Demokrasi merupakan salah satu bentuk pemerintahan yang paling banyak digunakan di berbagai negara di dunia ini. Berdasarkan sejarah demokrasi di Indonesia dan di dunia, kita dapat mengetahui bahwa demokrasi mulai digunakan semenjak abad keenam sebelum masehi. Demokrasi pertama kali digunakan di kota Athena, Yunani. Dengan adanya demokrasi ini, suara rakyat menjadi lebih didengar dan diperjuangkan. Lebih dari itu, suara rakyat merupakan kedaulatan tertinggi di dalam suatu wilayah yang menggunakan demokrasi.
Demokrasi semenjak kelahirannya mengalami banyak perubahan dan penyesuaian dengan wilayah dimana demokrasi tersebut diterapkan. Salah satu jenis demokrasi yang banyak digunakan ialah demokrasi parlementer. Secara singkat, kita dapat mengartikan demokrasi parlementer sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat yang dikelola oleh parlemen sebagai perwakilan dari rakyat. Untuk kasus di Indonesia sendiri, parlemen biasa kita kenal sebagai Dewan Perwakilan Rakyat. Di dalam parlemen, terdapat sangat banyak partai yang bergabung untuk mewakili rakyat yang berasal dari berbagai golongan.
Di dalam demokrasi parlementer, presiden sebagai kepala negara. Beliau bertugas untuk mengawasi kinerja dari parlemen. Parlemen sebagai lembaga yang diberikan wewenang untuk mewakili rakyat dipimpin oleh seorang perdana menteri yang dipilih oleh rakyat dalam mekanisme pemilihan umum atau pemilu sesuai dengan asas-asas pemilu yang berlaku. Pemilu untuk memilih perdana menteri sendiri merupakan salah satu dari jenis-jenis pemilu yang terdapat di dunia ini.Terdapat beberapa negara lain yang juga menggunakan sistem demokrasi parlementer. Contoh dari negara-negara tersebut ialah Malaysia, Australia, Belanda, Inggris, Jepang, Afrika Selatan, dan lain sebagainya.
Demokrasi Parlementer di Indonesia
Demokrasi parlementer sendiri pernah diterapkan di Indonesia pada tahun 1950 hingga tahun 1959 sebelum akhirnya dihentikan penerapannya karena adanya dekrit presiden 5 Juli 1959. Ciri-ciri demokrasi parlementer di Indonesia salah satunya ialah penguasa eksekutif bertanggung jawab terhadap penguasa legislatif. Artinya, setiap tindakan dari pemerintah dapat dijatuhkan oleh parlement apabila terdapat kesalahan dari pihak pemerintah. Selanjutnya kita akan membahas inti dari artikel kali ini, yaitu contoh demokrasi parlementer di Indonesia. Berikut ini merupakan beberapa contoh demokrasi parlementer di Indonesia:
1. Dipilihnya Muhammad Natsir sebagai Perdana Menteri
Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, salah satu ciri dari demokrasi parlementer ialah dipilihnya perdana menteri untuk menjadi kepala pemerintahan. Pada masa demokrasi parlementer di Indonesia, terjadi banyak pergantian kabinet yang berarti terjadi banyak pergantian perdana menteri. Muhammad Natsir merupakan salah satu dari perdana menteri yang pernah dimiliki oleh Indonesia. Beliau diangkat pada 6 September 1950 dan mengakhiri masa jabatannya pada 27 April 1951.
2. Sidang Paripurna Laporan Pertanggungjawaban Presiden
Salah satu ciri dari demokrasi parlementer ialah pemerintah harus memberikan pertanggungjawabannya kepada parlemen. Pertanggungjawaban tersebut biasa dilakukan setiap satu tahun sekali di dalam kesempatan sidang paripurna dari parlemen. Dalam kesempatan tersebut, parlemen berhak mengevaluasi kinerja dari pemerintah dan memberikan penilaiannya. Ketika terdapat beberapa kesalahan dari presiden, bukan tidak mungkin jika terjadi pergantian kabinet oleh parlemen.
3. Pengangkatan atau Pemecatan Pejabat oleh Parlemen
Pada bentuk pemerintahan demokrasi parlementer, parlemen yang diwakili oleh perdana menteri memiliki hak prerogatif untuk mengatur pemegang kekuasaan eksekutif. Termasuk di antaranya ialah pengangkatan atau pemecatan pejabat pemerintahan. Pada masa itu, hak prerogatif ini kadangkala digunakan untuk menyingkirkan oposisi atau lawan politik dari parlemen.
4. Penggulingan Kabinet oleh Parlemen
Seperti yang telah dikatakan sebelumnya, parlemen memiliki hak prerogatif terhadap pemerintahan, terlebih mengenai jabatan di dalam pemerintahan. Ketika terjadi penggunaan demokrasi parlementer di Indonesia. Kabinet dapat digulingkan dengan mudah oleh parlemen dengan menggunakan mosi tidak percaya. Mosi ini dikeluarkan ketika terjadi kesalahan yang dilakukan oleh kabinet dan parlemen mengharuskan terjdinya pergantian kabinet.
5. Penunjukkan Para Menteri oleh Parlemen
Berbeda dengan sistem pemerintahan presidensial, pada demokrasi parlementer para menteri dipilih dan ditunjuk oleh parlemen. Menteri sendiri ditugaskan untuk membantu presiden dalam melaksanakan tugasnya. Saat ini, dengan adanya pemerintahan demokrasi pancasila, menteri dipilih oleh presiden berdasarkan kebutuhannya. Calon menteri dapat berasal dari berbagai partai politik yang memiliki kompetensi sesuai dengan bidangnya. Ada kalanya menteri berasal dari partai pendukung presiden atau dapat pula berasal dari partai oposisi presiden.
6. Menteri Juga Memberikan Pertanggungjawaban pada Parlemen
Menteri merupakan bagian dari eksekutif di dalam penyelenggaraan kedaulatan rakyat. Maka dari itu, menteri juga diharuskan untuk memberikan pertanggungjawabannya kepada pihak legislatif atau dalam hal ini ialah parlemen. Kinerja menteri dapat pula diintervensi oleh parlemen apabila dirasa kinerja menteri dan kementeriannya kurang optimal.
Uraian di atas merupakan penjelasan lengkap mengenai materi contoh demokrasi parlementer di indonesia yang dapat penulis sampaikan kepada pembaca dalam kesempatan yang indah kali ini. Semoga dengan membaca artikel ini pembaca dapat memahami apa saja yang menjadi contoh demokrasi parlementer di sekitar kehidupan sehari-hari kita. Dari penjelasan di atas pula kita dapat mengetahui bahwa keberadaan demokrasi parlementer di Indonesia ini merupakan suatu tahap dalam sejarah untuk mencapai sebuah penyelenggaraan pemerintahan negara yang ideal. Sekian, sampai jumpa pada kesempatan yang lain dan semoga kesuksesan senantiasa mengiringi langkah pembaca.