Categories: Norma

15 Ciri-Ciri Norma Kesusilaan Berdasarkan Dalam Contohnya

Dalam kehidupan sehari-hari selain konstitusi tertulis, kita mengenal konstitusi tidak tertulis. Perbedaan konstitusi tertulis dan tidak tertulis ini terletak pada pengertian dan sifatnya. Meskipun sebutannya sebagai konstitusi tidak tertulis, konstitusi ini tidak dimaksudkan sebagaimana tersebut. Beberapa contoh konstitusi tidak tertulis tetap ada teksnya, hanya saja sebagian besar memang tidak. Meskipun tertulis, sifatnya sangat fleksibel. Dapat diganti sesuai perkembangan masyarakat dan zaman itu sendiri.

Norma atau kebiasaan, kita sering menyebutnya demikian, merupakan salah satu contoh hukum atau konstitusi tidak tertulis yang lahir dalam masyarakat. Norma ini mempunyai pengertian, yaitu sebuah ketentuan atau aturan yang berlaku dalam masyarakat tertentu. Beberapa sifatnya sangat mengikat dan tidak bisa ditolak keberadaannya. Beberapa di antaranya tidak mengikat. Masyarakat tidak terlalu mempedulikan pelaksanaannya.

Macam-Macam Norma

Berdasarkan pengertian norma secara umum, berarti dalam masyarakat tertentu berlaku berbagai norma. Norma tersebut dalam pelaksanaanya dapat berkaitan satu sama lain, saling bertentangan, dan dapat sama. Maksudnya contoh perilaku atau aturan tertentu dapat menjadi bagian dari dua norma. Macam-macam norma-norma dalam kehidupan masyarakat dan penjelasannya adalah sebagai berikut.

1. Norma Kesusilaan

Norma kesusilaan adalah norma yang berdasarkan hati nurani seseorang dalam masyarakatnya. Umumnya dipengaruhi oleh tradisi dan adat istiadat masyarakat di mana dia tinggal. Dipengaruhi pula oleh norma kesopanan dan norma agama yang diyakininya. Norma ini akan menentukan baik buruknya seseorang dalam masyarakatnya. Mengenai Norma kesusilaan ini akan kita bahas lebih detil contoh dan ciri-cirinya di bagian selanjutnya.

2. Norma Kesopanan

Norma kesopanan adalah aturan atau ketentuan masyarakat dalam bergaul. Norma kesopanan sangat berhubungan dengan kesusilaan. yang termasuk dalam kesopanan yaitu kepantasan, kebiasaan, dan kepatuhan. Perbedaannya dengan norma kesusilaan, terletak pada sifat norma kesopanan yang mengatur hubungan dengan orang lain. Hubungan dengan sesama teman, hubungan dengan orang yang lebih tua, hubungan dengan orang yang lebih muda usianya, hubungan dengan pemimpin , dan sebagainya.

Contoh norma kesopanan, antara lain :

  • menghormati orang yang lebih tua usianya
  • menyayangi orang yang lebih muda usianya
  • saling menghargai dan menghormati teman
  • berbicara santun dengan guru
  • berbicara dengan singkat dan sopan saat menghadiri pertemuan atau rapat
  • berpakaian sopan sesuai dengan tempatnya
  • tidak meludah di dalam ruangan
  • dan sebagainya

Pelanggaran pada norma kesopanan ini biasanya berupa sanksi dalam pergaulan. Sanksi yang tidak mengikat. Misalnya celaan, rasa malu, dan kebencian seseorang. Dikatakan tidak mengikat, karena meskipun seseorang atau kelompok orang dalam masyarakatnya menganggapnya tidak sopan, di sisi lain akan ada masyarakat yang membalanya. Beberapa aturan kesopanan dianggap tidak perlu oleh orang tertentu. Dianggap sebagai basa basi.

3. Norma Agama

Norma agama adalah ketentuan atau peraturan yang berdasarkan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Aturan yang berlaku dan ketentuannya biasa berdasarkan pada kitab suci masing-masing agama. Misalnya Alquran untuk umat Islam dan ketentuan Injil untuk umat Kristiani.

Norma agama bersifat mutlak dan abadi. Tidak dapat dipertanyakan atau dipertentangkan ketentuannya. Semua umat yang meyakini agama harus menjalankan perintah, larangan, dan ajarannya. Sanksi contoh pelanggaran norma agama berupa keyakinan adanya surga dan neraka. Adanya azab dunia dan azab akhirat. Dan karena norma ini menyangkut kepercayaan masing-masing orang yang sifatnya asasi, maka tidak ada yang dapat memaksakan suatu ajaran meskipun pemeluknya tidak menjalankan. Tidak ada sanksi di dunia. Namun, ada beberapa ajaran yang sebenarnya termasuk dalam norma kesusilaan dan norma hukum, misalnya :

  • larangan untuk mengambil barang milik orang alin dengan pakasa atau disebut pencurian atau perampokan
  • larangan untuk memperkosa
  • larangan untuk membunuh
  • dan sebagainya

4. Norma Hukum

Norma-norma hukum adalah aturan atau ketentuan yang dibuat manusia dan jelas sanksinya. Norma hukum dalam masyarakat umumnya dibuat oleh lembaga-lembaga negara, dan diawasi pelaksanaannya oleh kepolisian, kejaksaan, masyarakat, dan semua yang terkait. Ada hubungan antara suprastruktur politik dan infrastruktur politik dalam norma hukum.

Norma hukum ini sifatnya memaksa meskipun tidak berlaku abadi. Artinya, setiap orang yang bertempat tinggal di wilayah hukum harus mematuhi aturannya. Jika tidak, maka sanksi hukum akan berlaku. Tidak bersifat abadi karena norma ini juga dapat berubah sesuai perkembangan zaman, kebutuhan, dan dapat juga sesuai dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang sedang berkuasa. Di Indonesia contoh norma hukun tercantum dalam KUHP Pidana dan KUHP Perdata.

Norma Kesusilaan

Seperti telah diuraikan di atas, norma kesusilaan adalah aturan atau ketentuan yang bersumber dari hati nurani masyarakat. Ketentuan yang sangat fleksibel. Karena hati nurani yang menentukan apakah suatu pekerjaan dapat dilakukan atau tidak. Sementara terkadang ada hati nurani seseorang yang mati karena memang sejak kecil tidak terasah dengan baik. Misalnya contoh pelanggaran norma kesusilaan saja, berbuat jujur dalam permainan. Seseorang yang sudah terbiasa jujur, hati nuraninya akan selalu mengatakan hal demikian saat dia akan berlaku sebaliknya.

Namun, jika seseorang sejak lama dengan pengaruh pendidikan dan lingkungan yang tidak baik, maka ia akan kehilangan hati nuraninya. Tidak ada pelanggaran terhadap pelanggaran norma kesusilaan. Kebanyakan adalah sanksi atas diri sendiri berupa penyesalan jika ternyata suatu saat seseorang merasa perbuatannya merugikan diri sendiri dan orang lain. Sanksi berupa rasa malu, jika perbuatan yang dilakukan diketahui orang lain. Malu telah berbuat curang dalam permainan, malu telah berbuat tidak adil. Jika norma kesusilaan ini diadopsi menjadi norma hukum, barulah ada sanksi hukum. Contoh norma kesusilaan, antara lain :

1. Jujur

Kejujuran merupakan bagian terpenting dari norma kesusilaan. Setiap anak dilahirkan dengan bersih.  Pada dasarnya setiap orang sangat menghargai kejujuran. Kejujuran adalah bagian terpenting dari norma kesusilaan dan akan mendasari semua norma kesusilaan lainnya. Jika setiap orang sudah menghargai kejujuran, maka dia tidak akan bermain curang, tidak akan mencuri, akan selalu berbuat adil, dan sebagainya. Semua masalah negara yang berkaitan dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme akan menghilang.

2. Minta Maaf

Contoh morma kesusilaan selanjutnya adalah minta maaf. Sejatinya setiap orang yang melakukan kesalahan dalam hati mempunyai nurani untuk meminta maaf. Namun, harga diri dan kesombongan membuat tidak semua orang mau melakukannya.

3. Terima Kasih

Sama halnya dengan meminta maaf, terima kasih merupakan norma kesusilaan yang penting namun sering terabaikan karena harga diri dan kesombongan. Padahal kedua hal tersebut jika dilakukan, maka akan banyak masalah terselesaikan. Segala prasangka juga akan hilang karena dengan berterima kasih dan minta maaf, dapat diketahui semua masalah suatu perselisihan yang mungkin saja tidak perlu terjadi.

4. Tolong Menolong

Tolong menolong antar sesama manusia dan antar sesama makhluk hidup bagian dari norma kesusilaan. Setiap diri akan merasa terdorong untuk menolong orang lain. Terlaksananya atau tidak tolong menolong akan dikalahkan oleh kepentingan lain. Penyesalan akan timbul jika seandainya seseorang yang harusnya kita dapat tolong ternyata mendapatkan sesuatu yang lebih buruk

5. Berpakaian rapi

Berpakaian rapi sesuai kondisi atau acara tertentu adalah norma kesusilaan sekaligus norma kesopanan. Setiap diri tentunya akan malu seandainya acara formal di kantor berpakaian seperti saat datang ke pesta.

6. Berbicara Sopan

Berbicara sopan menjadi bagian norma kesusilaan yang juga norma kesopanan, sama dengan berpakaian rapi.  Kesopanan dalam bicara akan menunjukkan kualitas kepribadian seseorang.

7. Saling Menghormati

Menghormati orang yang lebih tua dan menghargai atau menyayangi yang lebih muda akan membuat masyarakat lebih nyaman dan tenteram. Tidak akan ada perselisihan karenanya. Ibaratnya negara, ini bagian dari upaya menjaga keutuhan NKRI.

8. Tidak Mencuri

Tidak mencuri manjadi bagian norma kesusilaan, norma agama, dan norma hukum.

9. Tidak Memfitnah

Memfitnah kebalikan dari kejujuran. Secara hati nurani atau norma susila ini tidak boleh dilakukan.

10. Tidak Berzina

Berzina adalah perlakukan yang akan ditolak oleh hati nurani. Ini juga sesuai dengan norma agama. Semua agama mempunyai aturan yang sama dengan hal ini.

Ciri-Ciri Norma Kesusilaan

Setelah mengetahui beberapa contoh  norma kesusilaan dan penjelasannya, kita mengetahui bahwa norma kesusilaan dipengaruhi oleh berbagai hal dalam pelaksanannya. Dipengaruhi oleh harga diri, oleh pendidikan, oleh lingkungan, dan kesombongan pribadi.  Di bawah ini adalah ciri-ciri norma kesusilaan.

1. Lokal

Norma kesusilaan bersifat lokat atau tidak universal seperti halnya agama. Setiap wilayah dan masyarakatnya mempunyai beberapa norma kesusilaan tersendiri. Di Indonesia secara kesusilaan tidak baik berteriak terhadap orang tua.  Namun di masyarakat Eropa yang lebih bebas, boleh saja berteriak.

2. Hati Nurani

Norma kesusilaan bersumber pada hati nurani. Terkadang hati nurani terkalahkan oleh berbagai kepentingan.  Sehingga dalam pelaksanaanya hati nurani tidak diperhatikan. Norma susila dihilangkan.

3. Tidak Abadi

Norma kesusilaan tidak bersifat abadi dan tidak universal. Norma ini bergantung pada ruang dan waktu. Selain berbeda dalam tiap wilayha dan masyarakatnya, berbeda pula sesuai waktunya. Hari ini pakaian yang baik adalah yang menutup semua aurat. Dahulu zaman purba orang tidak mengenakan pakaian. Waktu menentukan norma kesusilaan berpakaian.

4. Rasa malu

Rasa malu adalah sanksi pada diri sendiri atau masyarakat ketika kita tidak melaksanakan norma kesusilaan. Malu jika salah kostum atau salah pakaian, malu berteriak-teriak di ruangan rapat, dan sebagainya.

5. Penyesalan

Penyesalan adalah sanksi yang dirasakan oleh diri sendiri. Mungkin orang lain tidak mengetahui kalau diri melanggar norma kesusilaan. Penyesalan akan menjadi dampaknya suatu saat. Bahkan penyesalan dapat menjadi sanksi yang dirasakan seumur hidup.

Sekian posting artikel tentang ciri-ciri norma kesusilaan. Sebuah norma yang seharusnya dimiliki oleh setiap orang.  Pelaksanaan hubungan nilai norma dan moral saling berkaitan pada Bangsa Indonesia. Mudah-mudahan artikel ini menambah wawasan dan mengingatkan kembali betapa kita seharusnya selalu mengikuti hati nurani dalam tiap tindakan.  Karena hati nurani tidak pernah salah.  Hati nurani selalu mengetahui mana yang benar dan yang salah.

Recent Posts

2 Macam Badan Usaha Berdasarkan Wilayah Negara Beserta Contohnya

Badan usaha berdasarkan wilayah negara adalah badan usaha yang mana didalamnya dapat dikelompokkan dari asal…

9 months ago

12 Lembaga Administrasi Negara : Beserta Tugas dan Fungsinya

Pemerintahan suatu negara memiliki banyak lembaga yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi negara. Lembaga-lembaga…

12 months ago

4 Perwujudan Semangat Pendiri Bangsa Dalam Kehidupan Sehari-hari

Para pendiri bangsa telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, salah satu wujud komitmen…

12 months ago

Sejarah Otonomi Daerah Di Indonesia

Dari sudut pandang etimologi, kata "Otonomi" berarti mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pengertian Otonomi Daerah dapat…

12 months ago

5 Komitmen Pendiri Negara Dalam Perumusan Dasar Negara

Komitmen di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Tanggung jawab", perilaku bertanggung jawab dapat…

12 months ago

5 Konsep Pembagian Kekuasaan Secara Vertikal di Indonesia dan Contohnya

Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik…

1 year ago