Ideologi, dari segi etimologi berasal dari bahasa yunani yang terdiri dari dua kata yakni ideos dan logos. Kata ideos memiliki arti gagasan, dan logos berarti ilmu atau paham. Secara etimologi, ideologi bermakna suatu ilmu tentang gagasan.(Baca juga: Fungsi dasar negara bagi suatu negara)
Secara umum, ideologi merupakan kumpulan beberapa gagasan, ide, kepercayaan maupun keyakinan yang menyeluruh dan sistematis. Sedangkan secara luas ideologi memiliki arti sebuah pedoman normatif yang digunakan sebagai landasan dari cita-cita maupun nilai dasar serta keyakinan yang dijunjung tinggi oleh seluruh kelompok dan golongan. Dan menurut beberapa ahli, ada beberapa istilah mengenai ideologi diantaranya yaitu:
Fungsi Ideologi
Dengan demikian pengertian ideologi ialah gagasan-gagasan maupun ide dan keyakinan yang tersistem dan juga memiliki konsep yang mulia untuk kelangsungan hidup yang lebih baik. Sedangkan, Soerjanto Poespowardojo menjabarkan tentang fungsi sebuah ideologi diantaranya sebagai berikut:
Pancasila merupakan dasar negara yang terbentuk melalui proses panjang yang penuh lika-liku perjuangan, baik perjuangan secara moril maupun materiil bahkan jiwa dan raga. Asal mula Pancasila menurut kausalitas dibagi menjadi dua, yakni asal mula langsung dan tak langsung.
Pancasila sebagai ideologi nasional merupakan nilai yang terkandung di dalamnya dan menjadi cita-cita normatif di dalam penyelenggaraan negara. Secara luas Pengertian Pancasila sebagai Ideologi negara adalah visi atau arah dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia ialah terwujudnya kehidupan yang menjunjung tinggi ketuhanan, nilai kemanusiaan, kesadaran akan kesatuan, berkerakyatan serta menjunjung tinggi nilai keadilan. (Baca juga: Macam-macam Ideologi di Dunia beserta Penjelasannya)
Jorge Larrain mengungkapkan, bahwa “ideology as a set of beliefs”. Ini memiliki suatu makna sebuah sistem kepercayaan yang berkembang ditengah masyarakat mengenai sesuatu hal yang dijadikan sebagai pedoman karena memiliki nilai yang membangkitkan semangat. Nilai-nilai tersebut dipandang sebagai gagasan yang menjadi landasan cara berpikir dan juga bertindak secara individu maupun suatu bangsa untuk mengatasi setiap masalah maupun persoalan yang dihadapi. (Baca juga: Hubungan Dasar Negara dengan Konstitusi)
Pancasila sebagai ideologi nasional, memiliki pemahaman dalam sudut pandang budaya bangsa dan bukan melalui sudut pandang kekuasaan, hal ini bermakna bahwa Pancasila bukanlah sebagai alat kekuasaan namun sebagai alat yang menyatukan bangsa dan negara. (Baca juga: Fungsi Kebudayaan bagi Masyarakat dan Contohnya)
Pancasila Ideologi Terbuka
Pancasila yang merupakan ideologi terbuka memiliki makna, bahwa Pancasila dapat menerima serta berkembang selaras dengan tumbuhnya ideologi baru serta tuntutan perubahan jaman serta cara berpikir masyarakat tanpa kehilangan hakikatnya sebagai pedoman utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dan dalam sebuah Ideologi terbuka, didalamnya terkandung beberapa dimensi diantaranya:
Pancasila Ideologi tertutup
Sebuah ideologi tertutup memiliki bukan merupakan cita-cita yang telah ada dan diyakini di dalam masyarakat, namun merupakan cita-cita suatu golongan atau sekelompok orang yang membuat suatu sistem untuk memperbaharui masyarakat. Dalam ideologi tertutup terkandung makna sebuah cita-cita maupun gagasan yang membenarkan bahwa pengorbanan dibebankan kepada masyarakat. (Baca juga:Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa )
Ideologi memiliki makna sebuah ilmu mengenai gagasan, ide-ide (science of ideas) atau ilmu tentang ide ide yang menjadi dasar. Karakteristik ideologi Pancasila menjadikannya sangat berbeda dengan ideologi yang lainnya, karena didalam Pancasila terkandung nilai-nilai kearifan lokal. (Baca juga: Hubungan Demokrasi dan HAM di Indonesia)
Makna yang terkandung di dalam Pancasila sebagai ideologi ialah nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan. Nilai inilah yang menjadi dasar pemikiran atau ideologi nasional, menjadi dasar tindakan terhadap sesama, menjadi dasar kehidupan bernegara dan juga menjadi dasar dalam upaya Menjaga Keutuhan NKRI.
Seperti pada sila 1, bahwa bangsa Indonesia mengakui keberadaan Tuhan Yang Maha Esa terlepas dari masyarakat yang menganut agama yang berbeda sebagai cara merawat kemajemukan bangsa Indonesia . Pada sila ke2, memiliki makna saling menghargai dan bersikap adil antar sesama manusia yang memiliki kedudukan yang sama tanpa memandang dari suku, agama maupun ras yang ada di Indonesia. Pada sila ke 3, Menjunjung tinggi Bhinneka Tunggal Ika dalam kemajemukan bangsa dalam upaya menjunjung tinggi persatuan bangsa. Pada sila ke 4, bahwa didalam kehidupan berbangsa dan bernegara memiliki sistem demokrasi yang bersumber dari pancasila untuk menjalankan amanat rakyat. Pada sila ke 5, sebagai landasan hukum persamaan kedudukan warga negara Indonesia.
Badan usaha berdasarkan wilayah negara adalah badan usaha yang mana didalamnya dapat dikelompokkan dari asal…
Pemerintahan suatu negara memiliki banyak lembaga yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi negara. Lembaga-lembaga…
Para pendiri bangsa telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, salah satu wujud komitmen…
Dari sudut pandang etimologi, kata "Otonomi" berarti mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pengertian Otonomi Daerah dapat…
Komitmen di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Tanggung jawab", perilaku bertanggung jawab dapat…
Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik…