Di Negara hukum seperti di Indonesia, ada banyak sekali macam- macam peradilan dan lembaga- lembaga pengadilan. Tidak hanya ada dalam kota ataupun kabupaten saja berbeda dengan manfaat organisasi, lembaga peradilan juga didirikan pada lingkup provinsi. Lembaga peradilan ini tentunya didirikan dengan persetujuan dari pemerintah serta didasari dengan dasar dan landasan Negara seperti UUD1945, pancasila, UU, dan adanya prinsip- prinsip peradilan.
Peradilan ini juga diciptakan untuk mengurusi serta menangani berbagai macam masalah yang dialami oleh masyarakat sehingga dengan adanya lembaga peradilan di setiap bidangnya dapat mengatur masyarakat agar lebih tertib dalam bermasyarakat. Selain mewujudkan ketertiban masyarakat, adanya lembaga peradilan juga bertujuan untuk membentuk masyarakat yang makmur dan sejahtera.
Diharapkan juga dengan adanya peradilan ini anda juga bisa melihat permasalahan piagam jakarta, masyarakat bisa lebih taat dengan hukum dan bersama dengan pemerintah dapat membangun Negara dengan lingkungan hidup sehat. Terbukti pula dengan adanya lembaga- lembaga peradilan di Indonesia, angka kriminalitas mulai menurun dan banyak sekali masyarakat yang dapat hidup dengan aman, tenang, damai serta sejahtera. Dari semua peradilan, ada salah satu jenis lembaga peradilan hukum yang khusus menangani kasus di bidang militer dan kurang banyak juga orang yang belum tau.
Tingkatan dan Bagian Peradilan Militer
Peradilan militer sendiri merupakan salah satu jenis peradilan di Indonesia di bawah Mahkamah Agung sebagai badan pelaksana kekuasaan kehakiman. Peradilan militer sendiri didirikan khusus untuk menangani segala bentuk tindak kejahatan serta gangguan yang berkaitan dengan tindak pidana militer dengan berbagai tingkatannya. Tentunya ini sangatlah berbeda dengan jenis peradilan lain yang ada di Negara Indonesia, adapun tingkatan atau bagian- bagian dari peradilan militer sebagai berikut.
- Pengadilan tingkat kapten ke bawah
- Pengadilan militer tinggi tingkat mayor ke atas
- Pengadilan militer utama (khusus untuk banding dari pengadilan militer tinggi)
- Pengadilan militer pertempuran ( Pengadilan militer khusus saat di medan pertempuran)
Itulah berbagai tingkatan dan bagian dari peradilan militer yang ada di Indonesia berbeda dengan perbedaan hukum nasional dan hukum kolonial, dengan adanya tingkat pada peradilan militer sehingga semua orang yang ada di bidang kemiliteran jika melakukan kesalahan ataupun tindak kriminal dapat diadili dengan adil. Dengan ini pula tidak ada tentara yang menyalahi fungsi serta kekuasaan jabatan di militer, sehingga negarapun akan lebih aman dan tertib.
Dalam peradilan militer saat ini penyelenggaraan dilakukan atas kekuasaan mahkamah agung, sebelumnya peradilan militer berada di bawah markas besar Tentara Nasional Indonesia (TNI). Namun sejak September 2004 tepatnya tanggal 1, seluruh organisasi, administrasi, dan financial peradilan militer telah dialihkan dari TNI ke Mahkamah Agung. Hal ini juga dikaitkan dengan perubahan UUD 1945 tentang perubahan mendasar terhadap kekuasaan kehakiman.
Semuanya telah diatur lebih baik dengan adanya UU nomor 4 tahun 2004 dimana UU ini membahas tentang kekuasaan kehakiman. Adapun dampak dari perubahan kekuasaan atas peradilan militer yaitu seluruh prajurit TNI dan PNS dengan tugas di bidang pengadilan dalam lingkup peradilan militer di alihkan menjadi personel Mahkamah Agung. Walaupun semua teralihkan, pembinaan keprajuritan tidak dilaksanakan oleh Mahkamah Agung melainkan tetap dilaksanakan oleh Mabes TNI.
Tugas Peradilan Militer dan Wewenangnya
Dan adapun tugas peradilan militer serta wewenangnya berbeda dengan sifat pengadilan ham ad-hoc, peradilan militer tidak seperti peradilan yang lain dimana semua orang bisa mengadukan permasalahannya. Hanya untuk orang yang berada di lingkup militer saja ataupun TNI dan angkatan yang mengadukan permasalahannya. Hal ini tentunya berkaitan dengan fungsi peradilan militer. Berikut merupakan tugas peradilan militer berdasarkan undang- undang yang berlaku.
- Mengadili tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang dengan status masih prajurit militer berdasarkan UU.
- Mengadili suatu golongan prajurit berdasarkan dengan UU.
- Atas keputusan panglima dengan persetujuan menteri kehakiman, prajurit juga dapat diadili secara langsung pada peradilan militer.
- Memeriksa, memutus, dan menyelesaikan sengketa tata usaha angkatan bersenjata.
- Menggabungkan perkara gugatan ganti rugi dalam perkara pidana atas permintaan dari pihak yang dirugikan akibat tindak pidana berdasarkan dakwaan.
- Memutuskan dua perkara dalam satu putusan.
Selain itu adapun pengadilan militer utama dimana pengadilan ini memiliki tugas untuk memeriksa dan memutuskan tingkat banding perkara pidana. Tak hanya itu, pengadilan militer utama juga memutuskan perkara pada tingkat pertama dan terakhir pada semua sengketa tentang wewenang mengadili antar pengadilan militer dan pengadilan militer tinggi. Pengadilan militer utama ini bisa dibilang merupakan pusat dari peradilan militer yang ada di tingkat provinsi.
Dan pengadilan militer utama juga dapat memutus perbedaan pendapat antara perwira penyerah perkara (Papera) dan Oditur tentang pengajuan perkara pada pengadilan dalam lingkungan peradilan militer. Pengadilan utama militer sendiri berada di ibukota Negara dimana daerah hukumnya sudah meliputi semua wilayah Indonesia. Sehingga pengadilan militer utama dapat melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan peradilan di seluruh lingkungan peradilan militer.
Dalam sebuah sidang di pengadilan utama militer harus memenuhi beberapa komponen penting agar siding dapat dilaksanakan. Pertama anda juga bisa melihat perbedaan dasar negara dengan konstitusi yang mudah dipahami, dalam sidang harus ada seorang hakim ketua dengan pangkat minimal brigadier jenderal atau laksamana pertama atau marsekal pertama untuk memimpin siding. Kedua, adanya dua orang hakim anggota dengan pangkat paling rendah yaitu kolonel. Persyaratan terakhir dalam siding peradilan militer, kolonel harus dibantu oleh seorang panitera dengan pangkat mayor atau kolonel.
Untuk hakim di peradilan militer sendiri tidak hanya satu, ada hakim militer, hakim militer tinggi, dan hakim militer utama. Banyaknya hakim yang ada memiliki tugas dan wewenangnya sendiri, dimana merekalah yang akan memutuskan perkara di tiap peradilan militer khususnya untuk hakim militer utama merupakan pejabat dengan kekuasaan kehakiman di lingkungan militer berdasarkan UU nomor 31 tahun 1997 bab 1 a pasal 9 dan 10.
Syarat Menjadi Hakim Militer Utama
Tidak semua pejabat militer dapat menjadi hakim militer utama berbeda dengan contoh ancaman non militer, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Dengan ini pula tidak sembarangan orang bisa menjadi hakim utama untuk memenuhi tugas dalam peradilan militer. Mengingat tanggung jawab seorang hakim dalam peradilan militer sangat besar maka kriteria serta syaratnya pun tidak main- main. Berikut merupakan syarat utama untuk menjadi hakim militer utama.
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia dan taat pada Pancasila serta UUD 1945
- Tidak terlibat dalam partai apapun
- Tidak terlibat dalam organisasi terlarang
- Minimal berpangkat kapten
- Memiliki ijazah sarjana hukum
- Memiliki pengalaman cukup di bidang peradilan atau hukum
- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan baik
- Memiliki pengalaman sebagai hakim militer tinggi atau oditur militer
Pemberhentian Hakim Agung
Selain persyaratan sebagai hakim utama peradilan militer anda juga bisa melihat tujuan prri, adapun pemberhentian hakim militer yang dapat dilakukan. Pemberhentian hakim utama militer ini tidak bisa dilakukan secara sembarangan ataupun semena- mena. Ada dua kriteria pemberhentian hakim utama yaitu secara terhormat dan tidak terhormat. Berikut merupakan kriteria hakim utama militer dapat diberhentikan secara terhormat dan tidak terhormat.
- Secara terhormat hakim utama dapat diberhentikan karena alih jabatan
- Selain itu hakim utama juga dapat meminta untuk diberhentikan, dengan ini maka akan diberhentikan secara terhormat.
- Secara tidak terhormat, hakim utama diberhentikan karena melakukan perbuatan tercela seperti tindak pidana. Hal ini dijelaskan pada UU nomor 31 tahun 1997 pasal 21, 24, 25, 26, 27, dan 28.
- Hakim utama militer dapat diberhentikan secara langsung serta diangkat oleh presiden selaku kepala Negara atas usul panglima berdasarkan persetujuan ketua Mahkamah Agung.
- Hakim utama militer juga dapat diberhentikan secara terhormat jika mengalami sakit terus menerus secara jasmani dan rohani.
- Secara terhormat hakim utama militer dapat diberhentikan ketika sudah menjalani masa pension ataupun tidak cakap menjalankan tugasnya sebagai hakim.
- Hakim utama peradilan militer juga dapat diberhentikan jika meninggal dunia.
- Namun hakim utama peradilan militer dapat diberhentikan secara tidak terhormat jika melalaikan kewajiban dalam menjalankan tugasnya serta melanggar sumpah jabatan.
Fungsi Peradilan Militer Berdasarkan Tugas Peradilan Militer
Itulah sebab- sebab mengapa hakim utama dapat diberhentikan secara terhormat dan tidak terhormat. Dari informasi di atas selain tugas- tugas peradilan militer serta informasi mengenai hakim utama peradilan militer sebagai komponen terpentingnya ada juga fungsi peradilan militer. Fungsi dari peradilan militer inilah yang menjadi alasan serta dasar kuat dalam pembentukan lembaga peradilan militer.
- Memberikan pelayanan di bidang administrasi perkara upaya hukum banding, kasasi, peninjauan kembali dan grasi, serta administrasi peradilan bagi para pencari keadilan.
- Memberikan pelayanan terhadap teknis yudisial dan administrasi kepaniteraan kepada para pencari keadilan di tingkat pertama.
- Memberikan pelayanan administrasi umum, administrasi kepegawaian dan keuangan.
- Memberikan pelayanan untuk meningkatkan kemampuan di bidang TI kepada semua unsure pejabat, maupun staf di pengadilan militer.
- Memberikan pelayanan hukum secara khusus dan administrasi berdasarkan Undang- Undang.
Itulah berbagai informasi mengenai apasaja tugas peradilan militer serta apa saja yang menyangkut peradilan militer seperti hakim utama militer. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat dan menambah wawasan anda seputar tugas peradilan militer dengan baik.