Pemilu dilaksanakan di Indonesia pertama kali adalah ditahun 1955 yang memiliki payung hukum yang cukup kuat yaitu Undang undang no.27 tahun 1953 yang menyatakan bahwa pemilu dilakukan harus secara langsung, umum , bebas dan rahasia. Sistem pemilu di Indonesia adalah sebuah cara untuk menerapkan dan memberi kebebasan seluas luasnya pada setiap warga negara agar memakai hak pilihnya untuk memilih wakil rakyat yang dinginkan sesuai dengan jenis jenis pemilu di Indonesia.
Ada beberapa sistem pemilu di Indonesia yang menjadikan pemilu tersebut adalah sesuatu yang istimewa bagi seluruh warga negara yang ada dalam kawasan Negara Kesatuan republik Indonesia.
- Sistem hak pilih
Hak pilih yang hanya dapat dipergunakan satu kali dengan usia yang sudah 17 tahun atau sudah menikah dan mempunyai jiwa raga yang sehat (tidak gila). Hak pilih tidak bisa diwakilkan apapun alasannya. jika tidak sanggup datang pada tempat pemilihan maka seseorang dianggap sebagai golongan putih (golput). sebaiknya gunakan hak pilih, karena menjadi golput hanya melenyapkan hak dan menggagalkan harapan kita dalam menentukan seorang pemimpin yang kita inginkan.
2. Sistem pemilihan
Yaitu sistem yang mempunyai 2 kategori pemilihan mekanis yaitu dimana masyarakat secara individu menpunyai hak masing masing dalam memilih, mengeluarkan suaranya disetiap tempat pemilihan umum untuk satu wilayah perwakilan yang ada pada partai politik yang anda inginkan, sedangkan sistem pemilihan organes yaitu sekelompok individu yang hidup dalam keragaman perbedaan namun bersatu mebjadi satu kesatuan yang kuat dalam memanfaatkan hak pilihnya tanpa ada intuminasi, deskriminasi dan tekanan dari pihak manapun. (baca : fungsi partai politik)
3. Sistem Pembangunan daerah pemilihan
Yaitu sebuah daerah yang memiliki warga yang cukup banyak namun belum sepenuhnya merasakan pembanguanan yang merata dari segala sektor kehidupan, dengan adanya pemilu rakyat dengan mudah akan menilih clon pemimpin yang mendukung pembangunan wilayah mereka agar sejajar dengan pembangunan diwilayah lain.
4. Sistem pencalonan
Yaitu calon pemimpin akan dipromosikan oleh partai pendukungnya sambil memberitahukan wacana wacana istimewa yang akan dibuat bagi kemajuan pembangunan didalam negeri jika terpilih nanti. kampanye yang dilakukan agar masyarakat bisa melihat, mengetahui, memahami, menyelami latar belakang calon pemimpin dan memilih calon pemimpinnya yang sesuai dengan tujuan mereka.
Pemilu merupakan bentuk dari aktifitas kegiatan demokrasi atau partisipasi seluruh warga negara didalam pelaksanaan pembangunan negara. pemilu mempunyai beberapa manfaat yang dapat mempengaruhi kemajuan dan stabilitas kesejahteraan rakyat dimasa depan.
Manfaat Pemilu
- Pemilu dapat dijadikan sarana terbaik untuk melakukan pergantian pemimpin secara konstitusional. kondusif dan dapat dirasakan kinerja pemimpinnya selama 5 tahun berkuasa. jika rakyat tidak puas, maka bisa menggantikannya denagn sosok yang baru melalui pemilihan umum. (baca : peran konstitusi dalam negara demokrasi)
- Pemilu dapat dijadikan sebagai tempat rakyat untuk mengeluarkan pendapat tentang siapa yang layak dipilih mereka untuk memimpin negara atau sebagai wadah untuk ikut berpartisipasi dalam proses politik.
- Pemilu dapat dijadikan sebagai tempat bagi para pemimpin politik untuk mendapatkan legitimasi dan mendapatkan kepercayaan dari rakayat.
- Pemilu dapat dijadikan sebagai wadah untuk mweujudkan kedaulatan rakyat yang kuat dan tidak bisa diintimidasi oleh pihak manapun dan memiliki hak penuh untuk memilih calon pemimpin sesuai dengan keinginan tanpa paksaaan, ancaman atau tekanan dari orang lain agar tidak menjadi penyebab terjadinya tindakan penyalahgunaan kewenangan.
Asas asas Pemilu
Pemilu memiliki asas asas yang harus dipatuhi oleh seluruh warga negara tanpa terkecuali demi terciptanya pemilu yang aman dan kondusif tanpa terjadi adanya pertikaian, permusuhan dan kesalahpahaman.
1. Asas Langsung
Yaitu rakyat dapat memilih langsung calon pemimpin yang sesuai dengan pikiran dan hati tanpa bisa diwakili siapapun. Bagi seseorang yang menderita saakit dapat langsung memberikan suaranya dikediamannya dengan pengawasan dari pihk panitia agar kertas yang telah menjadi hak pilihnya tidak diselewengkan atau dibuat curang.
2. Asas Umum
Yaitu pemilihan umum berlaku bagi siap saja tidak memandang jenis kelamin, pekerjaan dan status sosial seseorang, pemilu adalah hak setiap warga negara yang telah memenuhi syarat misalnya telah berusia 17 tahun atu telah menikah serta sehat jasmani rohani (tidak gila)
3. Asas Bebas
Pemilu berlaku untuk segenap warga negar indonesia yang tinggal dikawasan Negara Kesatuan Republik Indonesia atau yang sedang tinggal diluar negeri. pemilu dapat dilakukaan di negara lain yang sebelumnya telah melewati beberapa prosedur ijin yang resmi dari pihak pemerintaha negaar itu sendiri dan duta besar. setiap pemilih dapat dapat berhak mengubah calon pemimpin yang akan dipilihnya tanpa ancaman atau paksaan orang lain.
4. Asas Rahasia
Memilih calon pemimpin tidak bisa diberitahukan pada orang lain bahkan padaa pihk panitia sekalipun agar tercipta suasana ynag tetap aman , tidak memicu keributan dan saling menghina hanya karena berbeda pilihan. pihak panitai pemilu juga tidak diperbolehkan untuk memberitaukan pilhan orang lain, pilihan diri sendiri, bahkan dilarang bertanya pada pemilih tentang calon pemimpin yang mana yang akan dipilihnya.
Asas yang meningkatkan kuliatas pemilu
Di era reformasi dan demokrasi yang semakin kritis dan cerdas ini ternyata banyak warga negara yang merasa tidak puas jika asas pemilu hanya berupa langsung, umum, bebas dan rahasia saja, namun harus disematkan asas lain yang dapat meningkatkan kualitas pemilu yang sedang berlangsung. Asas asas tersebut adalah :
1. Asas Adil
Semua pemilih mendapatkan hak dan perlakuan yang sama termasuk perlindungan dari adanya ancaman dan kecurangan dari pihak pihak tertentu. Para pemilihyang berusia manula tidak diperbolehkan ditinggalkan begitu saja tanpa pemberitahuan. Dari beberapa kasus yang pernah terjadi ada beberpa oknum dan orang orang yang tak bertanggung jawab mengendalikan situasi tertentu yaitu membiarkan para manula terlambat datang dalam pemilu yang akhirnya mereka kehilangan hak pilihnya karena alasan waktu pemilu telah habis.
perlu diketahui bahwa pemilu memiliki waktu yang telah ditentukan oleh panitia penyelenggara batas waktu akhir memilih. hal ini untuk mempermudah penghitungan suara secara serentak disemua provinsi di indonesia dan yang ada diluar negeri.
2. Asas Jujur
Pemilu harus diaksanakan dengan jujur dan apa adanya tanpa ada perwakilan dari keluarga, teman atau orangtua atau lewat perantara lainnya. ketika penghitungan suara dilakukan maka pihak panitia penyelenggara pemilu harus menperbolehkan masyarkat ikut menyaksikan acara penghitungan suara tersebut. Intinya adalah Penghitungan suara harus secara transparan, melibatkan masyarakat dan secara langsung.
Sistem Pemilu yang Saling Berhubungan
Didalam pelaksanaan pemilu ada beberapa sistem yang harus diketahui oleh masyarakat agar mereka memahami jika indonesia memiliki 3 sistem pemilu yang saling berhubungan. Berikut adalah sistem pemilu :
1. Sistem pemilu Proporsional
Sistem pemilihan umum proporsional lebih banyak memakai pertimbangan pertimbang dan pemikiran yang logis tentang jumlah penduduk dan jumlah kursi disuatu daerah pemilihan. Dalam hal ini daerah yang memiliki penduduk lebih besar maka bisa dipastikan akan mendapatkan jumlah kursi dalam jumlah yaang besar poula. hal ini juga bisa terjadi sebaliknya.
2. Sistem pemilu Distrik
Sistem pemilu umum jenis distrik adalah pemilihan umum yang mengandalkan daerah penduduk dan bukan dilihat dari berapa jumlah penduduk yang ada. Walaupun banyak calon pemimpin yang ditawarkan ketika dalam berkampanye namun ketika pemilihan umum berlangsung hanya satu yang akan menjadi pemenangnya.
3. Sistem pemilu kombinasi /campuran
Pemilihan kombinasi adalah gabungan antara sistem pemilu yang menggunakan sistem pemilu proporsional dan distrik. contihnya sebagian anggota dari parlemejn negara dipilih dengan menggunakan sistem proporsional dan yang setengah lainnya menjalani pemilihan dalam sistem distrik.
Pertimbangan yang harus dilakukan ketika sistem pemilu
- Mempertimbangkan kondisi letak dan geografis, adanya paham ideologi yang sesuai dengan pancasila bhinneka tunggal ika, dan adanya calon wakil rakyat terpilih benar benar layak untuk memimpin negara.
- Pemilu sebagai aktifitas demokrasi yang membutuhkan banyak dana karena sebelum pemilu dilaksanakan maka pihak panitai pemilu dan orang orang yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu akan mencetak surat suara dalam jumlah yang disesuaikan jumlah penduduk. adanya anggrahn untuk parati politik yang ikut dala pemilu dan sebagainya.
- Masyarakat di Indonesia memiliki latar dan cara berfikir yang berbeda beda sehingga dapat mempunyai pemikiran logis masing masing yang dapat menghasilkan rasa toleransi yang tinggi dan menciptakan pemilu yang kondusif, damai dan mencegah adanya pertikaian dan kesalahpahaman yang tidak perlu terjadi.
- Pemilu dapat memenuhi kebutuhan segala yang diperlukan pemerintah secara efesien ,cepat dan tepat sasaran. Pemilu yang berhasil dan kondusif cenderung mampu menciptakan pemerintahan yang dapat diterima dan dipercaya oleh masayarakat dan membuatnya lebih berpengaruh.
- Pemerintah baru yang nantinya terpilih harus bisa menyusun, menerapkan dan menetapkan bentuk pemerintah yang akun tabel, berswedia mendegar dan mengabulkan permintaan rakyat kecil, memahami penderitaan rakyat hingga daerah pelosok dan dapat menjadi pemerintah yang mendahulukan kepentingan rakyat mikro.
- Pemilu harus mampu mengawasi dan mengontrol wakil yang telah terpilih dan pemilih mengetahui siapa wakil yag mereka pilih tersebut sehingg rakyat yang telah memilihnya dapat mengetahui, memahami dan mengerti tentang latar belakangnya, sepak terjang dalam ketatanegaraanya, masa lalunya dan kinerja sehari hari. intinya masyarakat mempunyai kewenangan mengawasi cara kerja atau kinerja calon wakil terpilih.
- Pemilu dapat meningktkan semangat dan kecerdasan pihak partai politik agar bekerja lebih baik, lebih efesien dan lebih produktif. karena sistem partai politik yang baik mampu memperbaiki segala kekurangan dan kelemahan yang ada didalam internalnya.
- Mempromosikan oposisi legislatif agar kinerjanya semakin baik, semakin solid dan kreatif sehingga membuat kondisi oposisi menjadi lebih mudah naik ketingkat legislatif yang lebih tinggi sebagai bentuk pengawasan DPR atas pemerintah. (baca : fungsi DPR)
- Menjadikan pemilu sebagai wadah atau sarana untuk kegiatan demokrasi yang akan terus dipakai secara berkesinambungan didalam pesta demokrasi atau pemilu selanjutnya.
- Memperhatikan dan peduli dengan hal hal kemanusiaan yaitu yang berhubungan dengan masalah hak asasi maanusia, tentang lingkungan hidup, masalah demokratis dan memahami tentaang globalisasi ekonomi dalam negeri dan dunia.
Benarkah Satu suara saja bisa menentukan kemenangan calon wakil rakyat?
Sistem pemilihan umum di Indonesia relatif terbuka dan mudah untuk dilaksanakan. Seorang warga negara yang tidak menggunakan haknya untuk memilih berarti telah kehilangan haknya sebagai pemilih yang ikut berpartisipasi memberikan suaranya untuk menentukan seorang pemimpin dimasa depan.
Banyak warga negara yang bekerja dan tinggal dinegara negara tetangga atau eropa yang tidak bisa mengikuti pemilu dengan berbagai macam alasan. jika mereka semua menggunakan hak pilihnya dengan baik maka jumlah penghitungan calon wakil rakyat akan semakin beragam, penuh kejutan, mendebarkan dan bervariasi. karena beberapa tahun ini diketahui bahwa penghitungan antara calon wakil yang satu dengan yang lainnya berakhir dengan jumlah yang tidak terlalu jauh.
Sebenarnya satu suara anda dapat menentukan seseorang terpilih atau tidak menjadi calon pemimpin masa depan, karena tidak ada penghitungan suara yang berakhir dengan draw, setidaknya ada satu atau lebih angka sebagai pembedanya. misalnya grup A berjumlah 20 dan grup B berjumlah 21 maka. grup B berhak menjadi pemenang mutlak walaupun hanya berbeda satu angka saja. maka dari itu gunakan hak pilih anda dalam pemilihan umum, karena satu suara saja dapat berpengaruhb besar menentukan pilihan anda terpilih atau tidak sebagai wakil rakyat selanjutnya.