Reformasi adalah gerakan yang terjadi akibat adanya sebuah krisis yang memiliki sifat multidimensi di dalam seluruh negara Indonesia yang meliputi segenap aspek di dalam kehidupan seperti ekonomis, ketertiban, politik, sosial budaya maupun dibidang keamanan. Gerakan reformasi ini juga melibatkan sebuah kondisi yang sangat rawan yang merupakan timbal balik dari akibat adanya perbedaan yang sangat nampak antara golongan orang pemegang kekuasaan atau para petinggi yang merupakan golongan atas dengan para rakyat yang memiliki kehidupan yang sangat tertekan, menderita dan menjadi tidak berdaya yang merupakan penyimpangan demokrasi era reformasi.
Reformasi ini sendiri memiliki beberapa tujuan seperti :
- Adanya sebuah perubahan yang terjadi secara bertahap dan serius untuk kembali menemukan beberapa nilai baru yang berguna di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik.
- Adanya penataan ulang agar seluruh struktur kenegaraan yang mencangkup banyak hal seperti konstitusi dan perundangan yang telah menyimpang dari cita-cita dan arah perjuangan dari seluruh masyarakat di indonesia.
- Untuk memberikan sebuah perbaikan di segenap kehidupan, baik itu kehidupan ekonomi sosial budaya, pertahanan keamanan dan politik.
- Melakukan penghapusan dan menghilangkan berbagai cara hidup dan juga kebiasaan yang salah yang telah tertanam di dalam masyarakat yang tidak lagi sejalan dengan berbagai tuntutan reformasi seperti adanya otoriter atau kekuasaan yang di gunakan dengan cara semena-mena, penyelewengan, KKN, penyimpangan dan berbagai hal buruk lainya yang menyalahi unsur suprastuktur politik.
Penyimpangan konstitusi pada masa reformasi ini sendiri merupakan dampak dari adanya beberapa aspek yang menyalah dan harus diperbaiki. Sedangkan reformasi itu sendiri memiliki beberapa syarat agar bisa terbentuk yaitu:
- Terjadinya penyelewengan dan penyimpangan di dalam pelaksanaan kehidupan di segala aspek bidang ketatanegaraan termasuk juga di dalamnya hukum dan perundang undangan.
- Penyelenggaraan negara yang terjadi telah menggunakan kekuasaan atau kewewenangannya secara otoriter atau secara semenamena yang terjadi di luar dari etika kenegaraan dengan adanya tindakan yang akan bersifat menekan dan merugikan kehidupan keseluruhan rakyat.
- Kondisi kehidupan ekonomi yang terjadi di dalam seluruh kehidupan warga negara semakin melemah dan merupakan dampak dari adanya krisis multidimensi yang terjadi secara terus menerus dan berkepanjangan.
- Adanya beberapa langkah penyelamatan yang akan terjadi di dalam segala segi bidang kehidupan, khususnya yang menyangkut kepentingan banyak orang.
- Reformasi tersebut juga harus memakai dan menggunakan landasan kerohanian yang merupakan salah satu falsafah dasar negara Indonesia.
Namun beberapa hal menyebabkan ketimpangan dan menyebabkan terjadinya penyimpangan konstitusi pada masa reformasi tersebut. Berikut beberapa contoh kasus penyimpangan konstitusi pada masa reformasi:
1. Penyimpangan Pada Masa Pemerintahan BJ. Habibie
Penyimpangan yang terjadi adalah akibat dari tergesa-gesanya pembuatan undang undang yang menyebabkan kebijakan pemerintah menjadi tertunda dan tidak terlaksana pada masa pemerintahan Presiden Habibie. Walaupun adanya gambaran perbaikan di sektor perekonomian setelah lengsernya pemerintahan presiden Soeharto.
2. Penyimpangan Pada Masa Pemerintahan Gus Dur
Beberapa kasus penyimpangan yang terjadi pada masa pemerintahan presiden Abdulrachman Wahid adalah :
- Pembubaran Departemen Sosial dan Departemen Penerangan yang menjadi kasus pada masa pemerintahan yang di jalankan oleh presiden Gus Dur, kasus ini tentunya menjadi salah satu persoalan baru yang kian marak di hadapi oleh masyarakat luas. karena mereka tidak bisa memikirkan penggantinya.
- Memorandum I dan II yang terjadi akibat lanjutan perseteruan yang telah terjadi diantara presiden Gus Dur dan DPR yang mana berkaitan dengan kasus Bulog Gate dan Brunei Gate, Yang akhirnya membuat MPR memberikan keputusan untuk memberhentikan presiden karena tak lagi sesuai dengan peraturan dan telah melanggar haluan dasar negara, bahkan menjadi salah satu kasus perbandingan penegakan HAM di Indonesia.
- Masalah konflik Aceh, Kalimantan Tengah, Papua dan ancaman disintegrasi yang lain yang belum menemui titik terang.
- Penyelesaian masalah yang berkaitan dengan kasus pelanggaran HAM, terorisme, pendidikan, kesehatan, reformasi biokrasi, pemberantasan KKN, pengganguran, hutang domestik, pemulihan investasi dan kredibilitas aparatur negara masih belum maksimal.
3. Kasus Pada Masa Pemerintahan Megawati
Presiden Megawati telah di cap gagal dalam melaksanakan kelanjutan agenda reformasi yang telah di turunkan oleh presiden sebelumnya, ia bahkan tidak bisa menangani beragam masalah seperti krisis yang dialami bangsa Indonesia dan menjadi salah satu kelemahan pancasila di era reformasi. Beberapa kasus yang terjadi adalah :
- Kebijakan pemerintahan Megawati yang dianggap selalu mengabaikan peranan aspirasi rakyat dan hanya berpusat pada kepentingan beragam kalangan tertentu hingga tidak berhasil melepaskan Indonesia dari beragam ancaman dan cengkraman dari beberapa pihak asing.
- Lepasnya kepulauan Sipadan – Ligitan yang merupakan salah satu kasus dampak penyelewengan kosntitusi.
- Kasus penjualan saham yang dimiliki oleh Indosatyang menyebabkan pola lama kian muncul lagi dan pemerintahan yang di jalankan oleh presiden Megawati yang berupa pendekatan represif akan menyebabkan sakralisasi lembaga kepresidenan, kegagalan partai politik dalam mengembalikan dan mengutamakan kepentingan rakyat, munculnya beragam masalah, upaya pemberantasan KKN yang terkesan nihil dan adanya korupsi yang merajalela.
Demikianlah beberapa kasus yang mencuat dan ternama di era reformasi yang merupakan dampak dari penyimpangan konstitusi yang tidak di tangani dengan baik.