Categories: Pendidikan

26 Sikap Positif Terhadap Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka Dari Setiap Sila

Ideologi, menurut Kodhi dan Soejadi, adalah gabungan dari dua buah kata Bahasa Yunani, yaitu idea dan logos. Idea artinya gagasan, konsep, cita-cita, dan tujuan, sedangkan logos mempunyai arti ilmu pengetahuan. Jadi, kalau digabungkan kedua kata tersebut mempunyai arti ilmu atau pengetahuan tentang ide atau gagasan dan cita-cita. Secara lebih luas dapat disebutkan, bahwa ideologi adalah gagasan atau ide dan cita-cita yang berasal dari nilai-nilai luhur suatu bangsa. Ideologi setiap negara atau bangsa berbeda-beda. Ada macam-macam ideologi di dunia.  Karena ideologi ini umumnya lahir dari atau berdasar nilai-nilai luhur yang dianut bangsa tersebut. Artinya, ideologi menjadi kekhasan dan keunikan suatu negara. Selanjutnya, ideologi ada dua macam berdasarkan ciri-cirinya. Yaitu ideologi terbuka dan ideologi tertutup.

Perbedaan Ideologi Terbuka dan Tertutup

Ideologi tertutup adalah ideologi yang bersifat mutlak, aartinya ideology ini tidak akan menerima atau memandang ajaran atau ideology dan pandangan hidup lain. Bangsa yang menganut ideologi ini telah menetapkan gagasan=gagasan, dan cita-citanya dan hal tersebut dianggap kebenaran satu-satunya yang harus dipatuhi. Ciri-ciri ideologi tertutup, antara lain:

  • Ideologi tertutup biasanya bukan cita-cita masyarakatnya, tapi sita-cita suatu golongan.
  • Ideologi dipaksakan pelaksanaannya di sebuah negara.
  • Ideologi tertutup bersifat totaliter, artinya mencakup seluruh aspek kehidupan negara, tidak ada pengecualian.
  • Ideologi tertutup meniadakan perbedaan dan keanekaragaman.
  • Karena bersifat memaksakan, hak asasi manusia tidak dihormati.
  • Menuntut kepada masyarakatnya atas kesetiaan total terhadap ideologi dan rela berkorban demi ideologi.
  • Ideologi juga berisi tentang operasional pelaksanaan. (baca juga: Nilai-Nilai Luhur Pancasila)

Ideologi terbuka adalah ideologi yang cita-cita dan gagasannya berasal dari nilai yang dianut masyarakatnya. Selain itu, ideologi ini dalam pelaksanaanya mengikuti perkembangan zaman dan dapat menerima nilai dari luar asalkan tidak bertentangan dengan nilai yang diyakini. Ciri-ciri ideologi terbuka, antara lain:

  • Merupakan ide atau gagasan dan cita-cita yang diyakini dan berasal dari dalam masyrakat sendiri. Ide ini bukan milik atau gagasan kelompok tertentu saja.
  • Isi ideologi ini tidak membahas secara operasional. Masyarakat dan generasi selanjutnya dapat terus menggali falsafahnya dan disesuaikan dengan perkembangan zaman.
  • Ideologi ini tidak bersifat memaksa masyarakat untuk mengikuti aturannya, namun masyarakat disosialisasi sehingga terinspirasi dengan penuh kesadaran untuk melaksanakan ideologi mereka.
  • Menghargai pluralitas atau keanekaragaman sebagai bagian dari masyarakat dan sebagai pemersatu. Karena ideologi terbuka biasanya tumbuh dari masyarakat yang beragam. (baca juga: Makna Sila Pancasila)

Artikel terkait :

Pancasila Sebagai Ideologi Negara Terbuka

Ideologi negara Indonesia adalah Pancasila, sesuai nilai-nilai luhur lima sila yang tercantum dalam pokok pikiran dalam  Pembukaan UUD 1945 . Nilai-nilai luhur tersebut diyakini sebagai ide atau gagasan dan menjadi cita-cita normatif Bangsa Indonesia. Secara umum, pengertian Pancasila sebagai ideologi negara, yaitu visi, gagasan, ide atau cita-cita kehidupan bernegara Indonesia adalah lima sila, yaitu kehidupan yang menjunjung tinggi Ketuhanan Yang Maha Esa, nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, kesadaran akan persatuan dan kesatuan, kerakyatan yang berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dan menjunjung tinggi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila sebagai ideologi nasional diatur dalam Ketetapan MPR No.18 tahun 1998. Ketetapan ini mennggantikan Ketetapan MPR No. 2 Tahun 1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila. Ketepan MPR yang baru menegaskan tentang kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideoloiy negara. Ketetapan ini juga menyebutkan bahwa Pancasila yang dimaksud, adalah sila-sila yang terdapat dalam alinea 4 Pembukaan UUD 1945. Selain itu, ketetapan ini menyatakan bahwa Pancasila harus diamalkan dan dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara dalam segala bidang.

Dan Pancasila, hanya diatur dengan kelima yang sudah disebutkan sebelumnya. Selebihnya, masyarakat dan penyelenggara negara dapat mengimplementasikannya secara menyeluruh dalam sikap di kehidupan sehari-hari. Impelemntasi dan operasionalnya, disesuaikan dengan perkembangan zaman. Di mana ideologi Pancasila yang bersifat terbuka, tidak menutup diri terhadap pembaharuan atau masuknya nilai-nilai lain. Tentu saja dengan catatan bahwa nilai-nilai yang masuk atau mempengaruhi masyarakat di kemudian hari tidak bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila itu sendiri. Sebagai bagian dari Bangsa Indonesia, kita sudah tidak meragukan lagi Pancasila sebagai ideologi negara. Hanya saja pelaksanaan dari ideologi tersebut yang seharusnya secara murni dan menyeluruh masih ada beberapa yang harus diperbaiki. Ada sikap-sikap masyarakat sebagai warga negara dan penyelenggara negara yang terkadang belum sesuai dengan nilai-nilai yang dikandung Pancasila. Hal tersebut menjadi tantangan sendiri bagi seluruh elemen masyarakat, bagaimana caranya agar Pancasila yang dalam sejarah panjang Indonesia terus menginspirasi di segala bidang kehidupan. Di bawah ini ada beberapa sikap positif terhadap Pancasila sebagai ideologi terbuka, yang dibagi sesuai sila-silanya, sebagai berikut:

  • Sikap Positif yang Menjunjung Nilai-Nilai Sila Pertama Pancasila

Pancasila sebagai ideologi terbuka, memberi kebebasan kepada setiap warga negaranya untuk memilih dan menentukan sikap dalam memeluk dan beribadah salah satu agama yang diakui oleh negara. Sikap positif yang harus dikembangkan antara lain:

  1. Selalu melaksanakan kewajiban dalam keyakinannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama yang dipilih untuk dianutnya, berdasarkan atas dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Contoh dari poin ini, yaitu melaksanakan ibadah dan selalu berdoa ketika melakukan suatu kegiatan. (baca juga: Asas-Asas Demokrasi Pancasila)
  2. Membina kerjasama dan tolong menolong dengan pemeluk agama lain sesuai dengan kondisi lingkungan yang ada, namun bukan berarti ikut beribadah dengan pemeluk agama lain.
  3. Mengembangkan toleransi dan saling menghargai antar umat beragama menuju terwujudnya persatuan dan kesatuan, serta kehidupan yang seimbang. Toleransi ini contohnya adalah dengan tidak mengganggu pemeluk agama lain yang beribadah.
  4. Tidak memaksakan suatu agama atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang dianutnya dengan terhadap orang lain / sesama warga negara.
  5. Memperdalam pengetahuan agama dan keyakinannya masing-masing.
  6. Memelihara kebersihan dan kemakmuran sarana peribadatan agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang dianutnya.
  • Sikap Positif yang Menjunjung Nilai-NIlai Sila Kedua Pancasila

Dalam Pancasila yang merupakan ideologi terbuka, kita menempatkan manusia sesuai harkat dan martabatnya. Sehingga setiap manusia mengerjakan kewajibannya terhadap manusia lain dan mendapatkan hak yang seharusnya. Segala aktivitas tersebut terlaksana dengan keseimbangan dan keikhlaasan. Sikap positif yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, antara lain :

  1. Memperlakukan orang lain setara, sesuai harkat dan martabatnya sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Di sini tidak ada manusia yang mempunyai kedudukan lebih rendah di matanya.
  2. Mengakui dan melaksanakan persamaan derajat dan sifat-sifat hak asasi manusia tanpa membeda-bedakan suku, ras, agama, jenis kelamin, warna kulit, kedudukan sosial, keadaan harta, dan sebagainya. Contoh kedudukan setiap warga negara sama kedudukannya di mata hukum, setiap warga negara yang melakukan kejahatan akan dihukum sesuai undang-undang yang berlaku, tanpa mempedulikan kedudukannya. (baca juga: Landasan Hukum Persamaan Kedudukan Warga Negara)
  3. Sikap saling mencintai, menghormati, meghargai, dan tidak semena-mena terhadap orang lain.
  4. Suka melakukan kegiatan kemanusiaan, seperti membantu korban bencana, membantu warga negara lain yang dilanda perang dengan tidak mencampuri urusan dalam negerinya, menyantuni fakir miskin, dan sebagainya.
  5. Menghormtai, menjunjung tinggi, dan melaksanakan norma-norma yang berlaku di mana saja berada.
  • Sikap Positif yang Menjunjung Nila-Nilai Sila Ketiga Pancasila

Menjunjung tinggi nilai-nilai Indonesia, merupakan sikap positif yang akan mengnatarkan Indonesia yang abadi dan mencapai semua cita-cita pembangunan nasional. Mengapa demikian karena Indonesia merupakan negara dengan pruralitas atau keanekaragaman tertinggi di dunia. Dan tanpa persatuan, semua keanekaragaman akan membuat kita tidak bisa membangun dan mencapai tujuan bersama. Sikap positif yang menjunjung tinggi nilai persatuan, antara lain :

  1. Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara Indonesia, sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.
  2. Bangga dan cinta tanah air Indonesia, contohnya dengan memakai produk dalam negeri.
  3. Mengembangkan persatuan dan kesatuan atas dasar kebhinekaan
  4. Memajukan pergaulan dan pengetahuan dalam bentuk cipta dalam kesatuan untuk bangsa Indonesia agar bisa mencapai tujuan bersama-sama.
  5. Menempatkan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan atau kelompok. (baca juga: Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia)
  • Sikap Positif yang Menjunjung Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila

Kedaulatan ada di tangan rakyat dan diwakilkan kepada wakil-wakil rakyat di lembaga-lembaga negara. Dalam setiap keputusannya, sesuai yang diajarkan para tokoh nasional pendiri bangsa ketika menetapkan Pancasila, adalah dengan cara musyawarah. Oleh karena itu, Pancasila sebagai ideologi terbuka selalu mengutamakan keputusan bersama. Sikap positif yang sesuai sila keempat Pancasila, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan ini, antara lain:

  1. Selalu mengutamakan manfaat musyawarah untuk mencapai mufakat pada setiap keputusan untuk kepentingan bersama. (baca : Anggota Muspika)
  2. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain dan menghargai setiap hasil keputusan bersama.
  3. Mengakui bahwa setiap masyarakat Indonesia mempunyai hak dan kewajiban warga negara, dan kedudukan yang sama, tanpa pengecualian.
  4. Memberikan kepercayaan kepada wakil rakyat yang berada di lembaga-lembaga negara untuk melaksanakan tugas dan fungsinya. Contohnya dengan ikut serta dalam pemilihan umum.

Artikel Lainnya:

  • Sikap Positif yang Menjunjung Nilai-Nilai Sila Kelima Pancasila

Dengan menjunjung nilai- nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, maka kesejahteraan dan keadilan yang dicita-citakan akan terwujud. Pembangunan dan semua hasilnya harus dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia. Karena negara ini milik rakyat dari Sabang sampai Merauke. Dengan keadilan, kesenjangan sosial yang mungkin terjadi dapat ditiadakan / dihindari atau diminimalisir. Sikap dan perilaku positif yang sesuai sila ini, antara lain :

  1. Mengembangkan sikap gotong royong dan kekeluargaan dalam setiap kegiatan yang melibatkan masyarakat sekitar. Bahkan, gotong royong dan kekeluargaan ini telah menjadi ciri khas Bangsa Indonesia. (baca juga: Penerapan Pancasila dalam Kehidupan)
  2. Tidak merusak lingkungan sekitar, karena merusak ingkungan sekitar sudah mengganggu kepentingan orang lain.
  3. Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum, seperti merusak fasilitas umum, mencoret-coret di mana saja, dan menggunakan fasilitas umum tanpa batas, sehingga orang lain tidak dap[at ikut serta menggunakannya.
  4. Suka bekerja keras dalam setiap kegiatan yang diikuti.
  5. Gemar melakukan kegiatan sosial yang memajukan kepentingan bersama yang berkeadilan sosial, seprti pelatihan ketrampilan, pendidikan informal, dan lain-lain.
  6. Bangga dengan Bangsa Indonesia dan suka berhemat dalam penggunaan semua sumberdaya yang ada.

Sikap-sikap positif terhadap Pancasila sebagai ideologi terbuka harus selalu dikembangkan dan dijaga. Dengan demikian kita dapat mempertahankan upaya menjaga keutuhan negara keutuhan NKRI ini. Selanjutnya akan tercapai semua tujuan nasional pembangunan dan kesejahteraan bersama. Semoga artikel ini bermanfaat dan menginspirasi kita semua untuk selalu melakukan hal terbaik bagi Bangsa Indonesia.

Recent Posts

2 Macam Badan Usaha Berdasarkan Wilayah Negara Beserta Contohnya

Badan usaha berdasarkan wilayah negara adalah badan usaha yang mana didalamnya dapat dikelompokkan dari asal…

1 year ago

12 Lembaga Administrasi Negara : Beserta Tugas dan Fungsinya

Pemerintahan suatu negara memiliki banyak lembaga yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi negara. Lembaga-lembaga…

2 years ago

4 Perwujudan Semangat Pendiri Bangsa Dalam Kehidupan Sehari-hari

Para pendiri bangsa telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, salah satu wujud komitmen…

2 years ago

Sejarah Otonomi Daerah Di Indonesia

Dari sudut pandang etimologi, kata "Otonomi" berarti mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pengertian Otonomi Daerah dapat…

2 years ago

5 Komitmen Pendiri Negara Dalam Perumusan Dasar Negara

Komitmen di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Tanggung jawab", perilaku bertanggung jawab dapat…

2 years ago

5 Konsep Pembagian Kekuasaan Secara Vertikal di Indonesia dan Contohnya

Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik…

2 years ago