Categories: Politik

10 Ciri-Ciri Budaya Politik Partisipan di Indonesia dan Contohnya

Sesuai judul artikel, kali ini kita akan membahas tentang ciri-ciri manfaat budaya politik partisipan di Indonesia dan contohnya. Namun, sebelum kita menggali lebih jauh tentang hal tersebut, kita bahas terlebih dahulu apa yang dimaksud budaya politik dabn budaya politik partisipan agar lebih memahami uraian selanjutnya.

Budaya adalah hasil cipta, rasa, dan karsa manusia dalam berbagai bentuk. Kalau dikatakan sebagai budaya politik, berarti politik merupakan salah satu bentuk dari budaya tersebut. Dan beberapa ahli memberi pengertian yang sedikit berbeda-beda terhadap budaya politik. beberapa pengertian budaya politik menurut para ahli dan secara umum yaitu :

  • Budaya politik menurut Austin Ranney, adalah seperangkat atau satu set pandangan-pandangan tentang politik, terutama pemerintahan yang dipegang bersama-sama oleh masyarakat tertentu secara bersama-sama. Atau bisa diartikan pula sebuah pola orientasi masyarakat tertentu terhadap objek-objek politik.
  • Budaya politik menurut Gabriel A.Almond dan G. Bungham Powell. Jr, adalah sikap, nilai, keyakinan yang berlaku bagi seluruh anggota masyarakat tertentu terhadap politik dan pemerintahan yang ada. Sikap tersebut, termasuk pula kecenderungan dan pola-pola khusus yang terdapat pada sebagian kecil masyarakatnya.
  • Budaya politik menurut Miriam Budihardo, adalah keseluruhan pandangan politik masyarakat tertentu, pola-pola orientasi masyarakatnya, dan pandangan hidup masyarakat terhadap politik dan pemerintahan.
  • Budaya Politik secara umum adalah pola perilaku masyarakat terhadap keseluruhan penyelenggaraan negara, pemerintahan, politik, hukum, dan lain-lain yang diikuti oleh masyarakat setiap harinya. Budaya politik tersebut kemudian mengajak masyarakatnya untuk memilih antara tidak mau tahu, partisipasi aktif, partisipasi pasif terhadap penyelenggraaan negara.

Macam-Macam Budaya Politik

Berdasarkan definisi atau pengertian budaya politik yang telah diuraikan di atas, maka ada tiga macam atau tipe-tipe budaya politik di Indonesia. Pembagian budaya politik dibagi menjadi 3 ini dilihat dari tingkat partisipasi masyarakatnya dan beberapa ciri yang mengikuti kemudian. Karena tiap masyarakat dan atau negara mempunyai cara pandang yang berbeda terhadap politik, penyelenggraan pemerintahan, dan semua yang termasuk di dalamnya, berikut 3 bagian dalam tingkat partisipasi sebagai berikut:

1. Budaya Politik Parokial

Budaya politik parokial adalah budaya politik yang tingkat partisipannya sangat rendah. BIasanya terdapat pada masyarakat pedalaman yang sangat sederhana. Mereka hanya mengetahui hidupnya dan lingkungan sekelilingnya saja. Hal tersebut menyebabkan mereka tidak tahu adanya sistem pemerintahan dan politik. Di beberapa wilayah negara ini mungkin terjadi pada masyarakatnya yang merupakan suku di daerah sangat terpencil, meskipun secara wilayah masih termasuk wilayah negara. Ciri-ciri budaya politik parokial, yaitu:

  • Masyarakatnya bersifat apatis atau tidak mau tahu.
  • Ruang lingkup masyarakatnya sempit dan kecil, hanya sebatas lingkungan di sekitarnya saja.
  • Ilmu pengetahuannya masih rendah dan minim, terutama ilmu pengetahuan tentang politik dan pemerintahan negaranya.
  • Merupakan budaya politik pada masyarakat yang masih sangat sederhana dan tradisional. Umumnya merupakan masyarakat tertutup
  • Adanya rasa ketidakpedulian dan menarik diri dari lingkungan kehidupan bernegara dan politik. Ini terjadi pada masyarakat atau kelompok yang sudah paham dan tidak sederhana.
  • Tidak adanya suatu peranan politik yang bersifat khusus, sehingga mereka tidak mempedulikannya. Misalnya, ada seorang warganya yang duduk dalam suatu lembaga negara.
  • Warga negara tidak mau berhadapan dengan sistem politik yang ada. Daripada menyulitkan, mereka memilih sikap tidak mau tahu.

2. Budaya Politik Kaula/Subyek

Budaya politik ini relatif sudah lebih maju daripada budaya sebelumnya. Masyarakat yang menganut budaya politik semacam ini juga merupakan masyarakat yang sudah lebih maju secara intelektual dan bersikap terbuka. Namun demikian, seperti halnya budaya politik prokial, budaya politik kaula juga bisa dianut oleh masyarakat modern yang mempunyai tujuan tertentu. Ciri-ciri budaya politik kaula / subyek, antara lain:

  • Masyarakatnya sudah menyadari adanya otoritas pemerintah dan mengetahui kewenangan yang dimilikinya.
  • Masyarakatnya bersifat pasif, artinya tidak dapat memberi masukan dan saran terhadap nilai-nilai Pancasila dalam penyelenggaraan pemerintahan, namun mereka mau mematuhi aturan dan norma yang ada.
  • Masyarakatnya menerima semua keputusan pemerintah yang berkuasa merupakan sebuah aturan yang tidak bisa dirubah apalagi ditentang. Hal ini banyak terjadi pada negara dengan bentuk kerajaan
  • Warga negara masih belum mau ikut serta dan berbuat sesuatu untuk membantu penyelenggaraan negara dan politik yang ada di lingkungan terkecilnya maupun di lingkup negara sendiri.
  • Warga negara hanya berminat dengan hasil atau output dari penyelnggaraan negara atau pemerintahan. Sama sekali tidak mau tentang bagaimana inputnya, agar politik bisa berjalan lebih baik.

3. Budaya Politik Partisipan

Budaya politik partisipan adalah budaya politik yang sangat berbeda dengan dua budaya politik yang telah kita baahs sebelumnya. Pada budaya politik partisipan masyarakatnya merupakan masyarakat yang terbuka, yang sudah bisa menerima segala sesuatu dari luar dan menerapkannya dalam kehidupan apabila sesuai dengan norma-norma mereka. Akibatnya, masyarakat yang seperti ini bisa dengan mudah diarahkan untuk mempunyai kecondongan terhadap politik tertentu, penyelenggaraan pemerintahan, dan semua aspek negara di dalamnya. Pada umumnya masyarakatnya sudah sadar, mereka harus berpartisipasi aktif dalam politik, meskipun dengan peran yang sangat kecil, karena hal tersebut akan menentukan kehidupan mereka. Ciri-ciri budaya politik partisipan, antara lain:

  • Masyarakat sudah lebih terbuka, dan dapat dengan cepat menerima informasi apa saja dengan teknologi yang sudah lebih maju.
  • Masyarakat dan warga negara sudah lebih menyadari hak dan kewajibannya dan dapat bertanggungjawab dengan kewajiban yang dimilikinya.
  • Masyarakatnya sudah lebih disiplin, sehingga mereka dapat menilai semua objek politik, pemerintahan, dan orang-orang yang terlibat di dalamnya.
  • Warga negara sudah menyadari akan perlunya partisipasi aktif dalam politik. Karena partisipasi aktif akan ikut menentukan nasib mereka sendiri di masa yang akan datang.

Budaya-Budaya Politik di Indonesia

Budaya politik di Indonesia sebenarnya merupakan perwujudan dari nilai-nilai luhur yang dianut oleh Bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang tela ditetapkan oleh para tokoh pendiri bangsa ini. Namun, seiring dengan perubahan politik, budaya politik juga kerap mengalami perubahan, Ini terjadi terutama pada wilayah-wilayah tertentu di Indonesia, seperti di daerah perkotaan dan daerah pedesaan yang relatif sudah lebih maju dengan mobilitas tinggi. Namun, di beberapa wilayah terpencil dengan suku yang mendiaminya, budaya politik masih sama, mereka bisa dikategorikan sebagai masyarakat dengan budaya politik parokial.

Namun demikian, masyarakat dengan budaya politik parokial di Indonesia sangat sedikit. Sebagian besar masyarakatnya sudah dikategorikan sebagai masyarakat yang berperan serta budaya politik partisipan. Ini terjadi setelah Indonesia mengalami masa reformasi setelah sebelumnya masa pemerintahan penuh aturan dan kekangan terhadap masyarakatnya. Di era sebelum reformasi, setiap warga negara tidak berhak menyuarakan pendapatnya tentang penyelenggaraan pemerintahan dan politik. Mereka hanya diijinkan untuk melaksanakan semua aturan yang ada. Meskipun sebenarnya UUD 1945 tetap dijadikan hukum tertinggi, pelaksanaannya banyak yang menyimpang darinya.

Artikel terkait :

Beberapa ciri budaya politik partisipan yang ada di Indonesia saat ini dan contohnya akan diuraikan di bawah ini.

  1. Memiliki Kesadaran Politik yang Tinggi

Saat ini sebag1an besar masyarakat Indonesia sudah mempunyai kesadaran politik yang tinggi. Mereka menyadari pentingnya usulan dan pendapat mereka terhadap penyelenggaraan negara. Meskipun masih harus diberi aturan yang lebih jelas agar tidak keluar dari batas. Ini menandakan kehidupan bernegara yang semakin baik. Contoh kesadaran politik yang tinggi adalaah mereka siap menyuarakan pendapatnya dengan semua cara yang ada, baik melalui media massa, atau melalui instansi-instansi terkait.

  1. Aktif dalam Kegiatan Politik

Hampir seluruh masyarakat sudah dapat ikut aktif dalam kegiatan-kegiatan politik yang memajukan bangsa. Semua komponen masyarakat bisa menyurakan pendapatnya dengan cara masing-masing. Contoh masyarakat yang aktif dalam kegiatan poltik, yaitu ikut serta dalam partai politik, siswa yang ikut serta dalam sosialisasi budaya politik, atau para ibu yang aktif dengan kegiatan PKK nya dapat menyuarakan suaranya melalui organisasi tersebut.

  1. Adanya Kedaulatan Rakyat

Indonesia menganut sistem demokrasi, di mana rakyat memegang kendali terhadap kedaulatannya. Dengan demikian politik indonesia dan segala keputusan pemerintahan dan negara dilakukan oleh rakyat, dari rakyat, dan untuk rakyat. Contoh adanya kedaulatan rakyat adalah adanya lembaga pelaksana kedaulatan rakyat yang anggotanya dipilih oleh rakyat. (baca juga: Tugas Lembaga Negara – Perilaku Perwujudan Kedaulatan Rakyat)

  1. Adanya Keikutsertaan Masyarakat

Masyarakat ikut serta menentukan dalam semua keputusan politik, meskipun ada yang secara langsung maupun tidak langsung.
Contoh keikutsertaan mengambil keputusan dengan tidak langsung adalah keputusan yang diambil oleh para wakil rakyat, karena mereka duduk di lembaga negara dipilih rakyat. Sedangkan contoh keikutsertaan dalam mengambil keputusan secara langsung adalah dengan ikut serta secara pasif dalam pemilihan presiden dan wakilnya. Pemilihan presiden akan menentukan arah kebijakan politik bangsa lima tahun ke depannya.

  1. Masyarakat Menyadari Kewajibannya

Masyarakat Indonesia menyadari semua kewajiban warga negara  dalam UUD 1945 hasil amandemen tanpa paksaan dari siapapun. Dengan menyadari semua kewajiban dan berusaha melaksanakannya dengan baik, maka tujuan dari politik dan penyelenggaraan pemerintahan negara akan berjalan lancar. Contoh kesadaran masyarakat akan kewajibannya, yaitu melaksanakan aturan lalu lintas, melaksanakan aturan membayar pajak, menghargai orang lain  sebagai orang yang mempunyai kedudukan sama dengan dirinya. (baca : Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia – Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam UUD 1945)

  1. Musyawarah dalam Menyelesaikan Masalah

Manfaat musyawarah mufakat merupakan ciri khas Bangsa Indonesia, yang dijadikan pedoman hidup dan tercantum dalam Pancasila sila keempat. Dengan demikian musyawarah dalam menyelesaikan setiap masalah merupakan salah satu ciri budaya politik partisipan.
Contoh musyawarah dari lingkungan paling bawah, musyawarah dalam pemilihan ketua kelas di sekolah, musyawarah dalam keluarga untuk menentukan tujuan acara keluarga, dan sebagainya.

  1. Menggunakan Hak Pilih dalam Pemilu

Menggunakan hak pilih dalam pemilu merupakan ciri sekaligus contoh budaya politik partisipan di Indonesia. Dengan menggunakan hak pilih, berarti masyarakat dan warga negara telah ikut menentukan masa depan bangsa. Karena hasil pemilu akan menjadikan pimpinan yang akan membuat keputusan dan kebijakan politik yang menentukan.

  1. Pengetahuan tentang Sistem Politik

Pengetahuan masyarakat Indonesia tentang sistem politik Indonesia sangat tinggi. Dengan berbagai media yang ada dan pembelajaran atau sosialisasi politik di usia dini pada sekolah-sekolah, masyarakat menjadi paham betul apa fungsi presiden, fungsi lembaga-lembaga negara dan semua kewenangannya. Dengan demikian masyarakat dapat berpartisipasi aktif dan dapat menjadi pengawas jalannya pemerintahan. Contoh pengetahuan sistem politik yang tinggi adalah adanya pelajaran pendidikan kewarganegaraan di tingkat sekolah dasar dan lanjutan yang mengajarkan sistem politik tersebut. (baca juga:  Ciri-ciri Sistem Politik)

  1. Masyarakat Berpartispasi dalam Pembangunan

Partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan merupakan bagian dari budaya politik partisipan yang sangat positif. Partisipasi tersebut disesuaikan dengan kemampuan dan di wilayah mana masyarakat berada. Contoh partisipasi aktif adalah pelajar menjalankan tugas belajarnya dengan baik, petani menjalan tugasnya menyedeiakan pangan Indonesia dengan baik, dokter menjalankan tugasnya dengan pasien agar Indonesia lebih sehat, dan lain-lain.

  1. Pemerintah tidak mengekang Hak Individu

Pemerintah yang tidak mengekang hak individu untuk menyuarakan pendapatnya, termasuk salah satu ciri budaya politik partisipan di Indonesia. Contoh pemerintah yang tidak mengekang adalah penyelenggaraan sistem pemilu di Indonesia yang berjalan lancar dengan asas-asas pemilunya dan pemerintah mengijinkan demonstrasi dengan beberapa aturan yang berlaku, di antaranya tidak merusak dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Sekian artikel tentang ciri-ciri budaya politik partisipan di Indonesia dan contohnya. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua. Dan sebagai warga negara yang baik dapat ikut berpartisipasi secara aktif dan positif dalam pembangunan Indonesia. Terma kasih.

Recent Posts

2 Macam Badan Usaha Berdasarkan Wilayah Negara Beserta Contohnya

Badan usaha berdasarkan wilayah negara adalah badan usaha yang mana didalamnya dapat dikelompokkan dari asal…

9 months ago

12 Lembaga Administrasi Negara : Beserta Tugas dan Fungsinya

Pemerintahan suatu negara memiliki banyak lembaga yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi negara. Lembaga-lembaga…

12 months ago

4 Perwujudan Semangat Pendiri Bangsa Dalam Kehidupan Sehari-hari

Para pendiri bangsa telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, salah satu wujud komitmen…

12 months ago

Sejarah Otonomi Daerah Di Indonesia

Dari sudut pandang etimologi, kata "Otonomi" berarti mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pengertian Otonomi Daerah dapat…

12 months ago

5 Komitmen Pendiri Negara Dalam Perumusan Dasar Negara

Komitmen di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Tanggung jawab", perilaku bertanggung jawab dapat…

12 months ago

5 Konsep Pembagian Kekuasaan Secara Vertikal di Indonesia dan Contohnya

Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik…

1 year ago