Dalam hidup bermasyarakat, kita harus mematuhi berbagai peraturan serta tata tertib yang berlaku. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi benturan kebutuhan dan kepentingan serta menciptakan kehidupan yang aman, tertib, dan tenteram.
Dari ulasan singkat di atas, peraturan dan tata tertib ini sekilas memiliki makna yang sama, namun sejatinya memiliki beberapa perbedaan yang dapat dilihat dari pengertian, ciri, fungsi, manfaat, dan contohnya.
Berdasarkan Pengertian
Menurut Kamus Bahasa Indonesia, yang dimaksud dengan peraturan adalah tatanan (petunjuk, kaidah, ketentuan) yang dibuat untuk mengatur
Adapun yang dimaksud dengan tata tertib atau disiplin menurut Kamus Bahasa Indonesia adalah peraturan-peraturan yang harus ditaati atau dilaksanakan. Dengan demikian, tata tertib merupakan salah satu bentuk peraturan.
Berdasarkan Ciri-ciri
Peraturan memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
- Peraturan bersifat umum dan abstrak yakni keberlakuannya ditujukan kepada siapa saja yang dikenai perumusan kaidah hukum.
- Berlaku terus menerus
- Produk peraturan diuji langsung ke Mahkamah Agung atau ke MK jika peraturan berbentuk undang-undang
- Istilah peraturan digunakan untuk menyebut hasil kegiatan pengaturan yang menghasilkan peraturan atau regels.
- Berbentuk tertulis maupun tidak tertulis
Adapun tata tertib memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
- Tata tertib merupakan peraturan yang ditetapkan oleh sebuah lembaga dan berlaku di lingkungan internal lembaga yang bersangkutan
- Tata tertib bersifat khusus karena keberlakuannya hanya ditujukan kepada pihak tertentu yang berada dalam lingkungan tertentu
- Tata tertib umumnya memuat dasar hukum penyususnan tata tertib, hal-hal yang berkaitan dengan lembaga, hak dan kewajiban anggota, hal-hal yang dilarang, dan lain-lain.
- Tata tertib merupakan sekumpulan aturan yang berbentuk tertulis.
Berdasarkan Fungsi
Peraturan berfungsi sebagai berikut.
- Pedoman dalam bertingkah laku karena perarturan umumnya memuat aturan tingkah laku masyarakat dalam pergaulan sosial
- Menjaga kerukunan anggota masyarakat agar tidak terjadi kekacauan dalam masyarakat
- Sistem pengendalian sosial
- Mengatur tata tertib dalam masyarakat
Adapun fungsi tata tertib di antaranya adalah sebagai berikut.
- Sebagai sarana untuk mengatur sikap
- Sebagai sarana untuk mengatur perilaku
- Sebagai sarana untuk menentukan hak dan kewajiban
- Sebagai sarana untuk menetapkan penanganan pelanggaran yang terjadi
Berdasarkan Manfaat
Peraturan juga memiliki manfaat yaitu sebagai berikut.
- Menciptakan ketertiban dan ketenteraman masyarakat
- Mempunyai tujuan untuk mengusahakan keseimbangan antarkepentingan yang terdapat dalam amsyarakat
- Menjaga dan melindungi hak-hak warga negara
Adapun manfaat tata tertib antara lain sebagai berikut.
- Melatih kedisiplinan
- Melatih tanggung jawab
- Mengefektifkan kegiatan
- Melatih kejujuran
- Menjaga kenyamanan lingkungan
- Melatih kemandirian
- Melatih keterampilan sosial
Berdasarkan Contoh
Berikut adalah contoh-contoh peraturan baik tertulis maupun tidak tertulis.
- Undang-undang yakni berbagai macam peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh DPR dengan persetujuan bersama presiden.
- Peraturan pemerintah Pengganti Undang-Undang adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapakan oleh presiden dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa.
- Peraturan Pemerintah adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh presiden untuk menjalankan undang-undang sebagaimana mestinya.
- Peraturan Presiden adalah peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh presiden.
- Jenis-jenis Peraturan Daerah adalah berbagai jenis peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh DPRD dengan persetujuan bersama kepala daerah.
- Peraturan Desa atau peraturan yang setingkat adalah peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh badan perwakilan desa atau nama lainnya bersama dengan kepala desa/nama lainnya.
- Hukum adat adalah keseluruhan peraturan tingkah laku positif yang tidak dikodifikasikan namun mempunyai sanksi.
- Adat istiadat adalah tata kelakuan yang kekal dan turun menurun dari satu generasi ke generasi berikutnya sebagai warisan sehingga kuat integrasinya dengan pola perilaku masyarakat.
- Konvensi yaitu kebiasaan-kebiasaan yang dilaksanakan dalam praktik penyelenggaraan negara.
Adapun contoh tata tertib di antaranya adalah sebagai berikut.
- Tata tertib peserta didik di sekolah yang disusun oleh Dinas Pendidikan
- Tata tertib DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota
- Tata Tertib Militer
- Tata Tertib Persidangan Mahkamah Konstitusi
- Tata Tertib Kampus.