Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi asas-asas demokrasi pancasila dalam kehidupan bermasyarakatnya. Era demokrasi ini sudah berlangsung semenjak sistem pemerintahan orde lama dilaksanakan di Indonesia walaupun belum terlaksana secara maksimal. Semenjak Indonesia merdeka, terdapat beberapa bentuk-bentuk demokrasi di Indonesia yang sudah dilaksanakan.
Pelaksanaan demokrasi di Indonesia didasarkan pada asas-asas pokok demokrasi untuk memperkokoh jalannya proses demokrasi itu sendiri. Demokrasi dianut oleh negara Indonesia adalah demokrasi Pancasila yang mempunyai beberapa asas dalam pelaksanaannya. Adapun asas-asas yang menjadi dasar dalam pelaksanaan asas-asas demokrasi pancasila adalah sebagai berikut.
1. Asas Kerakyatan
Pelaksanaan demokrasi Pancasila dilakukan berdasarkan asas kerakyatan. Asas kerakyatan ini mempunyai makna bahwa proses demokrasi dilakukan oleh rakyat dan untuk rakyat. Jadi, demokrasi Pancasila dilakukan semata-mata untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia, bukan untuk kepentingan golongan atau kelompok tertentu. Tujuan penggunaan asas kerakyatan adalah untuk meminimalisir dampak ketimpangan sosial yang terjadi di masyarakat akibat adanya proses demokrasi Pancasila.
2. Asas Kemufakatan
Seperti yang kita ketahui, sebagai negara yang mempunyai ciri-ciri negara demokrasi, segala keputusan yang dihasilkan dalam proses demokrasi harus melalui proses musyawarah. Proses musyawarah dalam mengambil keputusan ini ditujukan untuk mencari sebuah kata sepakat dalam membicarakan keputusan. Dalam kehidupan berdemokrasi, kata sepakat ini biasa disebut dengan mufakat. Jadi, pelaksanaan demokrasi Pancasila di Indonesia dilakukan berdasarkan musyawarah mufakat. Hasil dari musyawarah mufakat harus diterima, dihormati, dan dilaksanakan oleh semua pihak yang terlibat dalam musyawarah mufakat tersebut.
3. Asas Kedaulatan Rakyat
Asas kedaulatan rakyat dalam pelaksanaan demokrasi Pancasila di Indonesia mirip dengan asas kerakyatan yang sudah dijelaskan pada poin pertama. Pembedanya, dalam asas kedaulatan rakyat ini menjunjung tinggi penuh kekuasaan rakyat terhadap jalannya proses demokrasi. Asas kedaulatan rakyat meyakini bahwa kekuasaan tertinggi dalam sistem pemerintahan presidensial dan parlementer berada di tangan rakyat. Maka dari itu, pelaksanaan demokrasi Pancasila didasarkan pada kehendak rakyat dan mempertimbangkan kepentingan rakyat. Asas kedaulatan rakyat juga terdapat pada prinsip-prinsip demokrasi Pancasila yang menekankan hal yang sama.
4. Asas Kekeluargaan
Pelaksanaan demokrasi Pancasila dilandaskan pada asas kekeluargaan. Pernyataan ini mempunyai makna bahwa setiap orang yang turut berpartisipasi dalam proses demokrasi dipandang sebagai keluarga. Oleh karena itu, dalam menghadapi perbedaan yang terjadi dalam proses demokrasi, tiap anggota keluarga setidaknya dapat menghadapi perbedaan dengan menggunakan kepala dingin agar tidak menjadi penyebab konflik sosial di dalam anggota keluarga. Asas kekeluargaan juga menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan dan persatuan sebagai bentuk implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari khususnya pada proses pelaksanaan demokrasi.
5. Asas Kekuatan Mayoritas
Perlu kita ketahui bersama, kata mayoritas dalam asas ini tidak diartikan sebagai kelompok atau golongan tertentu yang mempunyai anggota terbanyak dalam sistem demokrasi era reformasi. Kata mayoritas ini mengacu kepada keberadaan suara terbanyak dalam melakukan suatu musyawarah dalam pelaksanaan asas-asas demokrasi pancasila di Indonesia. Sebagai perwujudan pelaksanaan demokrasi, pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak dalam voting merupakan hasil akhir dari sebuah perundingan atau permusyawarahan. Suara terbanyak dalam pengambilan keputusan inilah yang disebut dengan kekuatan mayoritas. Dengan adanya kekuatan mayoritas, maka hasil yang diperoleh dalam proses demokrasi harus mengacu pada suara terbanyak dan harus dihormati oleh semua pihak tanpa terkecuali.
6. Asas Minoritas
Kelompok-kelompok dalam pelaksanaan demokrasi Pancasila terdirid dari kelompok mayoritas dan kelompok minoritas. Dalam pelaksanaan demokrasi, kedua kelompok ini mempunyai makna kedudukan warga negara. Hak-hak yang dimiliki oleh kelompok minoritas dalam proses demokrasi harus diperhatikan. Kelompok-kelompok mayoritas juga tidak boleh menekan atau mengintervensi kelompok minoritas untuk tunduk terhadap kelompok-kelompok mayoritas. Sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur Pancasila, proses demokrasi harus mengakomodasi semua kelompok tanpa terkecuali dan tidak diperkenankan adanya invertensi antar kelompok. Kelompok minoritas mempunyai kesempatan yang sama seperti kelompok mayoritas dalam pelaksanaan demokrasi.
7. Asas Penjaminan HAM
HAM (Hak Asasi Manusia) dalam pelaksanaan demokrasi Pancasila dijamin oleh pemerintah. Setiap masyarakat yang ikut dalam proses demokrasi Pancasila mempunyai hak asasi yang dapat diperjuangkan karena Indonesia menjaminnya atas dasar hukum HAM. Sebagai negara yang menjunjung tinggi demokrasi, setiap warga negara Indonesia mempunyai hak untuk menyampaikan aspirasinya melalui cara-cara yang mereka inginkan. Negara tidak boleh menghalang-halangi atau bahkan menutup kebebasan penyampian aspirasi yang dilakukan oleh warga negara karena dijamin dalam undang-undang, yaitu UUD 1945 pasal 28. Dalam proses demokrasi, terdapat hubungan antara demokrasi dan HAM itu sendiri. Hubungan ini merupakan hubungan yang erat karena perwujudan HAM yang dimiliki oleh warga negara Indonesia dapat dilakukan salah satunya dalam proses demokrasi.
8. Asas LUBERJURDIL
Asas LUBERJURDIL dalam pelaksanaan demokrasi Pancasila mempunyai arti bahwa proses demokrasi harus dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Asas LUBERJURDIL ini paling sering kita temui dalam pelaksanaan sistem pemilu di Indonesia.
- Kata langsung mempunyai makna bahwa proses demokrasi di Indonesia harus dilaksanakan secara langung dengan melibatkan semua elemen masyarakat dalam memberikan aspirasi yang tidak boleh diwakilkan oleh orang lain.
- Kata umum mempunyai makna bahwa pelaksanaan demokrasi bersifat universal yaitu dapat diikuti oleh semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
- Kata bebas mempunyai makna bahwa setiap masyarakat yang mengikuti proses demokrasi mempunyai kebebasan dalam mengutarakan aspirasinya tanpa adanya tekanan dari pihak lain.
- Kata rahasia mempunyai makna bahwa setiap warga negara berhak merahasiakan aspirasinya kepada orang lain jika dirasa perlu.
- Kata jujur mempunyai makna bahwa proses pelaksanaan demokrasi harus dilakukan secara jujur.
- Kata adil mempunyai makna bahwa proses pelaksanaan demokrasi harus adil bagi semua pihak dan golongan.
9. Asas Persamaan
Asas persamaan dalam pelaksanaan demokrasi Pancasila mengakui bahwa setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama ketika mengikuti proses demokrasi. Tidak ada perbedaan yang membatasi satu orang dengan yang lainnya ketika warga negara turut serta dalam proses demokrasi. Asas persamaan dalam demokrasi diperkuat dengan adanya landasan hukum persamaan kedudukan warga negara di Indonesia. Hal ini berarti bahwa tidak boleh ada perlakukan khusus bagi golongan atau kelompok tertentu dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia.
10. Asas Toleransi
Pelaksanaan demokrasi Pancasila di Indonesia juga didasarkan pada asas toleransi. Asas toleransi ini mengedepankan rasa toleran terhadap pandangan yang berbeda dari golongan atau kelompok tertentu. Melalui asas ini, semua perbedaan yang muncul dalam proses demokrasi harus dihargai agar tidak terjadi konflik dalam masyarakat yang dapat menimbulkan dampak tertentu. Penerapan asas toleransi dalam proses pelaksanaan demokrasi juga merupakan salah satu dari penerapan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Itulah beberapa penjelasan mengenai asas-asas yang terdapat dalam pelaksanaan demokrasi Pancasila di Indonesia. Semoga dari penjelasan yang singkat ini dapat menambah pengetahuan dan wawasan pembaca sekalian.
[accordion]
[toggle title=”Artikel Terkait” state=”closed”]
- Asas-asas Pokok Demokrasi
- Asas-Asas Pemerintahan Daerah
- ciri-ciri demokrasi Pancasila
- Prinsip-Prinsip Demokrasi Pancasila
- Ciri Utama Pemerintahan Demokrasi
- Ciri-ciri Sistem Politik Demokrasi
- Ciri-ciri Negara Demokrasi
- Asas-Asas Kewarganegaraan
- Macam-macam Ideologi di Dunia
- Peran Konstitusi dalam Negara Demokrasi
- Peran Konstitusi dalam Negara Demokrasi
- Prinsip Prinsip Demokrasi
- Manfaat Kehidupan Demokrasi Dalam Kehidupan Bermasyarakat
- Ciri Demokrasi Terpimpin
- Sistem Politik Demokrasi
- Pengertian Demokrasi
- Pancasila sebagai Filsafat
- Fungsi Pancasila
- Sistem Pemilu
- Fungsi Pemerintah Daerah Dalam Pembangunan
[/toggle]
[toggle title=”Artikel Lainnya”]
- Nilai-Nilai Dasar Pancasila
- Pancasila sebagai Ideologi Nasional
- Ciri-ciri Demokrasi Parlementer
- Demokrasi Era Reformasi
- Sistem Demokrasi Liberal
- Fungsi Pokok Pancasila
- Hubungan Dasar Negara dengan Konstitusi Negara
- Fungsi Partai Politik
- Nilai-nilai Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
- Upaya Menjaga Keutuhan NKRI
- Sistem Pemerintahan Orde Baru
- Fungsi Mahkamah Konstitusi
- Penyimpangan Terhadap Konstitusi
- Landasan Hukum Persamaan Warga Negara
- Asas Ius Sanguinis
- Sistem Peradilan di Indonesia
- Fungsi Lembaga Swadaya Masyarakat
- Arti Penting dan Fungsi Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
- Sistem Politik Komunis
- Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
[/toggle]
[/accordion]