Categories: Pendidikan

5 Nilai-Nilai Dasar Pancasila beserta Contohnya

Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia memiliki beberapa nilai yang bersifat sistematis. Nilai dasar Pancasila sebagai Ideologi Nasional  terkandung asas-asas maupun norma-norma yang sedikit banyak memiliki sifat yang mutlak. Yang memiliki sebuah pengertian bahwa nilai yang terkandung didalamnya mengandung kebenaran yang mutlak yang tidak dipertanyakan kembali. Sila-sila yang tercantum didalam pancasila satu sama lain merupakan suatu kesatuan yang bulat dan hierarkhis serta sistematis.

Pancasila sebagai filsafat bangsa dan negara Indonesia terandung sebuah makna bahwa dalam sebuah kehidupan bermasyarakat, berbangsa maupun bernegara harus memiliki nilai-nilai yang berdasar pada Ketuhanan, Kemanusiaan dan Persatuan serta Kerakyatan maupun Keadilan.

Pancasila

Pancasila apabila dilihat secara kausalitas memiliki nilai-nilai yang bersifat objektif dan subjektif. Hal tersebut memiliki sebuah pengertian baahwa esensi dari nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi terbuka memiliki sifat yang universal yakni Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan. Nilai-nilai dasar pancasila yang memiliki sifat objektif sebagaimana berikut penjelasannya:

  1. Terlihat dari rumusan sila-sila Pancasila itu sendiri memperlihatkan adanya sifat-sifat umum yang menyeluruh dan tak berwujud (abstrak) namun merupakan sebuah nilai.
  2. Pokok-pokok dari nilai-nilai Pancasila akan selalu ada di dalam kehidupan masyarakat baik di dalam adat istiadat, kebudayaan, kehiduan berbangsa dan bernegara maupun kehidupan keagamaan.
  3. Pancasila seperti yang diterangkan didalam pembukaan UUD 1945, apabila dilihat dari segi ilmu hukum telah memenuhi syarat menjadi dasar negara  dan juga sumber hukum.

Sedangkan nilai-nilai Pancasila yang bersifat subyektif memiliki sebuah arti bahwa nilai-nilai yang terkandung di dalam pancasila merupakan sesuatu yang telah ada dan melekat pada kehidupan bangsa Indonesia. Berikut penjelasannya:

  1. Nilai-nilai yang timbul dari dalam diri bangsa Indonesia sehingga bangsa Indonesia merupakan kausa materialis. Nilai-nilai tersebut timbul atas dasar pemikiran dan juga kebudayaan bangsa yang telah terkristalisasi menjadi nilai-nilai yang luhur. (baca juga:Fungsi Kebudayaan bagi Masyarakat dan Contohnya)
  2. Nilai-nilai Pancasila sebagai sebuah pandangan hidup bangsa merupakan jati diri bangsa, yang diyakini sebagai sebuah sumber nilai yang memiliki nilai kebenaran, kebaikan, keadilan serta kebijaksanaan dalam kehidupan berbangsa maupun bernegara.
  3. Nila-nilai Pancasila mengandung beberapa nilai menurut Darmodiharjo dalam Pryo Sularso (2008) yakni keruhanian yang merupakan sebuah nilai kebenaran, keadilan, kebaikian, kebijaksanaan, etis, estetis dan nilai religious yang dimanifestasikan sesuai dengan budi pekerti maupun hati nurani bangsa Indonesia yang bersumber pada Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia.

Dapat dijabarkan bahwa nilai-nilai Pancasila merupakan das solen atau cita-cita dan gagasan tentang kebaikan yang semestinya harus diwujudkan menjadi das sein atau kenyataan.

Sebagai dasar Negara

Fungsi pokok Pancasila pada hakikatnya merupakan sumber dari segala sumber hukum yang ada di dalam negara Indonesia. Yang secara objektif merupakan sebuah pandangan atau gagasan, kesadaran, cita-cita hukum, serta cita-cita luhur bangsa yang meliputi keadaan jiwa serta watak bangsa Indonesia. Sebagaimana telah dituangkan didalam Ketetapan No. XX/MPRS/1966. Sila-sila Pancasila sebagai sebuah sistem nilai, pada hakikatnya merupakan satu kesatuan yang sistematis dan fundamental. Yang saling memiliki keterkaitan yang tidak dapat digantikan dengan hal lainnya. Berikut penjelasannya:

  1. Nilai Ketuhanan

Sila Ketuhanan yang Maha Esa menjiwai keempat sila lainnya. Yang didalamnya terkandung sebuah nilai ketuhanan yang merupakan sebuah keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan yang menjadi pencipta alam semesta. Dengan adanya nilai ketuhanan semakin mempertegas bahwa bangsa indonesia bukan merupakan sebuah bangsa yang ateis.

Nilai ketuhanan pun memiliki makna persamaan kedudukan warga negara di dalam negaa yang memiliki kebebasan untuk memeluk serta beribadat sesuai agama yang diyakini, menghormati kebebasan dalam beragama, tidak saling  paksaan maupun bertindak diskriminatif antar sesama umat beragama.

  2. Nilai Kemanusiaan

Di dalam sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab mengandung nilai bahwa negara menjunjung tinggi harkat dan matrabat manusia yang merupakan makhluk yang beradab. Sebuah nilai kesadaran moral serta perilaku yang berdasarkan pada budi pekerti maupun nurani individu, yang berhubungan dengan nilai dan norma kebudayaan yang memiliki adab. (baca juga: 5 Proses Terbentuknya Masyarakat Berdasarkan Pendekatan Interaksi Sosial)

  3. Nilai Persatuan

Sila Persatuan Indonesia mengandung sebuah nilai yakni negara merupakan sebuahn persekutuan hidup bersama yang memiliki faktor-faktor dalam membentuk sebuah negara seperti suku, ras, budaya, maupun agama. Perbedaan yang dimiliki sesungguhnya merupakan kodrat manusia yang merupakan ciri khas dari masing-masing elemen tersebut. Sebagai cerminan kemajemukan bangsa maka terciptalah sebuah semboyan Bhineka Tunggal Ika yang menjadi dasar untuk saling menerima perbedaan menjai sebuah pemesatu bangsa. (baca juga: 4 Upaya Menjaga Keutuhan NKRI)

4. Nilai Kerakyatan

Secara mutlak sila Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan mengandung sebuah nilai demokrasi. Nilai-nilai demokrasi kerakyatan yang terkandung di dalam sila keempat menjadi dasar sistem demokrasi di Indonesia. Sebagaimana berikut penjelasannya:

  • Sebuah perbedaan haruslah disertai dengan tanggungjawab baik terhadap masyarakat maupun Tuhan Yang Maha Esa,
  • Menjunjung tinggi harkat dan martabat diri serta menjamin dan memperkokoh persatuan dan kesatuaan hidup dalam bermasyarakat, berbangsa maupun bernegara
  • Mengakui perbedaan dan juga mengakui persamaan hak yang melekat pada setiap individu maupun kelompok,
  • Menjunjung tinggi azas musyawarah dan diwujudkan serta menjadikan asas tersebut sebagai dasar suatu keadilan dalam kehidupan sosial agar tercapainya sebuah tujuan bersama

  5. Nilai Keadilan

Nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia memiliki sebuah makna sebagai sebuah dasar yang sekaligus menjadi tujuan. Yakni tercapainya sebuah tujuan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur secara lahir maupun batin. Nilai-nilai dasar tersebut bersifat abstrak dan normatif. Sehingga dalam mewujudkan adanya sebuah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia haruslah tercapai sebuah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan permusyawaratan perwakilan. (baca juga: 8 Fungsi Toleransi dalam Kehidupan Sehari-hari)

Yang didasari karena adanya persatuan dan rasa kemanusiaan yang adil dan beradab yang berpedoman terhadap ketuhanan Yang Maha Esa. Disinilah perwujudan manusia sebagai makhluk sosial yang berkeyakinan dalam etika kehidupan berbangsa. Dan sebagai sebuah nilai dasar, nilai-nilai yang telah dijabarkan tersebut menjadi dasar dalam bertindak berperilaku yang merupakan fungsi Pancasila sebagai sebuah sumber nilai. (baca juga: Perbedaan Empati Dan Simpati Serta Contoh)

Recent Posts

2 Macam Badan Usaha Berdasarkan Wilayah Negara Beserta Contohnya

Badan usaha berdasarkan wilayah negara adalah badan usaha yang mana didalamnya dapat dikelompokkan dari asal…

1 year ago

12 Lembaga Administrasi Negara : Beserta Tugas dan Fungsinya

Pemerintahan suatu negara memiliki banyak lembaga yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi negara. Lembaga-lembaga…

2 years ago

4 Perwujudan Semangat Pendiri Bangsa Dalam Kehidupan Sehari-hari

Para pendiri bangsa telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, salah satu wujud komitmen…

2 years ago

Sejarah Otonomi Daerah Di Indonesia

Dari sudut pandang etimologi, kata "Otonomi" berarti mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pengertian Otonomi Daerah dapat…

2 years ago

5 Komitmen Pendiri Negara Dalam Perumusan Dasar Negara

Komitmen di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Tanggung jawab", perilaku bertanggung jawab dapat…

2 years ago

5 Konsep Pembagian Kekuasaan Secara Vertikal di Indonesia dan Contohnya

Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik…

2 years ago