Pengadilan Militer di Indonesia merupakan salah satu macam-macam lembaga peradilan di Indonesia yang ada dilingkungan Peradilan Militer. Peradilan militer sendiri merupakan suatu lingkungan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung, dimana memiliki tugas untuk melaksanakan kekuasaan kehakiman mengenai berbagai macam kejahatan-kejahatan yang berkaitan atau berhubungan dengan suatu tindak pidana militer.
Didalam lingkungan peradilan militer di Indonesia ini memang ada beberapa macam Pengadilan Militer didalamnya yang akan dibahas dalam penjelasan kali ini. Dalam kesempatan kali ini akan di ulas secara jelas dan lengkap mengenai macam Pengadilan Militer di lingkungan Peradilan Militer Indonesia.
Peradilan Militer Indonesia
Menurut UU No.31 Tahun 1997 Pasal 5, Peradilan Militer merupakan pelaksanaan kekuasaan kehakiman di lingkungan angkatan bersenjata, untuk menegakkan hukum dan keadilan dengan memperhatikan kepentingan penyelenggaraan pertahanan keamanan negara. Memang jarang bagi rakyat atau masyarakat yang mau memperhatikan mengenai hukum kekuatan militer Indonesia, dimana kebanyakan masyarakat menganggap bahwa hukum militer hanya perlu diketahui oleh mereka dikalangan militer saja.
Padahal sebagai rakyat atau masyarakat Indonesia yang baik seharusnya bisa memahami segala bentuk peradilan maupun hukum yang berlaku di Indonesia. Karena mau bagaimanapun sebagai salah satu negara demokrasi, salah satu ciri-ciri ideologi demokrasi adalah aktifnya masyarakat ikut serta dalam urusan negara dan pemerintahan negara.
Peradilan Militer dibawah tugas Mahkamah Agung sesuai dengan hasil Amandemen UUD 1945 pada tahun 2004 mengenai kekuasaan Kehakiman. Sehingga segala organisasi, administrasi, dan finansial dari Peradilan Militer yang awalnya di bawah TNI dialihkan menjadi dibawah Mahkamah Agung. Oleh sebab itu, seluruh prajurit TNI dan PNS yang bertugas di pengadilan didalam lingkungan Peradilan Militer berubah menjadi personel organik Mahkamah Agung.
Peradilan Militer sendiri terdiri dari beberapa macam Pengadilan Militer, seperti :
- Pengadilan Militer
- Pengadilan Militer Tinggi
- Pengadilan Militer Utama, dan
- Pengadilan Militer Pertempuran.
Keempat macam dari Pengadilan Militer tersebut akan dibahas lebih lengkap dalam penjelasan selanjutnya.
Pengadilan Militer
Seperti yang telah disampaikan diatas bahwa setidaknya ada 4 macam dari Pengadilan Militer yang ada di lingkungan Peradilan Militer. Keempat Pengadilan Militer tersebut pastinya memiliki dasar hukum dan fungsi atau tujuannya masing-masing seperti penjelasan berikut ini:
- Pengadilan Militer
Macam yang pertama adalah adanya Pengadilan Militer untuk tingkat Kapten ke bawah. Pengadilan Militer atau yang juga di kenal sebagai Dilmil ini merupakan macam pengadilan yang ada di bawah lingkungan Peradilan Militer dimana bertugas untuk memeriksa juga memutuskan perkara pidana dan juga sengketa Tata Usaha Militer pada tingkat pertama.
Dimana tugas tersebut sesuai dengan yang tertera pada dasar hukumnya, yaitu Undang-Undang RI nomor 31 Tahun 1997 Pasal 40, yaitu hanya untuk prajurit yang berpangkat Kapten ke bawah saja. Pengadilan Militer ini biasanya akan ada juga di masing-masing provinsi di Indonesia.
- Pengadilan Militer Tinggi
Macam dari Pengadilan Militer di lingkungan Peradilan Militer yang kedua adalah Pengadilan Militer Tinggi atau yang juga disebut sebagai Dilmilti. Pengadilan Militer Tinggi merupakan pengadilan yang bertugas untuk memeriksa dan juga memutuskan pada tingkat pertama perkara pidana serta sengketa Tata Usaha Militer yang disesuaikan dengan Undang-Undang RI No.30 Tahun 1997 Pasal 41, yaitu bagi prajurit yang memiliki pangkat Mayor ke atas.
Tugas tersebut pastinya berbeda dari wewenang Pengadilan Tinggi di Indonesia. Tidak hanya itu saja, Pengadilan Militer Tinggi juga memiliki hubungan dengan Pengadilan Militer, dimana dapat memeriksa dan juga memutuskan pada tingkat banding perkara pidana. Yang mana banding perkara pidana tersebut sudah diputuskan oleh Pengadilan Militer di daerah hukumnya namun masih diminta untuk banding.
- Pengadilan Militer Utama
Macam dari Pengadilan Militer di lingkungan Peradilan Militer yang ketiga adalah Pengadilan Militer Utama atau yang disebut juga sebagai Dilmitama. Pengadilan Militer Utama ini merupakan pengadilan yang memeriksa dan juga memutuskan pada tingkat banding perkara pidana dan juga sengketa Tata Usaha Militer yang sebelumnya telah diputuskan terlebih dahulu oleh Pengadilan Militer Tinggi.
Pengadilan Militer Utama juga dapat memutuskan baik pada tingkat pertama maupun tingkat akhir semua sengketa tentang wewenang mengadili yang berlangsung antara Pengadilan Militer dan Pengadilan Militer Tinggi. Selain itu, Pengadilan Militer Utama juga dapat memutuskan perbedaan yang terjadi antara Perwira Penyerah Perkawa dan Oditur mengenai bisa atau tidaknya perkara diajukan pada pengadilan di lingkungan Peradilan Militer Indonesia.
- Pengadilan Militer Pertempuran
Macam yang terakhir dari Pengadilan Militer di lingkungan Peradilan Militer adalah Pengadilan Militer Pertempuran. Dimana Pengadilan Militer Pertempuran merupakan suatu badan pelaksanaan contoh kekuasaan federatif kehakiman yang ada di lingkungan militer, yang mana memiliki tugas untuk memeriksa dan juga memutuskan pada tingkat pertama dan terakhir suatu perkara yang dilakukan oleh prajurit di suatu medan pertempuran. Karena memang berhubungan dengan medan pertempuran, maka Pengadilan Militer Pertempuran ini akan mengikuti kemana gerak para pasukan pertempuran berlangsung.
Demikian beberapa penjelasan mengenai macam Pengadilan Militer yang ada di lingkungan Peradilan Militer Indonesia. Dimana dapat disimpulkan bahwa ada empat macam Pengadilan Militer yang memiliki tugas, hak, dan kewajibannya masing-masing. Terlebih lagi setiap Pengadilan Militer berdasar pada Undang-Undang No.31 Tahun 1997 mengenai Peradilan Militer. Semoga informasi diatas bermanfaat.