Dijelaskan di artikel sebelumnya, bahwa wawasan kebangsaan adalah konsepsi dan cara pandang yang dilandasi oleh kesadaran diri sebagai warga dari suatu bangsa atau negara terhadap diri dan lingkungannya di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu, disebutkan pula bahwasannya ada berbagai hal yang dapat dilakukan sebagai cara meningkatkan wawasan kebangsaan setiap warga negaranya. Wawasan kebangsaan ini pada mulanya lahir ketika bangsa Indonesia berjuang untuk membebaskan diri dari belenggu mereka dari penjajahan yang terjadi. Ini adalah cikal-bakal bahwa pentingnya wawasan kebangsaan sebagai kesadaran yang harus dibentuk oleh setiap masyarakat dari warga negara itu demi tercapainya suatu negara yang kuat dari dalam dan luar.
Setiap orang tentu memiliki rasa kebangsaan dan memiliki wawasan kebangsaan dalam perasaan atau pikiran, paling tidak di dalam hati nuraninya. Dalam realitas, rasa kebangsaan itu seperti sesuatu yang dapat dirasakan tetapi sulit dipahami. Namun ada getaran atau resonansi dan pikiran ketika rasa kebangsaan tersentuh. Rasa kebangsaan bisa timbul dan terpendam secara berbeda dari orang per-orang dengan naluri perjuangannya masing-masing, tetapi bisa juga timbul dalam kelompok, yang berpotensi dahsyat dan luar biasa dampaknya. Dinamisasi rasa kebangsaan ini dalam mencapai cita-cita bangsa berkembang menjadi wawasan kebangsaan, yakni pikiran-pikiran yang bersifat nasional dimana suatu bangsa memiliki cita-cita kehidupan dan tujuan nasional yang jelas.
Berdasarkan rasa dan paham kebangsaan itu, timbul semangat kebangsaan atau semangat patriotisme sebagai salah satu upaya menjaga keutuhan NKRI. Konsep kebangsaan merupakan hal yang sangat mendasar bagi bangsa Indonesia. Dalam kenyataannya konsep kebangsaan itu telah menjadikan kedudukan pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Sebagaimana terdapat dalam Alinea IV Pembukaan UUD 1945. Konsep kebangsaan itulah yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa lain di dunia ini.Dorongan yang melahirkan kebangsaan kita bersumber dari perjuangan untuk mewujudkan kemerdekaan, memulihkan martabat kita sebagai manusia. Wawasan kebangsaan Indonesia menolak segala diskriminasi suku, ras, asal-usul, keturunan, warna kulit, kedaerahan, golongan, agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kedudukan maupun status sosial.
Konsep kebangsaan kita bertujuan membangun dan mengembangkan persatuan dan kesatuan sebagai cara merawat kemajemukan bangsa Indonesia tercinta ini. Ada beberapa bentuk contoh sikap wawasan kebangsaan yang telah terjadi dari masa ke masa. Terbentuknya sikap wawasan kebangsaan ini menjadi suatu kegiatan yang benar-benar penting, karena menjadi pedoman bagi para masyarakat saat ini untuk menumbuhkan sikap yang sama. Berikut penulis akan memberikan berbagai macam contoh sikap wawasan kebangsaan yang dapat kalian tiru dan aplikasikan ke dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu sebagai berikut :
- Pendirian Budi Utomo
Pada zaman kebangkitan nasional 1908 yang dipelopori oleh Budi Utomo menjadi titik tonggak terbentuk pemahaman Bhineka Tunggal Ika yang menjadi suatu pemahaman persatuan yang selalu di dambakan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Berdirinya Budi Utomo telah mendorong terjadinya gerakan-gerakan atau organisasi-organisasi yang sangat majemuk, baik di pandang dari tujuan maupun dasarnya.
- Sumpah Pemuda
Ini merupakan salah satu momen terpenting dan berarti pula dalam salah satu sejarah bangsa Indonesia. Dengan adanya sumpah pemuda yang dipelopori oleh para pemuda bangsa Indonesia waktu itu, gerakan Kebangkitan Nasional, khususnya kaum pemuda berusaha memadukan kebhinnekaan dengan ketunggalikaan. Kemajemukan, keanekaragaman seperti suku bangsa , adat istiadat, kebudayaan, bahasa daerah, agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa tetap ada dan dihormati. Namun untuk masa sekarang peran wawasan kebangsaan terletak pada sumber perumusan kebijakan dasar hukum desentralisasi pemerintahan dan pembangunan.
Dalam rangka pengembangan otonomi daerah harus dapat mencegah disintegrasi / pemecahan negara kesatuan, mencegah merongrong wibawa pemerintah pusat, mencegah timbulnya pertentangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Wawasan kebangsaan Indonesia memberi peran bagi bangsa Indonesia untuk proaktif mengantisipasi perkembangan lingkungan strategik dengan memberi contoh bagi bangsa lain dalam membina identitas, kemandirian dan menghadapi tantangan dari luar tanpa konfrontasi dengan meyakinkan bangsa lain bahwa eksistensi bangsa merupakan aset yang diperlukan dalam mengembangkan nilai kemanusiaan yang beradab (Sumitro dalam Suhady dan Sinaga, 2006).