Categories: Pemerintahan

Negara Yang Menganut Sistem Pemerintahan Referendum Dengan Penjelasan Terlengkap!

Apa itu sistem pemerintahan referendum? Sistem pemerintahan referendum adalah salah satu dari bentuk-bentuk demokrasi yang menerapkan gabungan dari dua variasi sistem pemerintahan, yaitu sistem parlemen dan sistem pemerintahan presidensial. Di negara yang menggunakan sistem referendum, rakyat memiliki peran yang sangat penting dalam pemerintahan karena rakyat memiliki hak untuk memberikan pendapatnya tentang berbagai persoalan dalam pemerintahan. Pada fakta lapangannya, sebagian besar negara yang menerapkan sistem politik demokrasi juga menerapkan sistem referendum dalam pemerintahannya. Adapun tugas yang dikerjakan oleh badan legilatif pemerintahan tersebut diawasi langsung oleh rakyat.

Contoh negara yang menganut sistem pemerintahan referendum yang sangat terkenal adalah Swiss. Pada kesempatan kali ini kita akan membahas lebih lanjut mengenai sistem pemerintahan referendum di negara Swiss.

  • Sistem Pengawasan

Jika di negara lain penyusunan Undang-Undang dilakukan oleh lembaga terkait dan oleh presiden. Di negara Swiss penyusunan atau pembuatan undang-undang diawasi langsung oleh rakyat. Secara umum, sistem pengawasan pemerintahan referendum terbagi atas :

1.Referendum Obligator

Referendum yang harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari rakyat secara langsung sebelum undang-undang yang disusun akan diberlakukan. Rakyat memiliki hak yang sangat istimewa disini, karena bisa mengajukan revisi, menerima bahkan menolak undang-undang tersebut. Persetujuan dari rakyat merupakan sesuatu yang mutlak yang wajib dilakukan.

Hal menarik pada referendum obligator ini adalah para penduduk memiliki wewenang untuk membuat amandemen konstitusi dengan syarat mereka harus mendapatkan 100.000 tanda tangan masyarakat yang juga menyetujuinya dalam waktu 18 bulan.

2.Referendum Fakultatif

Negara yang menganut sistem pemerintahan referendum fakultatif hampir memiliki kesamaan pada obligator. Perbedaannya adalah terletak pada tata laksananya. Pada referendum fakultatif ini undang-undang sudah diberlakukan di masyarakat dalam jangka waktu tertentu. Apabila dalam pelaksanaan tersebut terdapat beberapa warga yang tidak setuju, maka undang-undang tetap berlaku.

Namun, apabila sebagian besar warga tidak menyetujuinya, maka badan legislatif akan meminta persetujuan dan suara rakyat. Adapun persyaratannya adalah bagi mereka yang menolak harus mendapatkan tanda tangan sekitar 50.000 yang sama-sama menolak dalam waktu 100 hari.

  • Pembagian Kekuasaan

Sama seperti halnya negara lain, negara dengan sistem pemerintahan referendum juga menerapkan adanya pembagian wewenang pemerintah pusat. Berikut diantaranya adalah :

1.Eksekutif

Kekuasaan eksekutif pemerintahan referendum berada di tangan Dewan Federal (Bundesrat) yang anggotanya berjumlah 7 orang saja. Anggota lembaga eksekutif ini memiliki waktu kerja 4 tahun jabatan dan dipilih oleh Federal Assembly sebagai latihan kepemimpinan. Menariknya adalah ketujuh orang tersebut akan berganti jabatan secara bergilir, contohnya menjabat sebagai presiden ataupun wakil presiden dalam jangka waktu jabatan 1 tahun.

2.Legislatif

Lembaga legislatif atau kekuasaan legistatif pemerintahan referendum disebut sebagai Federal Assembly. Lembaga ini terbagi lagi menjadi 2 bagian, yaitu Nationalrat atau Dewan Nasional dengan anggota berjumlah 200 dan Standerat atau Dewan Negara dengan jumlah anggota yang masing-masing diambil dari 2 senat dari setiap kanton. Anggota-anggota tersebut dipilih atas dasar sistem Proportional Representation Daftar Bebas. Contoh kekuasaan legislatif adalah dalam penyusunan UU.

3.Yudikatif

Lembaga yudikatif berisikan anggota Konstitusi Federal. Nama lainnya adalah Federal Tribunal atau di Indonesia sendiri disebut sebagai Majelis Agung. Tugas lembaga yudikatif dalam pemerintahan referendum diantaranya adalah untuk mengatasi persoalan antar pemerintahan kanton dengan federal, perusahaan dengan individu ataupun antar kanton.

Biasanya MA terdiri atas 30 anggota hakim yang nantinya akan menjabat selama 6 tahun dan dipilih oleh Majelis Federal. Dalam pemerintahan referendum tingkat kehakimannya sama semua, tidak ada pengadilan yang lebih rendah.

  • Sistem Partai Politik

Sistem parpol pada negara yang menganut sistem pemerintahan referendum, terutama Swiss pada pembagian kursi dewannya terbentuk atas 4 partai besar utama, yaitu 2 partai dari Sosial Demokrat (SPS/PSS), 2 partai dari Rakyat Swiss (SVP/UDC), 2 partai dari Liberal Demokrat (FDP/PRD) serta 1 partai dari Demokrat Kristen (CVP/PDC). Di sudut lain, terdapat 12 partai dan partai kecil lain yang ikut dalam partai politik, namun tidak menjadi bagian dalam kalisi sistem pemerintahan. Banyaknya parpol di negara Swiss ini merupakan bagian dari negara yang menerapkan sistem multi partai dalam pemerintahannya.

Sistem politik negara ini merupakan gabungan dari demokrasi langsung dan tidak langsung, namun tetap menggunakan prinsip ciri-ciri negara federal. Pada sistem demokrasi langsung, sangat memungkinkan rakyatnya untuk ikut berpartisipasi dalam menyusun hukum yang akan dijalankan. Kondisi ini sudah biasa terjadi mengingat hukum yang diberlakukan merupakan keputusan dari sebagian besar rakyat yang tinggal dalam negara tersebut.

  • Sistem Pemerintahan

Swiss merupakan negara yang terkenal netral, akan tetapi tetap memiliki kerjasama internasional dengan berbagai negara yang cukup kuat. Adapun yang unik dari salah satu negara yang menganut sistem pemerintahan referendum ini adalah terbaginya sistem pemerintahan dengan tugas dan kewajiban yang berbeda-beda tentunya. Berikut diantaranya adalah:

  1. Federal – Konstitusi federal merupakan sistem yang menangangi berbagai masalah yang berkaitan dengan hubungan antar negara. Contohnya disini adalah hubungan luar negeri, kemiliteran, perpajakan, transportasi serta komunikasi konfederasi.
  2. Canton – Canton atau Kanton merupakan pemerintahan yang memiliki tanggung jawab dalam aspek kenegaraan. Contohnya disini adalah sektor keamanan, kesehatan seperti rumah sakit serta pendidikan, termasuk sekolah hingga universitas. Keunikan dari kanton ini adalah mereka memiliki konstitusi, pengadilan serta majelis sendiri yang terpisah dari urusan pemerintah pusat.
  3. Communes – Communes adalah bagian terkecil dalam pemerintahan Swiss. Pemerintahan ini bertanggungjawab atas pelayanan publik. Contohnya disini adalah pengurusan serta pengelolaan sampah, kebutuhan air serta sekolah negeri.

Itulah pembahasan tentang negara yang menganut sistem pemerintahan referendum dan pada pembahasan diatas kita membahas tentang negara Swiss. Diawali dari sistem pengawasan hingga sistem pemerintahan yang diterapkan.

Recent Posts

2 Macam Badan Usaha Berdasarkan Wilayah Negara Beserta Contohnya

Badan usaha berdasarkan wilayah negara adalah badan usaha yang mana didalamnya dapat dikelompokkan dari asal…

1 year ago

12 Lembaga Administrasi Negara : Beserta Tugas dan Fungsinya

Pemerintahan suatu negara memiliki banyak lembaga yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi negara. Lembaga-lembaga…

2 years ago

4 Perwujudan Semangat Pendiri Bangsa Dalam Kehidupan Sehari-hari

Para pendiri bangsa telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, salah satu wujud komitmen…

2 years ago

Sejarah Otonomi Daerah Di Indonesia

Dari sudut pandang etimologi, kata "Otonomi" berarti mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pengertian Otonomi Daerah dapat…

2 years ago

5 Komitmen Pendiri Negara Dalam Perumusan Dasar Negara

Komitmen di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Tanggung jawab", perilaku bertanggung jawab dapat…

2 years ago

5 Konsep Pembagian Kekuasaan Secara Vertikal di Indonesia dan Contohnya

Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik…

2 years ago