Terciptanya sebuah kondisi Dunia yang aman dan jauh dari kekacauan tentunya menjadi harapan dari semua negara. Hal tersebutlah yang membuat banyak cara dilakukan untuk bisa mewujudkan harapan tersebut. Salah satunya adalah dengan dibentuknya organisasi NATO. NATO atau North Atlantic Treaty Organization adalah sebuah organisasi Internasional yang berfokus untuk menjaga keamanan tiap negara yang menjadi anggotanya.
Latar Belakang Dibentuknya NATO
Berakhirnya Perang Dunia Kedua nyatanya tidak mendadak membuat segala masalah menjadi selesai. Karena ketakutan akan munculnya bibit-bibit masalah baru mulai gencar didengung-dengungkan oleh banyak negara. Salah satunya adalah ketakutan menyebarnya ideologi Komunis di berbagai negara maju maupun negara berkembang. Dimana setelah berakhirnya Perang Dunia Kedua, terutama negara Eropa bagian Barat mulai merasakan ajaran Komunis yang merajalela. Selain itu, perdamaian antar negara di Dunia belum sepenuhnya terwujud meskipun perang telah berakhir.
Hal tersebut tidak lepas karena Aliansi yang dibentuk oleh berbagai negara yang bermaksud untuk melawan Jerman nyatanya mulai goyah. Keretakan tersebut disebabkan oleh dua negara adidaya yang menjadi pemimpin dari tiap blok mengalami perbed
aan pandangan. Dimana blok Barat yang dipimpin oleh Amerika Serikat memegang teguh prinsip Kapitalis dan Demokratis untuk menjalankan roda pemerintahan dalam negeri.
Berikut adalah penjelasan dari fungsi NATO :
1. Menyelesaikan Sengketa Secara Damai
Dunia sempat diguncang dengan dua perang besar yang memakan banyak korban. Yaitu Perang Dunia Pertama dan Perang Dunia Kedua. Dan kedua peristiwa berdarah tersebut memiliki benang merah yang sama yaitu bibit sengketa antar negara yang tidak diselesaikan dengan baik. Sengketa yang tidak diselesaikan dengan cara berunding akhirnya diselesaikan di medan pertempuran. Sehingga untuk mencegah terulangnya tragedi perang besar tersebut maka tentunya sengketa antar negara harus diselesaikan dengan cara damai yaitu dengan cara perundingan. Disanalah peran NATO dibutuhkan oleh tiap anggotanya. Karena NATO memiliki kuasa untuk mengatur tiap anggotanya dengan beberapa catatan maupun perjanjian yang telah disepakati bersama. Dimana hal tersebut akan mengikat seluruh anggota untuk tidak menyelesaikan segala masalah dengan cara sewenang-wenangnya sendiri dan tidak menjadi penyebab terjadinya tindakan penyalahgunaan kewenangan. Hal tersebut tidak lepas dari latar belakang dibentuknya NATO yang memiliki banyak sejarah.
2. Saling Membantu dan Membela Negara Sesama Anggota NATO
Sejak awal pembentukan dari NATO bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi Dunia khususnya bagi para anggota yang tergabung dalam organisasi tersebut. Karena semenjak Uni Soviet dan Pakta Warsawa runtuh pada periode tahun 90-an nyatanya beberapa negara semakin tertarik untuk bergabung dengan NATO. Sehingga anggota dari NATO semakin banyak dan membuat daya dari organisasi tersebut juga semakin bertambah. Sehingga fungsi lain dari NATO adalah saling membantu dan membela negara sesama anggota NATO. Dimana apabila ada salah satu negara anggota yang diserang oleh pihak lain maka penyerangan tersebut dianggap sebagai serangan yang ditunjukan ke negara anggota lainnya bahkan ke pihak NATO sendiri. Sehingga anggota-anggota NATO yang lain akan secara suka rela memberikan bantuan khususnya bantuan militer untuk negara yang diserang tersebut.
Hal tersebut seperti yang tertulis dalam konstitusi yang dijadikan dasar dari NATO dalam pasal V dalam North Atlantic Treaty:
“Para anggota setuju bahwa sebuah serangan bersenjata terhadap salah satu atau lebih dari mereka di Eropa maupun di Amerika Utara akan dianggap sebagai serangan terhadap semua anggota. Selanjutnya mereka setuju bahwa, jika serangan bersenjata seperti itu terjadi, setiap anggota, dalam menggunakan hak dan kewajiban warga negara untuk mepertahankan diri secara pribadi maupun bersama-sama seperti yang tertuang dalam Pasal ke-51 dari Piagam PBB, akan membantu anggota yang diserang jika penggunaan kekuatan semacam itu, baik sendiri maupun bersama-sama, dirasakan perlu, termasuk penggunaan pasukan bersenjata, untuk mengembalikan dan menjaga keamanan wilayah Atlantik Utara”.
Berakhirnya Perang Dingin bukan berarti peranan NATO dianggap sebelah mata maupun dihilangkan begitu saja. Karena beberapa peristiwa konflik negara membutuhkan kehadiran NATO disana.
3. Menghindarkan Penggunaan Kekerasaan dan Ancaman Militer
Tiap negara di dunia tentunya ingin mencapai kesejahteraan dan kestabilan ekonomi bagi negaranya. Untuk bisa mewujudkan hal tersebut maka melakukan hubungan Internasional dengan negara lain adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari. Karena dengan melakukan hal tersebut maka roda perekonomian negara dapat berputar lebih cepat. Namun Hubungan Internasional bukannya tanpa resiko karena sering kali terjadi sengketa dalam sebuah masalah yang dialami oleh dua negara atau lebih yang saling berhubungan. Dan apabila tidak diselesaikan dengan baik maka penyelesaian sengketa tersebut dapat menggunakan kekerasan bahkan kekuatan militer masing-masing negara. Disanalah fungsi dari NATO sebagai penjamin keamanan bagi tiap anggotanya dibutuhkan. Dengan kekuasaan yang dimiliki maka NATO dapat menghindarkan penggunaan kekerasan dengan mengutamakan nilai-nilai perundingan dalam Hubungan Internasional. (baca : fungsi dewan keamanan PBB)
4. Menghapuskan Sengketa Politik Ekonomi Internasional
Dengan terjadinya Hubungan Internasional maka sektor politik dan ekonomi tentunya menjadi bagian didalamnya. Dua sektor tersebut bisa dibilang adalah sektor utama maupun sektor penting bagi tiap negara. Sehingga penghapusan sengketa politik ekonomi Internasional adalah hal yang penting untuk tetap menjaga keharmonisan hubungan tiap negara. NATO dengan landasan untuk menjaga perdamaian dan keamanan memiliki wewenang untuk menghapuskan sengketa tersebut terutama bagi negara-negara yang termasuk ke dalam anggotanya. (Baca : fungsi partai politik)
Berikut ini intervensi NATO dalam beberapa peristiwa konflik yang memicu terjadinya perselisihan pertengkaran dalam sebuah persaingan.
Berikut adalah penjelasand dari Intervensi NATO :
a. Intervention Bosnia and Herzegovina – Pada tahun 1992, negara Yugoslavia resmi runtuh. Namun hal tersebut menjadi awal bibit segala perselihan dari negara-negara suksesornya. Untuk menghentikan perselisihan tersebut akhirnya PBB menunjuk NATO untuk meredam konflik tersebut.
b. Kosovo Intervention – Perselisihan antara Albania dan Serbia membuat timbulnya pembentukan tentara pembebasan Kosovo. Pembentukan tersebut dibuat semata-mata untuk menghalau serangan dari Serbia. Pihak PBB kemudian memerintahkan untuk gencatan senjata namun hal tersebut tidak disepakati oleh kedua pihak. Hingga akhirnya NATO kembali ditunjuk untuk turun tangan dalam menyelesaikan perselisihan tersebut.
c. Afghanistan War – Tragedi 11 September mengguncang dunia khususnya untuk pihak Amerika Serikat. Karena dianggap sebagai tindakan terorisme yang memakan banyak korban. Presiden Amerika Serikat pada saat itu kemudian mengibarkan bendera perang terhadap terorisme terutama untuk kelompok Al-Qaida yang berada di Afghanistan. NATO setelah mendapatkan persetujuan dari Dewan kemudian melakukan Operasi Militer terhadap negara tersebut.
d. Perang Irak – Resolusi DK PBB No. 1546 menjadi aturan tentang ditunjuknya NATO sebagai pelaksana atas tindak kondusifnya kondisi Irak akibat perang yang bergejolak disana.
e. Libya Intervention – Perang Sipil di Libya terjadi pada tahun 2001 dengan alasan untuk menurunkan rezim Moammar Khaddafi. Namun peperangan tersebut juga mengakibatkan kekerasan dan banyak korban disana. Gencatan Senjata yang diserukan oleh PBB membuat NATO memiliki kewewenangan luas untuk mengintervensi kondisi di Libya pada saat itu.
Namun untuk masa sekarang, ancaman keamanan terbesar bagi tiap negara bukan lagi dari ancaman Blok Timur maupun negara Uni Soviet.
Ada tiga hal yang menjadi ancaman baru sekaligus tantangan bagi NATO yaitu:
Sedangkan pemimpin dari blok Timur yaitu Uni Soviet memegang teguh prinsip komunis dan juga sosialistis. Perbedaan tersebutlah yang membuat mulai munculnya kecurigaan di masing-masing pihak. Dimana pihak Amerika Serikat mulai mencurigai dengan prinsip kuat yang anut oleh Uni Soviet maka negara tersebut dapat menelan Eropa Timur, hal yang hampir sama ternyata juga dimiliki oleh Uni Soviet terhadap Amerika Serikat. Selain itu dengan perbedaan tersebut membuat negara-negara Eropa lainnya mulai ketakutan. Karena mereka takut dua negara adidaya tersebut akan menyelesaikan perbedaan pandangan tersebut dengan perang. Hal tersebutlah yang memicu munculnya pakta pertahanan. Lebih tepatnya pada tanggal 4 April 1949, beberapa negara Eropa menandatangani pakta pertahanan yang diberi nama North Atlantic Treaty Organization. (baca : peran Indonesia dalam gerakan non blok)
Berikut ini adalah negara-negara yang menjadi pendiri dari NATO:
[accordion]
[toggle title=”Baca juga artikel ppkn lainnya :”]
[/toggle]
[/accordion]
Badan usaha berdasarkan wilayah negara adalah badan usaha yang mana didalamnya dapat dikelompokkan dari asal…
Pemerintahan suatu negara memiliki banyak lembaga yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi negara. Lembaga-lembaga…
Para pendiri bangsa telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, salah satu wujud komitmen…
Dari sudut pandang etimologi, kata "Otonomi" berarti mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pengertian Otonomi Daerah dapat…
Komitmen di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Tanggung jawab", perilaku bertanggung jawab dapat…
Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik…