Ideologi Fasis
Secara etimologi fasis berasal dari kata Fascismo yang merupakan sebuah istilah yang berasal dari bahasa Latin “fases”, yang memiliki arti kumpulan tangkai yang diikatkan kepada sebuah kapak. Yang merupakan simbol otoritas hakim romawi kuno. Secara umum fasis atau fasisme memiliki beberapa ide atau paham yakni anti komunis, anti liberalisme dan antu konservatif. Yang memiliki tujuan untuk menciptakan sebuah ekonomi yang terstruktur yang dikendalikan demi merubah hubungan sosial.(baca juga:Dampak Akibat Konflik Sosial yang Terjadi di Dalam Masyarakat )
Dalam pandangan politik, Fasisme merupakan sebuah pemikiran atau gerakan politis yang menindas. Didalam paham fasis berisi tujuan untuk memaksa individu dan juga masyrakat luas untuk melakukan hal yang seragam seperti yang dikehenaki oleh penguasa. Dengan kata lain fasis memiliki pengertian sebuah ideologi yang memiliki paham absolut dan mutlak. Beberapa negara yang memiliki paham fasis ialah Jerman, Italia, dan Jepang, namun setelah perang dunia ke II tidak ada satu pun negara yang mengakui paham fasis secara terbuka. (baca juga: Makna Persaman Kedudukan warga negara dalam negara Indonesia)
Ideologi Komunis
Komunis atau paham komunisme secara umum ialah sebuah ideologi Materialisme Dialektika dan Materialisme Historis ini karena paham atau teori tersebut tidak percaya terhadap mitos, takhayul maupun agama, dengan begitu tidak ada pemberian doktrin terhadap masyarakyat. Karena didalam komunisme ada sebuah prinsip yang mengatakan bahwa “agama dianggap candu” yang membuat seseorang berangan-angan tentang sesuatu hal yang tidak nyata dan rasional serta dapat membatasi diri untuk memiliki pemikiran yang lebih terbuka dan maju. (baca juga: Hakikat ideologi terbuka dan tertutup)
Negara-negara yang berideologi komunis hingga sat ini ialah Republik Rakyat Tiongkok, Laos, Vietnam dan juga korea Utara. Inti dari paham ideologi komunisme ini sendiri merupakan penerapan ajaran sosial radikal marxisme-leninisme, diantaranya sebagai berikut.
- Tidak memiliki kepercayaan terhadap adanya Tuhan(atheisme)
- Tidak mengakui adanya persamaan hak asasi yang dimiliki oleh sesama manusia
- Menghalakan tindakan kekerasan sebagai sesuatu hal yang legal.
- Sistem perekonomian yang sentralistik (diatur oleh pusat).
- Kekuasaan dikendalikan oleh satu kelompok saja
Ideologi Agama
Ideologi Agama merupakan sebuah pemikiran maupun gagasan, pandangan yang asal mulanya berasal dari pedoman dan pandangan hidup suatu agama yang tercantum didalam sebuah kitab suci suatu agama dan kebenarannya adalah suatu yang mutlak dan tak terbantahkan. Ideologi agama memiliki beberapa karakteristik sebagai berikut.
- Hukum agama yang tertuulis didalam kitab suci merupakan pedoman utama dalam menjalankan segala hal tentang urusan Negara serta pemerintahan .
- Negara yang memiliki ideologi tersebut hanya memiliki satu saja agama atau kepercayaan yang secara resmi diakui oleh negara tersebut.
- Agama menjadi satu-satunya asas dan pedoman maupun landasan suatu negara.
Pancasila Sebagai Ideologi Tertutup
Pancasila sesungguhnya merupakan sebuah ideologi yang terbuka, namun dalam perjalanannya Pancasila sendiri pernah melalui sebuah masa dimana ideologi pancasila menjadi sebuah Pancasila sebagai Ideologi Tertutup. Hal trsebut terjadi pada masa pemerintahan orde lama dan juga orde baru, namun pada puncaknya terjadi penyimpangan makna Pancasila adalah pada masa orde baru. Pada masa tersebut pengusa secara terus-menerus dan sistematis memonopoli penafsiran Pancasila melalui P4 yakni Pedoman Penghayatan Pancasila. (baca juga: Hubungan Dasar Negara dengan Konstitusi Negara)
Pada masa tersebut makna kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa memiliki pergeseran makna. Yakni dari penasiran yang benar mengenai Pancasila merupakan paham yang dikehendaki kebenarannya oleh penguasa. Masyarakat dituntut untuk memiliki pemaham yang seragam tentang makna Pancasila, dan Pancasila hanya dijadikan alat untuk memanipulasi rakyat secara sistematis demi melanggengkan kekuasaan penguasa tersebut. (baca juga: Tugas, Fungsi, dan Wewenang Presiden dan Wakil Presiden)
Menurut sejarawan UGM Kuntowijoyo (Bernafas, 25/1/2004), “pemerintah telah memanipulasi Pancasila untuk keuntungan mereka”. Machiavelli berpendapat pemerintahan pada masa Orde Baru, Pancasila dipergunakan sebagai alat untuk memperdaya masyarakat untuk menyembunyikan kepentingan, memperoleh serta melanggengkan kekuasaan. Dan, dalam pandangan Karl Marx, Ideologi Pancasila pada masa Orde Baru sama saja dengan dijadikan sebagai kesadaran semu. (baca juga: Fungsi Pokok Pancasila sebagai Dasar Negara dan Ideologi Negara)