Mendengar kata moral biasanya yang terbersit di benak kita adalah hal-hal yang berkaitan dengan baik atau buruk, benar atau salah, dan sejenisnya.
Misalkan, orang yang berperilaku tidak baik atau buruk dikatakan sebagai orang yang tidak bermoral atau kurang bermoral.
Jadi, ada semacam standar dalam diri kita yang menjadi patokan apakah yang dilakukan orang lain tersebut benar, salah, baik, atau buruk. Standar ini biasanya berupa kode moral yang merupakan hasil kesepakatan antar masyarakat.
Kode moral ini layaknya kode etik yang meliputi nilai atau macam-macam norma yang dianut suatu kelompok sosial dan harus dipatuhi oleh siapa pun yang tengah berada di dalam kelompok sosial tersebut. Di sini terlihat ada hubungan nilai, norma, dan moral yang saling berkaitan.
Dengan demikian, secara umum moral diartikan sebagai batasan yang mengatur sesuatu itu baik atau buruk, benar atau salah, berdasarkan ukuran atau standar tertentu.
Pengertian moral secara lebih lengkap dan khusus dapat dipahami melalui pengertian menurut kamus, secara etimologis, dan menurut pendapat para ahli.
1. Pengertian moral menurut KBBI
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) versi daring mengartikan moral sebagai akhlak, budi pekerti, atau susila atau ajaran tentang baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, dan sebagainya.
Arti moral lainya adalah kondisi mental yang membuat orang tetap berani, bersemangat, bergairah, berisiplin, dan sebagainya atau isi hati atau keadaan perasaan sebagaimana terungkap dalam perbuatan. Selain itu, moral juga diartikan sebagai ajaran kesusilaan yang dapat ditarik dari suatu cerita.
2. Pengertian moral secara etimologis
Kata moral berasal dari kata mos yang merupakan bentuk tunggal dari kata mores (bentuk jamak dalam bahasa Latin) yang berarti kebiasaan, adat istiadat atau tata cara.
Dalam bahasa Indonesia atau bahasa Inggris, kata moral kerap disinonimkan dengan kata etika. Kata etika sendiri berasal dari bahasa Yunani yaitu ethos yang berarti adat istiadat, watak, kebiasaan, akhlak, cara berpikir, perasaan, atau sikap.
3. Pengertian moral menurut para ahli
Adapun pengertian moral menurut para ahli adalah sebagai berikut.
- Dian Ibung (2009) mendefinisikan moral sebagai suatu keyakinan tentang benar salah, baik dan buruk, yang sesuai dengan kesepakatan sosial, yang mendasari tindakan atau pemikiran.
- Dwi Sulistyorini (2011) memadankan kata moral dengan etika sebagai bagian dari budi pekerti. Secara etimologis, kata etika memiliki kesamaan makna dengan kata moral yakni kesusilaan.
- E. B Hurlock (1990) menjelaskan bahwa moral mengacu pada perilaku moral yakni perilaku yang sesuai dengan kode moral kelompok sosial.
- Franz Magnis Suseno (tanpa tahun) mendefinisikan moral sebagai ukuran baik buruknya seseorang, baik sebagai pribadi maupun sebagai warga masyarakat, dan warga negara.
- Gunarsa (1986) mendefinisikan moral sebagai suatu rangkaian nilai dari berbagai macam perilaku yang wajib dipatuhi.
- J.P Chaplin (2006) mendefinisikan moral sebagai akhlak yang sesuai dengan peraturan sosial, atau menyangkut hukum atau adat kebiasaan yang mengatur tingkah laku.
- K. Prent (tanpa tahun) mengartikan moral sebagai adat istiadat, kelakuan, tabiat, watak, atau akhlak.
- Jean Piaget (tanpa tahun) mendefinisikan moral sebagai dorongan kuat yang baik serta patuh terhadap peraturan-peraturan yang diikuti dengan tanggung jawab yang objektif dan berkaitan erat dengan peraturan-peraturan yang sudah pasti.
- Ratna Megawangi (2010) mendefinisikan moral sebagai pengetahuan seseorang terhadap hal baik atau buruk.
- Kingsley Davis (1960) merujuk mores atau moral sebagai tata kelakuan yang merupakan salah satu bentuk norma dalam masyarakat.
- Thomas L. Shaffer (tanpa tahun) mendefinisikan moral sebagai kaidah norma dan pranata yang mampu mengatur perilaku individu dalam menjalani suatu hubungan dengan masyarakat.
- Whellan Ouska (1997) mendefinisikan moral sebagai prinsip baik-buruk yang ada dan melekat dalam diri individu atau seseorang.
- Widjaja (1985) mendefinisikan moral sebagai ajaran baik dan buruk tentang perbuatan atau kelakuan.
- Wiwit Wahyuning dkk (2003) mendefinisikan moral sebagai hal-hal yang berkenaan dengan norma-norma umum, mengenai apa yang baik atau benar dalam cara hidup seseorang.
- Wila Huky (tanpa tahun) dalam Daroeso (1986) mendefinisikan moral sebagai berikut.
- seperangkat ide tentang tingkah laku hidup, dengan warna dasar tertentu yang dipegang oleh sekelompok manusia di dalam lingkungan tertentu
- ajaran tentang laku hidup yang baik berdasarkan pandangan hidup atau agama tertentu
- tingkah laku hidup manusia, yang mendasarkan pada kesadaran, bahwa ia terikat oleh keharusan untuk mencapai yang baik, sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku dalam lingkungannya.