Utang luar negeri bukanlah suatu hal yang asing lagi bagi Indonesia selaku Negara yang masih dalam tahap berkembang. Sejarah telah membuktikan bahwa setiap masa pemerintahan Presiden Ir. Soekarno hingga saat ini, Presiden Joko Widodo, Indonesia masih belum lepas dari riwayat utang luar negeri. Setidaknya memang ada dua alasan mengapa Indonesia, dalam hal ini pihak pemerintah, harus melakukan utang luar negeri, yaitu:
Namun terlepas dari dua alasan tersebut, sebenarnya ada beberapa alasan lainnya yang menjadi penyebab utang luar negeri yang dilakukan Indonesia antara lain:
1. Defisit Transaksi Berjalan (TB)
Transaksi Berjalan (TB) merupakan perbandingan antara jumlah pembayaran yang diterima dari luar negeri dengan jumlah pembayaran yang dikeluarkan ke luar negeri. Artinya, operasi total perdagangan luar negeri, neraca perdagangan, dan keseimbangan antara ekspor dan impor, serta pembayaran transfer.
Dalam hal ini defisit yang semakin meningkat akan menjadi penyebab semakin meningkatnya atau bertambahnya utang luar negeri, termasuk Indonesia. Dengan kata lain, pengeluaran yang dikeluarkan oleh Negara lebih besar daripada pemasukan yang diterima oleh Negara sendiri. Sedemikian sehingga defisit antara pengeluaran dan pemasukan semakin besar dan salah satu solusi untuk bisa menutupi defisit tersebut ialah dengan melakukan utang luar negeri.
2. Meningkatnya Kebutuhan Investasi
Investasi merupakan penanaman modal yang dilakukan untuk satu atau lebih aktivitas yang dimiliki oleh Negara, di mana biasanya memiliki jangka waktu lama dengan harapan mendapatkan keuntungan pada masa yang akan datang. Kasus yang terjadi di Indonesia setiap tahunnya pun hampir serupa, yaitu kekurangan dana untuk melakukan investasi tersebut. Padahal hampir setiap tahun pula kebutuhan investasi semakin meningkat. Sedemikian sehingga dengan semakin meningkatnya kebutuhan investasi sedangkan modal investasinya tidak dimiliki, maka akan memicu Negara untuk melakukan utang luar negeri. Dengan kata lain, kekurangan modal dengan kebutuhan investasi yang semakin meningkat tiap tahunnya akan menyebabkan utang luar negeri semakin meningkat pula. Selain kebengkakan dana yang dibutuhkan, utang luar negeri yang meningkat juga disebabkan dengan berbedanya tingkat suku bunga yang diterapkan oleh masing-masing Negara lain selaku pemberi pinjaman.
3. Meningkatnya Inflasi
Inflasi merupakan suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum, di mana hal tersebut secara terus-menerus memiliki kaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor. Yang mana, laju inflasi mempengaruhi tingkat suku bunga nominal. Kasus yang terjadi di Indonesia ialah trand inflasi yang meningkat sehingga memaksa Bank Indonesia (BI) memangkas suku bunga. Sedemikian sehingga dengan rendahnya suku bunga, maka minat orang ataupun Negara lain untuk melakukan investasi di Indonesia semakin rendah pula. Dengan keadaan tersebutlah, maka pemerintah mengambil tindakan untuk memenuhi belanja Negaranya melalui utang luar negeri.
4. Struktur Perekonomian Tidak Efisien
Struktur perekonomian yang tidak efisien, dalam hal ini di Indonesia, tampak dari tidak efisiennya pemakaian modal yang dikeluarkan sehingga memerlukan investasi besar. Hal inilah yang kemudian akan mendorong pemerintah mengambil tindakan utang luar negeri untuk memenuhi investasi besar tersebut akibat pemakaian modal yang tidak efisien.
Dari penyebab-penyebab yang dapat mendorong Indonesia melakukan utang luar negeri tersebut, maka sebenarnya akan diperoleh dampaknya. Tentunya dampak di sini tidak selalu negatif, tetapi juga ada dampak positifnya sehingga memberikan manfaat atau peranan tersendiri bagi Indonesia yang sifatnya menguntungkan.
Berikut beberapa dampak negatif dari utang luar negeri serta dampak positif dari utang luar negeri sehingga memberikan manfaat atau peranan tersendiri yang menguntungkan bagi Indonesia, antara lain:
Dampak Negatif (Resiko)
Adapun dampak negatif dari utang luar negeri yang dilakukan oleh Negara, antara lain:
Dampak Positif (Manfaat)
Adapun dampak positif dari utang luar negeri yang dilakukan oleh Negara, antara lain:
1. Pembangunan Infrastruktur Bagi Negara Berkembang – Kebanyakan masyarakat memang memandang negatif utang luar negeri, meski sebenarnya pandangan tersebut memang beralasan karena terlalu banyaknya hutang yang ditanggung oleh Negara, yaitu Indonesia, kepada Negara lain di luar negeri. Namun terlepas dari itu semua, utang luar negeri juga memberikan manfaat bagi Indonesia untuk melakukan pembangunan infrastruktur Negara, seperti pembangunan jalan (meliputi jalan tol, jalan laying maupun perbaikan jalan di desa-desa) dan pembangunan kota serta desa.
2. Menutupi Kekurangan Anggaran – Utang luar negeri juga memberikan manfaat untuk menutupi kekurangan anggaran yang disebabkan oleh neraca pembayaran Negara yang tidak seimbang antara pemasukan dan pengeluaran. Yang mana, kasus di Indonesia hampir setiap tahunnya mengalami pembengkakan pengeluaran belanja Negara daripada pemasukan yang diterima oleh Negara sendiri. Termasuk dalam hal memenuhi anggaran untuk modal investasi yang dilakukan oleh Negara. (baca : fungsi APBN)
3. Utang Luar Negeri Sama Halnya Dengan Modal Pembangunan – Utang luar negeri yang dilakukan dapat dipakai sebagai modal unruk melakukan pembangunan Negara. Termasuk Indonesia sendiri yang sampai saat ini masih terus berusaha untuk melakukan pemerataan pembangunan, baik di kota dan di desa yang masih berlangsung timpang atau tidak seimbang.
4. Menjalin Hubungan Bilateral – Utang luar negeri yang dilakukan akan mempererat hubungan bilateral antara Indonesia (sebagai pihak peminjam) dengan Negara lain (sebagai pihak pemberi pinjaman). Hal ini akan sangat berdampak baik, mengingat di zaman modern seperti sekarang ini, hampir setiap Negara saling bergantung satu sama lainnya untuk memajukan kesejahteraan rakyatnya masing-masing.
5. Bentuk Pengakuan Negara Lain – Utang luar negeri yang dilakukan, dalam artian mendapatkan pinjaman luar negeri dari Negara lain bukanlah hal yang mudah. Pihak Negara peminjam harus mampu meyakinkan pihak Negara pemberi pinjaman bahwa kita sebagai Negara peminjam, dalam hal ini Indonesia, mempunyai sumber daya yang mampu untuk dikembangkan dan mengembalikan pinjaman yang sudah barang tentu disertai dengan suku bunganya. Sedemikian sehingga apabila kesepakatam tercapai, maka akan mengindikasikan bahwa Negara pemberi pinjaman mengakui Indonesia sebagai Negara berkembang yang akan terus tumbuh dari waktu ke waktu.
[accordion]
[toggle title=”Baca juga artikel ppkn lainnya :”]
[/toggle]
[/accordion]
Badan usaha berdasarkan wilayah negara adalah badan usaha yang mana didalamnya dapat dikelompokkan dari asal…
Pemerintahan suatu negara memiliki banyak lembaga yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi negara. Lembaga-lembaga…
Para pendiri bangsa telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, salah satu wujud komitmen…
Dari sudut pandang etimologi, kata "Otonomi" berarti mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pengertian Otonomi Daerah dapat…
Komitmen di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Tanggung jawab", perilaku bertanggung jawab dapat…
Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik…