ASEAN (Association of Southeast Asian Nation) dalam bahasa Indonesia dikenal dengan Perbara atau Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara merupakan suatu organisasi kerjasama yang di bidang ekonomi dan geo-politik diantara negara-negara yang berada di kawasan Asia Tenggara. Organisasi ini berdiri pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok dan hal yang mendasari berdirinya organisasi tersebut adalah Deklarasi Bangkok yang ditandatangi oleh lima menteri luar negri negara-negara di Asia tenggara seperti Adam Malik (Indonesia), Tun Abdul Razak (Malaysia), Narsisco Ramor (Filiphina), Thanat Koman (Thailand), dan S. Rajaratnam (Singapura). Adapun isi dari Deklarasi Bangkok adalah :
- Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan perkembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara
- Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional
- Meningkatkan kerja sama dan saling membantu untuk kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, sosial, teknik, ilmu pengetahuan, dan administrasi
- Memelihara kerja sama yang erat di tengah-tengah organisasi regional dan internasional yang ada
- Meningkatkan kerja sama untuk memajukan pendidikan, latihan, dan penelitian di kawasan Asia Tenggara
Tujuan pembentukan ASEAN
Maksud dan tujuan dibentuknya ASEAN adalah untuk menyatukan negara-negara yang berada di kawasan Asia Tenggara melalui suatu bentuk kerja sama dalam bidang ekonomi maupun untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dari negara-negara tersebut seperti keuntungan Indonesia dengan bergabung dalam ASEAN. Saat ini, ASEAN beranggotakan hampir seluruh negara-negara yang terletak di kawasan Asia tenggara kecuali Papua New Guinea. Adapun negara-negara tersebut adalah :
- Indonesia (sebagai negara pendiri ASEAN)
- Malaysia (sebagai negara pendiri ASEAN)
- Singapura (sebagai negara pendiri ASEAN)
- Filiphina (sebagai negara pendiri ASEAN)
- Thailand (sebagai negara pendiri ASEAN)
- Brunai Darussalam ( mulai bergabung pada 7 Januari 1984)
- Vietnam (mulai bergabung pada 28 Juli 1995)
- Laos (mulai bergabung pada 23 Juli 1997)
- Myanmar (mulai bergabung pada 23 Juli 1997)
- Kamboja (mulai bergabung pada 16 Desember 1998)
Beberapa tahun terakhir ini, ASEAN melakukan penjajakan terhadap negara-negara yang berada disekitar wilayah ASEAN seperti Banglades, Timor Leste, Papua Nugini, Palau, dan Taiwan. Hal tersebut dilakukan guna perluasan keanggotaan ASEAN.
Maksud dan tujuan dari dibentuknya ASEAN tercantum dalam deklarasi Asean yang dilaksanakan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok.
- Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, serta pengembangan kebudayan di wilayah Asia Tenggara. Hal tersebut dilakukan melalui usaha bersama dengan semangat kesamaan dan semangat persahabatan untuk memperkuat landasan masyarakat dari bangsa-bangsa di kawasan Asia tenggara yang damai dan sejahtera.
- Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional yang dilakukan dengan jalan saling menghormati keadilan serta tertib hukum di dalam hubungan diantara negara-negara kawasan Asia Tenggara serta mematuhi prinsip-prinsip dari piagan Perserikatan Bangsa-Bangsa agar tidak menjadi penyebab terjadinya tindakan penyalahgunaan kewenangan.
- Peningkatan kerjasama yang aktif serta saling bantu membantu diantara negara-negara anggota dalam memecahkan masalah-masalah yang berkaitan dengan kepentingan bersama yang mencakup bidang ekonomi, sosial, budaya, ilmu pengetahuan, administrasi, dan juga teknik
- Saling bantu membantu baik itu dalam bidang sarana-sarana latihan dan juga penelitian dalam bidang pendidikan, profesional, administrasi, dan teknik.
- Membina dan menjalin kerjasama yang lebih efektif dalam rangka meningkatkan hasil pertanian, industri, perluasan perdagangan komoditi internasional, perbaikan sarana dan prasarana pengangkutan dan komunikasi, serta peningkatan taraf hidup rakyat dari negara-negara anggota.
- Meningkatkan kualitas ilmu pengetahuan diantara negara-negara anggota
- Memelihara kerjasama yang erat dengan organisasi-organisasi internasional maupun regional lainnya dengan tujuan yang sama, serta untuk lebih menjajaki kemungkinan-kemungkinan diadakannya kerjasama yang lebih erat lagi satu sama lainnya.
ASEAN melakukan kerjasama diberbagai bidang, diantaranya adalah :
1. Kerjasama dalam bidang ekonomi yang ditujukan untuk menghilangkan hambatan-hambatan ekonomi yaitu dengan menciptakan kesatuan ekonomi kawasan. Kerjasama yang dilakukan mencakup bidang perindustrian, perdagangan, dan pembentukan kawasan perdagangan bebas di ASEAN
2. Kerjasama di bidang sosial dan budaya yang meliputi bidang kebudayaan, penerangan, pendidikan, lingkungan hidup, ilmu pengetahuan dan teknologi, penanganan bencana alam, kesehatan, ketenagakerjaan, pembangunan sosial, pengentasan kemiskinan, pemberdayaan perempuan, kepemudaan, penanggulangan narkoba, serta peningkatan administrasi dan kepegawaian publik.
3.Kerjasama di bidang politik dan keamanan yang ditujukan untuk menciptakan keamanan, stabilitas, dan perdamaian khususnya di kawasan ASEAN dan dunia pada umumnya.
Bentuk kerja sama di berbagai bidang
Bentuk-bentuk kerjasama dalam bidang ini antara lain adalah :
- Zone of Peace, Freedom and Neutrality (ZOPFAN) yaitu pembentukan kawasan damai, bebas, dan netral
- Treaty of Aminity and Cooperation (TAC) in Southeast Asia yaitu Traktat persahabatan dan kerjasama
- Treaty and Southeast Asia Nuclear Weapon Free Zone (SEANWFZ) yaitu pembentukan Kawasan bebas Senjata Nuklir di Asia tenggara
Selain ketiga bentuk kerjasama tersebut, ASEAN juga memprakarsai forum kerjasama dalam bidang politik dan keamanan yang dikenal dengan ASEAN Regional Forum (ARF) adapun bentuk kerjasama yang dilakukan antara lain :
- Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters (MLAT) atau Traktat Bantuan Hukum Timbal Balik di Bidang Pidana
- ASEAN Convention on Counter Terorism (ACCT) yaitu konvensi ASEAN tentang pemberantasan terorisme
- Defence Ministers Meeting (DMM) yaitu pertemuan para menteri pertahanan yang bertujuan untuk mempromosikan perdamaian dan stabilitas kawasan melalui dialog serta kerja sama di bidang pertahanan dan keamanan
- Penyelesaian masalah Laut cina selatan
- Kerjasama dalam bidang pemberantasan kejahatan lintas negara yang mencakup terorisme, perdagangan obat-obatan terlarang, pencucian uang, penyelundupan dan perdagangan senjata ringan serta perdagangan manusia, bajak laut, kejahatan internet, serta kejahatan ekonomi internasional
- Kerjasama di bidang hukum, imigrasi dan kekonsuleran, serta kelembagaan antar parlemen
Peran ASEAN bagi Indonesia
Keberadaan ASEAN memberikan arti yang penting bagi Indonesia. ASEAN merupakan salah satu kekuatan dunia dalam upaya menjaga serta mempertahankan perdamaian dan stabilitas wilayah yang dinamis. Selain itu ASEAN juga diharapkan mampu mengatasi berbagi tantangan serta memanfaatkan peluang yaitu sebagai suatu organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kerjasama di bidang ekonomi dan pembangunan, serta kerjasama dalam bidang sosial budaya, dan juga sebagai wahana guna mewujudkan kepentingan masyarakat. Adapun peran ASEAN yang bisa dirasakan oleh Negara kesatuan Republik Indonesia antara lain :
1. Dalam bidang ekonomi
Pada kenyataannya, hasil produksi barang-barang di Indonesia masih belum mampu untuk bersaiong dengan produk-produk yang berasal dari luar negeri. Dengan kondisi yang demikian, pemerintah sudah seharusnyalah dapat mengendalikan sistem perdagangan baik di dalam maupun di luar negeri sehingga kurva ekspor barang tidak lebih kecil daripada kurva import barang. ASEAN memiliki peran yang cukup penting dalam perkembangan perekonomian di Indonesia sebagai negara yang sedang berkembang yaitu dengan meningkatkan kinerja serta kredibilitas bangsa Indonesia. ASEAN sangat membantu Indonesia dalam rangka mempersiapkan dirinya untuk menghadapi kompetisi pasar bebas diantara negara-negara ASEAN. Selain itu, Indonesia juga mampu melakukan penekanan terhadap perdagangan produk manufaktur yang berasal dari luar negeri. Dengan menjadi anggota ASEAN, kapasitas ekonomi Indonesia dalam berintegritas ke ekonomi global menjadi semakin kuat, yaitu dengan meningkatkan daya tarik ekonomi ASEAN melalui single market and production base.
Salah satu contoh keuntungan bagi Indonesia menjadi anggota ASEAN dalam bidang ekonomi adalah dengan dibangunnya pabrik pembuatan pupuk seASEAN yang berada di wilayah Indonesia, yaitu di propinsi Aceh.
2. Dalam bidang Politik
Indonesia menempatkan ASEAN sebagai soko guru bagi politik luar negri yang dianutnya, dimana dengan terciptanya kawasan wilayah Asia Tenggara yang stabil, damai, aman, kondusif, serta terjalinnya hubungan yang harmonis diantara negara-negara di kawasan tersebut merupakan hal yang penting serta sebagai modal dasar dari pembangunan bangsa Indonesia. (baca : fungsi partai politik)
- Dengan menjadi salah satu anggota organisasi tersebut, maka Indonesia menjadi lebih dihormati oleh negara-negara lain.
- Integritas wilayah serta kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi lebih terjamin, terutama untuk menghindari penggunaan wilayah di negara-negara anggota ASEAN yang dapat membahayakan Indonesia.
- Terbentuknya sekretariat serta perutusan negara-negara tetap ASEAN di Jakarta akan meningkatkan frekuensi pertemuan ASEAN di negara kita ini. Hal tersebut dapat menjadi sarana untuk lebih memperkenalkan Indonesia kepada dunia internasional, khususnya bagi negara-negara anggota ASEAN.
3. Dalam Bidang sosial dan budaya
Kerjasama ASEAN membawa dampak yang positif bagi peningkatan kesadaran serta penghormatan masyarakat di kawasan tentang keanekaragaman budaya, kearifan lokal, serta warisan-warisan leluhur bangsa Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan ASEAN dalam bidang budaya adalah dengan membentuk forum tahunan tingkat menteri pariwisata ASEAN sebagai wadah pemasyarakatan serta pemajuan sektor pariwisata. Kita tahu bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat kaya akan keanekaragaman seni, budaya, maupun sumber daya lainnya. Keramahtamahan yang menjadi ciri khas masyarakat Indonesia dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi para wisatawan asing. (baca : cara melestarikan budaya)
Selain dalam bidang budaya, ASEAN juga telah banyak berkontribusi bagi kehidupan sosial masyarakat indonesia, diantaranya adalah dengan melakukan program pemberdayaan masyarakat dalam mengatasi masalah kemiskinan yaitu dengan meningkatkan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan sosial, informasi, serta pemanfaatan teknologi dan komunikasi.
4. Dalam Bidang Pertahanan dan Keamanan
Melalui kerjasama yang lebih intensif diantara negara-negara anggota ASEAN, maka potensi ancaman maupun tindak kejahatan lintas negara akan semakin berkurang. Hal tersebut akan menciptakan kondisi kawasan yang lebih kondusif bagi Indonesia khususnya dalam mengkonsentrasikan sumber dayanya untuk meningkatkan pembangunan Nasional.
Salah satu contoh bentuk kerjasama Indonesia dengan negara-negara anggota ASEAN dalam bidang pertahanan dan keamanan adalah dengan diadakannya latihan perang bersama antara TNI Angkatan Laut Indonesia dengan tentara Singapura. Dengan kerjasama tersebut maka Indonesia dapat menunjukkan pada dunia internasional bahwa kekuatan militer yang dimilikinya masih kuat dan mampu disandingkan dengan tentara dari negara yang lain. (baca : tugas dan fungsi TNI Polri)
5. Dalam Bidang Ilmu Pengetahuan
Indonesia dan negara-negara anggota ASEAN sering melakukan pertukaran mahasiswa. Tentu saja hal tersebut akan dapat menambah wawasan bagi anak bangsa untuk lebih mengenal dunia internasional serta mampu mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Prinsip Utama ASEAN
ASEAN merupakan organisasi kerjasama regional yang memiliki prinsip-prinsip utama sebagai berikut :
- Menghormati perbedaan, kesamaan, kedaulatan, integritas wilayah negara, serta identitas nasional dari setiap negara anggota
- Hak dan kewajiban warga negara bagi setiap negara anggota untuk memimpin kehadiran nasional bebas daripada campur tangan, subversif, atau koersi pihak luar.
- Tidak mencampuri urusan dalam negeri sesama negara anggota
- Menyelesaikan perbedaan dan perdebatan dengan jalan damai
- Penolakan terhadap penggunaan kekuatan yang mematikan
- Menjalin kerjasama yang efektif diantara sesama negara anggota
[accordion]
[toggle title=”Baca juga artikel ppkn lainnya :”]
- fungsi DPR
- fungsi MPR
- BPUPKI
- hak perlindungan anak
- fungsi WTO
- fungsi dewan keamanan PBB
- fungsi APBN
- fungsi majelis umum PBB
- peran Indonesia dalam ASEAN dan PBB
- manfaat UUD Republik Indonesia
- penyebab terciptanya masyarakat majemuk dan multikultural
[/toggle]
[/accordion]