Setiap interaksi selalu menghasilkan hubungan. Keeratan hubungan negara dengan warga negaranya sudah mencapai tahap ketergantungan. Sebuah negara tidak mungkin berkembang, apalagi menjadi negara maju apabila warga negaranya pasif. Begitu juga warga negara dari sebuah negara, tidak mungkin dapat hidup sejahtera di negara yang kacau. Baca juga : Hak dan Kewajiban Warga Negara
Negara merupakan suatu wilayah dengan luasan tertentu yang menjadi tempat tinggal dari sekelompok orang. Namun untuk dapat disebut sebagai negara, wilayah yang ditinggali penduduk tersebut juga harus mendapatkan pengakuan kedaulatan dari negara lain. Selain itu, sebuah negara yang sudah berdiri tegak juga harus memiliki undang-undang sendiri untuk mengatur tata kehidupan berbangsa dan bernegara. Baca juga : Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam UUD 1945
Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945. Tepat di hari Jum’at bulan Ramadhan itu, negara kita resmi berdiri. Namun perjalanannya tidak berhenti sampai di situ saja. Ada banyak ancaman dan tekanan dari dalam maupun luar negeri yang menginginkan kehancuran kedaulatan NKRI. Baca juga : Upaya Menjaga Keutuhan NKRI
Berkat kegigihan dan kerjasama yang kompak antara penyelenggara negara dengan warga negara, semua rintangan itu berhasil dilewati. Sampai saat ini, tidak ada lagi peperangan fisik yang harus dihadapi oleh Indonesia. Ada hubungan yang penting antara negara dengan warga negaranya. Hubungan inilah yang akan menentukan apakah tujuan negara dapat dicapai atau tidak. Baca juga : Faktor Penyebab Konflik Sosial
Negara harus dapat memenuhi hak warga negaranya. Sementara itu, warga negara juga harus menyelesaikan tugas sebagai warga negara yang baik. Barulah dapat hak warga negara.
Negara memiliki hubungan emosional yang kuat dengan warga negara. Tidak perlu ada pemaksaan atau aturan resmi yang mewajibkan warga negara membela negaranya. Karena hubungan emosional yang kuatlah, warga negara tentunya tidak akan terima bila negaranya mengalami keadaan buruk. Baca juga : Dampak Korupsi Bagi Negara
Sebut saja kasus pelanggaran batas negara. Spontan dan tanpa dikomando oleh pemerintah, warga negara Indonesia akan berusaha membela kehormatan negaranya sebisa mungkin. Hanya saja kadang cara yang digunakan tidak selalu benar dan tidak sesuai dengan keinginan pemerintah.
Hubungan emosional yang kuat antara negara dengan warga negara akan membentuk rasa cinta tanah air. Rasa inilah yang mendorong warga negara bangga dengan segala hal yang berasal dari negaranya. Secara tidak sadar, mereka akan sangat loyal dengan segala produk rumah tangga yang berasal dari produksi dalam negeri.
Lebih dari itu, seorang warga negara yang telah memiliki keterikatan emosional dengan negaranya akan memperkenalkan budaya bangsanya ke orang-orang luar negeri tanpa disuruh pemerintah. Baca juga : Fungsi Kebudayaan bagi Masyarakat
Misalkan saja seorang WNI yang sedang kuliah di U.S.A dan telah memiliki ikatan emosional yang kuat dengan Indonesia akan tetap mengonsumsi tempe sebagaimana kebiasaannya di Indonesia. Dia juga akan memperkenalkan kesenian dari Indonesia dan kebiasaan-kebiasaan asli Indonesia seperti ramah dan menjaga sopan santun yang menjadi adat orang Indonesia.
Apakah anda ingat dengan kebudayaan Jepang yang mendunia. Mulai dari baju Kimono, jenis-jenis makanan khas Jepang, hingga bahasanya. Semuanya dikarenakan rasa nasionalisme dan cinta tanah air warga negara Jepang. Sehingga seluruh aktivitas dimanapun warga Jepang berada, mereka selalu berusaha memperkenalkan kebudayaannya kepada dunia dan terus memegang budaya Jepang di manapun ia bertempat.
Warga negara yang telah memiliki hubungan emosional kuat dengan negaranya akan memberi kepercayaan yang tinggi kepada negara. Setiap aturan negara dipercaya memiliki manfaat untuk mengatur hubungan berbangsa dan bernegara. Karena itulah ia akan berusaha sebisa mungkin mematuhi aturan negara. Baca juga : Cara Menanamkan Kesadaran Hukum Pada Warga Masyarakat
Warga negara yang sudah terikat emosionalnya dengan negara secara spontan juga akan membantu negara menegakkan hukum. Contoh bentuk perwujudannya adalah dengan menjaga kelakuan agar tetap tertib bermasyarakat, menegur anggota masyarakat yang melanggar aturan negara dan membantu aparat negara bila dimintai bantuan.
Hubungan emosional yang kuat antara negara dengan warga negaranya akan memacu usaha pengharuman nama baik. Warga negara yang baik akan selalu menjaga kelakuannya dalam bermasyarakat, baik di wilayah dalam atau luar negeri. Baca juga : Penyebab Terciptanya Masyarakat Majemuk dan Multikultural
Selain itu, dia akan terus belajar dan berlatih agar dapat memberikan suatu prestasi yang membanggakan negara, meningkatkan reputasi negaranya di kancah internasional. Sebagai timbal baliknya, negaralah yang akan memberikan fasilitas penuh kepada warga negara yang sedang berjuang mengharumkan nama negara. Mulai dari bonus hadiah, transportasi dan segala macam akomodasi yang dibutuhkan warga negara akan dipenuhi negara.
Segala hal yang diberikan oleh negara kepada warga negaranya merupakan upaya mencapai tujuan-tujuan negara dan usaha untuk memenuhi kewajibannya kepada warga negara. Sementara tindakan yang dilakukan warga negara merupakan bentuk dari pelaksanaan kewajibannya sebagai warga negara yang baik.
Sebelum negara ini benar-benar tegak seutuhnya, para pendahulu kita telah menentukan akan dibawa kemana arah perjuangan negara Indonesia. Mereka pun membuat Undang-undang Dasar, lambang negara dan atribut negara yang lainnya. Tentunya hal tersebut telah dipikir masak-masak dan lolos dari proses panjang. Baca juga : BPUPKI
Tujuan negara Indonesia telah ditetapkan terlebih dahulu, sebagaimana sebuah gerakan yang terorganisir selalu memiliki tujuan yang pasti dan dapat memberikan alasan yang tepat mengapa organisasi atau pergerakan itu harus didirikan. Menurut pembukaan UUD kita, Indonesia memiliki 4 tujuan utama, yaitu :
Tujuan tersebut selalu dibacakan kembali pada saat upacara bendera. Baik itu upacara rutin hari Senin di sekolah maupun upacara peringatan hari kemerdekaan RI. Baca juga : Peran Generasi Muda Dalam Mengisi Kemerdekaan
4 tujuan utama penyelenggaraan negara di atas membuat Indonesia harus berusaha mewujudkannya. Oleh karena itu, Indonesia membutuhkan manusia sebagai subjek yang aktif. Manusia yang bertempat tinggal di Indonesia otomatis memiliki hak dan kewajiban sebagai warga negara. Hak dan kewajiban ini diberikan sebagai salah satu upaya mencapai 4 tujuan besar di atas.
Setiap warga negara memiliki hak perorangan. Hak individu tersebut dapat anda lihat dalam UUD 1945, tepatnya Pasal 27 sampai dengan Pasal 34. Beberapa contoh hak warga negara yang mutlak didapatkan oleh setiap individu yaitu sebagai berikut :
Tentunya sebelum dapat menuntut hak dan menjalankan kewajiban sebagai warga negara, seseorang harus sudah dipastikan menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Ingatlah, tidak semua penduduk di suatu negara merupakan warga negara tersebut. Baca juga : Pelanggaran Hak Warga Negara
Secara hukum, WNI adalah orang asli Indonesia dan orang dari bangsa lain yang telah melewati proses naturalisasi dan sudah disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Ketetapan tersebut dibuat oleh negara dan menjadi sah karena dimasukkan ke dalam UUD 1945 Pasal 26. Baca juga : Manfaat UUD Republik Indonesia tahun 1945 bagi warga negara serta bangsa dan negara
Sampai saat ini, ada beberapa kasus di Indonesia yang mencerminkan kurang mampunya negara dalam memenuhi hak-hak warga negara. Namun kita tidak bisa begitu saja menyalahkan lembaga-lembaga negara atas adanya beberapa orang atau sekelompok orang yang belum mendapatkan hak-haknya. Baca juga : Hak perlindungan Anak
Negara Indonesia sangat luas, penduduknya yang ratusan juta jiwa sudah sangat merepotkan beberapa orang yang ditugaskan menduduki jabatan di Trias Politica. Daripada menunggu hasil sempurna dari pemerintah, kita sebagai warga negara seharusnya lebih aktif menjalankan kewajiban sebagai warga negara agar dapat membantu pemerintah memenuhi hak-hak warga negara yang belum terpenuhi.
Dalam hubungan apapun, tidak ada hak yang boleh dituntut jika belum kewajiban belum dijalankan dengan baik. Kewajiban warga negara yang dijalankan dengan baik dapat membantu memajukan negara. Kewajiban ini pula yang membuat tujuan sebuah negara cepat tercapai. Dibutuhkan kerjasama yang kompak agar warga negara dapat turut berkontribusi dalam proses pembangunan negara. Jangan sampai hanya menjadi beban negara yang pada akhirnya malah melemahkan sendi kehidupan di negara itu sendiri.
Berikut adalah contoh kewajiban warga negara yang harus dipenuhi untuk dapat menuntut hak sebagai warga negara :
Gerakan Bela Negara (GBN) sekarang ini semakin banyak diselenggarakan. Sasaran utamanya adalah generasi muda yang kebanyakan masih apatis terhadap kondisi negara. Ke depan, tantangan untuk Indonesia di arena global akan semakin berat dan ketat. Gerakan Bela Negara yang sangat gigih disemarakkan oleh TNI bertujuan untuk menyiapkan mental bangsa menghadapi masa sulit tersebut. Baca juga : Bentuk-bentuk Usaha Pembelaan Negara
Selain dengan mengikuti pelatihan bela negara, kita yang belum berkesempatan mengikuti pelatihan tersebut tidak boleh hanya diam menunggu. Harus ada keaktifan dari warga negara sebagai ungkapan terima kasih kepada negara yang telah menghidupi. Contoh kegiatan yang dapat mencerminkan bela negara diantaranya :
Negara bukanlah makhluk hidup. Ia tidak dapat melakukan apapun tanpa adanya subjek yang aktif menggerakkan. Para penggeraknya adalah rakyat. Di antara rakyat yang banyak dan beragam tersebut, ada peran-peran tertentu yang diserahkan kepada beberapa orang untuk menyelenggarakan negara. Baca juga : Peran Ibu Negara
Beberapa orang yang dipilih oleh rakyat banyak akan menduduki jabatan di pemerintahan. Mereka dianggap sebagai orang-orang yang mampu menjadi penyelenggara pemerintahan agar negara dapat menjalankan kewajiban dan haknya dengan baik. Montesqieu membagi mereka ke dalam 3 golongan Trias Politica :
3 buah lembaga negara di atas yang akan berusaha memenuhi hak-hak warga negara secara resmi. Sementara itu, untuk mendapatkan kejelasan mengenai apa saja yang menjadi kewajiban dan hak negara saya akan menjelaskannya lebih lanjut.
Sebagai tanah air yang didiami secara turun temurun, tanah yang telah memberi kesejahteraan air dan berbagai kebutuhan hidup manusianya maka sudah selayaknyalah warga negara memberikan balasan. Baca juga : Peran Globalisasi di Indonesia
Balasan yang dapat dipersembahkan oleh warga negara yaitu usaha membela tanah air. Negara berhak mendapatkan pembelaan dari warga negaranya. Negara juga berhak mendapatkan keharuman nama baik di kancah internasional yang diusahakan oleh warga negaranya.
Sebuah negara yang ideal adalah negara yang dapat memenuhi hak-hak warga negaranya. Sederhananya, tugas utama negara kita juga memenuhi hak warga negara. Tentang apakah sudah terlaksana atau belum, itu merupakan persoalan lain.
Negara harus dapat memberikan perlindungan dan jaminan keamanan kepada penduduk dan warga negara yang berdiam di wilayahnya. Negara juga harus melakukan pembangunan secara merata di seluruh wilayah bagian negara. Baca juga : Kekuatan Militer Indonesia
Badan usaha berdasarkan wilayah negara adalah badan usaha yang mana didalamnya dapat dikelompokkan dari asal…
Pemerintahan suatu negara memiliki banyak lembaga yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi negara. Lembaga-lembaga…
Para pendiri bangsa telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, salah satu wujud komitmen…
Dari sudut pandang etimologi, kata "Otonomi" berarti mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pengertian Otonomi Daerah dapat…
Komitmen di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Tanggung jawab", perilaku bertanggung jawab dapat…
Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik…