Categories: HAM

5 Hubungan HAM Dengan Pancasila Sebagai Dasar Negara

Seperti yang sudah semua kita ketahui jika Pancasila dijadikan sebagai landasan dasar hukum di Indonesia. Keberadaan Hak Asasi Manusia di Indoensia sendiri tidak bisa lepas dari keberadaan Pancasila, bagaimanapun HAM akan selalu ada hubungannya dengan Pancasila. Secara dasar Pancasila memang mengandung lima sila dan dimana kelima sila ini juga mengandung jiwa dan kepribadian Bangsa Indonesia. Pancasila memberikan kekuatan untuk hidup. HAM di dalam Pancasila sendiri sebenarnya sudah dirumuskan di dalam Pembukaan UUD 1945 dan diperinci di dalam batang tubuhnya. Oleh karena itu kali ini kami akan memberikan bahasan penting mengenai hubungan HAM dengan pancasila dan juga UUD 1945. Berikut ini adalah informasi lengkapnya :

Dasar HAM dalam Batang UUD 1945

Sebelum membahas hubungan HAM dalam Pancasila terlebih dahulu kita harus mengetahui secara singkat apa saja dasar-dasar dari Hak asasi manusia di dalam batang tubuh UUD 1945 sehingga kita bisa lebih jelas mengetahui HAM secara lebih kuas di Indonesia :

  1. Pasal 27 ayat 1

Dasar dari HAM yang pertama ini didasarkan pada pasal 27 tepatnya pada ayat 1 yang berbunyi, “Segala Warga Negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”

  1. Pasal 28

Yang kedua didasarkan pada UUD pasal 28 yang berbunyi, “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang”

  1. Pasal 29 ayat 2

Yang selanjutnya, dasar hak asasi manusia ini ditetapkan pada pasal 29 ayat 2 yang berbunyi, “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaan itu”

  1. Pasal 30 ayat 1

Untuk yang keempat, HAM juga didasarkan pada pasal 30 ayat 1 yang berbunyi seperti ini, “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajiib ikut serta dalam usaha pembelaan negara”

  1. Pasal 31 ayat 1

Yang kelima berbunyi, “Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran”

Dalam rangkuman di atas sudah sangat jelas bagaiamana gambaran HAM di Indonesia ini. HAM yang ada di Indonesia. HAM yang ada di Indonesia mencakup pemberian kebebasan hak kepada setiap warga negaranya, namun tentu saja masih diatur dan ada batasannya seperti yang sudah dijelaskan dalam ulasan di atas. Setiap HAM itu diatur di dalam UUD 1945 sehingga HAM bisa berjalan dengan baik dan meminimalisir jenis-jenis pelanggaran HAM atau penyelewengan HAM.

Hubungan HAM dengan Pancasila

Jika tadi di atas kita sudah membahas mengenai dasar-dasar hak asasi manusia yang dituangkan di dalam Undang-Undang Dasar maka kali ini kita akan membahas mengenai hubungan hak asasi manusia dengan pancasila sebagai dasar negara kita. Seperti yang kita tahu kepribadian Indoenesia sudah tertulis jelas di dalam Pancasila sebagai ideologi negara kita. Oleh karena itu sebagai warga Indonesia kita harus mengetahui secara pasti apa saja hubungan HAM dengan pancasila. Berikut ini adalah infromasi lengkapnya untuk Anda :

  1. Sila Pertama : “Ketuhanan Yang Maha Esa”

Untuk sila yang pertama dan berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa” ini juga bisa dihubungankan dengan hak asasi yang dimiliki manusia. Di dalam sila pertama ini dikatakan jika sila pertama akan menjamin setiap warga negara Indonesia memiliki hak atau kebebasan untuk memeluk sebuah agama dan kepercayaan mereka masing-masing, bebas untuk melakukan ibadah sesuai agama mereka. Selain itu setiap masayrakat ditekankan supaya harus bisa menghormati perbedaan agama dan kepercayaan yang ada dikarenakan Indonesia itu adalah negara yang Bhineka Tunggal Ika dan berdiri dari beberapa agama. Setiap warga negara Indonesia berhak memeluk agama yang mereka inginkan masing-masing tanpa ada gangguan atau paksaan dari pihak yang lainnya. Sila yang pertama ini sangat cocok dan sesuai dengan Deklrasai Universal mengenai HAM yang disana mencamtumkan perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia. Ketahuilah juga tentang Makna pancasila sebagai ideolgi negara.

  1. Sila kedua : “Kemanusiaan yang adil dan beradab”

Jika kita pahami dengan sungguh-sungguh, sila yang berbunyi “kemanusiaan yang adil dan beradab” ini selalu menjunjung tinggi martabat dan kemanusiaan seluruh rakyat Indonesia. Hubungan HAM dengan sila ini adalah warga negara Indonesia seluruhnya memiliki hak yang sama rata. Sila ini menjelaskan jika setiap warga memiliki kedudukan yang sama dalam hukum. Selain itu, rakyat Indonesia juga memiliki hak yang sama juga untuk mendapatkan jaminan dan juga perlindungan hukum. Secara lebih luas sila kedua ini membahas jika seluruh warga Indonesia itu memiliki persamaan derajat, persamaan hak dan juga kewajiban antara sesamanya seperti yang sudah tercantum pada Deklarasi HAM jika tidak boleh ada diskriminasi di anatara sesama warga. Semua orang di dunia ini berhak untuk diakui keberadaannya, mereka berhak diakui kekurangan dan juga kelebihannya. Setiap orang yang hidup di dunia ini berhak mendapatkan perlakuan yang layak dari pemerintah maupun masyarkat lainnya. Dengan istilah lain HAM berhubungan dalam hal kemanusiaan dalam sila ini.

  1. Sila ketiga : “Persatuan Indonesia”

Sebagai warga negara yang baik tentu saja kita harus membela negara kita dan meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan sehingga Bangsa Indoensia bisa lebih baik lagi kedepannya. Rupanya hal seperti ini juga ada di dalam Pancasila dan sangat berkaitan dengan HAM. Sila ketiga yang berbunyi “Persatuan Indonesia” ini menekankan kepada seluruh rakyat Indonesia jika semua warga Indonesia ini dilahirkan dengan hak dan kewajiban yang sama, oleh karena itu sebaiknya tidak malu bersosialisasi dan bergaul dengan sesama untuk membangun tali persaudaraan. Sila ketiga ini juga menekankan jika bangsa Indonesia ini bisa menjadi negara yang baik jika setiap warga negaranya memiliki semangat bersatu dan rela berkorban untuk kepentingan negara yang harus lebih diprioritaskan dari kepentingan pribadi maupun kelompok dan golongannya sendiri. Selain itu, di dalam sila yang ketiga ini juga ditekankan jika supaya persatuan di Indonesia itu bisa tercapai maka setiap orang berhak untuk mendapatkan rasa aman walau mungkin memilki perbedaan dengan warga yang lainnya seperti misalnya perbedaan asal daerah, ras, warna kulit, agama, bahasa, budaya, dan lain sebagainya.

  1. Sila keempat : “Kerakyakatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan”

Makna dalam sila yang keempat ini juga berhubungan dengan HAM. Dalam sila keempat ini menekankan jika HAM yang ada di Indonesia bisa dicerminkan melalui kehidupan dalam pemerintahan, bernegara, dan juga bermusyawarah. Setiap warga negara Indonesia diberikan kekebebasan dalam menyampaikan pendapat mereka. Selain itu sila keempat ini juga akan menghargai setiap hak warga negara yang ingin menyelesaikan sebuah masalah dengan bermusyawarah mufakat dan dilakukan tanpa adanya tekanan atau paksaan dari beebrapa golongan yang sifatnya mungkin akan membelenggu hak-hak partisipasi masyarakat. HAM yang memiliki kaitan dengan pancasila sila keempat ini menekankan masyarakat supaya dalam menyelesaikan masalah sebaiknya menggunakan masyawarah dan mufakat sehingga keputusan yang diambil itu lebih pasti karena tidak diambil sepihak atas keputusan sendiri karena bisa menganggu kebebasan orang lain. Setiap orang berhak untuk mendapatkan kebebasan dan rasa aman dalam berpendapat tanpa adanya paksaan dari orang lain, HAM di dalam sila keempat ini sesuai dengan deklarasi HAM. Ketahuilah juga tentang makna sila pancasila sehingga kita lebih paham.

  1. Silam kelima : “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”

Untuk yang terakhir kami akan membahas sila yang kelima atau yang terakhir yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. HAM tentu saja masih berhubungan erat dengan sila kelima. Sila kelima memiliki makna dalam HAM yaitu mengakui semua hak milik individu, dimana hak itu dilindungi dan juga dijamin negara dalam pemanfaatannya. Negara berhak untuk memberikan kesempatan besar untuk setiap masyarakatnya, asas keadilan di dalam HAM tercermin pada sila kelima. Dimana HAM harus menjamin keadilan yang ada bagi seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali, sehingga di dalam masyarakat Indonesia tidak akan ada pembedaan atau diskriminasi hanya karena perbedaan suku, agama, ras, dan juga budaya. Semua orang tanap terkecuali berhak mendapatkan keadilan yang seperti disebutkan tadi. Entah itu pria, wanita, anak muda, orang tua semuanya berhak mendapatkan keadilan secara sosial, keadilan dalam beribadah, keadilan dalam mengeluarkan suara seperti berpendapat, dan keadilan menerima kehidupan yang layak. Hal ini sudah sangat sesuai dengan deklarasi HAM.

Sikap yang baik terkait hubungan HAM dengan Pancasila

Karena HAM memang memiliki hubungan dengan Pancasila maka tentunya sebagai warga Indonesia kita juga harus menghormati dan menjalankannya. Oleh karena itu berikut ini adalah beberapa sikap kita menanggapi hubungan pancasila dan HAM yang bisa kita lakukan :

  1. Seperti yang dibahas pada sila pertama, Indonesia sendiri budaya dan juga agamanya sangat beragam. Oleh karena itu sebagai WNI yang baik maka kita harus menjunung tinggi sikap toleransi yang tinggi dan jangan sampai tidak menghargai orang lain yang berbeda agama. fungsi toleransi dalam kehidupan harus kita terapkan dalam hal ini.
  2. Sila yang kedua mencerminkan kemanusiaan yang adil di negeri ini. Sebagai masyarakat kita harus menghargai hidup orang lain dan memperlakukan sesama sebagai layaknya manusia. Karena pada dasarnya setiap manusia memiliki hak untuk hidup secara layak seperti yang sudah tertuang di dalam undang-undang dasar.
  3. Sila ketiga adalah persatuan Indonesia, oleh karena itu dengan adanya sila itu kita semua diharapkan bisa bersatu di tengah perbedaan yang ada. Kunci persatuan Indonesia adalah rasa toleransi dan pengertian yang tinggi setiap masyarakatnya. Oleh karena itu penting sekali adanya sikap saling menghargai karena itulah salah satu sikap yang bisa membangun Indonesia menjadi lebih maju lagi.
  4. Pada sila keempat ini kita diharapkan untuk bisa menyelesaikan segala masalah dengan jalur musyawarah mufakat terlebih dahulu sehingga dapat disetujui dan diketahui banyak pihak yang bersangkutan tanpa merugikan orang lain.
  5. Di dalam sila yang kelima ini sebagai individu yang memiliki HAM sejak lahir kita memiliki keadilan atau memilki hal yang sama dalam berbagai bidang.

Itu dia beberapa infromasi penting dari kami mengenai hubungan HAM dengan pancasila.Yang terakhir ketahuilah juga mengenai upaya pemerintah dalam menegakkan HAM. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua!

Recent Posts

2 Macam Badan Usaha Berdasarkan Wilayah Negara Beserta Contohnya

Badan usaha berdasarkan wilayah negara adalah badan usaha yang mana didalamnya dapat dikelompokkan dari asal…

1 year ago

12 Lembaga Administrasi Negara : Beserta Tugas dan Fungsinya

Pemerintahan suatu negara memiliki banyak lembaga yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi negara. Lembaga-lembaga…

2 years ago

4 Perwujudan Semangat Pendiri Bangsa Dalam Kehidupan Sehari-hari

Para pendiri bangsa telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, salah satu wujud komitmen…

2 years ago

Sejarah Otonomi Daerah Di Indonesia

Dari sudut pandang etimologi, kata "Otonomi" berarti mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pengertian Otonomi Daerah dapat…

2 years ago

5 Komitmen Pendiri Negara Dalam Perumusan Dasar Negara

Komitmen di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Tanggung jawab", perilaku bertanggung jawab dapat…

2 years ago

5 Konsep Pembagian Kekuasaan Secara Vertikal di Indonesia dan Contohnya

Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik…

2 years ago