Orde Baru merupakan orde atau angkatan yang muncul setelah Soekarno menyerahkan jabatan presiden kepada Soeharto. Orde baru memiliki komitmen untuk menjalankan Pancasila dan UUD 1945. Pemerintahan Orde Baru dipimpin oleh Soeharto dengan sistem pemerintahan Presidensial. Orde Baru menggantikan demokrasi Orde Lama yang merujuk pada era pemerintahan Soekarno. Lahirnya Orde Baru diawali dengan dikeluarkannya Surat Perintah 11 Maret 1966. Orde Baru berlangsung dari tahun 1966 sampai 1998.
Latar Belakang Sistem Pemerintahan Orde Baru
Kelahiran Supersemar terjadi dalam serangkaian kejadian penting di Indonesia, diantaranya keadaan politik dan keamanan negara yang kacau karena peristiwa Gerakan G 30 S/PKI, ditambah dengan adanya konflik di tubuh Angkatan Darat (AD) yang telah berlangsung cukup lama, dan adanya demonstrasi yang dilakukan Front nilai-nilai luhur pancasila (gabungan dari KAMI dan KAPPI). Para demonstran mendatangi DPR-GR menuntut TRITURA (Tiga Tuntutan Rakyat), yang berisi:
Pada tanggal 11 Maret 1966 diadakan Sidang Kabinet Dwikora yang disempurkan yang dipimpin oleh Presiden Soekarno. Ditengah acara, ajudan memberitahukan bahwa di sekitar istana terdapat pasukan yang tak dikenal. Selanjutnya sidang diserahkan kepada Wakil Perdana Menteri II Dr. Johannes Leimana, dan Soekarno pergi menuju Istana Bogor. Selanjutnya Dr. Johannes Leimana, dan 3 orang perwira tinggi lain: Jenderal Basuki Rachmat, Brigadir Jenderal M. Yusuf, dan Brigadir Jenderal Amir Machmud bertemu dengan Presiden Soekarno melaporkan kondisi di Ibu Kota Jakarta. Mereka meyakinkan Presiden bahwa ABRI, khususnya AD dalam kondisi siap. Namun, mereka juga memohon agar Soekarno mengambil tindakan untuk mengatasi keadaan ini.
Menanggapi permohonan tersebut, Presiden Soekarno mengeluarkan surat perintah yang ditujukan kepada Letnan Jendral Soeharto selaku Menteri Panglima Angkatan Darat untuk mengambil tindakan untuk menjamin keamanan, ketenangan, dan stabilitas pemerintahan demi keutuhan bangsa dan negara Republik Indonesia. Surat perintah inilah yang kemudian dikenal sebagai Surat Perintah 11 Maret 1966 atau Supersemar. Selanjutnya Supersemar menjadi dasar legalitas dimulainya masa pemerintahan Orde Baru.
Tindak Lanjut Supersemar
Tanggal 20 Juni sampai 5 Juli 1966 diadakan Sidang Umum IV MPRS dengan hasil sebagai berikut:
Dengan berakhirnya Sidang Umum IV MPRS, berarti landasan awal Orde Baru berhasil ditegakkan. Sekaligus memenuhi 2 dari tuntutan TRITURA, yaitu pembubaran PKI dan pembersihan kabinet dari unsur-unsur komunis.
Kabinet Ampera
Kabinet Ampera yang dibentuk sesuai dengan Ketetapan MPRS No. XIII/MPRS/1966 mempunyai tugas utama untuk menciptakan stabilitas ekonomi dan stabilitas politik yang dikenal dengan Dwidarma Kabinet Ampera. Program kerja yang dirancang disebut Catur Karya Kabinet Ampera.
Kabinet Ampera dipimpin oleh Presiden Soekarno, namun pelaksanaannya dilakukan oleh Presidium Kabinet yang dipimpin Soeharto. Sehingga muncul dualisme kepemimpinan yang merugikan stabilitas politik. Pengaruh politik Soekarno perlahan dilemahkan, kalangan militer keberatan dengan kebijakan Soekarno yang dianggap dekat dengan sistem politik komunis. Hal ini karena mengalirnya dana bantuan dari Uni Soviet dan Tiongkok (Cina) yang semakin menambah kekhawatiran bahwa Indonesia bergerak menjadi negara komunis.
Akhirnya Presiden Soekarno menyerahkan kekuasaan kepada Jendral Soeharto pada 22 Februari 1967. Penyerahan ini tertuang dalam dalam Pengumuman Presiden Mandataris MPRS, Panglima ABRI Tanggal 20 Februari 1967. Selanjutnya pada tanggal 7-12 Maret 1967 diadakan Sidang Istimewa MPRS di Jakarta, yang akhirnya secara resmi mengangkat Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia hingga terpilihnya presiden oleh MPR hasil pemilihan umum.
Di awal kekuasaan, Orde Baru mewarisi kemerosotan ekonomi pemerintahan sebelumnya. Untuk mengatasinya, Pemerintah Orde Baru membuat program jangka pendek melalui repelita (Rencana Pembangunan Lima Tahun) yang berjalan 5 tahap, yaitu:
Mulai tahun 1968 hinggan 1992 produksi hasil-hasil pertanian meningkat tajam, hingga 3 kali lipat. Sehingga Indonesia dapat mencapai swasembada beras dan menjadi salah satu negara pengimpor beras tersebar di dunia pada tahun 1970-an.
Pemerataan ekonomi juga diiringi dengan adanya peningkatan usia harapan hidup yang awalnya 50 tahun pada 1970-an menjadi 61 tahun di 1992. Angka kematian bayi juga menurun dari 142 per 1000 kelahiran menjadi 63 per kelahiran. Jumlah penduduk juga dikendalikan dengan program KB (Keluarga Berencana).
Pemerintah order baru mempunyai penataan perpolitikan di dalam negeri dilakukan upaya sebagai berikut:
Dalam perpolitikan luar negeri Presiden Soeharto mengambil kebijakan-kebijakan sebagai berikut:
Setelah berhasil memulihkan kondisi politik bangsa Indonesia, maka langkah selanjutnya yang ditempuh adalah melaksanakan pembangunan nasional. Pembangunan nasional yang diupayakan direalisasikan melalui Pembangunan Jangka pendek dan Pembangunan Jangka Panjang. Pambangunan Jangka Pendek dirancang melalui Pembangunan Lima Tahun (Pelita). Sedangkan pembangunan Jangka Panjang mencakup periode 25-30 tahun.
Pelaksanaan Pembangunan Nasional yang dilaksanakan pemerintah Orde Baru berpedoman pada Trilogi Pembangunan, yaitu:
Kelebihan Orde Baru dalam masa pemerintahannya sebagai berikut:
Kekurangan Orde Baru dalam masa pemerintahannya sebagai berikut:
Dengan penjelasan berbagai hal yang terjadi pada masa orde baru diatas, semoga anda dapat mengetahui sejarah pemerintahan di Indonesia dan bahwa Indonesia telah mengalami perkembangan yang baik. Semoga artikel ini dapat membantu.
[accordion]
[toggle title=”Artikel Terkait” state=”closed”]
[/toggle]
[toggle title=”Artikel Lainya”]
[/toggle]
[/accordion]
Badan usaha berdasarkan wilayah negara adalah badan usaha yang mana didalamnya dapat dikelompokkan dari asal…
Pemerintahan suatu negara memiliki banyak lembaga yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi negara. Lembaga-lembaga…
Para pendiri bangsa telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, salah satu wujud komitmen…
Dari sudut pandang etimologi, kata "Otonomi" berarti mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pengertian Otonomi Daerah dapat…
Komitmen di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Tanggung jawab", perilaku bertanggung jawab dapat…
Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik…