Menjadi mahasiswa bisa dibilang susah-susah gampang. Gampang karena tidak perlu berpikir untuk bekerja dan memenuhi kebutuhan rumah tangga (bagi yang belum menikah), kewajibannya hanya belajar.
Khususnya mahasiswa, pasti pernah mendengar istilah agen perubahan atau kerennya disebut agent of change. Jika diperhatikan lebih lanjut, istilah tersebut ternyata memberikan arti yang lebih dan istimewa bagi mahasiswa. Di antara sekian golongan masyarakat, mahasiswa lah yang disebut sebagai agen perubahan.
Salah satu keunikan mahasiswa sehingga memiliki istilah istimewa seperti itu adalah posisi seorang mahasiswa itu sendiri. Mereka bukan lagi pelajar, mereka tidak lagi dianggap anak-anak. Namun, pada saat bersamaan, mereka juga bukan bagian dari masyarakat. Yang saya maksud dengan bagian dari masyarakat adalah mereka yang sudah bekerja dan berumah tangga sehingga mereka menjadi individu yang secara langsung berhubungan dengan masyarakat.
Sebagai mahasiswa, tentunya ada peran dan fungsi yang mereka miliki dalam masyarakat, berikut adalah peran dan fungsi mahasiswa dalam masyarakat sosial pasca reformasi yang sangat fital.
- Sebagai agent of change secara nyata melakukan tindakan yang berdampak langsung kepada masyarakat. Contohnya melalui kegiatan sosial, melakukan penelitian dan menuliskannya sebagai jurnal maupun paper, menjadi panitia acara-acara untuk umum, mengikuti kegiatan seminar dan kegiatan lain yang bermanfaat baik untuk umum maupun diri sendiri.
- Mengikuti Program Kreativitas Mahasiswa. Dengan mengikuti PKM, mahasiswa bisa menjadi kreatif dan lebih peduli terhadap masyarakat. Mahasiswa akan mencari permasalahn yang ada pada masyarakat dan mencari cara untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Selain bermanfaat untuk orang lain, kegiatan ini juga melatih kemampuan mahasiswa dalam berbagai hal.
- Menjalankan fungsi kontrol sosial. Artinya mahasiswa melalui kegiatan yang terkait bisa melakukan pengaturan atas apa yang dilakukan masyarakat. Misalnya, menjadi alat untuk menyampaikan aspirasi masyarakat luas kepada pemerintah atas kebijakan-kebijakan tertentu. Selain itu, mahasiswa juga bisa lebih dekat dengan semua golongan masyarakat sehingga mereka bisa mengetahui pola kehidupan sosial seperti apa yang saat ini ada di masyarakat.
- Mahasiswa sebagai kaum intelektual diharapkan bisa membagi ilmu bagi masyarakat. Menjadi kritis dalam permasalahan yang ada dalam masyarakat. Dan memberikan edukasi kepada masyarakat baik secara luas maupun terbatas dalam lingkup kecil.
- Mahasiswa adalah orang-orang yang nantinya akan menjadi pemimpin masa depan. Sehingga, mulai saat ini mahasiswa sudah berperan untuk menanggung beban masa depan bangsa di pundaknya.
- Mengontrol pemerintah. Mahasiswa adalah perwakilan dari masyarakat yang paham betul dengan kebijakan pemerintah dan untuk mengkritik serta mengawasinya.
- Menjadi teladan bagi masyarakat. Mahasiswa adalah orang yang patut di teladani karena memiliki level pendidikan yang secara teori lebih banyak di bandingkan dengan masyarakat lainnya.
- Bagian dari demokrasi. Pengertian demokrasi modern menuntut mahasiswa adalah pelopor untuk menjalankannya seperti ikut pemilu dan sebagainya.
- Pengawasan. Mahasiswa menjalankan pengawasan terhadap fungsi DPR dan fungsi MPR dalam menjalankan tugasnya.
- Inovasi dan penemuan. Mahasiswa di tuntut dapat memberikan inovasi dan penemuan terbaru dalam bidangnya yang dapat membantu masyarakat.
Peran mahasiswa dan fungsinya pasca reformasi memang sangat vital bagi perkembangan pemerintah dan daerah seluruh Indonesia. Mahasiswa adalah bagian dari perubahan dan menjadi pencetus berbagai kelebihan Indonesia di mata internasional.