NATO singkatan dari North Atlantic Treaty Organization atau Pakta Pertahanan Atlantik Utara dalam Bahasa Indonesia. Sebuah organisasi pertahanan dan keamanan yang mencakup banyak negara di wilayah Atlantik Utara. Meskipun mungkin, sebagian besar lebih mengenal NATO sebagai Amerika.
NATO berdiri beberapa tahun setelah Perang Dunia II berakhir, tepatnya 4 April 1949. Masa di mana perang dingin antara Blok Barat dan Blok Timur masih sangat terasa. Dengan demikian, organisasi yang dibentuk pada saat konferensi negara-negara Atlantik Utara di Brusels, Belgia mempunyai tujuan utama membatasi pengaruh Uni Sovyet dan sekutunya di Blok Timur / komunis yang sebelumnya telah mendirikan Pakta Warsawa. Sebuah organisasi pertahanan dan keamanan sejenis NATO. Blok Barat dan Blok Timur ini yang kemudian menjadi penyebab perang dingin. Peran Indonesia dalam gerakan non blok kemudian berdri di antara perang dingin yang terjadi .
Pada awalnya, NATO yang dimotori oleh Amerika Serikat beranggotakan sebelas negara. Sebelas negara tersebut, yaitu Amerika Serikat sendiri, Kanada, Inggris, Perancis, Belgia, Luxemburg, Belanda, Italia, Norwegia, Denmark, Eslandia, dan Portugal. Sebagian besar negara anggota adalah negara yang berpaham liberalisme. Seiring dengan berjalannya waktu, banyak negara kemudian memutuskan untuk bergabung dengan Blok Barat walaupun wilayahnya tidak termasuk Atlantik Utara. Pada tahun 1952, Turki dan Yunani bergabung menjadi anggota. Disusul tahun 1953 Jerman Timur dan tahun 1982 Spanyol.
Dengan runtuhnya komunis dan Blok Timur, mulai sekitar tahun 1990-an, semakin banyak bergabung anggota baru yang dulunya merupakan bagian dari blok Timur atau kemudian negaranya kini menjadi satu setelah usai perang dingin. Negara-negara tersebut, yaitu :
- Jerman Timur
- Cekoslowakia
- Polandia
- Hungaria
- Bulgairia
- Estonia
- Lithvia
- Rumania
- Slovakia
- Slovenia
- Albania
- Latvia
Berakhirnya perang dingin dan negara-negara Pakta Warsawa tidak membuat NATO ikut membubarkan diri. Fungsi NATO yang awalnya dibentuk untuk mengatasi pengaruh Uni Sovyet dan komunis dari Blok Timur, semakin memantapkan diri sebagai organisasi pertahanan dan keamanan terbesar di dunia. Mereka tetap berpegang berpegang pada asas NATO yang telah ada sejak berdiri ditambah beberapa asas yang baru berkembang sejalan dengan perkembangan dunia.
Asas NATO tersebut akan diuraikan di bawah ini.
1. Solidaritas
Seluruh anggota NATO harus tetap memegang teguh solidaritas antar bangsa. Sebuah rasa senasib dan sepenanggungan dari negara-negara dengan wilayah yang sama utuk menciptakan perdamaian dunia. Solidaritas ini diyakini dan tidak hanya berlaku pada anggota, tetapi pada negara lain di dunia yang membutuhkan uluran tangan.
2. Freedom
Freedom atau kebebasan menjadi asas yang sangat dipegang teguh oleh semua anggota. Buat mereka kebebasan dan keamanan negara anggota menjadi hal utama dibandingkan negara lain atau keamanan negara lain. Satu negara mengalami masalah keamanan, berarti masalah keamanan bagi seluruh negara NATO. Seluruh anggota akan siap bahu membahu menolong dan mempertahankan keamanan negara.
3. Demokrasi
Semua negara anggota NATO adalah negara yang menganut paham demokrasi. Demokrasi, yang artinya secara sempit pemerintahan dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat. Demokrasi yang dilaksanakan sebagian besar anggota adalah negara yang menganut demokrasi liberalis dan parlementer. Asas demokrasi diyakini sebagai asas yang dapat menciptakan kebebasan dan keamanan bersama.
4. Transatlantik Link
Transatlantik link adalah asas yang menghubungkan semua negara anggota NAtO berdasarkan hubungan historis atau sejarah, budaya,ekonomi, dan sosial antar negara di kedua sisi Samudra Atlantik, sesuai nama organisasi. Hubungan ini mengacau kepada hubungan keamanan tingkat tinggi antar semua negara anggota yang terkait degan asas freedom yang telah dibahas sebelumnya.
Selain 4 asas NATO yang diungkapkan di atas, sebagai perluasan peran dan fungsi NATO setelah perang dingin usai, tepatnya 31 MAret 1991. Perang dingin yang berakhir dengan jatuhnya pemerintahan Uni Sovyet maka terbentuk beberapa asas lain yang disetujui. Asas lain tersebut, yaitu :
1. Menyelesaikan Sengketa Secara Damai
NATO mengharapkan semua sengketa dilakukan secara damai. Tidak perlu degan mengangkat senjata. NATO juga secara tidak langsung menjadi penentu di organisasi dunia setingkat PBB. Sengketa yang berusaha diselesaikan tidak hanya sebatas anggota. Harapannya adalah seluruh sengketa yang terjadi di dunia. Apalagi yang bersinggungan dengan kepentingan negara-negara anggota.
2. Menghapus Sengketa Politik Ekonomi Internasional
Zaman semakin berubah. Apa yang terjadi di suatu negara akan cepat diketahui di negara lain dengan berkembangnya teknologi informasi. Oleh karena itu, NATO saat ini tidak hanya mengurusi pertahanan dan kaemanan negara dan semua negara lain yang di sana ada kepentingan anggotanya. Asas NATO yang kemudian berkembang ikut serta menyelesaikan sengketa politik ekonomi internasional. Terkadang ikut serta masuk ke dalam negara lain yang dianggapnya perlu.
3. Menghindari Penggunaan Kekerasan dalam Hububngan Internasional
Dengan jumlah negara anggota yang banyak dan sebagian besar juga anggota organisasi dunia lain, NATO berharap dapat menghindari kekerasan dalam hubungan internsaional. Kekarasan yang dapat menghancurkan semua sistem kenegaraan di berbagai negara.
4. Saling Membela Sesama Anggota
Asas keempat ini sebenarnya terkait dengan empat asas yang sebelumnya telah dibahas. Sema anggota NATO diwajibkan untuk saling membela kepentingan dan keamanan. Oleh karena itu, dalam satu organisasi, NATO dapat menyamakan suara. Suara mayoritas anggota akan lebih didukung dan itu akan menjadi keputusan bersama yang akan diumumkan pada dunia.
Demikian sekilas tentang sejarah berdirinya NATO dan 8 asas NATO. Sebuah organisasi pertahanan dan keamanan yang terus berkembang . Sebuah organisasi yang dapat dikatakan menguasai hampir seluruh atau sebagian keputusan yang berhubungan dengan pertahanan dan keamanan dunia.
Sekian posting ini. Semoga bermanfaat sebagai pengetahuan dan lebih mendalam bagi yang ingin mempelajari pertahanan dan keamanan dunia. Hal ini pula penting dalam mempelajari politik luar negeri Indonesia dan peranannya di masa mendatang.