Orde Baru merupakan orde atau angkatan yang muncul setelah Soekarno menyerahkan jabatan presiden kepada Soeharto. Orde baru memiliki komitmen untuk menjalankan Pancasila dan UUD 1945. Pemerintahan Orde Baru dipimpin oleh Soeharto dengan sistem pemerintahan Presidensial. Orde Baru menggantikan demokrasi Orde Lama yang merujuk pada era pemerintahan Soekarno. Lahirnya Orde Baru diawali dengan dikeluarkannya Surat Perintah 11 Maret 1966. Orde Baru berlangsung dari tahun 1966 sampai 1998.
Latar Belakang Sistem Pemerintahan Orde Baru
Kelahiran Supersemar terjadi dalam serangkaian kejadian penting di Indonesia, diantaranya keadaan politik dan keamanan negara yang kacau karena peristiwa Gerakan G 30 S/PKI, ditambah dengan adanya konflik di tubuh Angkatan Darat (AD) yang telah berlangsung cukup lama, dan adanya demonstrasi yang dilakukan Front nilai-nilai luhur pancasila (gabungan dari KAMI dan KAPPI). Para demonstran mendatangi DPR-GR menuntut TRITURA (Tiga Tuntutan Rakyat), yang berisi:
- Pembubaran PKI beserta ormas-ormasnya;
- Perombakan kabinet Dwikora;
- Turunkan harga sembako.
Pada tanggal 11 Maret 1966 diadakan Sidang Kabinet Dwikora yang disempurkan yang dipimpin oleh Presiden Soekarno. Ditengah acara, ajudan memberitahukan bahwa di sekitar istana terdapat pasukan yang tak dikenal. Selanjutnya sidang diserahkan kepada Wakil Perdana Menteri II Dr. Johannes Leimana, dan Soekarno pergi menuju Istana Bogor. Selanjutnya Dr. Johannes Leimana, dan 3 orang perwira tinggi lain: Jenderal Basuki Rachmat, Brigadir Jenderal M. Yusuf, dan Brigadir Jenderal Amir Machmud bertemu dengan Presiden Soekarno melaporkan kondisi di Ibu Kota Jakarta. Mereka meyakinkan Presiden bahwa ABRI, khususnya AD dalam kondisi siap. Namun, mereka juga memohon agar Soekarno mengambil tindakan untuk mengatasi keadaan ini.
Menanggapi permohonan tersebut, Presiden Soekarno mengeluarkan surat perintah yang ditujukan kepada Letnan Jendral Soeharto selaku Menteri Panglima Angkatan Darat untuk mengambil tindakan untuk menjamin keamanan, ketenangan, dan stabilitas pemerintahan demi keutuhan bangsa dan negara Republik Indonesia. Surat perintah inilah yang kemudian dikenal sebagai Surat Perintah 11 Maret 1966 atau Supersemar. Selanjutnya Supersemar menjadi dasar legalitas dimulainya masa pemerintahan Orde Baru.
Tindak Lanjut Supersemar
- Keputusan Presiden/Pangti ABRI/Mandataris MPRSNo. 1/3/1966 tanggal 12 Maret 1966 yang berisi pembubaran dan larangan PKI beserta ormas-ormasnya.
- Keputusan Presiden No. 5 Tanggal 18 Maret 1966 yang perintah pengamanan 15 orang menteri yang dinilai tersangkut dalam G 30 S/PKI dan diragukan etika baiknya.
- Tanggal 27 Maret 1966 pengemban Supersemar membentuk kabinet Dwikora yang disempurnakan untuk menjalankan pemerintahan dengan tokoh-tokoh yang jelas tidak terlibat PKI. Serta membersihkan lembaga legislatif yang diduga terlibat G 30 S/PKI. Selanjutnya dibentuk pimpinan DPRGR dan MPRS baru. Pimpinan DPRGR baru memberhentikan 62 orang anggota DPRGR yang mewakili PKI dan ormasnya.
- Memisahkan jabatan pimpinan DPRGR dengan jabatan eksekutif sehingga pimpinan DPRGR tidak lagi diberi kedudukan sebagai menteri. MPRS dibersihkan dari unsur-unsur G 30 S/PKI. Keanggotaan PKI dalam MPRS dinyatakan gugur. Sesuai dengan UUD 1945, MPRS mempunyai kedudukan yang lebih tinggi dari pada lembaga kepresidenan
Tanggal 20 Juni sampai 5 Juli 1966 diadakan Sidang Umum IV MPRS dengan hasil sebagai berikut:
- Ketetapan MPRS No. IX/MPRS/1966 tentang Pengesahan dan Pengukuhan Supersemar.
- Ketetapan MPRS No. X/MPRS/1966 mengatur Kedudukan Lembaga-Lembaga Negara Tingkat Pusat dan Daerah.
- Ketetapan MPRS No. XII/MPRS/1966 tentang Kebijaksanaan Politik Luar Negeri RI Bebas Aktif.
- Ketetapan MPRS No. XIII/MPRS/1966 tentang Pembentukan Kabinet Ampera.
- Ketetapan MPRS No. XIX/MPRS/1966 tentang Peninjauan Kembali Tap. MPRS yang bertentangan dengan UUD 1945.
- Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966 tentang Sumber Tertib Hukum RI dan Tata Urutan Perundang-undangan di Indonesia.
- Ketetapan MPRS No. XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI dan Pernyataan PKI dan Ormas-Ormasnya sebagai Organisasi Terlarang di Indonesia
Dengan berakhirnya Sidang Umum IV MPRS, berarti landasan awal Orde Baru berhasil ditegakkan. Sekaligus memenuhi 2 dari tuntutan TRITURA, yaitu pembubaran PKI dan pembersihan kabinet dari unsur-unsur komunis.
Kabinet Ampera
Kabinet Ampera yang dibentuk sesuai dengan Ketetapan MPRS No. XIII/MPRS/1966 mempunyai tugas utama untuk menciptakan stabilitas ekonomi dan stabilitas politik yang dikenal dengan Dwidarma Kabinet Ampera. Program kerja yang dirancang disebut Catur Karya Kabinet Ampera.
Kabinet Ampera dipimpin oleh Presiden Soekarno, namun pelaksanaannya dilakukan oleh Presidium Kabinet yang dipimpin Soeharto. Sehingga muncul dualisme kepemimpinan yang merugikan stabilitas politik. Pengaruh politik Soekarno perlahan dilemahkan, kalangan militer keberatan dengan kebijakan Soekarno yang dianggap dekat dengan sistem politik komunis. Hal ini karena mengalirnya dana bantuan dari Uni Soviet dan Tiongkok (Cina) yang semakin menambah kekhawatiran bahwa Indonesia bergerak menjadi negara komunis.
Kebijakan Politik Era Orde Baru
Akhirnya Presiden Soekarno menyerahkan kekuasaan kepada Jendral Soeharto pada 22 Februari 1967. Penyerahan ini tertuang dalam dalam Pengumuman Presiden Mandataris MPRS, Panglima ABRI Tanggal 20 Februari 1967. Selanjutnya pada tanggal 7-12 Maret 1967 diadakan Sidang Istimewa MPRS di Jakarta, yang akhirnya secara resmi mengangkat Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia hingga terpilihnya presiden oleh MPR hasil pemilihan umum.
- Kebijakan Ekonomi
Di awal kekuasaan, Orde Baru mewarisi kemerosotan ekonomi pemerintahan sebelumnya. Untuk mengatasinya, Pemerintah Orde Baru membuat program jangka pendek melalui repelita (Rencana Pembangunan Lima Tahun) yang berjalan 5 tahap, yaitu:
- Repelita I (1969 – 1974) bertujuan memenuhi kebutuhan dasar dan infrastruktur dengan penekanan pada bidang pertanian.
- Repelita II (1974 – 1979) bertujuan meningkatkan pembangunan di pulau-pulau selain Jawa, Bali dan Madura, di antaranya melalui transmigrasi.
- Repelita III (1979 – 1984) menekankan bidang industri padat karya untuk meningkatkan ekspor.
- Repelita IV (1984 – 1989) bertujuan menciptakan lapangan kerja baru dan industri.
- Repelita V (1989 – 1994) menekankan bidang transportasi, komunikasi dan pendidikan.
Mulai tahun 1968 hinggan 1992 produksi hasil-hasil pertanian meningkat tajam, hingga 3 kali lipat. Sehingga Indonesia dapat mencapai swasembada beras dan menjadi salah satu negara pengimpor beras tersebar di dunia pada tahun 1970-an.
Pemerataan ekonomi juga diiringi dengan adanya peningkatan usia harapan hidup yang awalnya 50 tahun pada 1970-an menjadi 61 tahun di 1992. Angka kematian bayi juga menurun dari 142 per 1000 kelahiran menjadi 63 per kelahiran. Jumlah penduduk juga dikendalikan dengan program KB (Keluarga Berencana).
- Penataan Perpolitikan
Pemerintah order baru mempunyai penataan perpolitikan di dalam negeri dilakukan upaya sebagai berikut:
- Pembubaran Partai Komunis Indonesia dan organisasi massanya.
Menyederhanakan Partai Politik, yaitu: Partai Persatuan Pembangunan (PPP) gabungan dari NU, Parmusi, PSII, dan PERTI; Partai Demokrasi Indonesia (PDI) gabungan dari PNI, Partai Katolik, Partai Murba, IPKI, dan Parkindo serta Golongan Karya. - Pemilihan Umum yang telah dilaksanakan selama 6. Pemilu dilaksanakan dengan asas LUBER (langsung, umum, bebas, dan rahasia). Keseluruhan Pelaksanaan Pemilu selalu dimeangkan oleh Golongan Karya (Golkar) yang menjadikan Soeharto terpilih kembali menjadi Presiden selama 6 periode.
- Peran Ganda (Dwi Fungsi) ABRI.
- Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila yang digagas oleh Soeharto pada 12 April 1976, dan kemudian terkenal dengan nama Ekaprasatya Pancakarsa.
- Penataan Politik Luar Negeri
Dalam perpolitikan luar negeri Presiden Soeharto mengambil kebijakan-kebijakan sebagai berikut:
- Kembali menjadi anggota PBB pada tanggal 28 September 1966.
- Normalisasi hubungan dengan negara lain, seperti Singapura (2 Juni 1966) dan Malaysia (melalui perjanjian Bangkok)
- Pembekuan hubungan dengan RRT (Republik Rakyat Tiongkok) pada 1 Oktober 1967.
- Kerjasama Luar Negeri
- Pertemuan Tokyo, tanggal 19-20 September 1966 antara Indonesia dengan negara-negara kreditor (yang memberi hutang kepada Indonesia). Pemerintah Indonesia akan melakukan usaha bahwa devisa ekspor yang diperoleh Indonesia akan digunakan untuk membayar utang yang selanjutnya akan dipakai untuk mengimpor bahan-bahan baku.
- Pertemuan Amsterdam pada 23-24 Februari 1967 yang bertujuan membicarakan kebutuhan Indonesia akan bantuan luar negeri serta kemungkinan pemberian bantuan dengan syarat lunas, yang selanjutnya dikenal dengan IGGI (Intergovernmental Group for Indonesia).
- Pembangunan Nasional
Setelah berhasil memulihkan kondisi politik bangsa Indonesia, maka langkah selanjutnya yang ditempuh adalah melaksanakan pembangunan nasional. Pembangunan nasional yang diupayakan direalisasikan melalui Pembangunan Jangka pendek dan Pembangunan Jangka Panjang. Pambangunan Jangka Pendek dirancang melalui Pembangunan Lima Tahun (Pelita). Sedangkan pembangunan Jangka Panjang mencakup periode 25-30 tahun.
Pelaksanaan Pembangunan Nasional yang dilaksanakan pemerintah Orde Baru berpedoman pada Trilogi Pembangunan, yaitu:
- Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
- Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
- Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
Kelebihan Orde Baru dalam masa pemerintahannya sebagai berikut:
- Perkembangan GDP per kapita Indonesia yang pada tahun 1968 hanya AS$70 dan pada 1996 telah mencapai
- lebih dari AS$1.565
- Sukses melaksanakan transmigrasi
- Sukses menekan pertumbuhan penduduk dengan KB
- Sukses memerangi buta huruf
- Sukses swasembada beras
- Pengurangan jumlah pengangguran
- Sukses REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun)
- Sukses Gerakan Wajib Belajar
- Sukses Gerakan Nasional Orang-Tua Asuh
- Sukses keamanan dalam negeri
- Investor asing mau menanamkan modal di Indonesia
- Sukses menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta produk dalam negeri
Kekurangan Orde Baru dalam masa pemerintahannya sebagai berikut:
- Meningkatnya korupsi, kolusi, nepotisme
- Pembangunan Indonesia yang tidak merata dan timbulnya kesenjangan pembangunan antara pusat dan daerah
- Munculnya rasa ketidakpuasan di sejumlah daerah karena kesenjangan pembangunan
- Kecemburuan antara penduduk setempat dengan para transmigran yang memperoleh tunjangan pemerintah.
- Pelanggaran HAM kepada masyarakat non pribumi (terutama masyarakat Tionghoa)
Kritik dan oposisi dilarang - Kebebasan pers sangat terbatas, banyak koran dan majalah yang dibredel
- Tidak ada rencana suksesi (penurunan kekuasaan ke pemerintah/presiden selanjutnya)
- Menurunnya kualitas tentara karena level elit terlalu sibuk berpolitik sehingga kurang memperhatikan kesejahteraan anak buah
- Pelaku ekonomi yang dominan, lebih dari 70% aset kekayaaan negara dipegang oleh swasta
Dengan penjelasan berbagai hal yang terjadi pada masa orde baru diatas, semoga anda dapat mengetahui sejarah pemerintahan di Indonesia dan bahwa Indonesia telah mengalami perkembangan yang baik. Semoga artikel ini dapat membantu.
[accordion]
[toggle title=”Artikel Terkait” state=”closed”]
- Kewajiban Warga Negara
- Sistem Politik Demokrasi
- Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam UUD 1945
- Politik Luar Negeri Indonesia
- Fungsi Pancasila
- Manfaat UUD Republik Indonesia tahun 1945 bagi warga negara
- Fungsi GBHN
- Tugas, Fungsi, dan Wewenang Presiden dan Wakil Presiden
- Fungsi Negara
- Peran dan Fungsi Bank Indonesia
- Tujuan ASEAN
- Fungsi Pokok Pancasila
[/toggle]
[toggle title=”Artikel Lainya”]
- Undang-undang Kewarganegaraan
- Hubungan Dasar Negara dengan Konstitusi
- Jenis jenis pelanggaran HAM
- Hubungan Negara dengan Warga Negara
- Fungsi GBHN
- Kewajiban Warga Negara
- Dasar Hukum HAM
- Pancasila sebagai Ideologi Nasional
- Fungsi Kebudayaan bagi Masyarakat
[/toggle]
[/accordion]