Bangsa Indonesia semenjak kelahirannya memiliki banyak atribut yang mendukung negara ini untuk melangsungkan kemerdekaannya. Sejarah kemerdekaan Indonesia menunjukkan bahwa kemerdekaan memang bukan suatu hal yang murah harganya. Maka dari itu ia harus dipersiapkan dengan baik. Salah satu persiapan yang dilakukan oleh bangsa ini (melalui tangan BPUPKI) ialah adanya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Dasar negara dapat kita pahami sebagai suatu istilah yang menggambarkan bahwa Pancasila merupakan dasar pertimbangan dan pedoman bangsa ini untuk menyelenggarakan kedaulatan rakyat. Fungsi Pancasila memang merupakan fungsi Pancasila yang paling utama. Di sisi lain, Pancasila juga memiliki fungsi sebagai filsafat kehidupan bangsa.
Dalam kesempatan ini, penulis akan mengajak pembaca untuk memahami secara lebih jauh karakteristik filsafat Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebelumnya, penulis akan menyampaikan apa pengertian dari filsafat Pancasila menurut pakar politik dan kenegaraan. Definisi pertama dari filsafat Pancasila berasal dari Roeslan Abdoelgani. Menurut beliau, Pancasila ialah filsafat negara yang muncul sebagai cita-cita bersama (ideologi kolektif) dari seluruh rakyat Indonesia.
Di sisi lain, Ir. Soekarno sebagai salah satu penyusun rumusan Pancasila mendefinisikan filsafat Pancasila sebagai filsafat asli yang dipetik dari budaya Indonesia dan akulturasi dari banyak budaya yang lainnya. Lantas, seperti apa karakteristik filsafat Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara? Berikut ini penjelasan lengkapnya:
1. Sila-sila dalam Pancasila Merupakan Satu Kesatuan yang Utuh
Karakteristik filsafat Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang pertama kita bahas dalam kesempatan ini ialah sila-sila dalam Pancasila merupakan satu kesatuan yang utuh. Sila-sila dalam Pancasila saling menjiwai satu sama lain. sila pertama ketuhanan yang maha esa mendasari dan menjiwai sila dalam Pancasila yang selanjutnya.
Sila kedua yang didasari oleh sila pertama kemudian mendasari sila-sila selanjutnya. Hal yang sama ikut terjadi pada sila-sila yang lainnya. Akibat dari hal ini ialah, pengamalan dari nilai-nilai dasar Pancasila harus dalam satu kesatuan yang utuh dan tidak dapat bertentangan antara yang satu dengan yang lainnya.
2. Pancasila sebagai Suatu Substansi
Karakteristik filsafat Pancasila yang kedua yaitu Pancasila sebagai suatu substansi. Maksud dari hal ini ialah unsur-unsur pengamalan Pancasila berasal dari Pancasila itu sendiri. Artinya, setiap upaya pengamalan Pancasila harus memperhatikan Pancasila dan tidak boleh bertentangan dengan Pancasila.
Di dalam Pancasila sendiri terdapat tiga nilai yang harus diperhatikan, yaitu nilai dasar, nilai praktis, dan nilai material. Kesemua nilai ini memiliki sifat yang berbeda berdasarkan kelenturannya dalam menghadapi perubahan zaman.
3. Pancasila sebagai Suatu Realita
Maksud dari Pancasila sebagai suatu realita ialah Pancasila ada di dalam diri setiap rakyat Indonesia dan masyarakat Indonesia sebagai suatu kenyataan dalam hidup bangsa. Pancasila akan terus tumbuh, hidup, dan berkembang dalam kehidupan sehari-hari dari bangsa ini.
Karakteristik filsafat Pancasila yang satu ini sejatinya merupakan karakteristik yang paling lekat dengan rakyat Indonesia. Pancasila benar-benar menjadi pedoman bagi seluruh rakyat Indonesia dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka dari itu, salah satu kewajiban warga negara ialah menaati dan mengamalkan Pancasila.
4. Monotheis Religius
Karakteristik filsafat Pancasila yang selanjutnya kita bahas dalam kesempatan ini yakni Pancasila memiliki karakter monoteis religius. Arti dari hal ini ialah negara Indonesia berdasarkan ketuhanan yang maha esa seperti yang tertuang dalam sila pertama Pancasila. Monotheisme atau tuhan yang tunggal jelas disebutkan di dalam sila pertama tersebut.
Adapun urusan keagamaan ini merupakan salah satu tanggung jawab pemerintah dalam artian pemerintah harus menjamin bahwa kehidupan beragama di Indonesia dapat terjamin ketertiban dan keamananannya. Jaminan tersebut juga harus menyertakan aspek keharmonisan di antara agama yang satu dengan agama yang lainnya.
5. Monodualis dan Monopluralis
Karakteristik filsafat Pancasila yang terakhir kita bahas ialah monodualis dan monopluralis. Secara harfiah, kita dapat mengartikan monodualis sebagai dwi tunggal. Hal ini berkenaan dengan sifat dasar manusia yang dwi tunggal, yakni ia merupakan makhluk individual yang sekaligus merupakan makhluk sosial. Secara tersirat hal ini terdapat dalam Pancasila.
Di sisi lain, Pancasila juga memiliki karakteristik monopluralis. Monopluralis dapat kita artikan sebagai kesatuan yang jamak atau berbeda-beda. Mono dapat kita umpamakan sebagai bangsa dan negara Indonesia sedangkan pluralis dapat kita sama artikan dengan keanekaragaman yang dimiliki oleh seluruh komponen bangsa ini, baik yang berupa keanekaragaman suku, agama, ras, adat, dan lain sebagainya.
Karakteristik monopluralis ini sejatinya telah diwujudkan pula dalam semboyan negara kita, yakni bhineka tunggal ika yang memiliki arti berbeda-beda namun tetap satu jua. Segala kekayaan ragam yang ada di Indonesia ini harus senantiasa dirawat dan salah satu cara yang paling tepat untuk merawat keanekaragaman tersebut ialah dengan menaati segala hal yang diatur oleh Pancasila.
Uraian yang telah disampaikan di atas merupakan penjelasan secara lengkap mengenai materi karakteristik filsafat Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang dapat penulis sampaikan kepada pembaca dalam kesempatan yang indah kali ini. Semoga dengan membaca artikel ini pembaca dapat memahami secara lebih baik apa saja yang termasuk ke dalam karakteristik filsafat Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Perlu kita pahami bersama bahwa setiap karakteristik Pancasila ini tidak akan pernah lepas dari lika liku kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. sampai jumpa pada kesempatan yang lain dan semoga kesuksesan senantiasa mengiringi langkah pembaca dalam menjalani hidup