Categories: Lembaga Internasional

7 Fungsi Majelis Umum PBB dan Tugasnya

PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa) adalah organisasi internasional yang merupakan politik luar negeri Indonesia yang dibentuk pada tanggl 24 Oktober 1945. Pada saat pembentukannya, PBB hanya memiliki 51 negara anggota, namun saat ini anggota PBB memiliki sebanyak 193 negara anggota. Majelis Umum PBB (United Nations General Assembly) merupakan salah satu badan utama milik PBB. PBB setidaknya memiliki 6 badan utama, lima badan utama lainnya yaitu, Dewan Keamanan, Dewan Ekonomi dan Sosial, Sekertariat, Mahkamah Internasional dan Dewan Perwalian yang sudah tidak lagi aktif sejak tahun 1994 .

Anggota majelis umum PBB

Anggota Majelis Umum PBB terdiri dari seluruh negara anggota PBB. setiap negara anggota, boleh memiliki lebih dari satu perwakilan, namun tidak boleh diwakili lebih dari lima anggota. Seluruh anggota majelis ini mengadakan pertemuan setiap tahunnya dibawah pimpinan presiden Majelis Umum yang dipilih bersama-sama oleh negara anggota. Pertemuan pertama Majelis Umum PBB diadakan di London pada 10 Januari 1946. Majelis Umum PBB merupakan majelis permusyawaratan pertama dalam tubuh PBB. Pertemuan ini biasanya berlangsung selama beberapa minggu, pada dua minggu pertama pertemuan biasanya diisi dengan pidato dari perwakilan setiap negara anggota. Selain pertemuan tahunan, Majelis Umum juga dapat mengadakan sidang khusus atas permintaan dari Dewan Kemanan PBB.

Untuk membantu Majelis Umum dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, Majelis Umum diperkenankan untuk menetapkan sendiri peraturan tata tertibnya dan dapat mendirikan badan subsidiari yang diperlukan bagi Majelis untuk menjalankan tugas-tugasnya seperti membentuk komite politik dan keamanan, komite khusus politik, komite ekonomi dan keuangan, komite sosial dan kebudayaan, komite perwalian, komite administrasi dan anggaran serta komite urusan hukum.

Pasal 10 dalam piagam menyatakan bahwa Majelis Umum dapat membicarakan segala persoalan yang termasuk dalam ruang lingkup piagam PBB atau yang berhubungan dengan kekuasaan dan fungsi suatu badan sebagaimana ditentukan dalam piagam PBB.

Berdasarkan Piagam PBB, Tugas dan kekuasaan Majelis Umum PBB dapat berkaitan dengan hal-hal berikut ini, yaitu:

1. Mendukung perdamaian dan keamanan dunia

Majelis Umum dapat merumuskan prinsip umum untuk mendukung pelaksanaan perdamaian dan keamanan dunia untuk kemudian diajukan ke dewan keamanan. Majelis Umum dapat mendiskusikan segala permasalahan yang berhubungan dengan pelaksanaan perdamaian dan keamanan internasional seperti peran Indonesia dalam organisasi ASEAN dan PBB sebagaimana diajukan kepada Majelis Umum oleh setiap negara anggota atau Dewan Kemanan, atau oleh kedua-duanya. Namun tindakan untuk merespon permasalahan tersebut sepenuhnya diserahkan kepada Dewan Keamanan.

Majelis Umum bisa meminta perhatian dari Dewan Keamanan terkait dengan keadaan-keadaan yang bisa membahayakan perdamaian dan keamanan dunia

2. Membangun kerja sama politik, perekonomian dan permasyarakatan antarnegara

Majelis Umum dapat membuat prakarsa dan rekomendasi kerjasama internasional antarnegara untuk mendorong kemajuan hubungan antar negara anggota di segala sektor, kemajuan hukum internasional dan mendukung hak perlindungan anak dalam hak asasi manusia.

3. Menjalankan sistem perwalian internasional

Fungsi PBB mengenai persetujuan perwalian untuk semua wilayah yang tidak dinyatakan sebagai wilayah strategis, termasuk persetujuan persyaratan dalam perjanjian perwalian dan perubahannya, harus dilaksanakan oleh Majelis Umum. Perserikatan Bangsa-Bangsa dapat menetapkan sistem perwalian internasional di bawah wewenang kekuasaannya untuk memerintah dan mengawasi wilayah-wilayah yang dibawah perwaliannya sesudah diadakan persetujuan agar tidak menjadi penyebab terjadinya tindakan penyalahgunaan kewenangan. Wilayah-wilayah ini selanjutnya disebut wilayah-wilayah perwalian.

4. Menetapkan urusan-urusan anggaran keuangan

Majelis Umum memiliki kewajiban dan hak untuk mempertimbangkan dan menyetujui anggaran PBB dan menetapkan penilaian keuangan Negara Anggota. Biaya-biaya Organisasi ditanggung bersama oleh Anggota-anggota menurut pembagian yang ditetapkan oleh Majelis Umum. Anggota yang menunggak pembayaran uang iuran organisasi bisa kehilangan hak suaranya dalam majelis

5. Menetapkan keanggotaan dan penerimaan anggota

Penerimaan suatu negara menjadi anggota Perserikatan Bangsa-bangsa harus dilakukan melalui keputusan Majelis Umum atas rekomendasi dari Dewan Keamanan PBB karena warga memiliki hak dan kewajiban warga negara yang memiliki hak dan kebebasan dalam menjadi anggota PBB. Negara anggota dapat ditangguhkan hak-hak keanggotaannya atau dikeluarkan dari organisasi dengan keputusan Majelis Umum atas rekomendasi Dewan Keamanan.

6. Mengadakan perubahan piagam kesepakatan

Setiap perubahan piagam yang dibuat oleh Majelis Umum berlaku bagi semua anggota PBB apabila perubahan tersebut telah diterima oleh dua pertiga dari total suara yang dibuat oleh anggota PBB dan harus melalui proses ratifikasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang dimiliki oleh negara anggota termasuk anggota tetap dewan keamanan.

7. Menerima pertimbangan organ PBB yang lain

Majelis Umum dalam melaksanankan tugas-tugasnya harus mempertimbangkan laporan dari Dewan keamanan dan badan-badan lain di dalam tubuh PBB. Dalam pengambilan keputusan secara voting (pengambilan suara) terhadap masalah-masalah penting yang didiskusikan dalam Majelis Umum, dibutuhkan setidaknya dua pertiga suara dari seluruh anggota yang datang dalam pertemuan.

[accordion]
[toggle title=”Baca juga artikel ppkn lainnya :”]

[/toggle]
[/accordion]

Recent Posts

2 Macam Badan Usaha Berdasarkan Wilayah Negara Beserta Contohnya

Badan usaha berdasarkan wilayah negara adalah badan usaha yang mana didalamnya dapat dikelompokkan dari asal…

9 months ago

12 Lembaga Administrasi Negara : Beserta Tugas dan Fungsinya

Pemerintahan suatu negara memiliki banyak lembaga yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi negara. Lembaga-lembaga…

11 months ago

4 Perwujudan Semangat Pendiri Bangsa Dalam Kehidupan Sehari-hari

Para pendiri bangsa telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, salah satu wujud komitmen…

11 months ago

Sejarah Otonomi Daerah Di Indonesia

Dari sudut pandang etimologi, kata "Otonomi" berarti mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pengertian Otonomi Daerah dapat…

12 months ago

5 Komitmen Pendiri Negara Dalam Perumusan Dasar Negara

Komitmen di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Tanggung jawab", perilaku bertanggung jawab dapat…

12 months ago

5 Konsep Pembagian Kekuasaan Secara Vertikal di Indonesia dan Contohnya

Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik…

12 months ago