Banyaknya pelanggaran hukum yang terjadi di masyarakat disebabkan tidak dipatuhinya berbagai peraturan atau ketentuan yang berlaku di masyarakat. Sejatinya, suatu peraturan itu dibuat dengan tujuan agar kehidupan di masyarakat dapat berjalan dengan aman dan tertib. Untuk itu, setiap peraturan atau ketentuan selalu disertai dengan sanksi. Penerapan sanksi yang tegas oleh aparat merupakan wujud pengendalian sosial dan rasa keadilan dalam masyarakat. Terjadinya konflik dalam masyarakat merupakan salah satu bahaya akibat jika tidak ada keadilan dalam masyarakat.
Agar tercipta suatu tatanan hidup yang aman dan tertib, diperlukan suatu pengendalian sosial yang dilakukan oleh lembaga yang ada dalam masyarakat. Pengendalian sosial adalah mekanisme yang dilakukan untuk mendidik, mengajak, atau memaksa masyarakat agar patuh pada peraturan yang berlaku.
Pengendalian sosial dapat dilakukan oleh lembaga resmi seperti kepolisian dan pengadilan. Selain itu dapat juga dilakukan oleh lembaga tidak resmi seperti adat dan tokoh masyarakat. Masing-masing lembaga pengendalian sosial memiliki peran tersendiri yang semuanya bertujuan agar kehidupan di masyarakat berjalan dengan aman dan tertib sesuai dengan peraturan atau norma yang berlaku.
Sifat Pengendalian Sosial
Sebagai mekanisme untuk membuat masyarakat patuh pada peraturan yang berlaku, maka pengendalian sosial memiliki beberapa sifat, yaitu :
- Preventif atau pencegahan. Merupakan mekanisme yang dilakukan sebelum terjadinya pelanggaran terhadap macam-macam norma dan nilai yang ada dalam masyarakat.
- Represif. Merupakan mekanisme yang dilakukan setelah pelanggaran terhadap macam-macam norma dan nilai terjadi dan ditujukan untuk mengembalikan sinergi yang terganggu.
- Gabungan. Merupakan mekanisme gabungan antara preventif dan represif. Dilakukan guna mencegah terjadinya pelanggaran terhadap macam-macam norma dan nilai sekaligus mengembalikan sinergi agar tidak merugikan pihak lain.
- Persuasif. Merupakan mekanisme pengendalian sosial yang dilakukan dengan cara memberikan bimbingan kepada masyarakat.
- Koersif. Merupakan mekanisme pengendalian sosial yang dilakukan melalui kekerasan.
Mekanisme Pengendalian Sosial
Proses pengendalian sosial dalam masyarakat dapat dilakukan dengan berbagai cara, yaitu :
- Sosialisasi. Merupakan suatu proses pengendalian sosial untuk mengenalkan nilai-nilai, norma dan hukum lainnya sebagai salah satu cara menanamkan kesadaran akan hukum. (baca : Cara Menanamkan Kesadaran Hukum Pada Warga Masyarakat)
- Tekanan sosial. Merupakan mekanisme pengendalian sosial yang dilakukan guna tercapainya kebutuhan akan penerimaan kelompok. Hal ini dilakukan secara nonformal, spontan dan tidak direncanakan
- Kekuatan. Mekanisme pengendalian sosial melalui kekuatan dilakukan terhadap masyarakat yang besar dan kompleks. Proses pengendalian sosial dilakukan melalui dibentuknya peraturan yang memaksa anggota masyarakat untuk mematuhi setiap peraturan yang ada.
Bentuk Pengendalian Sosial
Agar ketertiban dalam masyarakat berlangsung tanpa kendala maka diperlukan beberapa instrumen pendukung, yaitu :
- Cemoohan. Biasanya dilakukan masyarakat bila ada anggota masyarakat yang melakukan penyimpangan perilaku yang meresahkan.
- Gosip. Dilakukan untuk menimbulkan rasa malu yang bersangkutan. Tujuannya sebagai penyadar bagi anggota masyarakat yang melakukan penyimpangan.
- Pendidikan. Pendidikan yang diperoleh dari keluarga, sekolah serta lembaga pendidikan lainnya sebagai merupakan salah satu upaya pengendalian sosial yang dilakukan oleh masyarakat.
- Ostrasisme. Merupakan bentuk pembiaran terhadap anggota masyarakat yang tidak mematuhi nilai-nilai serta norma yang berlaku.
- Fraudulens. Orang biasa menyebut dengan beking. Hal ini dilakukan oleh anggota masyarakat untuk melemahkan orang lain atau menimbulkan rasa takut agar tidak berani padanya.
- Teguran. Merupakan bentuk pengendalian sosial yang dilakukan secara langsung melalui lisan atau tulisan. Hal ini dilakukan kepada anggota masyarakat yang berperilaku menyimpang agar menyadari kesalahan dan memperbaikinya.
- Agama. Merupakan bentuk pengendalian sosial yang ampuh. Bila ada anggota yang melakukan perbuatan yang menyimpang maka ia akan merasa berdosa dan segera bertobat.
- Intimidasi. Merupakan bentuk pengendalian sosial yang dilakukan dengan cara paksaan.
- Kekerasan fisik. Merupakan bentuk pengendalian sosial yang dilakukan secara fisik.
- Hukum. Merupakan bentuk pengendalian sosial yang bersifat memaksa. Dilakukan terhadap anggota masyarakat yang berperilaku menyimpang melalui pemberian sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Setelah mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan pengendalian sosial yang mencakup sifat, mekanisme dan bentuk pengendalian sosial, selanjutnya diulas peran lembaga pengendalian sosial dalam masyarakat yang meliputi kepolisian, pengadilan, adat, tokoh masyarakat, media massa, mahasiswa, sekolah dan keluarga.
Berikut ulasan peran lembaga pengendalian sosial dalam masyarakat berdasarkan tugas dan fungsi masing-masing.
1. Kepolisian
Kepolisian merupakan lembaga pengedalian sosial yang bersifat formal. Guna terpeliharanya keamanan dan ketertiban dalam negeri, kepolisian sebagai alat Negara berperan sebagai :
- pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat;
- penegak hukum;
- pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat;
- pencegah sekaligus mengatasi perilaku menyimpang anggota masyarakat;
- penyidik berbagai jenis kejahatan;
- menerima laporan tentang gangguan ketertiban masyarakat. (baca : Tugas dan Fungsi TNI-Polri)
2. Pengadilan
Sebagaimana halnya kepolisian, pengadilan adalah lembaga pengendalian sosial yang bersifat formal. Pengadilan berhak memberikan sanksi tegas kepada pelanggar hukum yang bersalah berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Dalam pengadilan terdapat hakim, jaksa, pengacara yang masing-masing memiliki peran, yaitu :
- Hakim berwenang menjatuhkan putusan kepada pihak yang terbukti bersalah berdasarkan ketentuan yang berlaku.
- Jaksa berwenang melakukan penuntutan terhadap seseorang yang dianggap bersalah melakukan pelanggaran hukum berdasarkan ketentuan yang berlaku.
- Pengacara berwenang melakukan pendampingan hukum dan pembelaan bagi seseorang yang melakukan pelanggaran hukum.
3. Adat
Pada masyarakat tradisional, lembaga pengendalian sosial dipegang oleh adat. Adat merupakan salah satu wujud kebudayaan yang paling ideal berupa ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma atau peraturan yang dipahami, diakui, dipelihara secara terus menerus oleh masyarakat dimana adat tersebut berada.
Lembaga adat merupakan lembaga pengendalian sosial nonformal yang mengatur perilaku masyarakat agar tidak menyimpang dari adat yang ada. Jika ada warga masyarakat yang melanggar adat dimana ia berada, maka ia akan mendapat sanksi atau hukuman berupa teguran secara lisan, membayar denda, dikucilkan atau bahkan diusir dari lingkungan masyarakat. Dalam adat, ketua adat berperan besar dalam pengendalian sosial. Seringkali, lembaga adat memiliki kekuatan hukum yang jauh lebih kuat karena sudah mengakar kuat dalam masyarakat melalui proses sosialisasi.
4. Tokoh masyarakat
Yang dijadikan sebagai tokoh masyarakat dalam suatu masyarakat adalah seseorang yang dianggap sebagai panutan, pemimpin, memiliki pengaruh yang besar, dan disegani. Tokoh masyarakat dapat bersifat formal misalnya kepala desa atau camat atau informal yang pada umumnya tokoh agama seperti kiai, ajengan, ulama, pendeta atau biksu. (baca : Struktur Organisasi Pemerintahan Desa – Tugas dan Fungsi Aparat Desa dan Kewajiban dan Wewenang Kepala Desa)
Sebagai salah satu lembaga pengendalian sosial, dalam rangka membuat anggota masyarakatnya patuh kepada nilai-nilai dan norma yang berlaku dilakukan melalui :
- Pendidikan ditujukan kepada anggota masyarakat agar dapat mengetahui, memahami dan menerapkan nilai-nilai serta norma yang berlaku. Dilakukan melalui berbagai bentuk komunikasi kelompok seperti pertemuan warga atau acara keagamaan.
- Nasehat ditujukan kepada anggota masyarakat sebagai upaya pengingat agar anggota masyarakat tidak melakukan pelanggaran terhadap nilai-nilai serta norma yang berlaku.
- Bimbingan ditujukan kepada anggota masyarakat sebagai upaya pencegahan terjadinya pelanggaran terhadap nilai-nilai serta norma yang berlaku;
- Pembinaan ditujukan kepada anggota masyarakat yang melakukan pelanggaran agar kembali meresapi dan menerapkan nilai-nilai serta norma yang berlaku;
- Teguran lisan yang ditujukan kepada anggota masyarakat yang melakukan pelanggaran.
5. Media massa
Media massa sebagai pengendali sosial berperan sebagai kontrol sosial sebagaimana halnya mahasiswa. Pengendalian sosial yang dilakukan media massa adalah :
- Pemberian informasi atau sosialisasi kepada masyarakat luas
- Pendidikan kepada masyarakat
- Kontrol sosial dalam rangka pengawasan terhadap perilaku masyarakat dan penguasa
- Pembentuk opini publik untuk mempengaruhi sikap dan opini masyarakat tentang isu tertentu.
6. Mahasiswa
Mahasiswa adalah salah satu pelaku pengendalian sosial. Ketika terjadi ketidakadilan atau ketimpangan dalam masyarakat sebagai penyebab terjadinya tindakan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan penguasa, mahasiswa langsung bergerak dengan melakukan demonstrasi. Demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa ini merupakan salah satu bentuk kontrol sosial terhadap pemerintah atau pihak yang berkuasa dan merupakan salah satu peran dan fungsi mahasiswa dalam masyarakat. (baca : Peran dan Fungsi Mahasiswa Dalam Masyarakat Sosial Pasca Reformasi)
7. Sekolah
Sebagai lembaga pendidikan formal, sekolah memiliki tugas penting yaitu mendidik para siswa agar menjadi pribadi yang memiliki nilai-nilai serta macam-macam norma yang dapat membangun siswa menjadi pribadi yang beradab dan berbudi pekerti luhur. Seluruh elemen sekolah seperti kepala sekolah dan guru memiliki kontribusi dalam rangka menjalankan perannya sebagai salah satu lembaga pengendalian sosial di sekolah.
Kepala sekolah memiliki berbagai tugas dan fungsi kepala sekolah guna memimpin serta mengelola sekolah sebagai lembaga pengendalian sosial di sekolah agar kehidupan di sekolah berjalan dengan tertib. Karena tertibanya sekolah maka kehidupan bermasyarakat di lingkungan sekita juga turut menjadi aman dan tertib. Begitu pula dengan guru BK. Fungsi guru BK di sekolah adalah memberikan konseling kepada siswa atau juga kepada orang tua sebagai bentuk pelibatan dalam membantu menanamkan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat.
Guna kehidupan dalam lingkungan sekolah berjalan dengan tertib, sekolah melakukan berbagai macam upaya dalam bentuk :
- Pemberlakuan tata tertib sekolah bagi segenap siswa;
- Keteladanan dan bimbingan;
- Teguran;
- Hukuman bagi siswa yang melanggar tata tertib sekolah.
Penerapan tata tertib sekolah dilakukan diharapkan dapat menjadi benteng dari hal-hal yang menjadi penyebab tawuran antar sekolah.
8. Keluarga
Walau lingkup pengendalian sosialnya berada pada lingkungan keluarga, namun sebagai bagian dari masyarakat keluarga juga berperan sangat penting sebagai lembaga pengendalian sosial. Adapun peranan keluarga sebagai lembaga pengendalian sosial dapat dilakukan melalui :
- Penanaman dan pengembangan nilai-nilai agama yang mendasar melalui keteladanan, bimbingan, dorongan dan penerapan
- Penanaman dan pengembangan nilai-nilai sosial budaya yang mendasar melalui keteladanan, bimbingan, dorongan, dan penerapan
- Pengenalan atau sosialisasi nilai-nilai serta macam-macam norma yang ada di masyarakat melalui keteladanan, bimbingan, dorongan, dan pelatihan (baca : Peran Keluarga dalam Pembentukan Kepribadian)
Dampak Lembaga Pengendalian Sosial
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, lembaga pengendalian sosial memberikan efek baik positif maupun negatif bagi kehidupan bermasyarakat. Positif atau negatifnya dampak yang ditimbulkan tergantung dari kinerja lembaga pengendalian sosial itu sendiri di dalam masyarakat.
1. Dampak positif
Lembaga pengendalian sosial akan berdampak positif manakala menunjukkan kinerja yang baik. Setiap pelanggaran yang terjadi dalam masyarakat ditangani dengan baik, sesuai dengan aturan yang berlaku serta menimbulkan keadilan bagi masyarakat. Akibatnya kehidupan bermasyarakat menjadi lebih aman dan tertib.
2. Dampak negatif
Lembaga pengendalian sosial akan berdampak negatif manakala menunjukkan kinerja yang tidak baik atau tidak berfungsi dengan baik. Setiap pelanggaran yang terjadi tidak ditindaklajuti dengan segera dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini dapat menyebabkan keresahan dalam masyarakat. Akibatnya adalah :
- Kepastian hukum tidak ada;
- Kepentingan masyarakat tidak terakomodasi;
- Banyak konflik yang terjadi dalam masyarakat; (baca : Contoh Konflik Sosial dalam Masyarakat)
- Munculnya mafia hukum;
- Tidak amannya kehidupan bermasyarakat;
- Terjadi kekacauan dalam masyarakat.
- Menimbulkan sekat-sekat dalam masyarakat;
- Memicu terjadinya perang.
Demikianlah ulasan tentang peran lembaga pengendalian sosial yang ada di masyarakat beserta dampak yang ditimbulkan.