Kebijakan Fiksal yang dilakukan oleh pemerintah kita saat ini dalam perekonomian cukup lumayan baik. Terbukti pemerintah melakukan kebijakan-kebijakan melalui pembanngunan yang dapat menyerap banyaknya tenaga kerja sehingga usaha-usaha pemerintah dalam mengurangi banyaknya pengangguran yang ada di indonesia melalui kebijakan fiksal sudah cukup efisien.
Kebijakan Fiksal adalah kebijkan pemerintah untuk mempengaruhi jalannya suatu perekonomian negara dengan cara memanipulasi/merubah anggaran pemasukan dan pengeluaran belanja negara sehingga sesuai dengan kondisi perekonomian yang sedang terjadi dan tujuan ekonomi yang hendak dicapai oleh pemerintah.
Tujuan yang paling utama dalam kebijakan fiksal adalah untuk mengurangi angka pengangguran yang ada disuatu negara dan memberikan mereka kempatan untuk bekerja. Kebijkan fiksal secara tidak lansung akan mempengaruhi pengurangan tingkat pengangguran.
Hal ini disebabkan pada pengeluaran pemerintah yang akan di pakai untuk pembangunan infrastruktur atau proyek-proyek yang berfungsi untuk mengurangi angka pengangguran karena dengan dibukanya lapangan pekerjaan untuk membangun infrastruktur yang telah di rencanakan oleh pemerintah.
Disisi lain seperti pengurangan pajak yang akan meningkatkan suatu investasi karena biaya investasi berkurang pada saat itu juga. Angka investasi yang tinggi berdampak pada munculnya lapangan-lapangan kerja baru untuk mengurangi angka pengangguran.
Dengan demikian sebaliknya, jika kebijakan fiksal kontraktif, penambahan suatu pajak akan berdampak berkurangnya investasi dan akan menjadi suatu hambatan karena pengeluaran pemerintah yang tidak akan mengalir ke masyarakat dalam bentuk kesempatan kerja karena kurangnya lapangan kerja yang tersedia.