Categories: Moral

18+ Nilai-Nilai Pendidikan Karakter

Saat ini bangsa Kita telah dilanda tantangan berupa masuknya era MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) serta perkembangan Teknologi yang sudah menghilangkan batas-batas antar negara secara geografis. Perkembangan ini juga menjadi suatu tantangan bagi bangsa Kita. Ini mengindikasikan terdapat peluang bagi Kita untuk berhasil mendidik generasi penerus dalam menanggapi perkembangan zaman ini atau justru terpuruk karena jadi “bebek yang mengikut induknya” dalam fenomena ini.

Mudah bagi Kita memperhatikan saat ini bahaya globalisasi dan modernisasi telah mengancam mulai dari usia kanak-kanak sudah memegang gadget dan mengakses informasi dengan bebasnya tanpa pengawasan orang tua. Sering Kita jumpai saat ini remaja yang di usia belasan sudah memberanikan diri bermesraan di tempat umum, menjalani gaya hidup hedonis, dan kurang memperhatikan moral dan etika yang berlaku. Padahal bila perkembangan zaman ini Kita tanggapi dengan karakter yang sesuai, perkembangan ini akan menghasilkan keuntungan bagi Kita.

Permasalahan Krisis Identitas

  • Krisis identitas yang saat ini menjadi pokok permasalahan utama pada bangsa Kita. Krisis Identitas ini bisa terjadi karena faktor budaya luar yang melakukan invasi ke dalam bangsa ini. Bahkan, bila diamati dengan seksama peran globalisasi di indonesia yang menjadi penyebab krisis identitas ini tidak sekedar dipengaruhi oleh budaya luar yang masuk.
  • Ini juga disebabkan bangsa Kita sendirilah yang kurang kuat dan secara konsisten mempertahankan identitasnya sebagai bangsa yang berlandaskan moral Pancasila. Jikapun ada di antara Kita yang mampu mempertahankan identitas pribadinya sebagai bangsa yang bermoral Pancasila, maka akan percuma bila hanya beberapa individu yang mempertahankan identitas tersebut. Perlu adanya upaya untuk secara berkelompok membangun dan mengembangkan identitas generasi penerus yang memegang teguh karakter-karakter yang berdasarkan Pancasila.

Pendidikan Karakter Sebagai Solusi

  • Pendidikan karakter hadir sebagai solusi untuk mengatasi berbagai pelik permasalahan di atas. Pendidikan karakter memang bukan sesuatu yang baru dalam pendidikan Kita, namun pendidikan karakter menjadi suatu solusi yang tepat sasaran karena pada dasarnya identitas bangsa yang berkarakter Pancasila sudah tertanam kuat bahkan semenjak zaman-zaman kerajaan hindu-buddha ada di Indonesia.
  • Pendidikan karakter mampu memberikan kristalisasi dari seluruh warisan nilai-nilai yang luhur bagi generasi penerus bangsa ini. Para pendiri bangsa ini sudah menemukan dan mewariskan turun-temurun pendidikan karakter ini agar bangsa Kita bisa bertahan di segala tantangan zaman.
  • Inilah yang menjadikan pendidikan karakter pada hakekatnya haruslah menjadi semangat yang menjiwai setiap pergerakan menuju keamajuan dan perkembangan bangsa ini. Ini penting agar di zaman globalisasi ini Indonesia bisa memunculkan falsafah kehidupannya tidak hanya di dalam negeri saja namun juga menunjukan peran indonesia di dunia internasional. (Baca : Dasasila Bandung, Peran Indonesia dalam Organisasi ASEAN dan PBB, Peran Indonesia dalam Gerakan Non Blok)

Pengertian Pendidikan Karakter

Karakter menurut naskah rencana aksi nasional yang diterbitkan kementerian pendidikan nasional merupakan merupakan kualitas individu atau kolektif yang menajdi ciri individu atau kelompok. Karakter yang dimaksud di sini bisa berbentuk baik maupun buruk. Karakter yang ingin diwujudkan oleh bangsa Kita merupakan karakter yang baik dan bisa berjalan sejalan dengan tantangan dan perubahan zaman. Aktualisasi dari pembentukan karakter melalui pendidikan memerlukan pengembangan yang terintegrasi antara aspek-aspek perkembangan siswa secara seimbang baik afeksi maupun kognisi. Di sinilah pentingnya pendidikan bagi manusia yang seimbang antara afeksi dan kognisi, yakni untuk mewujudkan karakter yang kukuh dan unggul pada diri generasi penerus.

Pendidikan karakter ini dimaknai sebagai pendidikan nilai, budi pekerti, moral, dan keajegan sikap baik yang dalam mengatasi berbagai kesulitan dan permasalahan. Pendidikan karakter akan memupuk watak yang bertujuan memupuk kemampuan peserta didik untuk melakukan pengambilan keputusan dengan pertimbangan baik dan buruk, memelihara hal yang baik, serta mewujudkan kebaikan ini dalam kehidupan sehari-hari dengan sepenuh hati.Pendidikan karakter merupakan komponen utama yang tidak terpisahkan dalam mewujudkan visi dan misi yang ditentukan oleh pemerintahan pada pembangunan nasional (RPJP 2005-2025) untuk memajukan generasi penerus dalam menghadapi ancaman dari luar sambil melakukan upaya menjaga keutuhan NKRI dari dalam.

Sumber Nilai-Nilai Pendidikan Karakter

Pendidikan karakter ini dikembangkan dari sumber-sumber sebagai berikut :

  1. Agama: Bangsa Indonesia hidup dengan berdasarkan norma ketuhanan sehingga untuk menjaga tatanan masyarakat yang madani dan thayibbah secara individu maupun bermasyarakat selalu didasari pada ajaran agama dan kepercayaan yang diyakini oleh setiap pemeluk ajaran beragama. Penerapan pendidikan beragama ini diwujudkan dalam bentuk peran keluarga dalam pembentukan kepribadian di rumah, hingga pembekalan pentingnya peran akhlak dalam pembentukan karakter bangsa di lingkungan sosial.
  2. Pancasila: Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila yang telah tertanam kuat sejak nenek moyang bangsa ini memulai membangun peradaban bangsa Indonesia menjadi sumber nilai pendidikan karakter yang telah teruji di berbagai tantangan zaman di masa lampau, mulai dari zaman pra aksara, zaman kerajaan, zaman penjajahan, hingga dikukuhkan menjadi dasar negara ketika memasuki kemerdekaan. Adalah hal yang sangat utama menerapkan nilai-nilai Pancasila secara riil dalam setiap tutur kata, pikiran, dan perilaku Kita.
  3. Budaya: Nilai-nilai budaya menjadi pendasaran dalam memaknai suatu peristiwa, fenomena, dan kejadian yang berlangsung  dalam setiap interaksi antar anggota masyarakat. Budaya ini terwujud dari perilaku yang berlangsung terus-menerus hingga membentuk kebiasaan dalam masyarakat. Kebiasaan yang dinilai bagus inilah yang nantinya menjadi sumber karakter yang harus dipertahankan dalam pendidikan karakter bangsa Indonesia. Budaya juga menjadi suatu proses pembentukan karakter sejak berada di dalam kandungan hingga Kita dewasa. Budaya yang bersifat hukum yang tertulis maupun hukum yang tidak tertulis ini juga menjadi cikal bakal bagi berbagai tindakan yang diambil dalam peran lembaga pengendalian sosial di masyarakat.
  4. Tujuan Pendidikan Nasional: Sebagai rumusan dari hasil yang harus dimiliki setiap generasi penerus bangsa ini, tujuan pendidikan nasional dikembangkan oleh berbagai satuan pendidikan di berbagai jenjang dan jalur. Tujuan pendidikan nasional terdiri dari berbagai nilai kemanusiaan yang harus dimiliki warga negara Indonesia . Ini dilakukan agar secara riil bisa dilaksanakan implementasi pendidikan karakter di berbagai lembaga pendidikan.

Nilai-Nilai Pendidikan Karakter

Berdasarkan ke empat sumber nilai tersebut maka dihasilkan sejumlah nilai nilai pendidikan karakter untuk pendidikan budaya dan karakter bangsa, yaitu:

  1. Religius : Merupakan sikap yang memegang teguh perintah agamanya dan menjauhi larangan agamanya, seraya saling menjaga kerukunan dan kesatuan antar berbeda pemeluk agama dan keyakinan.
  2. Jujur: Merupakan sikap yang selalu berpegang teguh untuk menghindari keburukan dengan menjaga perkataan, perasaan dan perbuatan untuk selalu berkata dengan benar dan dapat dipercaya.
  3. Toleransi: Perilaku yang cenderung menghargai perbedaan dengan mengurangi mempertajam perselisihan karena perbedaan. Perilaku ini diwujudkan dengan penerimaan atas perbedaan, dan keragaman sebagai suatu kekayaan bangsa Indonesia untuk mewujudkan fungsi toleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
  4. Disiplin: Tindakan yang menjaga dan mematuhi anjuran yang baik dan menghindari dan menjauhi segala larangan yang buruk secara konsisten dan berkomitmen.
  5. Kerja keras: Mencurahkan segala kemampuan dan kemauan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan sesuai hasil yang diharapkan dengan tepat waktu dan berorientasi lebih pada proses dan perkembangan daripada berorientasi pada hasil.
  6. Kreatif: Selalu mencari alternatif penyelesaian suatu permasalahan dari berbagai sudut pandang. Ini dilakukan untuk mengembangkan tata cara atau pemahaman terhadap suatu masalah yang sudah ada terlebih dahulu melalui pendekatan sudut pandang yang baru.
  7. Mandiri: Meyakini potensi diri dan melakukan tanggung jawab yang diembannya dengan penuh percaya diri dan berkomitmen.
  8. Demokratis: sikap dan tindakan yang menilai tinggi hak dan kewajiban dirinya dan orang lain dalam kedudukan yang sama. Ini dilakukan untuk memberikan pengakuan secara setara dalam hak berbangsa seraya merawat kemajemukan bangsa indonesia
  9. Rasa ingin tahu: suatu sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui apa yang dipelajarinya secara lebih mendalam dan meluas dalam berbagai aspek terkait.
  10. Semangat kebangsaan: Suatu sudut pandang yang memandang dirinya sebagai bagian dari bangsa dan negaranya. Sudut pandang yang mewujudkan sikap dan perilaku yang akan mempertahankan bangsa dari berbagai ancaman, serta memahami berbagai faktor penyebab konflik sosial baik yang berasal dari luar maupun dari dalam.
  11. Cinta tanah air: tekad yang terwujud dalam perasaan, perilaku dan perkataan yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap aspek sosial, fisik budaya, ekonomi, dan politik dari bangsa dan negaranya.
  12. Menghargai prestasi: perasaan bangga terhadap kelebihan dan keunggulan yang dimiliki dirinya sebagai individu maupun dirinya sebagai anggota masyarakat. Perasaan bangsa ini akan mendorong untuk memperoleh pencapaian-pencapaian yang positif bagi kemajuan bangsa dan negara.
  13. Bersahabat/komunikatif: Perilaku yang ditunjukan dengan senantiasa menjaga hubungan baik dengan interaksi yang positif antar individu dalam suatu kelompok dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
  14. Cinta damai: Perilaku yang selalu mengutamakan kesatuan rasa dan perwujudan harmoni dalam lingkungan yang majemuk dan multikultural.
  15. Senang membaca: Rasa ingin meningkatkan pengetahuan dan pemahaman melalui gemar mencari informasi baru lewat bahan bacaan maupun mengajak masyarakat di lingkungan sekitarnya untuk memupuk perasaan gemar membaca ini.
  16. Peduli sosial: Kepekaan akan segala kesulitan yang dihadapi oleh lingkungannya dan masyarakatnya. Kepekaan ini kemudian terwujud dalam tindakan, perasaan, dan perbuatan yang berulang-ulang dan menjadi kebiasaan dalam mengatasi berbagai kesulitan yang dihadapi oleh orang-orang di sekitarnya, yang mana individu tidak terfokus pada dirinya sendiri dan bekerja sama dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi.
  17. Peduli lingkungan: Menjadikan pelestarian alam sebagai salah satu dasar perilaku dan kebiasaan yang dicerminkan di lingkungannya agar terus terjadi siklus pembaharuan di alam yang berkesinambungan secara alami. Ini dilakukan agar alam yang ditempatinya tetap lestari dan abadi.
  18. Tanggung Jawab : Menyadari bahwa segala hal yang diperbuat oleh dirinya bukan hanya merupakan tugas dan kewajiban bagi dirinya sendiri, namun juga keluarga, lingkungan, masyarakat, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa

Recent Posts

2 Macam Badan Usaha Berdasarkan Wilayah Negara Beserta Contohnya

Badan usaha berdasarkan wilayah negara adalah badan usaha yang mana didalamnya dapat dikelompokkan dari asal…

9 months ago

12 Lembaga Administrasi Negara : Beserta Tugas dan Fungsinya

Pemerintahan suatu negara memiliki banyak lembaga yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi negara. Lembaga-lembaga…

12 months ago

4 Perwujudan Semangat Pendiri Bangsa Dalam Kehidupan Sehari-hari

Para pendiri bangsa telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, salah satu wujud komitmen…

12 months ago

Sejarah Otonomi Daerah Di Indonesia

Dari sudut pandang etimologi, kata "Otonomi" berarti mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pengertian Otonomi Daerah dapat…

12 months ago

5 Komitmen Pendiri Negara Dalam Perumusan Dasar Negara

Komitmen di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Tanggung jawab", perilaku bertanggung jawab dapat…

12 months ago

5 Konsep Pembagian Kekuasaan Secara Vertikal di Indonesia dan Contohnya

Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik…

1 year ago