Konsep kewajiban manusia juga berfungsi untuk menyeimbangkan gagasan kebebasan dan tanggung jawab: sementara hak lebih berkaitan dengan kebebasan, kewajiban dikaitkan dengan tanggung jawab seperti contoh hak dan kewajiban warga negara. Terlepas dari perbedaan ini, kebebasan dan tanggung jawab saling bergantung. Tanggung jawab, sebagai kualitas moral, berfungsi sebagai pemeriksaan sukarela untuk kebebasan.
Dalam masyarakat manapun, kebebasan tidak akan pernah bisa dilaksanakan tanpa batas. Dengan demikian, semakin banyak kebebasan yang kita nikmati, semakin besar tanggung jawab yang kita tanggung, terhadap orang lain maupun diri kita sendiri. Semakin banyak talenta yang kita miliki, semakin besar tanggung jawab kita untuk mengembangkannya sepenuhnya. Kita harus menjauh dari kebebasan ketidakpedulian terhadap kebebasan untuk terlibat.
Kebalikannya dari prinsip tersebut yaitu : saat kita mengembangkan rasa tanggung jawab kita, kita meningkatkan kebebasan internal kita dengan memperkuat karakter moral kita. Ketika kebebasan memberi kita kemungkinan tindakan yang berbeda, termasuk pilihan untuk melakukan yang benar atau salah, karakter moral yang bertanggung jawab akan memastikan bahwa yang pertama akan menang. Sayangnya, hubungan antara kebebasan dan tanggung jawab ini tidak selalu dipahami dengan jelas. Beberapa ideologi telah menempatkan kepentingan lebih besar pada konsep kebebasan individu, sementara yang lain berkonsentrasi pada komitmen yang tidak diragukan lagi terhadap kelompok sosial.
Tanpa keseimbangan yang semestinya, kebebasan yang tidak terbatas sama berbahayanya dengan tanggung jawab sosial yang dipaksakan. Ketidakadilan sosial yang besar berakibat pada kebebasan ekonomi yang ekstrem dan keserakahan kapitalis, sementara pada saat yang sama penindasan yang kejam atas kebebasan dasar masyarakat telah dibenarkan atas nama kepentingan masyarakat atau cita-cita komunis merupakan hakikat pembelaan negara.
Hak atas Kewajiban
Karena hak dan kewajiban saling terkait erat, gagasan tentang hak asasi manusia hanya masuk akal jika kita mengakui kewajiban semua orang untuk menghormatinya. Terlepas dari nilai masyarakat tertentu, hubungan manusia secara universal didasarkan pada adanya kedua hak dan kewajiban. Tidak perlu adanya sistem etika yang kompleks untuk memandu tindakan manusia. Ada satu peraturan kuno yang, jika benar-benar diikuti, hanya akan memastikan hubungan manusia contoh hak asasi sosial budaya.
Dalam bentuknya yang negatif, mandat Golden Rule yang tidak kita lakukan terhadap orang lain apa yang tidak kita inginkan dilakukan terhadap kita. Bentuk positif menyiratkan peran yang lebih aktif dan solider: Lakukan kepada orang lain seperti yang akan Anda lakukan terhadap Anda.Mengingat Aturan Emas, Deklarasi Universal tentang Hak Asasi Manusia memberikan titik awal yang ideal untuk mempertimbangkan beberapa kewajiban utama yang merupakan pelengkap yang diperlukan untuk hak-hak tersebut merupakan contoh hak asasi politik.
Perbedaan Pelanggaran Hak dan Pengabaian Kewajiban
Berikut beberapa macam pelanggaran Hak yaitu :
Berikut beberpa jenis pengingkaran dari kewajiban yaitu :
Upaya Pencegahan Pelanggaran Hak Dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara
Sebagai manusia, kita memiliki potensi tak terbatas untuk pemenuhan diri sendiri seperti contoh hak asasi hukum. Dengan demikian, kita memiliki kewajiban untuk mengembangkan kapasitas fisik, emosional, intelektual dan spiritual kita sepenuhnya. Pentingnya konsep tanggung jawab untuk mencapai realisasi diri tidak dapat diabaikan.
Demikian artikel ini disampaikan, semoga bisa bermanfaat.
Badan usaha berdasarkan wilayah negara adalah badan usaha yang mana didalamnya dapat dikelompokkan dari asal…
Pemerintahan suatu negara memiliki banyak lembaga yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi negara. Lembaga-lembaga…
Para pendiri bangsa telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, salah satu wujud komitmen…
Dari sudut pandang etimologi, kata "Otonomi" berarti mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pengertian Otonomi Daerah dapat…
Komitmen di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Tanggung jawab", perilaku bertanggung jawab dapat…
Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik…