Ketika suatu negara menjalankan kehidupan berbangsa dan bertanah air, suatu negara membutuhkan suatu sistem pemerintahan baik itu sistem pemerintahan presidensiil maupun sistem pemerintahan parlementer. (baca juga: Sistem Pemerintahan Presidensial) Kedua sistem pemerintahan ini tentunya dapat dilaksanakan jika dalam suatu komunitas masyarakat terdapat suatu kegiatan yang disebut dengan demokrasi. Negara yang menjalankan kehidupan demokrasi baik di pemerintahan maupun masyarakatnya, tentu mempunyai ciri utama pemerintahan demokrasi agar setiap keputusan atau kebijakan yang ditujukan untuk mengatur harkat hidup orang banyak dapat dipantau atau diawasi oleh masyarakat yang bertempat tinggal di negara tersebut.
Selain ciri yang dapat ditunjukkan oleh pemerintahan dalam kaitannya dengan kehidupan berdemokrasi, ciri-ciri negara demokrasi juga dapat diperlihatkan atau ditunjukkan melalui jalannya kehidupan berbangsa dan bermasyarakat di negara tersebut. Dalam melaksanakan kegiatan yang melandaskan pada paham demokrasi, suatu negara tentunya memgang teguh prinsip-prinsip demokrasi agar jalannya proses demokrasi di dalam kehidupan bermasyarakat tidak melenceng dari tujuan negara itu sendiri.
Ciri Demokrasi Liberal
Perlu kita ketahui, pelaksanaan demokrasi yang terdapat di negara-negara di dunia mempunyai sejarah tersendiri, termasuk juga di Indonesia. (baca juga: Sejarah Demokrasi) Di Indonesia sendiri, demokrasi berlangsung di dalam kehidupan politik dan bermasyarakat. Menurut sejarah, Indonesia telah melalu beberapa peristiwa demokrasi yang berlangsung di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Beberapa diantaranya termasuk di dalam bentuk-bentuk demokrasi di Indonesia. Dalam dunia pendidikan, pelaksanaan bentuk demokrasi yang kita kenal dan diajarkan di sekolah-sekolah diantaranya:
Dari beberapa contoh bentuk demokrasi yang pernah diterapkan di Indonesia, artikel ini membahas secara khusus mengenai demokrasi liberal. Pembahasan mengenai demorkasi liberal difokuskan pada ciri-ciri demokrasi liberal secara umum. Adapun ciri-ciri demokrasi liberal diantaranya:
Dalam negara yang menganut paham demokrasi liberal, agama atau kepercayaan merupakan urusan masing-masing pribadi di negara tersebut. Demokrasi liberal meyakini bahwa agama atau kepercayaan seseorang yang mengatur hubungannya dengan Tuhan sehingga hanya orang tersebutlah yang berhak mengatur dan mengetahuinya. Urusan keagamaan atau kepercayaan bukanlah urusan yang dapat dicampuri oleh orang lain maupun oleh negara. Selain itu, urusan agama atau kepercayaan merupakan hak asasi manusia yang sifatnya sangat pribadi. Berikut keterangan dari ciri-ciri agama dari urusan masing-masing, sebagai berikut:
Negara yang menganut paham demokrasi liberal cenderung mengutamakan kepentingan pribadi terutama di lingkungan masyarakatnya. Seperti yang diketahui, negara yang menganut paham demokrasi liberal mempunyai masyarakat yang sangat individualis di dalam kehidupan sehari-harinya. Oleh karena itu, jika kita pergi ke negara yang menganut paham demokrasi liberal ini, kita akan dengan mudah menemukan orang-orang yang berpergian sendiri dan melakukan sesuatu sesuai dengan keinginannya masing-masing.
Namun perlu kita ketahui, walaupun masyarakat di negara yang menganut paham ini mengutamakan kepentingan pribadi, masyarakat di negara tersebut memiliki rasa kemanusiaan yang tinggi untuk diterapkan dalam kehidupan mereka. Kondisi ini tentunya dapat kita artikan sebagai bentuk implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari walaupun Pancasila sendiri adalah dasar negara Indonesia dimana nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar negara berusaha ditumbuhkan di dalam masyarakat Indonesia dan ditularkan kepada masyarakat bangsa lain, sebagai berikut:
Negara yang menganut paham demokrasi liberal mengutamakan hak asasi manusia yang berkaitan dengan kebebasan individul. Perlu kita ketahui, liberal merupakan suatu ideologi atau filsasat yang mendasarkan pada suatu pemahaman yang menjunjung tinggi kebebasan. Pengutamaaan hak asasi yang berkaitan dengan kebebasan merupakan cita-cita yang dirancangkan oleh negara guna mewujudkan masyarakat yang bebas dalam segala hal. Kebebasan yang dijunjung oleh negara bukanlah kebebasasan yang mempunyai arti semaunya sendiri, melainkan kebebasan yang dilandasi dengan rasa tanggung jawab. Secara tidak langsung, kebebasan yang terdapat di negara yang menganut paham demokrasi liberal merupakan kebebasan yang dibatasi oleh aturan atau undang-undang yang berlaku di negara tersebut. Pembatasan ini mempunyai maksud untuk meminimalisir terjadinya konflik sosial dalam masyarakat.
Walaupun hak asasi yang berkaitan dengan kebebasan diutamakan oleh negara yang menganut paham demokrasi liberal, kebebasan yang dijalankan seringkali tidak berjalan sesuai dengan harapan masyarakat umum dan negara. Beberapa kebebasan yang diberikan seringkali melanggar hak asasi manusia di lain aspek sehingga terjadi pelanggaran HAM yang dimiliki oleh orang lain. Oleh karena itu, diperlukan suatu tindakan untuk membatasi kebebasan yang dimiliki oleh individu atau kelompok masyarakat sehingga kebebasan tersebut tidak mengganggu hak asasi yang dimiliki oleh orang lain di negaranya. (baca juga: Jenis-Jenis Pelanggaran HAM)
Di negara yang menganut paham demokrasi liberal, di dalam kehidupan bermasyarakat terdapat dua kelompok yang menentukan jalannya kebijakan negara. Dua kelompok masyarakat ini disebut dengan kelompok mayoritas dan kelompok minoritas. Kedua kelompok ini hidup secara berdampingan di negara yang menganut paham demokrasi liberal ini. Perlu diketahui, kelompok mayoritas dalam negara penganut paham ini adalah kelompok yang mempunyai anggota terbanyak baik dalam masyarakat maupun pemeritahan yang mempunyai kekuatan baik dalam pemerintahan maupun masyarakat. Kelompok minoritas di dalam negara penganut paham demokrasi liberal merupakan kelompok yang tidak mempunyai kekuatan baik dalam pemerintahan maupun dalam masyarakat umum.
Dalam pelaksaan kehidupan demokrasi di negara tersebut, kedua kelompok ini menjalankan perannya masing-masing sesuai kepentingannya. Namun sayangnya, dalam menentukan suatu kebijakan atau keputusan, suara kelompok mayoritas yang paling diperhitungkan karena kelompok inilah yang dianggap mempunyai kekuatan. Keadaan seperti inilah yang dapat menjadi faktor penyebab konflik sosial diantara kedua kelompok ini. Namun, hak-hak yang dimiliki oleh kelompok minoritas masih diperhatikan dan dilindungi oleh kelompok mayoritas karena kelompok mayoritas menganggap bahwa setiap hak yang dimiliki harus dihormati dan dilindungi.
Walaupun negara yang menganut paham demokrasi liberal menjunjung hak-hak asasi yang berkaitan denga kebebasan, kebebasan kelompok minoritas justru dibatasi. Namun pembatasan yang dilakukan bukanlah kepada hak-hak yang bersifat personal melainkan hak-hak yang berkaitan dengan kelompok seperti:
Terjadinya pembatasan kebebasan yang dialami oleh kelompok minoritas dirasa sebagai bentuk pelanggaran hak yang dimiliki oleh kelompok. Jika diteruskan, maka dapat menjadi sebuah dampak yang akan menimbulkan konflik antar kelompok yang dapat mengganggu stabilitas negara. Oleh karena itu, pemerintah dalam negara yang merapkan paham demokrasi liberal menunjuk perwakilan dari kelompok minoritas untuk duduk di dalam sistem pemeritahan sebagai bentuk penghargaan kepada kelompok minoritas. Namun pada kenyataannya, keberadaan wakil dari kelompok minoritas di dalam sistem pemerintahan tidak memberikan efek yang signifikan terhadap keberadaan atau eksistensi kelompok minoritas sendiri. Secara sarkasme, keberadaan kelompok minoritas di dalam sistem pemerintahan merupakan suatu formalitas untuk meredam gejolak dan meminimalisir pertentangan atau konflik yang diprakarsai oleh kelompok minoritas.
Seperti yang sudah dijelaskan dalam poin-poin sebelumnya, kelompok mayoritas merupakan kelompok yang mempunyai kekuatan baik di dalam pemerintahan maupun di dalam masyarakat. Kekuatan yang dimiliki oleh kelompok mayoritas ini mempunyai kekuatan untuk membentuk budaya atau tren di dalam negara tersebut seperti contohnya adalah budaya politik. (baca juga: Tipe-Tipe Budaya Politik di Indonesia Menurut Para Ahli) Dalam praktiknya, kekuatan yang dimiliki oleh kelompok mayoritas di dalam negara yang menganut paham demokrasi liberal dapat diwujudkan dalam beberapa hal diantaranya:
Kekuatan yang dimiliki oleh kelompok mayoritas memungkinkan kelompok ini menentukan kebijakan yang berkaitan dengan hubungan internasional. Kelompok ini mempunyai kekuatan di dalam sistem pemerintahan yang sangat berpengaruh terhadap penentuan kebijakan internasional yang terjadi di dalam negaranya. Selain itu, kelompok mayoritas yang mempunyai kedudukan di dalam sistem pemerintahan juga mempunyai kewenangan untuk membentuk suatu organisasi atau lemabaga untuk mendukung hubungan internasional yang terjalin dengan negara lain. (baca juga: Fungsi ASEAN dalam Hubungan Internasional)
Kelompok mayoritas juga memiliki kekuatan dalam menentukan kebijakan di negara yang menganut paham liberal ini. Kebijakan yang dapat dirumusakan dan ditetapkan oleh kelompok mayoritas meliputi dalam bidang ekonomi, hukum, politik, budaya, dan lainnya. Kebijakan yang ditentukan juga didasarkan pada kebutuhan negara tersebut sehingga kebutuhan masyarakat luas dapat terpenuhi dengan semaksimal mungkin. Namun sayangnya, dalam menentukan kebijakan, negara yang menganut paham demokrasi liberal ini seringkali mengkesampingkan kepetingan-kepentingan kelompok minoritas seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya.
Kekuatan kelompok mayoritas juga ditujukan dalam membangun hubungan antara negara dan warga negara. (baca juga: Hubungan Negara dengan Warga Negara atau Sebaliknya) Hubungan yang terjadi tentunya merupakan hubungan timbal balik diantara negara dan warga negaranya. Terbentuknya hubungan ini ditujukan agar warga negara mempunyai kecintaan terhadap negaranya. Pemenuhan dan penjaminan terhadap kewajiban dan hak yang dimiliki warga negara juga ditegakkan ketika hubungan negara dan warga negara terjalin dengan baik. Namun ada kalanya hubungan yang terjalin tidak berjalan sesuai dengan harapan. Warga negara yang mempunyai harapan lebih terhadap negara terkadang merasa kecewa dengan jalinan hubungan yang terjadi terutama ketika hak-hak warga negara tidak dipenuhi oleh negara.
Dalam menjalankan kehidupan demokrasi di negara yang menganut paham demokrasi liberal, keputusan terbanyak digunakan sebagai penentu dalam menentukan keputusan yang berkaitan dengan kebijakan. Penentuan suatu keputusan dilaksanakan melalui proses musyawarah dimana keputusan yang terbentuk berdasarkan musyawarah mufakat yang akan ditetapkan dan dijalankan oleh semua pihak. Di dalam proses musyarawah, tentunya terjadi lontar pendapat diantara anggota kelompok yang terlibat dalam musyarawah, sebagai berikut:
Pengutamaan kepentingan mayoritas di dalam negara yang menganut paham demokrasi liberal ini adalah seuatu yang biasa. Dalam pelaksanaan demokrasi liberal, kepentingan mayoritas dianggap sebagai kepentingan yang mewakili negara dan dapat mendukung stabilitas nasional baik di dalam kehidupan bernegara maupun bermasyarakat. Kepentingan mayoritas merupakan kepentingan yang tidak dapat dibantah karena kelompok mayoritas adalah kelompok yang mempunyai kekuatan di dalam negara yang menganut paham demokrasi liberal.
Jika kepentingan mayoritas tidak dipenuhi dengan baik, bisa saja kelompok mayoritas menarik peran dan kekuataannya dari negara tersebut sehingga dapat mengakibatkan terancamnya kedudukan negara tersebut, sebagai berikut:
Masing-masing bentuk demokrasi yang dilakukan di Indonesia tentunya mempunyai karakteristik, kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Namun berlakunya bentuk-bentuk demokrasi yang telah disebutkan tidak mengganggu hubungan demokrasi dan HAM di Indonesia. Keberadaan demokrasi justru membantu untuk menegakkan HAM itu sendiri. Ketika kegiatan-kegiatan yang mendukung jalannya demokrasi baik di Indonesia maupun negara lain, pelaksanaan demokrasi tentunya membutuhkan peran konstitusi dalam negara demokrasi untuk menjadi acuan atau penunjuk arah.
Hal ini berarti konstitusi digunakan sebagai rel atau pijakan dalam menentukan kemana demokrasi itu akan diarahkan. Keberadaan konstitusi yang dapat mengatur dan menentukan arah demokrasi dapat memberikan manfaat kehidupan demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat agar hak dan kewajiban masyarakat dapat terpenuhi. (baca juga: Upaya Pemerintah dalam Menegakkan HAM)
Berikut keterangan dalam pemerintah tidak dapat bisa diganggu gugat oleh siapapun:
Itulah penjelasan mengenai ciri-ciri demokrasi liberal secara umum yang dilaksanakan oleh beberapa negara di dunia. Pelaksanaan demokrasi liberal tentunya mempunyai kekuatan dan kelemahan tersendiri. Kiranya penjelasan ciri-ciri demokrasi liberal yang terdapat di dalam artikel ini dapat bermanfaat bagi para pembaca sekalian.
Badan usaha berdasarkan wilayah negara adalah badan usaha yang mana didalamnya dapat dikelompokkan dari asal…
Pemerintahan suatu negara memiliki banyak lembaga yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi negara. Lembaga-lembaga…
Para pendiri bangsa telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, salah satu wujud komitmen…
Dari sudut pandang etimologi, kata "Otonomi" berarti mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pengertian Otonomi Daerah dapat…
Komitmen di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Tanggung jawab", perilaku bertanggung jawab dapat…
Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik…