Norma adalah Aturan aturan yang diberlakukan ditengah masyarakat yang tidak merugikan orang lain dan diri sendiri yang bertujuan agar tercipta rasa aman, damai dan tentram tanpa mengenal suku, adat, agama dan status sosialnya agar tidak menjadi penyebab terjadinya tindakan penyalahgunaan kewenangan. Norma (aturan) yang berlaku di masyarakat umumnya ada dua jenis yaitu norma formal dan norma non formal.
a. Norma resmi – Norma resmi adalah aturan aturan yang berjalan sesuai dengan ketetapan, ketentuan dan peraturan yang bersumber dari lembaga resmi negara dan tertulis yang wajib dilaksanakan oleh seluruh warga negara atau seluruh lapisan masyarakat yang berada di wilayah negara tanpa ada pengecualian.
Contohnya :
- Aturan keputusan presiden
- Aturan tentang isi undang undang dasar 1945
- Aturan tentang di tegakkan hukuman mati dari presiden
- Aturan keputusan majelis ulama indonesia dan lain lain
b. Norma tak resmi – Norma tak resmi adalah aturan aturan yang berjalan sesuai dengan peraturan yang tidak diwajibkan secara tegas agar dilakukan oleh segenap warga negara indonesia, tetapi hanya berlaku pada daerah tertentu atau golongan tertentu yang diperkuat tradisi mereka masing masing.
Contohnya :
- Aturan yang dibuat untuk kedisiplinan dalam rumah tangga
- Aturan yang dibuat untuk pesta penyambutan bayi yang baru lahir
- Aturan yang dibuat untuk menyambut pesta ulangtahun perkawinan dan lain lain
Berikut adalam penjelasan mengenai macam-macam norma yang berlaku di masyarakat :
Norma Agama (Norma tertinggi)
Norma agama adalah aturan aturan yang berjalan sesuai dengan kaidah yang ada dalam wahyu tuhan. Jika kita melanggar norma ajaran atau perintah tuhan , berarti kita sudah siap menghadapi hukuman dari yang maha kuasa. Fungsi norma agama adalah agar seluruh manusia yang beragama dapat menjadi manusia yang berguna bagi orang lain dan dirinya sendiri sehingga diperlukan juga peran akhlak dalam karakter pembentukan bangsa.
ciri-ciri norma agama
- Bersifat global yaitu dapat dilakukan oleh seluruh manusia didunia
- Bersumber dari wahyu tuhan
- Bersumber dari kaidah agama
- Norma agama tidak akan berubah untuk selamanya
Contohnya :
a. Melaksanakan apa yang diperintahkan agama, misalnya:
- Menolong orang yang sedang tertimpa musibah
- Mendoakan orang zolim
- Bersedekah
- Baik pada semua makhluk yang ada dibumi dan lain lain
b. Tidak melaksanakan apa yang diperintah agama, misalnya:
- Tidak peduli dengan penderitaan orang lain
- Tidak pernah mendoakan kebaikan untuk orangtua
- Tidak mau bersedekah
- Tidak mau bersikap baik pada orang lain
Bagian-bagian norma agama
Berikut adalah penjelasan mengenai bagian-bagian norma agama yang berlaku dilingkungan masyarakat :
Norma Berdagang
Norma berdgang adalah aturan aturan yang berjalan sesuai dengan ketetapan yang berlaku antara penjual dan pembeli. jika kita langgar berarti kita sudah siap untuk mendapat balasan yang setimpal dari tuhan yang maha mengetahui. Fungsi norma berdagang yaitu agar tercipta rasa saling jujur dan rasa persaudaraan yang tinggi tanpa membedakan suku, agama dan status sosialnya.
Contohnya:
- Pedagang nencurangi timbangan barang yang akan dibeli oleh pelangganya
- Pembeli membayar apa yang dia beli dengan Uang palsu
- Pedagang menjual barang barang palsu
- Pedagang memperdagangkan daging bangkai atau yang telah dilumuri bahan pengawet
- Pembeli membohongi pedagang bahwa dirinya belum menerima uang kembalinya dan lain lain.
Norma Kesopanan
Norma kesopanan adalah aturan aturan yang berjalan sesuai dengan ketaatan, kepatuhan dan kedisiplinan dalam ber masyarakat. jika kita melanggar berarti kita sudah siap untuk di nilai sebagai manusia yang tidak baik oleh masyarakat. Fungsi norma kesopanan adalah agar melahirkan rasa aman, tentram dan rasa persaudaraan sehingga tak ada yang merasa dirinya dirugikan.
Ciri-ciri norma kesopanan
Berikut adalah penjelasan mengenai ciri-ciri norma kesopanan yang berjalan :
- Bersumber dari masyarakat yang saling berinteraksi dan berbaur tanpa mengenal suku dan agama.
- Bersifat tradisi kedaerahan
Contohnya :
- Tidak mencoret coret dinding rumah orang lain
- Membuang sampah pada tempatnya
- Tidak melanggar peraturan lalu lintas
- Menyeberang jalan di jembatan penyeberangan dan lain lain
Bagian norma kesopanan
Berikut adalah penjelasaan mengenai bagian yang masuk kedalam bagian norma kesopanan :
Norma berbisnis
Norma berbisnis adalah aturan aturan yang berjalan susuai dengan ketetapan yang berlaku dilingkungan instansi perusahaan besar atau instansi lain yang bergerak dibidang perpajakan, eksport impor dan lain lain. jika kita melanggar berarti kita sudah siap mendapat hukuman dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Fungsi norma berbisnis yaitu agar tercipta, kepatuhan , taat dan kedisiplinan masyarakat demi terciptanya lingkungan kerja yang berkualitas dan tentram
Contohnya :
- Terlalu sering bolos kerja
- Terlalu sering terlambat tiba ditempat kerja
- Membantah kata kata pemilik perusahaan
- Merusak properti tempat kerja
- Mengambil barang milik orang lain tanpa permisi
- Menjelekkan rekan kerja didepan pemilik perusahaan
- Membuat kegaduhan dan keributan di lingkungan tempat kerja dan lain lain
Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan adalah aturan aturan yang berjalan sesuai dengan kaidah hidup bermasyarakat yang dilakukan dari hati yang paling tulus. Jika kita melanggar berarti kita sudah siap untuk tidak dipercaya lagi oleh orang lain dan dinilai sebagai manusia yang tidak mempunyai harga diri. Fungsi norma kesusilaan adalah agar tercipta rasa saling menghargai dan saling menghormati pada sesama manusia sehingga menimbulkan rasa aman, tentram dan rasa persaudaraan dan dibutuhkan juga peran ayah dalam keluarga untuk menuntun anaknya kejalan yang benar.
Ciri-ciri norma kesusilaan
Berikut adalah penjelasan mengenai ciri-ciri norma kesusilaan yang dijalankan di masyarakat :
- Bersumber dari hati yang paling tulus dan bukan paksaan orang lain atau golongan
- Bersifat mengikat walaupun tidak dalam bentuk tertulis oleh lembaga negara
Contohnya:
- Menghormati hasil karya orang lain
- menghormati ibadah agama orang lain
- Menghargai pendapat orang lain
- Bergaul tidak memandang suku, agama, adat dan status sosialnya.
Bagian norma kesusilaan
Berikut adalah penjelasan mengenai bagian yang masuk ke dalam golongan norma kesusilaan :
1. Norma pendidikan
Norma pendidikan adalah aturan aturan yang berjalan sesuai dengan ketetapan yang berlaku, jika dilanggar oleh para guru atau murid didiknya berarti mereka sudah siap mendapat hukuman yang telah ditetapkan undang undang pendidikan. Fungsi norma pendidikan yaitu agar tercipta suasana belajar mengajar yang aman, tentram dan meningkatkan kualitas sistem pendidikan itu sendiri.
Contohnya :
- Guru tidak memperlakukan muridnya secara kasar dan semena mena
- Murid menghormati gurunya
- Guru dan murid saling menyayangi
- Guru tidak membocorkan jawaban dari ujian nasional yang belum dilaksanakan
- Guru dan murid bersama sama meningkatkan kualitas belajar mengajar dan lain lain
2. Norma kesehatan
Norma kesehatan adalah aturan aturan yang berjalan sesuai dengan ketetapan yang berlaku, jika dilanggar oleh dokter, perawat atau pasiennya berarti mereka sudah siap mendapatkan hukuman yang telah ditetapkan oleh undang undang rumah sakit. Fungsi norma kesehatan yaitu agar anatara dokter, para perawat dan pasien bisa saling menghormati dan menghargai kondisi metreka masing masing dan bekerja sama untuk keuntungan bersama .
Contohnya:
- Pasien memohon untuk dirawat agar sembuh penyakitnya, sedangkan dokter bersedia dengan ketulusan hati merawat pasien sampai menjalani penyembuhan.
- Antara dokter, perawat dan pasien tidak saaling menghina dan menghujat
- Dokter harus bersedia memberitahukan dengan jujur pada pasien tentang kemungkinan terburuk yang akan dialami pasiennya berhubungan dengan penyakit yang dideritanya.
- Tidak membuat kegaduhan dan keributan dalam rumah sakit
3. Norma olahraga
Norma olahraga adalah aturan aturan yang berjalan sesuai ketetapan dan peraturan yang berlaku pada organisasi olahraga.Jika dilanggar maka yang melanggar akan mendapat hukuman sesuai peraturan yang berlaku berupa pemutusan hubungan kerja, hukuman larangan bermain, dan denda yang tidak sedikit (perdata)
Fungsi norma olahraga yaitu agar tercipta lingkungan kerja yang nyaman, menimbulkan rasa kebersamaan , persaudaraan didalam organisasi yang jujur, saling memberi support dan bahu membahu mensejahterakan olahraga tanpa memandang suku, agama dan status sosial sesorang.
Contohnya :
- Menolak dan melenyapkan aktifitas pengaturan skor
- Berrlatih dan belajar terus tanpa nengenal rasa lelah agar bisa menjadi yang terbaik
- Mempromosikan tim olahraga pada dunia internasional sebagai tim terbaik dan dapat dibanggakan melalui ajang pertandingan di Sea games, Pon, pertandingan persahabatan dengan negara tetangga dan lain lain.
- Tidak membicarakan keburukan atau menghina lawan main dan teman sesama olahragawan
- Tidak mudah disuap dengan nilai nominal atau janji janji lainnya.
4. Norma seni (berkarya)
Norma seni adalah aturan aturan yang berjalan sesuai dengan ketetapan yang berlaku dilingkungan para seniman, entah itu penyanyi, pelakon film, pelukis, pemahat, pembatik, pengrajin tembikar atau pemusik. Jika dilanggar berarti yang melanggar telah siap dicemooh sebagai manusia yang tidak baik dan tidak layak dijadikan contoh untuk masyarakat. Fungsi norma seni yaitu Agar tercipta rasa saling menghargai antara sesama pecinta seni yang tujuannya saling memberi support pada karya mereka agar meeka bisa melangkah lebih baik lagi dengan karya karya yaang membanggakan lainnya
Contohnya :
- Tidak menghina hasil karya orang lain
- Menghargai pendapat orang lain
- Mau menerima kekurangan orang lain
- Mau mengakui kekurangan diri sendiri
- Mendukung kesuksesan orang lain
- Tidak menjatuhkan dan menghancurkan karir orang lain
Norma Hukum
Norma yang berjalan sesuai dengan aturan aturan atau pedoman hidup yang sudah ditetapkan dalam pemerintah dan undang undang negara. Jika dilanggar berarti kita sudah siap untuk mendapatkan ganjaran berupa penjara (pidana) atau denda uang yang tidak sedikit (perdata). Fungsi norma hukum yaitu agar masyarakat tidak melakukan kejahatan yang merugikan orang lain, diri sendiri bahkan merugikan negara sehingg dibutuhkan cara menanamkan kesadaran hukum pada masyarakat.
Ciri-ciri norma hukum
- Mempunyai ketetapan dan aturan yang mengikat dan menjerat
- Mempunyai tingkat hukuman yang berat
- Tidak memandang tingkat sosial seseorang
- Mempunyai alat penegak hukum yang resmi
- Bersifat memaksa,mengharuskan dan melarang untuk komplin
- Aturan dibuat oleh penguasa
Pembagian norma hukum
Berikut adalah penjelasan mengenai pembagian norma hukum yang berlaku
- Hukum agama – Hukum yang dilaksanakan karena bersumber dari ajaran agama
- Hukum Adat – Hukum yang mempunyai aturan aturan yang dilaksanakan sesuai dengan tumbuh kembangnya sebuah kebiasaan dan tradisi dari suatu wilayah tertentu yang dilakukan turun temurun pada wilayah tersebut.
Contohnya :
- Mengedarkan dan membuat narkoba (baca : bahaya narkoba bagi generasi muda)
- Mencetak uang palsu
- Melakukan pemerkosaan
- Melakukan perampokan bank dan lain lain
Bagian Norma Hukum
Berikut adalah penjelasan mengenai bagian-bagian yang masuk kegolongan norma hukum yang berlaku dilingkungan masyarakat :
Norma hutang piutang
Norma hutang piutang adalah aturan aturan yang berjalan sesuai dengan ketetapan yang berlaku antara dua belah pihak yang telah sama sama menyetujui atau sepakat dengan segala syarat yang diberlakukan. Jika yang berhutang atau sipenghutangnya melakukan tindak kekerasan atau kejahatan lain berarti mereka susah siap berurusan dengan hukum.
Fungsi norma hutang piutang yaitu agar tercipta kejujuran, rasa nyaman dan rasa persaudaraan tanpa harus saling merugikan.
Contohnya :
- Jika yang menghutang tidak membayar lalu melarikan diri maka dapat dijerat undang undang negara dengan tuduhan penipuan yang akan diganjar hukuman berupa krungan penjara atau denda.
- Jika si penghutang memaksa menyita rumah dan harta yang telah menghutang uangnya dengan melakuakn kekerasan , maka dapat dijerat undang undang negara dengan tuduhan penganiayaan yang akan diganjar hukuman berupa penjara atau denda.
Norma Kebiasaan
Norma kebiasaan adalah aturan aturan yang berjalan sesuai dengan tradisi yang berlaku atau kebiasaan yang sudah terjadi puluhan tahun atau ratusan tahun ditengah dimasyarakat. Jika kita langgar kita tidak merugikan pihak manapun tetapi akan merugi untuk diri sendiri sehingga diperlukan peran orang tua dalam mendidik anak mengarahkan ke aturan yang sesuai.
Ciri-ciri norma kebiasaan
- Berlaku setiap hari secara terus menerus
- Dilakukan sesuai dengan tradisi yang sebelumnya sudah ada
- Dilakukan dengan inisiatif tanpa paksaan orang lain
- Tujuan yang dicapai jelas dan beralasan
- Bersifat mengikat yang tidak resmi karfena masih banyak orang orang yang tidak melakukannya
Contohnya :
- Merayakan pesta ulangtahun kemerdekaan negara
- Adanya pesta menyambut tahun baru
- Menghadiri undangan pesta khitanan
- Menghadiri undanfan pesta ulangtahun dan lain lain
Bagian bagian norma kebiasaan
Berikut adalah penjelasan mengenai bagian-bagian norma kebiasaan yang masih berlaku di lingkungan masyarakat
Norma rumah tangga
Norma rumah taangga adalah aturan aturan yang berjalan sesuai dengan kedidsiplinan yang sudah diwajibkan didalam keluarga dan turun temurun berlaku untuk seumur hidup bagi penghuninya. Jika ada yang melanggar pastilah ada yang kecewa dan marah. Fungsi norma rumah tangga yaitu agar terbiasa hidup teratur dengan disiplin dan dapat bertanggung jawab atas lingkungan rumahnya sendiri. Aturan yang berlaku selalu berbeda pada tiap tiap keluarga, tetapi tetap saja bertujuan sama yaitu agar keadaan rumah selalu aman dan nyaman
Contohnya :
- Membereskan kamar tidur
- Menyirami tanaman ditaman atau kebun rumah
- Mencuci piring segera setelah selesai makan
- Tidak membuang sampah sembarangan didalam dan sekitar rumah
- Tidak diperbolehkan ada binatang peliharaan
- Tidak boleh dapur dalam keadaan berantakan
Bagian norma yang masuk kategori lebih dari satu
Berikut adalah penjelasan mengenai bagian norma yang masuk kategori norma lebih dari satu adalah :
a. Norma Berpenampilan (norma kesopanan, norma kesusilaan dan norma agama)
Norma berpenampilan adalah aturan aturan yang berjalan sesuai ketetapan yang berlaku ditengah masyarakat dan sesuai dengan kaidah agama. Jika dilanggar berarti yang melanggar sudah siap menjadi bahan gunjingan orang dan mendapat balasan yang setimpal dari tuhan yang maha menyukai keindahan yang sopan. Fungsi norma berpenamilan yaitu dengan berpenampilan sopan, anggun dan rapih memberi kesan pada publik bahwa anda adalah seorang yang cerdas dan berasal dari keluarga baik baik.
Contohnya :
- Berpakaian tidak mempertontonkan lekuk lekuk tubuh yang hanya akan menimbulkan penilaian buruk dari orang lain.
- Berpakaian tidak menunjukkan bagian bagian tubuhnya untuk disaksikan orang banyak karena hanya akan menimbulkan syahwat pada laki laki yang bukan muhkrimnya.
- Berpakaian yang menutupi bagian tubuh yang harus disembunyikan agar orang lain lebih menghargai kita
- Berpakaian seronok dan super seksi hanya untuk menarik perhatian dan menggoda lawan jenis karena tujuan tertentu
- Berpenampilan yang disengaja untuk menggoda orang lain hanya akan menjatuhkan harga dirinya.
b. Norma Menyampaikan berita (Norma ini cocok masuk pada kategori norma kesopanan dan kesusilaan)
Norma menyampaikan berita adalah aturan aturan yang ditetapkan sebagai peraturan yang harus dilaksanakan sebagai penyampai berita yang aktual, terpercaya dan tidak menjatuhkan pihak lain. Jika dilanggar akan ada hukuman yang berlaku. Penyampai berita bisa berupa reporter, wartawan , penulis artikel dan semua pekerjaan yang berhubungan dengan jurnalistik. Fungsinya agar tercipta rasa persaudaraan, rasa aman, tentram dan nyaman dikalangan sesama jurnalistik.
Contohnya :
- Tidak menyampaikan berita yang tidak memiliki bukti yang akurat
- Tidak menyampaikan berita yang bertujuan menjatuhkan dan menghancurkan nama baik pihak tertentu
- Tidak menyampaikan berita dengan bahasa yang kasar, jorok dan penuh amarah.
- Tidak menyampaikan berita yang bersifat sara karena akan merugikan orang lain dan mengandung fitnah.
- Tidak menyampaikan berita fulgar dan pornografi
- Tidak menyampaikan berita berupa ajakan untuk berbuat asusila dan lain lain.
Perilaku Penyimpangan Norma
Di abad 21 ini masih ada sekelompok orang, golongan atau induvidu yang masih belum mengenal tentang kemajuan tehknologi dan tidak tahu cara hidup bersosialisasi dengan bangsa atau suku lain karena terisolasi dari peradaban.Bisa dipastikan orang orang yaang masih hidup primitif tidak mengenal aturan masyarakat yang selalu dilandasi oleh norma norma seperti norma kesopanan, norma hukum , norma agama dan sebagainya Norma norma yang diterapkan dalam hidup bermasyarakat belum 100 persen dilaksanakan sehubungan makin maraknya berita tentang tindak kriminal yang selalu terjadi setiap hari dan menjadi penyebab tawuran yang sering terjadi.
Pengertian dan pemahaman tentang manfaat menjalankan norma norma harus lebih gencar lagi dilakukan secara masif dan konsisten yaitu :
- Di tempat Perkumpulan perkumpulan yang mengatas namakan organisasi,
- Diberbagai tempat ibadah
- Diruang lingkup pendidikan
- Diruang lingkup masyarakat pedesaan
- Diruang lingkup perkantoran
- Diruang lingkup tempat hiburan
- Diruang lingkup para pedagang
- Diruang lingkup desa pelosok
- dan didalam keluarga
Terjadinya tindak kejahatan yang semakin meningkat dapat disebabkan minimnya pengetahuan tentang norma norma yang berlaku dinegara kita.
Contohnya:
- Makin banyaknya kasus pengedar dan pemakai narkoba belum memahami betul ciri ciri norma hukum yang berlaku sangat mengikat, memaksa dan hukumannya berat.
- Makin beraninya pelaku pembunuhan yang mengambil nyawa orang lain hanya karena perkara kecil, itu terjadi karena mereka belum memahami jika norma hukum berlaku sangat mengikat, memaksa dan hukumannya berat.
- Penipuan uang dalam jumlah besar selalu terjadi dalam hitungan menit setiap hari dengan modus yang berbeda beda. Inipun tak lepas dari minimnya pemahaman sipelaku tentang norma hukum yang sangat mengikat, memaksa dan hukumannya berat.
- Perkosaan yang menimpa wanita semakin mengkhawatirkan karena sudah ada yang berani melakukan perbuatan asusila itu dijembatan penyeberangan (tempat umum). Nilai norma norma seakan sudah tidak ada lagi pada diri pelaku pemerkosaan tersebut. Perbuatan nistanya sangat layak dihukum seberat beratnya sesuai dengan norma hukum yang berlaku, yaitu mengiukat, memaksa dan hukuman berat.
Daftar suku yang masih meyimpang norma
Berikut adalah daftar-daftar suku yang masih menyimpang pada peraturan norma yang berlaku
a. Dari mancanegara
- Suku samburu dari Kenya utara
- Suku Sentinel yang hidup diwilayah antara india dan thailand
- Suku mursi di Ethiopia
- Suku San dari afrika
- Suku Ruc dari Vietnam
- Suku Awa-guaja
- Suku pintupi dari Australia barat
- Suku Akuntsu dari Brazil
- Suku the lone dari hutan Brazil
- Suku mayorune dari Peru
b. Dari dalam negeri
- Suku Mentawai dari Sumatera barat
- Suku Korowai dari Papua
- Suku togutil dari pedalaman Halmahera utara
- Suku Sakai dari Riau
- Suku anak dalam dari Jambi
Dengan adanya norma norma diharapkan masyarakat lebih matang dalam bertindak dan segera menyadari kesalahannya ketika menghakimi orang lain, menghina orang lain dan sebagainya. Norma norma yang sudah menjadi pegangan hidup sehari hari hendaknya dilandasi rasa saling bersatu dan rasa saling menyanyangi, saling menghormati dan saling percaya sehingga bisa timbul rasa Ukhuwah yang bukan tidak mungkin akan memperkuat makna norma norma itu sendiri.
[accordion]
[toggle title=”Baca juga artikel ppkn lainnya :”]
- pengertian amnesti
- struktur komite sekolah
- fungsi pancasila
- konsep MEA
- macam macam ideologi
- fungsi ASEAN dalam hubungan Internasional
- fungsi lembaga swadaya masyarakat
- fungsi lembaga politik
- peran dan fungsi BI
- pengertian grasi
- bhinneka tunggal ika
- jenis jenis koperasi
- fungsi dewan keamanan PBB
- fungsi DPR
- fungsi MPR
[/toggle]
[/accordion]