Hukum perdata adalah salah satu sistem hukum yang diterapkan di Indonesia. Bagaimana dan apa sebenarnya hukum perdata itu? Pengertian hukum perdata sejatinya hampir sama dengan hukum pidana, yakni suatu hukum yang digunakan untuk memberikan ganjaran atas perilaku seseorang yang dianggap salah.
Sementara itu, hukum perdata menurut para ahli adalah:
Sementara hukum perdata dalam arti sempit ialah hukum yang digunakan untuk melawan hukum komersial. Jika hukum pidana adalah hukum yang mencangkup kesalahan seseorang terhadap orang lain, masyarakat atau negara, seperti pembunuhan, penyerangan, dll, maka hukum pidana adalah hukum yang mencangkup tindakan yang mencederai individu atau korporasi.
Hukum perdata merupakan :
Sementara itu, ciri-ciri hukum perdata yang paling menonjol ialah:
Fungsi hukum perdata ada dua, yakni sebagai hukum materiil dan hukum formil.
1. Hukum materiil
Hukum materiil yakni sebuah sistem hukum yang mengatur tentang segala sesuatu yang berwujud dan mencangkup area yang luas, termasuk di dalamnya hukum kontrak, properti dan kerugian. Hukum materiil ini ada untuk membela pihak-pihak yang mengalami kerugian materiil akibat adanya pelanggaran kontrak.
Cangkupan hukum materiil antara lain:
2. Hukum formil
Hukum formil adalah suatu tindakan hukum yang diperlukan apabila terjadi pelanggaran terhadap hukum materiil. Jika pada hukum materiil yang diatur adalah format, pengaturan dan ganti rugi, maka di hukum formil ini cangkupannya adalah mengenai sanksi berupa hukuman bui.
Hukum perdata memiliki tujuan sebagai berikut:
Hukum perdata nampak lebih tidak menyeramkan dibandingkan dengan hukum pidana. Namun, dalam beberapa kasus, pelanggaran hukum perdata dapat juga dikenakan hukum pidana.
Beberapa contohnya adalah sebagai berikut:
Contoh sederhana mengenai hal yang diatur oleh hukum perdata adalah perkataan fitnah atau tidak menjaga nama baik, pelanggaran kontrak, dll. Ternyata, tidak semua negara di dunia ini memberlakukan sistem hukum perdata di negaranya. Hanya 60% saja negara di seluruh dunia yang menerapkan hukum perdata ini. Selain Indonesia, negara-negara di bawah ini juga menerapkan hukum perdata:
Badan usaha berdasarkan wilayah negara adalah badan usaha yang mana didalamnya dapat dikelompokkan dari asal…
Pemerintahan suatu negara memiliki banyak lembaga yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi negara. Lembaga-lembaga…
Para pendiri bangsa telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, salah satu wujud komitmen…
Dari sudut pandang etimologi, kata "Otonomi" berarti mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pengertian Otonomi Daerah dapat…
Komitmen di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Tanggung jawab", perilaku bertanggung jawab dapat…
Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik…