Sejak menerapkan sistem otonomi daerah, Indonesia memilih kepala daerah untuk memimpin setiap daerah di Indonesia. Kepala daerah di Indonesia terdiri dari gubernur, walikota, dan bupati. Semua hal berkaitan dengan kepala daerah diatur di dalam undang-undang. Undang-undang tentang gubernur, bupati, dan walikota terbaru yang berlaku di Indonesia saat ini sama dengan undang-undang yang mengatur pemerintah daerah, yaitu Undang-Undang No 23 Tahun 2014 yang diubah menjadi Undang-Undang No 9 Tahun 2015.
Perubahan ini tidak berlaku pada semua pasal, hanya beberapa pasal saja yang mengalami perubahan. Salah satu pasal yang mengalami perubahan adalah pasal mengenai tugas gubernur dan wakil gubernur. Untuk menambah pemahamanmu, berikut ini materi yang terkandung di dalam undang-undang tentang gubernur, bupati, dan walikota ini:
Wilayah pemerintahan untuk gubernur sesuai dengan undang-undang tentang gubernur, bupati, dan walikota adalah suatu provinsi yang berada di dalam wilayah Republik Indonesia. Walikota merupakan pemimpin untuk wilayah kota. Sedangkan bupati merupakan pemimpin untuk suatu kabupaten yang ada di Indonesia. Bupati dan walikota memiliki kedudukan yang sama sebagai kepala daerah. Hal ini diatur di dalam pasal 59 UU No 23 Tahun 2014.
Sesuai dengan undang-undang tentang gubernur, bupati, dan walikota, semua kepala daerah memiliki masa jabatan selama 5 (lima) tahun sejak dilantik menjadi kepala daerah. Hal ini diatur di dalam pasal 60 UU No 23 Tahun 2014. Di dalam pasal ini juga ditegaskan bahwa seorang gubernur, walikota, atau bupati bisa kembali mencalonkan diri sebagai kepala daerah setelah masa jabatannya habis hanya untuk satu periode masa jabatan saja.
Tugas walikota, gubernur, dan bupati sebagai kepala daerah adalah:
Dalam melaksanakan semua tugasnya tersebut, gubernur, bupati dan walikota sesuai dengan undang-undang tentang gubernur, bupati dan walikota pasal 65 memiliki wewenang sebagai berikut:
Selain mengatur tentang tugas dan wewenang, undang-undang ini juga mengatur kewajiban dan hak pemerintah daerah.
Badan usaha berdasarkan wilayah negara adalah badan usaha yang mana didalamnya dapat dikelompokkan dari asal…
Pemerintahan suatu negara memiliki banyak lembaga yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi negara. Lembaga-lembaga…
Para pendiri bangsa telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, salah satu wujud komitmen…
Dari sudut pandang etimologi, kata "Otonomi" berarti mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pengertian Otonomi Daerah dapat…
Komitmen di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Tanggung jawab", perilaku bertanggung jawab dapat…
Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik…