Categories: Lembaga Internasional

15 Peran Indonesia di Dunia Internasional

Setiap negara di dunia memiliki falsafah hidup, struktur pemerintahan, tata masyarakat, kepentingan nasional dan potensi ekonomi yang berbeda-beda. Perbedaan itulah yang menjadi alasan perlu dilakukannya hubungan kerjasama dengan Negara lain. Singkatnya, antara Negara yang satu dengan yang lain terdapat hubungan saling kebergantungan.

Agar hubungan antarnegara dapat mendatangkan manfaat bagi kelangsungan hidup dan kedaulatan suatu Negara, maka suatu Negara harus memiliki kebijakan sebagai suatu landasan keterlibatan Negara dalam menjalin hubungan antarnegara. Landasan atau pedoman penting dilakukan karena berdampak pada bangsa dan Negara yang bersangkutan.

Hubungan luar negeri yang dilakukan oleh Indonesia berdasar atas berbagai sumber-sumber hukum yaitu Pancasila dan UUD 1945, RPJM, berbagai kebijakan yang bersifat operasional seperti Keppres dan Kebijakan Menteri Luar Negeri.

Sikap Politik Luar Negeri Indonesia

Politik luar negeri Indonesia adalah bebas aktif berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 serta hasil dinamika ketatanegaraan Indonesia sejak Indonesia merdeka. Politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif pertama kali dinyatakan pada tanggal 2 September 1948 sebagai sikap politik pemerintah saat memberikan keterangan di depan Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat.

Sikap politik luar negeri bebas aktif mengandung prinsip-prinsip :

  • Kebebasan menetukan nasib dan memperjuangkan kepentingan sendiri;
  • Tidak memihak kepada salah satu blok kekuatan dunia namun aktif mewujudkan perdamaian dunia.
  • Menentang penjajahan dalam segala bentuknya dan bekerja secara saling menguntungkan dalam bidang politik, ekonomi dan sosial;
  • Hidup berdampingan secara damai dan bertetangga baik dengan menghormati keadaulatan masing-masing serta tidak saling mencampuri urusan dalam negeri masing-masing Negara.
  • Memajukan hubungan dan kerjasama internasional sebagai perwujudan kebijaksanaan politik luar negeri yang bebas aktif yang diabadikan untuk kepentingan nasional. (Affandi, 1997 : 130)

Kelima prinsip itulah yang menjadi pedoman keterlibatan Indonesia dalam hubungan antarbangsa. Bagi Indonesia, yang menjadi landasan atau pedoman keterlibatan Indonesia dalam menjalin hubungan dengan negara lain adalah prinsip-prinsip politik luar negeri Indonesia. Keterlibatan ini dimanifestasikan melalui keikutsertaan Indonesia dalam berbagai kerjasama internasional dan organisasi internasional.

Berikut adalah beberapa contoh peran indonesia di dunia internasional dalam kerjasama regional terkini-khususnya ASEAN- dalam rangka menunjang kepentingan nasional di berbagai bidang dan sebagai upaya untuk menciptakan perdamaian dunia.

Peran Indonesia dalam ASEAN – terkini

Indonesia bersama-sama dengan Malaysia, Singapura, Filipina, dan Thailand mendeklarasikan pendirian ASEAN dan ditandatangani oleh lima Negara tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok. Sebagai soko guru politik luar negeri Indonesia, ASEAN menjadi prioritas utama bagi kebijakan luar negeri Indonesia berdasarkan visi ”Melalui penguatan peran dan kepemimpinan Indonesia dalam kerja sama ASEAN, ikut mendorong proses integrasi Komunitas ASEAN 2015 yang memberikan manfaat bagi Indonesia yang mandiri, maju, bersatu, demokratis, aman, adil, makmur dan sejahtera.”

Artikel terkait :

Peran Indonesia dalam ASEAN terkini yang disarikan dari laman Kementerian Luar Negeri Indonesia adalah :

  1. Indonesia berperan aktif dalam kerjasama regional di berbagai bidang seperti ASEAN, APEC, FEALAC, Asia Cooperation Dialogue (ACD), Asia Middle-East Dialogue (AMED), New Asian-African Strategic Partnership (NAASP), Southwest Pacific Dialogue (SwPD), dan Indian Ocean Rim Association (IORA).
  2. Indonesia kembali menjadi tuan rumah APEC dan terpilih sebagai ketua pada tahun 2013. Indonesia pernah menjadi ketua APEC sebelumnya pada tahun 1994.
  3. Indonesia menjadi tuan rumah FEALAC The 6th FEALAC Foreign Ministers Meeting yang diselenggarakan di Bali Tahun 2013.
  4. Berpartisipasi aktif dalam kerja sama ASEAN di bidang politik-keamanan, ekonomi, sosial budaya dan pembangunan.
  5. Prakarsa pembentukan ASEAN Institute for Peace and Reconciliation (AIPR) oleh Indonesia telah direalisasikan oleh seluruh negara anggota ASEAN dan saat ini Sekretariat AIPR berkedudukan di Jakarta.
  6. Indonesia memprakarsai pembentukan Badan HAM ASEAN (ASEAN Intergovernmental Committee on Human Rights/AICHR).
  7. Gagasan Indonesia mengenai Indo-Pacific Treaty, yaitu treaty yang mencakup kawasan Indo-Pasifik yang lebih luas dan bertujuan untuk menciptakan kawasan yang memiliki mutual trust and confidence
  8. Indonesia menjadi Ketua ASEAN tahun 2011
  9. Meyakinkan berbagai negara bahwa Myanmar mampu menjadi Ketua ASEAN.
  10. Amerika Serikat dan Rusia bergabung dalam East Asia Summit atas upaya Indonesia.
  11. Terkait upaya pengembangan hubungan eksternal ASEAN, Indonesia mengusulkan adanya kemitraan yang lebih sejajar dan saling menguntungkan antara ASEAN dengan mitra wicaranya, maupun dengan pihak eksternal lainnya (Second Generation Partnership).
  12. Untuk memastikan keberlanjutan pembangunan Masyarakat ASEAN, Indonesia mengusulkan elemen-elemen pokok ASEAN Community’s Post 2015 Vision yang menjadi dasar penyusunan Visi Masyarakat ASEAN Pasca 2015.
  13. Di bidang kerja sama ekonomi ASEAN, Indonesia menggagas dibentuknya ASEAN Framework on Equitable Economic Development (AFEED) dan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).
  14. Indonesia menggagas penyusunan Declaration on ASEAN Unity in Cultural Diversity: Towards Strengthening ASEAN Community.
  15. Indonesia berperan aktif dalam kerja sama penanggulangan bencana alam di ASEAN melalui pembentukan ASEAN Coordinating Centre for Humanitarian Assistance on Disaster Management (AHA Centre) di Jakarta.

Baca juga : Peran Indonesia dalam Organisasi ASEAN dan PBB – Keuntungan Indonesia dengan Bergabung dalam ASEAN. – Peran Indonesia Dalam Gerakan Non Blok – Manfaat AFTA bagi Negara-negara Anggotanya  – Manfaat AFTA bagi Perekonomian Indonesia

Masyarakat ASEAN 2015

Masyarakat ASEAN 2015 dibentuk dengan tujuan :

  • untuk menciptakan sebuah masyarakat yang berpandangan maju,
  • hidup dalam lingkungan yang damai, stabil, dan makmur, yang dipersatukan oleh hubungan kemitraan secara dinamis serta menciptakan masyarakat yang saling peduli.

Pembentukan Masyarakat ASEAN dilandasi oleh tiga pilar, yaitu Pilar Politik-Keamanan, Pilar Ekonomi, dan Pilar Sosial Budaya guna mempererat ASEAN dalam menghadapi perkembangan politik internasional.

Koordinasi kerja sama ketiga pilar tersebut dilakukan melalui Dewan Koordinasi ASEAN (ASEAN Coordinating Council/ACC) yang terdiri dari Menteri Luar Negeri ASEAN. ACC bertemu sekurang-kurangnya dua kali setahun dengan tugas mengoordinasikan tiga Dewan Masyarakat ASEAN yang terdiri dari Dewan Masyarakat Politik-Keamanan (ASEAN Political Security Community Council/APSCC), Dewan Masyarakat Ekonomi (ASEAN Economic Community Council/AECC) dan Dewan Masyarakat Sosial Budaya (ASEAN Socio-Cultural Community Council/ASCCC).

Tugas Dewan Koordinasi ASEAN

Adapun tugas Dewan Koordinasi ASEAN, antara lain:

  • menyiapkan KTT ASEAN,
  • mengoordinasikan pelaksanaan perjanjian dan keputusan KTT ASEAN,
  • berkoordinasi dengan Dewan Masyarakat ASEAN untuk meningkatkan keterpaduan kebijakan, efisiensi, dan kerja sama antarDewan,
  • mengoordinasikan laporan Dewan Masyarakat ASEAN kepada KTT ASEAN,
  • mempertimbangkan laporan tahunan Sekretaris Jenderal mengenai hasil kerja ASEAN,
  • mempertimbangkan laporan Sekretaris Jenderal mengenai fungsi dan kegiatan Sekretariat ASEAN serta badan relevan lain,
  • menyetujui pengangkatan dan pengakhiran masa jabatan para Deputi Sekretaris Jenderal ASEAN berdasarkan rekomendasi Sekretaris Jenderal, dan
  • menjalankan tugas lain yang diatur dalam Piagam ASEAN atau fungsi lainnya seperti yang ditetapkan oleh KTT ASEAN.

Baca juga : Konsep MEA

Recent Posts

2 Macam Badan Usaha Berdasarkan Wilayah Negara Beserta Contohnya

Badan usaha berdasarkan wilayah negara adalah badan usaha yang mana didalamnya dapat dikelompokkan dari asal…

9 months ago

12 Lembaga Administrasi Negara : Beserta Tugas dan Fungsinya

Pemerintahan suatu negara memiliki banyak lembaga yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi negara. Lembaga-lembaga…

12 months ago

4 Perwujudan Semangat Pendiri Bangsa Dalam Kehidupan Sehari-hari

Para pendiri bangsa telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, salah satu wujud komitmen…

12 months ago

Sejarah Otonomi Daerah Di Indonesia

Dari sudut pandang etimologi, kata "Otonomi" berarti mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pengertian Otonomi Daerah dapat…

12 months ago

5 Komitmen Pendiri Negara Dalam Perumusan Dasar Negara

Komitmen di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Tanggung jawab", perilaku bertanggung jawab dapat…

12 months ago

5 Konsep Pembagian Kekuasaan Secara Vertikal di Indonesia dan Contohnya

Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik…

1 year ago