KPK atau lembaga yang mengatasi masalah korupsi di Indonesia sebenarnya memiliki wilayah kerja yang berbeda dengan lembaga kehakiman. Kemandirian badan-badan pemerintah seringkali tidak cukup menarik untuk mendorong massa pendukung ke jalan-jalan. Namun bagi Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, jumlah pengikut, termasuk beberapa yang berpakaian sebagai pahlawan super, telah menunjukkan berulang-ulang terhadap ancaman yang dirasakan terhadap otonomi agensi seperti perbedaan konstitusi dan undang undang.
Dibuat pada tahun 2002, KPK sering disebut sebagai lembaga pemerintah yang paling terpercaya di Indonesia. KPK juga menerima pujian tinggi dari luar negeri dan dimasukkan sebagai model praktik terbaik untuk lembaga antikorupsidalam dokumen 2013 Transparency International (TI) seperti landasan hukum pemberantasan korupsi. Tetapi seperti yang dialami oleh banyak lembaga antikorupsi di seluruh dunia, penyelidikan yang kuat terhadap korupsi sering mengarah pada reaksi keras.
Kehakiman
Kehakiman atau kumpulan lembaga peradilan juga sering menyelesaikan kasus administratif, perselisihan antara individu, kelompok, atau badan hukum dan lembaga pemerintah atas penerapan undang-undang atau pelaksanaan program pemerintah. Sebagian besar sistem hukum telah memasukkan prinsip kedaulatan negara , di mana pemerintah tidak dapat digugat oleh penggugat non-pemerintah tanpa persetujuan mereka seperti asas hukum tata negara. Prinsip ini membatasi hak berperkara untuk mengejar solusi terhadap tindakan pemerintah.
Namun demikian, hak warga negara untuk bebas dari penerapan undang-undang dan peraturan pemerintah yang sewenang-wenang, tidak pantas, dan menyalahgunakan telah lama diakui dan merupakan fokus dari kasus-kasus administratif. Sistem hukum berbeda dalam hal mana hakim mereka menangani kasus-kasus perdata, pidana, dan administratif. Di beberapa negara, pengadilan mendengar ketiga jenis sengketa. Di negara lain ada pengadilan sipil, kriminal, dan administratif khusus. Yang lain lagi memiliki beberapa pengadilan umum dan beberapa pengadilan khusus seperti landasan hukum pers di Indonesia.
Perbedaan KPK dan Kehakiman
1. Fungsi Yudisial
Pertama, ketika perselisihan diajukan ke pengadilan, adalah tanggung jawab pengadilan untuk ‘menentukan fakta-fakta’ yang terlibat. Cara yang biasa di mana pengadilan menentukan fakta adalah melalui bukti yang diberikan oleh para kontestan. Setelah fakta-fakta telah ditetapkan, pengadilan memutuskan apa hukum yang berlaku untuk kontroversi atau keadaan tertentu. Di sini peradilan menjadi penafsir hukum, yang merupakan fungsi utama peradilan. Jadi tugas utama peradilan adalah untuk ‘menentukan’ fakta hukum dan menerapkannya pada keadaan tertentu. Perbedaan KPK dan Kehakiman, KPK juga akan melakukan hal yang sama, namun mereka hanya melaporkan bukan pihak yang akan menjadi penengah sebuah perkara.
2. Fungsi Pembuatan Hukum
Kedua, peradilan sementara menafsirkan hukum yang ada juga melakukan peran pembuat undang-undang. Mungkin kedengarannya mengejutkan, tetapi hukum-hukum “hakim-dibuat” adalah umum untuk semua sistem yurisprudensi. Kesempatan semacam itu muncul ketika ketentuan undang-undang yang ada mungkin ambigu, atau kadang-kadang dua atau lebih undang-undang dari pemerintah tertentu tampak bertentangan dalam keadaan tertentu. Perbedaan KPK dan Kehakiman, KPK tidak ikut andil dalam pembuatan hukum.
3. Perwalian Konstitusi
Ketiga, di negara-negara federal, peradilan adalah penjaga Konstitusi. Hakim Agung Hughes of America pernah berkata, “Kami berada di bawah satu perserikatan tetapi Konstitusi adalah apa yang hakim katakan itu”. Dalam konflik negara federal di yurisdiksi dan otoritas sering terjadi, karena ada beberapa pembuatan hukum dan otoritas eksekutif, masing-masing menunjukkan kekuatannya kepada Konstitusi. Dalam keadaan itu, lembaga peradilan menjadi wasit dan mengatur tindakan hukum negara dan pemerintah pusat.
Jika undang-undang yang dibuat oleh badan-badan pembuat undang-undang ini bertentangan dengan ketentuan konstitusional, peradilan di negara-negara yang disebutkan di atas diberdayakan untuk menyatakan undang-undang yang relevan tidak sah. Pengadilan pada beberapa kesempatan telah menyatakan hukum Persatuan serta hukum Negara yang ilegal. Sedangkan Perbedaan KPK dan Kehakiman, KPK ada sebagai bagian dari konstitusi.
4. Jurisdiksi Penasehat
Keempat, beberapa hakim nasional memiliki yurisdiksi penasehat. Misalnya, Presiden dapat meminta saran dari Mahkamah Agung tentang undang-undang yang diusulkan. Namun, tidak ada ketentuan seperti itu di negara lain. Mahkamah Agung Kanada juga diwajibkan berdasarkan ketentuan konstitusional untuk memberikan saran tender kepada Gubernur Jenderal.
5. Pelindung Hak Fundamental
Kelima, para hakim juga bertindak sebagai pembela hak individu. Peran peradilan seperti itu penting karena mencegah hak individu untuk dilanggar. Kemudian pengadilan akan mengeluarkan perintah yang melarang upaya-upaya tersebut sampai hak-hak para pihak ditentukan. Yudisial adalah pengawas hak dan kebebasan rakyat. Mahkamah Agung diberdayakan untuk melindungi Hak Fundamental warga negara. Sedangkan KPK akan meminta keadilan atas hak yang diberikan kehakiman atas individu yang tertuduh.
6. Fungsi Pengawas
Keenam, pengadilan yang lebih tinggi sering ditugaskan tugas pengawasan atas pengadilan yang lebih rendah. Kehakiman dan KPK bertanggung jawab atas pengawasan sistem peradilan negara masing-masing.
Demikian beberapa ulasan tentang adanya perbedaan dari KPK dan maupun dari kehakiman yang bisa anda ketahui untuk anda pelajari.