Norma adalah aturan yang terdapat dalam masyarakat, secara tidak tertulis diakui dan harus ditaati anggota masyarakatnya. Aturan tersebut dipercaya, diwariskan secara turun temurun, dan bisa merupakan kesepakatan masyarakat sendiri, maupun yang dipercaya sebagai aturan Tuhan Yang Maha Esa. Norma, mempunyai definisi atau pengertian yang berbeda menurut para ahli, tergantung berdasarkan bagian mana yang dilihat para ahli dalam mendefinisikannya. Beberapa pengertian norma menurut para ahli yaitu :
Meskipun secara sepintas, definisi norma dalam masyarakat yang dikemukakan di atas berbeda-beda, namun dapat digarisbawahi bahwa norma menurut para ahli, yaitu aturan yang dijadikan standar dalam masyarakat tertentu untuk semua individu di dalamnya agar sesuai dengan harapan. Fungsi dari norma sendiri yaitu:
Dan berdasarkan pengertian dan fungsi dari norma, maka dalam ilmu sosial dan kewarganegaraan, macam-macam norma dibagi menjadi 4 macam, yaitu norma agama, norma hukum, norma kesusilaan, dan norma kesopanan. Di mana setiap norma tersebut, mempunyai ciri tersendiri dan cara tersendiri pula untuk setiap pelanggaran yang dilakukan individu masyarakat.
Artikel kita kali ini akan membahas lebih detil tentang segalas sesuatu mengenai norma agama dan contoh pelanggaran norma agama tersebut.
Pengertian Dari Norma Agama di Indonesia
Norma agama adalah peraturan-peraturan yang ada dalam masyarakat dan sumbernya adalah Tuhan Yang Maha Esa. Aturan ini berisi larangan-larangan, perintah-perintah, dan anjuran-anjuran yang diyakini diciptakan oleh Tuhan melalui kitab suci agama yang diyakini masyarakat. Dalam norma agama, orang yang melaksanakan dianggap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan beriman kepada Tuhan. Norma tersebut diyakini juga akan membawa manusia menuju kebahagiaan dunia dan akhirat, Dengan demikian, norma agama mempunyai ciri-ciri, yaitu:
Fungsi norma agama menurut Prof. Dr. H. Jalaludin, antara lain :
Ada beberapa kewajiban, berupa perintah atau larangan yang umum dimiliki oleh semua agama. Seperti misalnya, larangan berjudi, larangan mencuri, larangan berzina, perintah beribadah, dan sebagainya. Apabila kewajiban-kewajiban tersebut tidak dilakukan, maka berarti individu melakukan pelanggaran. Hukum dari Tuhan mengenai pelanggaran perintah dan larangannya adalah berdosa, hukumnya di akhirat. Namun secara langsung individu akan merasakan bersalah, menyesal, hidupnya tidak nyaman, dan lain-lain. Beberapa contoh pelanggaran terhadap norma agama, yaitu:
1. Mencuri
Semua agama di dunia ini melarang pencurian, yang artinya mengambil sesuatu milik orang lain tanpa ijin pemiliknya secara sah. Bahkan, aturan mencuri ini dimasukkan ke dalam norma hukum, agar sanksi yang diberikan langsung. Beberapa kegiatan yang termasuk pencurian adalah ; merampok, mencuri barang, korupsi harta dan waktu, penyelewengan jabatan, dan lain-lain. Beberapa agama punya sanksi sendiri terhadap pencuri, misalnya dalam agama Islam pencuri dipotong tangannya agar ada efek jera pada pelaku, namun biasanya aturan sanksi yang diikuti adalah sanksi berdasarkan norma hukum.
2. Berzina
Berzina adalah melakukan hubungan intim dengan orang yang bukan pasangannya secara hukum negara dan agama. Berzina dilarang oleh semua agama, karena perbuatan ini memberikan banyak dampak negatif. Dampak negatifnya, antara lain:
Meskipun di beberapa negara dunia, berzina dianggap hal biasa, atas nama pergaulan bebas, namun pemeluk agama yakin ini merupakan perbuatan dosa. Secara norma hukum sendiri belum ada hukuman yang jelas tentang perzinahan.
3. Tidak Melaksanakan Ibadah wajib
Ibadah wajib yang dimaksud adalah sholat dalam agama Islam atau sembahyang dalam agama lain menyebutnya. Sholat dan sembahyang diyakini sebagai sarana berhubungan dengan tuhan Yang Maha Esa, merupakan wujud rasa syukur, dan doa dengan segala kondisi yang ada. Orang yang tidak melaksanakan sholat dan sembahyang dianggap telah melakukan dosa, meskipun tidak ada sanksi tegas yang langsung diterima pelanggar. Masyarakat menganggap sholat dan sembahyang merupakan hubungan pribadi seseorang dengan tuhan. (baca juga: Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini)
4. Konsumsi Minuman Keras atau Alkohol
Minuman yang mengandung alkohol mengandung banyak bahaya dari zat-zat beracun yang dikandungnya. Bahaya tersebut terutama menyerang dan merusak otak para pengguna / orang yang mengkonsumsi alkohol secara rutin dan terus menerus. Di beberapa negara, memiliki aturan yang ketat terkait dengan konsumsi narkoba dan diatur dalam norma hukum. Contoh pelanggaran norma agama jenis ini termasuk banyak orang melakukannya dengan berbagai alasan.
5. Melakukan Perjudian
Seperti halnya minuman alkohol dan berzina, melakukan perjudian juga dilarang oleh semua anggota. Karena pada dasarnya lebih banyak manusia / individu yang mengalami kerugian ketika melakukannya. Dan menggantungkan nasib pada hal yang belum pasti juga merupakan hal yang dilarang dalam agama. (baca juga: Pendidikan Karakter Di Sekolah)
6. Tidak Menghormati Orangtua
Setiap agama memerintahkan umatnya untuk menghormati orang yang lebih tua, terutama orangtua yang telah melahirkan kita. Meskipun tidak ada sanksi hukum secara jelas, tidak mematuhi orangtua umumnya akan menghasilkan penyesalan yang dalam dan tidak habis-habis kepada si pelaku.
7. Memfitnah
Memfitnah artinya menyebarkan keburukan orang lain yang tidak benar adanya. Biasanya dilakukan karena seseorang merasa iri dan dengki terhadap keberhasilan seseorang. Dalam semua agama, hal ini juga termasuk kategori perbuatan yang dilarang, karena memfitnah dapat menghancurkan nama baik seseorang dan merusak hubungan sosial yang terjadi dalam mayarakat. Di beberapa negara, memfitnah diikat pula dalam norma hukum dengan hukuman fisik berupa pidana kurungan / denda. Di Indonesia, seseorang yang memfitnah orang lain akan mendapat sanksi berkaitan dengan pasal pencemaran nama baik. (baca juga: Pentingnya Pendidikan Karakter)
8. Membunuh
Tidak ada seorang pun di dunia ini yang berhak terhadap nyawa seseorang selain Tuhan. Maka tindakan mengambil nyawa seseorang atau membunuh termasuk pelanggaran norma agama. Semua agama menyetujui hal ini. Dalam norma-norma hukum, membunuh mempunyai undang-undang yang jelas dan sanksi fisik denda sebagai hukuman pelanggaran.
9. Berbuat Jahat Terhadap sesama Manusia
Ada banyak aktegori berbuat jahat. dari mulai secara fisik, verbal, maupun psikologis yang membuat orang lain merasa tidak nyaman. Misalnya, pemukulan, menyakiti hati orang lain dengan perkataan, menekan orang lain secara psikologis / mengancam, dan lain-lain. Meskipun tidak semua tindakan jahat diatur dalam norma hukum, namun secara norma agama tindakan ini merupakan tindakan yang menghasilkan dosa. (baca juga: Hakikat Pendidikan kewarganegaraan)
Artikel Lainnya:
Solusi Pelanggaran Norma Agama
Aturan norma agama dibuat untuk ketertiban hubungan manusia dengan Tuhannya dan hubungannya dengan manusia lain. Namun, kenyataannya banyak sekali norma agama yang ilanggar oleh para pemeluknya. Contoh peanggran di atas hanya contoh kecil yang bisa diuraikan. Bagaimana solusinya? Berikut solusi mengatasi dan mencegah terjadinya contoh pelanggaran norma agama:
Artikel tentang contoh pelanggaran terhadap norma agama ini hanya singkat dan menguraikan hal-hal yang umum. Diharapkan tetap membawa manfaat bagi pembaca semua agar menjalani kehidupan yang lebih baik berdasarkan norma agama yang dianutnya. Terima kasih.
Badan usaha berdasarkan wilayah negara adalah badan usaha yang mana didalamnya dapat dikelompokkan dari asal…
Pemerintahan suatu negara memiliki banyak lembaga yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi negara. Lembaga-lembaga…
Para pendiri bangsa telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, salah satu wujud komitmen…
Dari sudut pandang etimologi, kata "Otonomi" berarti mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pengertian Otonomi Daerah dapat…
Komitmen di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Tanggung jawab", perilaku bertanggung jawab dapat…
Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik…