Negara dibentuk dengan dasar dan bentuk landasan tertentu yang berbeda beda tergantung dari keputusan setiap negara itu sendiri. Ada beberapa bentuk bentuk negara yang sekarang ini dianut oleh setiap negara di dunia. Tiga bentuk negara yang dianut oleh setiap negara tertentu di dunia dengan pertimbangan masing masing dan sejarah yang membentuknya tersebut adalah negara kesatuan atau unitarisme, negara serikat atau federasi, dan negara konfederasi. Dalam pembahasan artikel ini, guruppkn.com akan memberikan ulasan lengkap mengenai bentuk negara konfederasi yang dijelaskan dalam ulasan di bawah ini.
- Pengertian Negara Konfederasi
Hal pertama yang perlu dipahami dari bentuk negara konfederasi adalah pengertian dan definisinya dibandingkan dengan negara federasi maupun kesatuan yang dianut oleh negara Indonesia. Negara konfederasi adalah negara yang didirikan atas dasar persatuan antara negara negara merdeka dan berdaulat melalui perjanjian hukum sebagai kebijakan bersama. Bentuk negara konfederasi tidak diakui sebagai negara berdaulat tersendiri karena setiap negara yang bergabung memang sudah diakui tersendiri kedaulatannya secara internasional.
- Ciri ciri negara konfederasi
Seringkali membedakan negara federasi dan negara konfederasi sulit untuk dipahami dengan baik. Salah satu cara yang dapat membantu adalah memperhatikan ciri dari negara konfederasi diantaranya seperti terdiri dari negara yang berdaulat atau merdeka, warga negara tidak berkaitan dengan persatauan negara tersebut dan hanya pemerintahan saja yang bekerja sama namun memiliki kedaulatan masing masing, dan tidak terdiri dari negara negara bagian, serta biasanya dalam sejarah mencatat bahwa ada peristiwa tertentu yang mendasari terbentuknya negara konfederasi dengan jangka waktu tertentu.Negera konfederasi tentu tidak menjadi bagian dalam perbedaan negara federal dan negara kesatuan karena secara prinsip memang berbeda dengan kedua bentuk tersebut.
- Contoh bentuk negara konfederasi
Untuk lebih memahami apa yang dimaksud dengan negara konfederasi maka ada beberapa contah pembentukan negara tersebut yang tercatat di dalam sejarah dunia internasional. Beberapa contoh pembentukan negara konfederasi tersebut diantaranya seperti :
- Konfederasi Malaysia dan Singapura, pembentukan konfederasi ini berkaitan dengan antisipasi politik luar negeri Indonesia yang terkenal agresif pada saat pemerintahan Presiden Soekarno yang pada saat ini memiliki banyak keunggulan negara kesatuan republik Indonesia. Konfederasi dua negara merdeka dan berdaulat tersebut bertujuan untuk memperkuat pertahanan negara masing masing dalam kerjasama. Pembentukan konfederasi antaran negara merdeka Malaysia dan tetangganya Singapura tersebut terjadi pada tahun 1963. Meskipun terkait perjanjian, negara dalam konfederasi tetap berdaulat tanpa bisa dintervensi satu sama lain.
- Konfederasi Amerika, kita mengenal memang Amerika merupakan negara yang menganut sistem federasi dimana di dalamnya terdapat negara bagian. Konfederasi Amerika bukan negara Amerika itu sendiri melainkan terbentuk saat terjadinya perang saudara Amerika ditahun 1861. Konfederasi tersebut terdiri dari beberapa negara bagian sebagai ciri ciri negara serikat yang keluar dari negara federal Amerika seperti South Carolina, Mississippi, Florida, Alabama, Georgia, Louisiana, dan Texas, serta beberapa negara bagian yang Belakangan bergabung seperti Virginia, Arkansas, Tennessee, dan North Carolina. Pembentukan negara konfederasi tersebut menjadi salah satu alasan munculnya perang saudara Amerika yang berlangsung dari tahun 1861 – 1865.
Itulah beberapa penjelasan mengenai definisi bentuk negara konfederasi beserta ciri dan contohnya agar lebih dapat memahami dan membedakan bentuk negara tersebut dengan bentuk negara lainnya seperti federal dan kesatuan. Beberapa teori mengatakan bahwa konfederasi bukan merupakan bentuk negara sepenuhnya jika ditinjau dari ilmu politik dan hukum internasional.