Categories: Politik

Sistem Politik di Berbagai Negara di Dunia

Dalam rumus ketatanegaraan, sistem politik  merujuk kepada tata cara pemerintahan suatu negara dijalankan. Hal ini mencakup tentang cara pemilihan pemimpin negara, merumuskan peraturan atau undang-undang, landasan dasar hukum. Serta yang tak kalah penting dari cakupan sistem politik ini adalah bagaimana cara interaksi antar pejabat pemerintahan yang satu dengan yang lainnya dan interaksi antara warga sipil atau rakyat dengan pejabat pemerintahan. (Baca juga : sidang kedua bpupki)

Pengertian Sistem Politik

Menurut Ramlan Surbakti, sistem politik adalah proses interaksi antara pemerintah dan masyarakat untuk menentukan kebaikan bersama bagi masyarakat yang tinggal dalam satu wilayah tertentu. (Baca juga : pengertian pendidikan kewarganegaraan menurut para ahli)

Berdasarkan pengertian yang dikemukakan oleh Ramlan Surbakti tersebut, maka secara sederhana sistem politik merupakan interaksi antara masyarakat dengan pemerintah yang berkaitan dengan proses pengambilan suatu kebijakan yang dirumuskan atas asas kepentingan bersama. (Baca juga : hubungan negara dengan warga negara )

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Perbedaan Sistem Politik di Berbagai Negara

Berbagai negara yang ada di dunia, memilih dan menerapkan sistem politik yang berbeda antara satu sama lain. Faktor utama yang menjadi pertimbangan menerapkan suatu sistem politik tertentu adalah paham atau ideologi yang dianut oleh negara yang bersangkutan. (Baca juga : ciri ciri masyarakat politik)

Disamping aspek ideologi, terdapat faktor-faktor lainnya yang menjadi pertimbangan, yakni sebagai berikut :

  1. paham atau ideologi yang dianut
  2. latar belakang sejarah
  3. kondisi sosiologis
  4. kondisi kultural atau budaya
  5. kondisi kejiwaan masyarakat (psycho-social)
  6. pedoman filsafat
  7. pedoman konstitusi dan hukum

Baca juga : pendidikan karakter bangsa

Berikut adalah beberapa sistem politik di berbagai negara :

1. Sistem Politik Liberal

Menurut Cambridge Dictionary, sistem politik liberal adalah suatu bentuk sistem perwakilan demokrasi bekerja atas prinsip liberalisme, yaitu melindungi hak individu dengan menuangkannya pada aturan.

Salah satu ciri utama dari sistem politik liberal adalah kekuasaan negara yang terletak pada parlemen. Adapun kelebihan dari sistem politik liberal ini yaitu kecil kemungkinan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, hal ini karena kekuasaan tidak berada pada satu pemegang kekuasaan saja. Sedangkan kekurangan dari sistem politik liberal adalah memicu adanya monopoli kekuasaan oleh sekelompok pemangku kekuasaan yang bekerja sama. (Baca juga : sistem pemilu di indonesia)

2. Sistem Politik Komunis

Sistem politik komunis adalah sistem politik yang memposisikan negara sebagai pengatur dan penguasa penuh atas segala aspek kehidupan bernegara.

Dalam sistem politik ini negara tidak hanya menguasai dan mengatur aspek ekonomi dan politik saja, tapi juga kepercayaan/paham warga negaranya serta hal-hal yang dinilai baik buruk dalam kehidupan sosial masyarakat. Hal yang mencolok dalam sistem politik komunis adalah keadaan dimana masyarakat merupakan pelayan negara. Bentuk pelayanan ini merujuk kepada rakyat yang bekerja di lembaga pemerintahan, mereka diberikan berbagai tugas yang melebihi kapasitasnya. (Baca juga : pentingnya pendidikan anak usia dini)

3. Sistem Politik Parlementer

Sistem politik parlementer adalah sistem politik yang menjadikan parlemen sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Dalam sistem politik terdapat seorang presiden sebagai kepala negara, dan seorang perdana menteri sebagai kepala pemerintahan.

Adapun kelebihan sistem politik parlementer yaitu memiliki fleksibilitas yang tinggi terhadap pendapat publik. Sedangkan kelemahan dari sistem politik ini adalah proses pelaksaaan pemerintahan yang tidak stabil serta tidak ada perbedaan yang jelas antara kekuasaan eksekutif dan kekuasaan legislatif. (Baca juga : pancasila sebagai ideologi nasional)

4. Sistem Politik Presidensial

Sistem politik presidensial adalah sistem politik yang memisahkan antara kekuasaan legislatif dan kekuasaan eksekutif. Sistem politik presidensial memiliki nama lain yaitu sistem kongresional. Dalam sistem politik presidensial, presiden merupakan kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.

Presiden menduduki kekuasaan terkuat yang tidak dapat dijatuhkan oleh lembaga lainnya yang berada dalam pemerintahan negara tersebut. Presiden dapat dilengserkan dari kursi kekuasaannya hanya jika ia terlibat dalam pelanggaran berat seperti : pelanggaran konstitusi, pengkhianatan terhadap negara dan terlibat masalah kriminal. (Baca juga : fungsi bi menurut uud 1945)

Keutamaan dari sistem politik ini adalah presiden memiliki jaminan kewenangan legislatif oleh konstitusi, dan presiden berwenang untuk mengangkat pejabat-pejabat pemerintahan yang akan membantunya dalam menjalankan pemerintahan. (Baca juga : dampak korupsi bagi negara)

5. Sistem Politik Otoriter/Totaliter

Sistem politik otoriter adalah sistem politik dimana segala bentuk peraturan dan kebijakan yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara berasal dari satu sumber, yakni dari pemangku kekuasaan tertinggi. Sistem politik otoriter dikenal juga dengan sistem politik diktator karena pada sistem politik ini dipimpin oleh seseorang yang diktator. (Baca juga : peran ayah dalam keluarga)

Sistem politik otoriter memiliki satu ciri khas yakni kekuasaan politik tak terbatas oleh sang pemimpin atau partai politik yang berkuasa. Menurut Theodore M. Vestal dalam bukunya berjudul Ethiopia: A Post-Cold War African State, mengemukakan bahwa sistem politik otoriter memiliki 6 ciri-ciri, yaitu sebagai berikut :

  1. infrastruktur dan fasilitas pemerintahan dikendalikan secara terpusat
  2. mengikuti 4 prinsip :
    • aturan datang dari seseorang, bukan dari hukum
    • pemilihan umum bersifat kaku
    • semua keputusan politis ditentukan oleh satu pihak dan berlangsung tertutup
    • penggunaan kekuatan politik yang seolah-olah tidak terbatas
  3. pemimpin dipilih sendiri atau menyatakan diri
  4. tidak ada jaminan kebebasan sipil maupun toleransi untuk oposisi
  5. tidak ada kebebasan membentuk suatu kelompok, organisasi atau partai politik selain dari partai politik yang incumbent
  6. kestabilan politik dipertahankan melalui :
    • kontrol penuh terhadap dukungan pihak militer untuk mempertahankan keamanan sistem dan kontrol terhadap masyarakat
    • birokrasi dikuasai oleh orang-orang yang mendukung rezim
    • kendali terhadap oposisi dari internal negara
    • pemaksaan kepatuhan kepada publik melalui berbagai cara sosialisasi

6. Sistem Politik Anarki

Menurut Alexander Wendt, anarki adalah segala hal yang dilakukan oleh negara. Hal ini berarti bahwa anarki  bukanlah sebuah sistem yang berlaku secara internasional melainkan hanya sebuah sistem ciptaan suatu negara.

Sistem politik anarki adalah sistem politik yang merujuk pada konsep anarki yakni tidak memiliki pemimpin dan tidak memiliki pemerintahan yang berdaulat. Dalam sistem politik anarki ini tidak ada kekuatan dan kekuasaan koersif secara hierarki yang bertugas menyelesaikan segala permasalahan yang terjadi, memberlakukan hukum, dan menata sistem pemerintahan seperti halnya yang terjadi di negara-negara lain. (Baca juga : syarat menjadi presiden dan wakil presiden menurut uud)

7. Sistem Politik Demokrasi

Sistem politik demokrasi merupakan sistem politik yang memberikan hak setara kepada seluruh warga negara atau rakyatnya dalam proses pengambilan suatu kebijakan atau keputusan yang menyangkut kepentingan bersama dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Suatu negara yang menerapkan konsep sistem politik demokrasi, rakyat mendapatkan hak untuk berpartisipasi dalam merumuskan, mengembangkan, membuat, dan menentukan suatu hukum baik secara langsung ataupun perwakilan. Salah satu ciri utama dari sistem politik demokrasi ini adalah adanya wakil-wakil rakyat dalam lembaga pemerintahan. Wakil rakyat ini merupakan perpanjangan  tangan dari rakyat, yang bertugas mengawasi jalannya pemerintahan serta menyampaikan aspirasi rakyat dalam berbagai kegiatan pemerintahan baik bidang politik, ekonomi, sosial maupun hukum. (Baca juga : pengertian jaksa)

8. Sistem Politik Demokrasi Transisi

Sistem politik demokrasi transisi adalah sistem politik yang belum stabil, dimana sistem ini diberlakukan pada masa transisi antara satu orde pemerintahan ke orde pemerintahan selanjutnya. Tidak jelasnya orde pemerintahan yang akan berlaku di masa yang akan datang disebut sebagai suatu rangkaian berbagai kemungkinan. Masa politik transisi ini dapat mengarah kepada terjadinya penciptaan sejenis demokrasi, kembali pada masa rezim otoriter yang pernah terjadi sebelumnya maupun munculnya suatu sistem politik alternatif yang lebih revolusioner. (Baca juga : macam macam ideologi di dunia)

Menurut Rustow, masa demokrasi transisi ini melalui tiga tahapan, yakni :

  1. terjadinya polarisasi antar pemain-pemain politik baru
  2. terjadinya kompromi dan negosiasi
  3. habituasi (pembiasaan) terhadap aturan-aturan main demokratis

Baca juga : cara menjaga nama baik keluarga

Demikianlah pembahasan kita kali ini tentang Sistem Politik di Berbagai Negara di Dunia. Semoga artikel ini bermanfaat.

Recent Posts

2 Macam Badan Usaha Berdasarkan Wilayah Negara Beserta Contohnya

Badan usaha berdasarkan wilayah negara adalah badan usaha yang mana didalamnya dapat dikelompokkan dari asal…

1 year ago

12 Lembaga Administrasi Negara : Beserta Tugas dan Fungsinya

Pemerintahan suatu negara memiliki banyak lembaga yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi negara. Lembaga-lembaga…

2 years ago

4 Perwujudan Semangat Pendiri Bangsa Dalam Kehidupan Sehari-hari

Para pendiri bangsa telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, salah satu wujud komitmen…

2 years ago

Sejarah Otonomi Daerah Di Indonesia

Dari sudut pandang etimologi, kata "Otonomi" berarti mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pengertian Otonomi Daerah dapat…

2 years ago

5 Komitmen Pendiri Negara Dalam Perumusan Dasar Negara

Komitmen di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Tanggung jawab", perilaku bertanggung jawab dapat…

2 years ago

5 Konsep Pembagian Kekuasaan Secara Vertikal di Indonesia dan Contohnya

Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik…

2 years ago