Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia memiliki beberapa nilai yang bersifat sistematis. Nilai dasar Pancasila sebagai Ideologi Nasional terkandung asas-asas maupun norma-norma yang sedikit banyak memiliki sifat yang mutlak. Yang memiliki sebuah pengertian bahwa nilai yang terkandung didalamnya mengandung kebenaran yang mutlak yang tidak dipertanyakan kembali. Sila-sila yang tercantum didalam pancasila satu sama lain merupakan suatu kesatuan yang bulat dan hierarkhis serta sistematis.
Pancasila sebagai filsafat bangsa dan negara Indonesia terandung sebuah makna bahwa dalam sebuah kehidupan bermasyarakat, berbangsa maupun bernegara harus memiliki nilai-nilai yang berdasar pada Ketuhanan, Kemanusiaan dan Persatuan serta Kerakyatan maupun Keadilan.
Pancasila apabila dilihat secara kausalitas memiliki nilai-nilai yang bersifat objektif dan subjektif. Hal tersebut memiliki sebuah pengertian baahwa esensi dari nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi terbuka memiliki sifat yang universal yakni Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan. Nilai-nilai dasar pancasila yang memiliki sifat objektif sebagaimana berikut penjelasannya:
Sedangkan nilai-nilai Pancasila yang bersifat subyektif memiliki sebuah arti bahwa nilai-nilai yang terkandung di dalam pancasila merupakan sesuatu yang telah ada dan melekat pada kehidupan bangsa Indonesia. Berikut penjelasannya:
Dapat dijabarkan bahwa nilai-nilai Pancasila merupakan das solen atau cita-cita dan gagasan tentang kebaikan yang semestinya harus diwujudkan menjadi das sein atau kenyataan.
Fungsi pokok Pancasila pada hakikatnya merupakan sumber dari segala sumber hukum yang ada di dalam negara Indonesia. Yang secara objektif merupakan sebuah pandangan atau gagasan, kesadaran, cita-cita hukum, serta cita-cita luhur bangsa yang meliputi keadaan jiwa serta watak bangsa Indonesia. Sebagaimana telah dituangkan didalam Ketetapan No. XX/MPRS/1966. Sila-sila Pancasila sebagai sebuah sistem nilai, pada hakikatnya merupakan satu kesatuan yang sistematis dan fundamental. Yang saling memiliki keterkaitan yang tidak dapat digantikan dengan hal lainnya. Berikut penjelasannya:
1. Nilai Ketuhanan
Sila Ketuhanan yang Maha Esa menjiwai keempat sila lainnya. Yang didalamnya terkandung sebuah nilai ketuhanan yang merupakan sebuah keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan yang menjadi pencipta alam semesta. Dengan adanya nilai ketuhanan semakin mempertegas bahwa bangsa indonesia bukan merupakan sebuah bangsa yang ateis.
Nilai ketuhanan pun memiliki makna persamaan kedudukan warga negara di dalam negaa yang memiliki kebebasan untuk memeluk serta beribadat sesuai agama yang diyakini, menghormati kebebasan dalam beragama, tidak saling paksaan maupun bertindak diskriminatif antar sesama umat beragama.
2. Nilai Kemanusiaan
Di dalam sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab mengandung nilai bahwa negara menjunjung tinggi harkat dan matrabat manusia yang merupakan makhluk yang beradab. Sebuah nilai kesadaran moral serta perilaku yang berdasarkan pada budi pekerti maupun nurani individu, yang berhubungan dengan nilai dan norma kebudayaan yang memiliki adab. (baca juga: 5 Proses Terbentuknya Masyarakat Berdasarkan Pendekatan Interaksi Sosial)
3. Nilai Persatuan
Sila Persatuan Indonesia mengandung sebuah nilai yakni negara merupakan sebuahn persekutuan hidup bersama yang memiliki faktor-faktor dalam membentuk sebuah negara seperti suku, ras, budaya, maupun agama. Perbedaan yang dimiliki sesungguhnya merupakan kodrat manusia yang merupakan ciri khas dari masing-masing elemen tersebut. Sebagai cerminan kemajemukan bangsa maka terciptalah sebuah semboyan Bhineka Tunggal Ika yang menjadi dasar untuk saling menerima perbedaan menjai sebuah pemesatu bangsa. (baca juga: 4 Upaya Menjaga Keutuhan NKRI)
4. Nilai Kerakyatan
Secara mutlak sila Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan mengandung sebuah nilai demokrasi. Nilai-nilai demokrasi kerakyatan yang terkandung di dalam sila keempat menjadi dasar sistem demokrasi di Indonesia. Sebagaimana berikut penjelasannya:
5. Nilai Keadilan
Nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia memiliki sebuah makna sebagai sebuah dasar yang sekaligus menjadi tujuan. Yakni tercapainya sebuah tujuan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur secara lahir maupun batin. Nilai-nilai dasar tersebut bersifat abstrak dan normatif. Sehingga dalam mewujudkan adanya sebuah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia haruslah tercapai sebuah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan permusyawaratan perwakilan. (baca juga: 8 Fungsi Toleransi dalam Kehidupan Sehari-hari)
Yang didasari karena adanya persatuan dan rasa kemanusiaan yang adil dan beradab yang berpedoman terhadap ketuhanan Yang Maha Esa. Disinilah perwujudan manusia sebagai makhluk sosial yang berkeyakinan dalam etika kehidupan berbangsa. Dan sebagai sebuah nilai dasar, nilai-nilai yang telah dijabarkan tersebut menjadi dasar dalam bertindak berperilaku yang merupakan fungsi Pancasila sebagai sebuah sumber nilai. (baca juga: Perbedaan Empati Dan Simpati Serta Contoh)
Badan usaha berdasarkan wilayah negara adalah badan usaha yang mana didalamnya dapat dikelompokkan dari asal…
Pemerintahan suatu negara memiliki banyak lembaga yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi negara. Lembaga-lembaga…
Para pendiri bangsa telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, salah satu wujud komitmen…
Dari sudut pandang etimologi, kata "Otonomi" berarti mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pengertian Otonomi Daerah dapat…
Komitmen di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Tanggung jawab", perilaku bertanggung jawab dapat…
Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik…