Hukum menjadi bagian penting dalam negara dan bangsa, karena menjadi lapisan yang kaya literatur untuk digali. Secara harfiah hukum merupakan struktur negara dan memberi gambaran pembagian keuntungan politik, sosial, dan ekonomi. Dan menjadi sejarah penting norma-norma hukum di Indonesia yaitu salah satunya hukum kolonial. Hukum ini berlaku di masa kolonial Belanda. Perjalanan hukum kolonial pada mulanya banyak mengalami perdebatan. Pada tahun 1790 sampai 1820 memperdebatkan tentang bentukan masyarakat kolonial, akan dibuatkan terpadu atau secara terpisah. Dalam kerangka cara menanamkan kesadaran hukum pada warga masyarakat, ada yang dalam satu hukum untuk semua golongan penduduk atau pilihan lain yaitu hukum yang majemuk untuk golongan penduduk yang beragam.
Perdebatan awal hukum kolonial dimulai oleh Van Vollenhoven, yang kemudian menjadi bapak contoh hukum adat. Vollenhoven menjelaskan bahwa pemerintah kolonial agar tidak gegabah dalam melakukan unifikasi hukum perdata. Dalam pandangan lain pun juga memperingatkan bahwa pembentukan hukum kolonial harus memenuhi unsur-unsur konstitusi yaitu :
Pada akhirnya syarat kedua yang menjadi dasar untuk membentuk hukum kolonial sehingga terdapat perbedaan hukum nasional dan hukum kolonial.
Setelah terbentuk masyarakat Belanda diberi hak dan kewajiban yang dimiliki oleh warga negara Belanda dan dalam pengaturan untuk masyarakat Indonesia terletak pada Binnelands Bestuur. Bagi masyarakat Eropa dan Indonesia yang diputuskan bersalah akan dipersidangkan dalam beberapa peradilan yaitu :
Di luar pengadilan tersebut masih ada proses peradilan pidana lain yaitu landgerecht yang memiliki wewenang umum atas semua golongan penduduk. Dan pengadilan tersebut akan merujuk ke hukum atau peraturan perundang-undangan yang diakui oleh Pemerintahan Kolonial Belanda, yakni :
Demikianlah contoh hukum kolonial pada masa pemerintahan Belanda yang sempat melanda Indonesia. Semoga bermanfaat dalam menambah wawasan Anda.
Badan usaha berdasarkan wilayah negara adalah badan usaha yang mana didalamnya dapat dikelompokkan dari asal…
Pemerintahan suatu negara memiliki banyak lembaga yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi negara. Lembaga-lembaga…
Para pendiri bangsa telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, salah satu wujud komitmen…
Dari sudut pandang etimologi, kata "Otonomi" berarti mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pengertian Otonomi Daerah dapat…
Komitmen di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Tanggung jawab", perilaku bertanggung jawab dapat…
Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik…