Negara dibentuk dengan dasar dan bentuk landasan tertentu yang berbeda beda tergantung dari keputusan setiap negara itu sendiri. Ada beberapa bentuk bentuk negara yang sekarang ini dianut oleh setiap negara di dunia. Tiga bentuk negara yang dianut oleh setiap negara tertentu di dunia dengan pertimbangan masing masing dan sejarah yang membentuknya tersebut adalah negara kesatuan atau unitarisme, negara serikat atau federasi, dan negara konfederasi. Dalam pembahasan artikel ini, guruppkn.com akan memberikan ulasan lengkap mengenai bentuk negara konfederasi yang dijelaskan dalam ulasan di bawah ini.
Hal pertama yang perlu dipahami dari bentuk negara konfederasi adalah pengertian dan definisinya dibandingkan dengan negara federasi maupun kesatuan yang dianut oleh negara Indonesia. Negara konfederasi adalah negara yang didirikan atas dasar persatuan antara negara negara merdeka dan berdaulat melalui perjanjian hukum sebagai kebijakan bersama. Bentuk negara konfederasi tidak diakui sebagai negara berdaulat tersendiri karena setiap negara yang bergabung memang sudah diakui tersendiri kedaulatannya secara internasional.
Seringkali membedakan negara federasi dan negara konfederasi sulit untuk dipahami dengan baik. Salah satu cara yang dapat membantu adalah memperhatikan ciri dari negara konfederasi diantaranya seperti terdiri dari negara yang berdaulat atau merdeka, warga negara tidak berkaitan dengan persatauan negara tersebut dan hanya pemerintahan saja yang bekerja sama namun memiliki kedaulatan masing masing, dan tidak terdiri dari negara negara bagian, serta biasanya dalam sejarah mencatat bahwa ada peristiwa tertentu yang mendasari terbentuknya negara konfederasi dengan jangka waktu tertentu.Negera konfederasi tentu tidak menjadi bagian dalam perbedaan negara federal dan negara kesatuan karena secara prinsip memang berbeda dengan kedua bentuk tersebut.
Untuk lebih memahami apa yang dimaksud dengan negara konfederasi maka ada beberapa contah pembentukan negara tersebut yang tercatat di dalam sejarah dunia internasional. Beberapa contoh pembentukan negara konfederasi tersebut diantaranya seperti :
Itulah beberapa penjelasan mengenai definisi bentuk negara konfederasi beserta ciri dan contohnya agar lebih dapat memahami dan membedakan bentuk negara tersebut dengan bentuk negara lainnya seperti federal dan kesatuan. Beberapa teori mengatakan bahwa konfederasi bukan merupakan bentuk negara sepenuhnya jika ditinjau dari ilmu politik dan hukum internasional.
Badan usaha berdasarkan wilayah negara adalah badan usaha yang mana didalamnya dapat dikelompokkan dari asal…
Pemerintahan suatu negara memiliki banyak lembaga yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi negara. Lembaga-lembaga…
Para pendiri bangsa telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, salah satu wujud komitmen…
Dari sudut pandang etimologi, kata "Otonomi" berarti mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pengertian Otonomi Daerah dapat…
Komitmen di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Tanggung jawab", perilaku bertanggung jawab dapat…
Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik…