Indonesia dengan keberagamannya memiliki banyak celah untuk dicerai berai. Tetapi semenjak berdirinya bangsa ini mampu bertahan karena salah satu keunggulan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini memiliki satu kebijakan yang mempererat persatuan Indonesia yaitu wawasan nusantara. Secara definisi, wawasan nusantara berarti cara pandang bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa, dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang meliputi darat, laut, dan udara dan hal tersebut sebagai kesatuan politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan.
Wawasan nusantara sendiri menjadi pandangan atau visi bangsa berdasarkan kondisi geopolitik Indonesia. Hal ini tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu tujuan kemerdekaan Indonesia yakni untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Unsur wawasan nusantara yang terus menguat karena didasari oleh beberapa aspek yang menjadi pondasi agar konsep negara ini bisa diterapkan terus menerus.
Beberapa aspek tersebut berperan penting untuk menjaga wawasan nusantara untuk diterapkan sebagai contoh identitas nasional. Hilangnya salah satu aspek tersebut akan memperlemah penerapan wawasan nusantara. Seperti dalam aspek falsafah pancasila yang memposisikan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi. Dan juga mampu menjaga hak asasi manusia setiap warga negaranya. Serta dalam aspek sosial budaya, keberagaman seperti banyaknya suku bangsa dengan ragam budaya, bahasa, adat istiadat, dan agama yang berbeda bisa tetap ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Atas hal tersebut akan mampu menjaga kemerdekaan Indonesia yang sudah diperjuangkan dengan menumpahkan nyawa oleh para pendiri bangsa.
Penting bagi Indonesia untuk mempertahankan wawasan nusantaranya sebagai geopolitik, dan berikut beberapa manfaat wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia :
Adanya wawasan nusantara memiliki manfaat dalam pembangunan Indonesia dan di dalamnya pembangunan sosial politik, kesatuan politik, pertahanan dan keamanan negara. Dan juga pembangunan di sektor ekonomi dan sosial ekonomi akan berjalan baik.
Terjaminnya persatuan dan kesatuan di segenap aspek kehidupan nasional yang berasal dari aspek alamiah maupun aspek sosial akan berjalan dengan baik. Sehingga terjadinya disintregrasi bangsa tidak terjadi serta bisa menjaga keutuhan kebhinekaan adalah salah satu contoh geopolitik yang berhasil.
Tidak hanya mampu menjaga keberagaman di Indonesia, wawasan nusantara juga memiliki manfaat menjaga ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, keadilan sosial, serta kerjasama dan juga bisa saling hormat menghormati. Sehingga wawasan nusantara bisa mengamankan dan menjaga kepentingan nasionalnya dalam kehidupan internasionalnya.
Konsep wawasan nusantara menjadi sarana untuk menjaga integrasi nasional sesuai tujuan nasionalisme.
Luas wilayah yang terbentang dari Sabang hingga ke Merauke menjadikan Indonesia memiliki Sumber Daya Alam yang melimpah. Dengan adanya wawasan nusantara, bisa memberikan ruang untuk memanfaatkan potensi sumber daya yang melimpah untuk peningkatan kesejahteraan rakyat sesuai tujuan geopolitik.
Melihat manfaat wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia yang begitu penting, membuat setiap warga negara wajib untuk mempertahankannya.
Badan usaha berdasarkan wilayah negara adalah badan usaha yang mana didalamnya dapat dikelompokkan dari asal…
Pemerintahan suatu negara memiliki banyak lembaga yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi negara. Lembaga-lembaga…
Para pendiri bangsa telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, salah satu wujud komitmen…
Dari sudut pandang etimologi, kata "Otonomi" berarti mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pengertian Otonomi Daerah dapat…
Komitmen di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Tanggung jawab", perilaku bertanggung jawab dapat…
Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik…