Negara kesatuan adalah sebuah negara yang berdaulat penuh dan mempunyai satu pemerintahan yang terpusat. Di dunia ini, selain negara kesatuan ada negara federasi // serikat, yang mempunyai perbedaan bentuk negara kesatuan dengan negara serikat. Negara federasi ini mempunyai negara-negara bagian / daerah-daerah yang juga mempunyai kedaulatan dan aturan sendiri. Negara kesatuan sendiri, ada dua macam yaitu sistem sentralisasi di mana segala hal diatur oleh pusat dan daerah tinggal melaksanakan dan desentralisasi dimana pusat dan daerah diatur tugas dan wewenangnya masing-masing dalam rangka tujuan bersama. Indonesia adalah salah satu negara kesatuan dan ada banyak contoh negara kesatuan selain Indonesia.
Alasan Dibentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia
Jauh sebelum Indonesia merdeka, para pemimpin Indonesia memang telah mengemukakan akan dibentuknya negara kesatuan. Menurut mereka, bentuk negara ini yang paling cocok untuk Indonesia dengan berbagai alasan. Dari berbagai alsan dibentuknya NKRI, Dr Supomo dan Dr Mohammad Yamin mengemukakan hal yang sama. Lima hal yang menjadi alasan dibentuknya NKRI, menurut mereka adalah :
- Unitarisme atau kesatuan adalah sudah menjadi cita-cita setiap gerakan kemerdekaan Indonesia. Sehingga, kesatuan tersebut diakomodir dalam bentuk negara.
- Provinsionalisme, begitu mereka menyebutnya, tidak akan dapat hidup di Indonesia. Karena hal tersebut dapat mengelompokkan / mengkotak-kotakkan / menggolong-golongkan berbagai daerah di Indonesia yang seharusnya bersatu untuk kemajuan bersama.
- Sumber daya alam dan sumber daya manusia di Indonesia tidak merata. Tanpa negara kesatuan, akan mengakibatkan ada daerah-daerah yang berkembang sangat pesat da nada daerah yang akan jauh tertinggal
- Kekayaan sumber daya alam daerah / wilayah di Indonesia tidak sama, seharusnya dipergunakan untuk kemajuan bersama secara nasional.
- Dari sudut geopolitik letak Indonesia yang sangat strategis, negara lain di dunia internasional akan melihat Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang lebih kuat dengan berbentuk negara kesatuan.
Artikel terkait :
- Bentuk- Bentuk Negara
- Unsur-Unsur Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Ciri Negara Kesatuan Republik Indonesia
Seperti telah dikemukakan dalam banyak referensi, Indonesia adalah negara yang berbentuk negara kesatuan sesuai dengan pasal 1 ayat 1 UUD 1945. Dan negara kesatuan yang dimiliki Indonesia ini menggunakan sistem desentralisasi untuk hubungannya dengan pemerintah daerah. Dan tentu saja, meskipun banyak negara yang berbentuk negara kesatuan, NKRI mempunyai ciri tersendiri. Ciri Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu :
- Mempunyai tujuan pembangunan nasional seperti yang tercantum dalam pokok pikiran dalam Pembukaan UUD 1945 alinea 4, yaitu melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia
- Negara kesatuan yang berbentuk republik dan ciri-ciri sistem pemerintahan presidensial. Kepala negara dan kepala pemerintahan Indonesia adalah Presiden yang dalam tugasnya dibantu oleh para menteri.
- Adanya kedaulatan di tangan rakyat dengan adanya pelaksanaan sistem pemilu di Indonesia untuk menunjuk wakil-wakil rakyat yang duduk di lembaga-lembaga negara dan presiden dan wakilnya.
- Adanya lembaga-lembaga negara. Lembaga negara tersebut terdiri dari lembaga eksekutif, lembaga yudikatif, dan lembaga legislatif. Tugas Lembaga Negara ini diatur dalam UUD 1945.
- Adanya pembagian kekuasaan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pembagian kekuasaan ini bersifat desentralisasi dengan memberikan hak otonomi daerah dan diatur dalam UUD 1945 dan UU Nomor 4 tahun 2011 tentang pemerintah daerah.
- Adanya jaminan perlindungan hak asasi manusia, persamaan dalam bidang hukum, hak dan kewajiban warga negara yang semuanya tercantun dalam UUD 1945
- Negara kesatuan Republik Indonesia berpedoman pada Pancasila, yang juga tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, sehingga disebut prinsip-prinsip demokrasi Pancasila.
Para pemimpin kita memilih bentuk negara kesatuan tentu saja dengan berbagai alasan (contohnya yang telah disebutkan di atas) dan berbagai pertimbangan. Pertimbangan tersebut tentunya dengan mempertimbangkan manfaat, kebaikan, dan kelebihan negara yang dibentuk sehingga tujuan negara dapat segera tercapai. Berikut adalah beberapa 10 keunggulan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Baca juga: Ciri-Ciri Konstitusi)
Jumlah dan Potensi Penduduknya yang Sangat Besar
Jumlah penduduk Indonesia yang lebih dari 200 juta jiwa (nomor empat terbesar di dunia) dan menyebar di berbagai pulaunya merupakan keunggulan NKRI. Penduduk yang sangat besar ini merupakan pasar yang juga paling besar di dunia, sehingga banyak negara di dunia yang berlomba-lomba untuk berinvestasi / menanamkan modalnya di Indonesia. Sebagai Bangsa Indonesia, kita harus mempertahankan modal ini dan terus memanfaatkannya menjadi hal yang bernilai. Tidak hanya menjadi pasar besar bagi negara-negara di dunia, tetapi menjadi tuan rumah untuk segala produk dalam negeri sendiri, dalam aspek dalam semua kehidupan manusia sebagai berikut keunggulan dari NKRI:
1. Mempunyai Berbagai Keanekaragaman di Segala Bidang Sosial Budaya
Di bidang sosial budaya dan ekonomi, Indonesia merupakan negara yang mempunyai keanekaragaman tertinggi dunia. Ini bila dilihat dari aneka suku, adat istiadat, budaya, ras, agama, warna kulit penduduknya. Belum lagi apabila dilihat dari segi ekonomi mulai dari ekonomi bawah, menengah, dan tinggi. Artinya segala macam dibutuhkan dan ada di Indonesia. Bisa dibayangkan, terdapat lebih dari 740 suku bangsa / etnis di Indonesia, 583 bahasa daerah dengan dialek dari 67 bahasa induk digunakan oleh berbagai suku di Indonesia. Dan tiap suku bangsa minimal memiliki adat istiadat / budaya yang berbeda dengan suku bangsa lain. Banyak bukan? Berbagai perbedaan tersebut adalah keunggulan Indonesia. Membuktikan kepada dunia bahwa perbedaan tidak menjadi halangan untuk bersatu dalam sebuah NKRI (baca : Cara Mengatasi Kesenjangan Sosial ).
2. Memiliki Tanah yang Sangat Subur dan Kaya Sumberdaya Alam-
Tidak hanya karena Indonesia mempunyai jumlah penduduk yang sangat banyak, orang berlomba-lomba ingin menanamkan modal di sini. Tanah yang subur dan kaya sumber daya alam menjadi salah satu magnet yang membuat orang tertarik. Istilah yang terkenal sejak zaman dahulu tongkat kayu saja di Indonesia bisa menjadi tanaman yang bagus. Belum lagi bahan tambang dan mineral yang ada di Indonesia sangat banyak. Konon katanya, tambang emas yang dikelola kerjasama dengan Amerika Serikat (PT Freeport) di Papua adalah gunung emas. Tempat yang paling banyak kandungan emasnya di dunia. (Baca juga: Bhinneka Tunggal Ika). Sebagai Bangsa Indonesia kita harus terus belajar dengan lebih giat, agar dengan kekayaan alam yang dimiliki Indonesia, benar-benar membuat penduduk Indonesia lebih sejahtera.
3. Memiliki Wilayah yang Sangat Luas
Unsur-unsur Negara Kesatuan Republik Indonesia wilayah Indonesia bila diukur dari garis pantainya merupakan salah satu yang terpanjang di dunia. Membentang dari Sabang (di aceh) sampai Merauke (di Papua). Luas wilayah NKRI sekitar 5.193.250 kilometer persegi dengan sepertiga dari luas tersebut adalah daratan. Wilayah lautan sekitar dua pertiganya, yaitu 3.166.163 kilometer persegi. Wilayah yang sangat luas tersebut menjadi modal bagi Bangsa Indonesia untuk melaksakan pembangunan. Tugas kita untuk mempertahannnya. Kemudian terus mencerdaskan bangsa, agar bisa mengelolanya secara optimal bagi kemajuan Bangsa Indonesia.
4. Mempunyai Konsep Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara adalah cara pandang Bangsa Indonesia daam memandang negara, tanah air, dan semua yang ada di dalamnya menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai NKRI. Cara pandang ini juga menjadi modal dan kelebihan Bangsa Indonesia, yang membuatnya terus bertahan dan terus maju. (Baca juga: Peran Konstitusi dalam Negara Demokrasi)
5. Mempunyai Semangat Sumpah Pemuda
Makna Sumpah Pemuda yang diikrarkan, 28 Oktober 1928, meski sudah bertahun-tahun berlalu, masih terasa semangatnya sampai kini. Satu tanah air, satu bangsa, dan menjunjung tinggi bahasa persatuan Bahasa Indonesia, terus ada di dalam dada seluruh Bangsa Indonesia. Semangat ini, yang membuat Bangsa Indonesia terus mempertahankan kemerdekaan dan berjuang mengisinya. semangat ini pula yang mempersatukan Bangsa Indonesia hingga tercapai tujuan nasional dan hingga akhir zaman.
6. Letak Geografis Indonesia yang Sangat Strategis
Letak Indonesia yang memanjang dari Sabang sampai Merauke sangat strategis. Letaknya di antara dua samudra / Lautan ; Indonesia dan Pasifik, dan dua benua ; Asia dan Australia sangat menguntungkan. Karena letak ini membuka jalur perdagangan internasional ke segala arah. Karena letak ini juga kedudukan Indonesia sangat penting di mata dunia internasional.
7. Penduduk Indonesia yang Sangat Religius
Penduduk Indonesia yang menganut 5 agama besar di dunia, yaitu Islam, Kristen, Khatolik, Budha, dan Hindu membuat Indonesia selalu mengutamakan dan mementingkan agamanya. Ini juga membuat mereka selalu bersatu dalam perbedaan yang ada. Karena dalam agama apapun, pada dasarnya selalu menyerukan kepada perdamaian.
8. Mempunyai Ideologi Pancasila
Setelah melalui perjuangan yang panjang dan berliku, saat ini Indonesia mempunyai keyakinan besar terhadap ideologi / dasar negaranya, yaitu Pancasila (baca : Pancasila di Era Reformasi ). Hal ini yang membedakan Indonesia daripada negara lain. Ideologi Pancasila / Demokrasi Pancasila berdasar pada sila-sila yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 dan mencakup seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara secara lengkap dan menyeluruh.
9. Memiliki Keindahan Alam yang Sangat Mempesona
Selain kekayaan alam yang sangat banyak dan tanah yang subur, keindahan alam Indonesia tidak ada yang menandingi. Karena di Indonesia lengkap memiliki segalanya, dari keindahan alam lautan, dasar laut, gunung, danau, dan sebagainya ada. Bahkan, salah satu keajaiban dunia juga ada di Indonesia, yaitu adanya Candi Borobodur, sebuah bangunan besar yang terbuat dari batu bersusun yang luas dan megah, berukiran / relief dengan corak agama Budha, tidak sebuah negara mana pun memilikinya. Dan Pulau Komodo, yang di dalamnya terdapat Komodo, salah satu hewan purba yang masih ada di dunia.
10. Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah yang Harmonis
Di Indonesia mempunyai sistem desentralisasi, di mana terdapat pembagian kekuasaan antara pemerintah pusat daerah. Di mana tiap daerah di Indonesia mempunyai hak untuk mengatur daerahnya sendiri. Dengan sistem desentralisasi undang-undang, mengatur tugas dan wewenang pusat daerah. Yang terpenting, kelebihan dari sistem yang dijalani Indonesia adalah tiap daerah dapat mengembangkan diri sesuai kemampuannya masing-masing dengan tetap berorientasi pada pusat. Sehingga hasil pembangunan dapat dinikmati secara merata (baca : Wewenang Pemerintah Pusat ).
Sangat banyak 10 keunggulan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tercinta ini yang belum disebutkan. Kita harus berusaha mempertahankan dan memanfaatkannya sebaik mungkin demi kemajuan dan tercapainya cita-cita Bangsa Indonesia. Menjadikan anak bangsa benar-benar sebagai tuan rumah di negaranya sendiri dan jangan sampai semua kelebihan tersebut dimanfaatkan justru oleh negara asing. Semoga artikel ini bermanfaat dan menginspirasi. Mohon maaf bila ada kekurangan di dalamnya. Terima kasih.