Sebagai suatu bangsa yang besar, sudah menjadi suatu hal yang wajar jika bangsa ini memiliki keinginan untuk mencapai ketertiban dan keamanan di tengah masyarakatnya. Kita sama-sama menyadari bahwa di dalam bangsa yang besar juga terdapat banyak pemikiran yang mungkin berbeda di antara yang satu dengan yang lainnya. Perbedaan pemikiran tersebut tentu membawa perbedaan standar atas kehidupan.
Maka dari itu, dibutuhkan suatu standar yang bersifat baku dan berdasarkan kesepakatan bersama. Standar tersebut biasa kita kenal sebagai nilai dan norma. Pengertian norma menurut para ahli sendiri yaitu seperangkat nilai yang disepakati bersama untuk ditaati. Terdapat beberapa jenis norma yang biasa kita kenal, namun yang akan kita bahas dalam kesempatan ini ialah norma hukum.
Macam-macam tipe Peraturan Daerah
Norma hukum biasa kita kenal sebagai peraturan perundang-undangan. Ia memiliki ketentuan-ketentuan yang apabila tidak ditaati maka terdapat sanksi yang harus ditanggung oleh pelanggar. Sudah menjadi salah satu kewajiban warga negara Indonesia untuk menaati segala peraturan perundang-undangan di negara ini. Terdapat dua tingkat peraturan perundang-undangan, yaitu tingkat pusat dan daerah. Namun, dalam kesempatan ini penulis akan menjelaskan mengenai jenis-jenis peraturan daerah dalam kehidupan bernegara.
Berdasarkan peraturan yang diturunkan dari UUD 1945, perangkat daerah seperti Gubernur, Bupati, Walikota, atau yang paling utama ialah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dapat membuat rancangan peraturan daerah. Terdapat beberapa jenis Peraturan daerah yang dapat ditetapkan oleh Pemerintah Daerah. Berikut ini penjelasan dari jenis-jenis peraturan daerah dalam kehidupan bernegara:
1. Peraturan Mengenai Pajak Daerah
Jenis peraturan daerah yang pertama ialah peraturan mengenai pajak daerah. Ini merupakan salah satu jenis peraturan yang diperbolehkan oleh negara untuk dibuat oleh pemerintah daerah. Peraturan mengenai pajak ini penting untuk dibuat oleh pemerintah daerah mengingat pajak merupakan salah satu sumber pendapatan dari negara dan juga daerah.
Peraturan mengenai pajak daerah dapat berbeda di antara satu dengan yang lainnya. Hal ini tergantung pada besaran pajak yang hendak dikenakan oleh daerah terhadap warga atau setiap komponen daerah. Di dalam peraturan ini sudah termasuk ketentuan dan sanksi atas pelanggaran terhadapnya.
2. Peraturan Mengenai Retribusi Daerah
Jenis peraturan daerah yang kedua yaitu peraturan mengenai retribusi daerah. Retribusi daerah ialah pungutan yang dilakukan oleh pemerintah daerah atas penggunaan fasilitas bersama seperti jalan, taman, air, dan lain sebagainya. Kondisi satu daerah dengan daerah yang lainnya tentu berbeda sehingga peraturan mengenai retribusi daerah penting untuk dibuat dengan semestinya.
3. Peraturan Mengenai Tata Ruang Daerah
Dalam mengatur pemerintahan di suatu daerah, tentu terdapat aspek tertentu yang sangat penting bagi keteraturan dan ketertiban di daerah tersebut. Pengaturan mengenai tata ruang merupakan suatu hal yang penting mengingat bahwa tata ruang menentukan bagaimana lalu lintas daerah akan terjadi, bagaimana akses rakyat terhadap perangkat daerah, dan lain sebagainya.
4. Peraturan Mengenai APBD
Jenis peraturan daerah yang keempat yaitu peraturan mengenai APBD. APBD ialah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Di dalamnya terdapat rencana atas akan seperti apa suatu daerah dijalankan selama satu tahun ke depan. di dalam peraturan ini, pemerintah daerah harus secara cermat merencanakan APBNnya. Setiap hal harus efektif dan efisien agar APBD dapat dipergunakan dengan sebaiknya. Pengawasan atas APBD ini merupakan salah satu tugas dan fungsi DPRD.
5. Rencana Program Jangka Menengah Daerah
Salah satu jenis peraturan daerah yaitu Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RJMP). RJMP merupakan rencana pembangunan yang dibuat oleh pemerintah daerah selama jangka menengah, yaitu sekitar 10 hingga 15 tahun. RJMP ini merupakan salah satu tanggung jawab pemerintah daerah
6. Peraturan Mengenai Perangkat Daerah
Jenis peraturan daerah yang selanjutnya yaitu peraturan mengenai perangkat daerah. Pemerintah daerah berhak untuk mengatur segala hal yang berkenaan dengan lembaga pemerintahan kabupaten, kota, dan provinsi. Pengaturan mengenai hal ini penting, mengingat setiap perangkat daerah harus diberikan pedoman akan tugas dan fungsinya.
7. Peraturan Mengenai Pemerintahan Desa
Pemerintahan desa merupakan salah satu perangkat pemerintahan daerah (bahkan negara) yang sangat penting. Maka dari itu, salah satu jenis peraturan daerah yang selanjutnya yaitu peraturan mengenai pemerintah desa. Di dalam peraturan daerah ini, terdapat pengaturan mengenai tugas dan fungsi aparat desa. Seperti yang kita ketahui bersama, setiap desa mendapatkan anggaran sebesar 1 miliar berdasarkan UU Desa. Oleh karena itu, pemerintah desa harus mengelola BUMD (Badan Usaha Milik Desa) sebagai salah satu pemanfaatan dari dana anggaran tersebut.
Uraian yang telah disampaikan di atas merupakan penjelasan secara lengkap mengenai materi jenis-jenis peraturan daerah dalam kehidupan bernegara yang dapat penulis sampaikan kepada pembaca dalam kesempatan yang indah kali ini. Semoga dengan membaca artikel ini pembaca dapat memahami secara lebih baik apa itu peraturan daerah dan apa saja jenis-jenisnya. Perlu kita pahami bersama bahwa setiap ideologi yang ada di dunia ini tidak akan pernah lepas dari lika liku kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. sampai jumpa pada kesempatan yang lain dan semoga kesuksesan senantiasa mengiringi langkah pembaca dalam menjalani hidup yang singkat ini.