Pelangggaran Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan sekelompok orang atau individu termasuk aparat negara baik sengaja atau tidak sengaja mengurangi, membatasi, menghalangi, menghilangkan, mengabaikan bahkan mencabut hak seseorang atau individu dan sekelompok orang yang mendapat jaminan undang-undang dan mekanisme hukum sebagai warga negara suatu negara itu sendiri. (baca : manfaat UUD Republik Indonesia)
Hak asasi manusia
Hak Asasi Manusia (HAM) dimiliki oleh setiap individu yang merupakan hak dasar yang bila mendapat ancaman maka ia boleh menuntutnya. Adapun hak-hak tersebut yang setiap orang miliki dalam sebuah negara yaitu:
Pelanggaran HAM dapat terjadi dengan dua cara yaitu:
Secara umum ada dua jenis jenis pelanggaran HAM yaitu :
1. Kasus pelanggaran HAM yang berat
Berikut adalah penjelasan mengenai kasus pelanggaran HAM yang berat :
2. Kasus pelanggaran HAM yang ringan
Berikut adalah penjelasan mengenai kasus pelanggaran yang ringan
Di bawah ini ada beberapa contoh kasus pelanggaran HAM yang pernah terjadi :
Berikut adalah penjelasan mengenai kasus pelanggaran HAM di dunia Internasional :
1. Kasus Israel terhadap Palestina
Pada mulanya negara Israel adalah sekumpulan orang Yahudi yang hanya ingin mengungsi ke negara Palestina. Di Palestina,orang Iarael disambut dan diperlakukan dengan baik. Lalu pada akhirnya negara Israel mulai melakukan rencana menguasai wilayah Palestina sedikit demi sedikit. Mereka melakukan pengusiran, penggusuran rumah-rumah penduduk Palestina secara paksa tanpa memikirkan hak dan kewajiban warga negara. Mereka meyakini di negara Palestina adalah tanah yang dijanjikan buat mereka mendirikan sebuah negara. Beberapa waktu kemudian Amerika Serikat membantu Israel sehingga mereka mendapat sebagian besar wilayah Palestina. Dalam melancarkan misi demi misinya, Israel melakukan penyerangan dengan mobil tank, pesawat tempur, serangan bom yang memakan banyak korban penduduk Palestina. Bahkan PBB tidak mampu menyelesaikan konflik yang menelan banyak nyawa tersebut meski negara Palestina sudah mendapat pengakuan masih menjadi sebuah negara dan memperoleh kemerdekaan.
2. Kasus kekejaman Adolf Hitler di Jerman
Pemerintahan otoriter Hitler didukung oleh partai NAZI yang memenangkan pemilu di Jerman. Beberapa kasus pelanggaran HAM yang dilakukannya adalah melakukan penangkapan dan pengasingan para musuh politik yang menentang pemerintahannya, membunuh dan mengusir bangsa Yahudi , melakukan pembantaian massal di Austria dan Cekoslovakia.
3. Kasus Uni Soviet kepada Afghanistan
Negara Uni Soviet (sekarang Rusia) di tahun 1979-1990 1n melakukan penyerangan terhadap negara Afghanistan dengan membagi negaranya terdiri dari beberapa bagian. Sekitar 85.000 tentara Uni Soviet dikirim ke Afghanistan yang pada mulanya menyatakan alasan ingin mewujudkan perdamaian namun pada akhirnya tentara-tentara tersebut menyerang para penduduk Afghanistan yang dianggap mencurigakan dan menghalangi aksinya. Dari penyerangan tersebut banyak korban berjatuhan dari penduduk Afghanistan baik dari tentara maupun penduduknya.
4. Kasus Husni Mubarak di Mesir
Husni Mubarak selaku presiden Mesir dalam empat dekade pada akhirnya menghadapi penentangan massal oleh rakyat Mesir agar turun dari jabatannya karena sikapnya yang otoriter. Saat demonstrasi banyak korban berjatuhan yang dilakukan oleh tentara pemerintahan Husni yakni dengan melakukan penembakan. Selanjutnya Husni Mubarak akhirnya tewas di tangan rakyat saat terkepung oleh rakyat.
5. Kasus negara Suriah di bawah pimpinan Bassar Al Ashad
Kasusnya hampir sama dengan di Mesir dimana presiden Bassar Al Ashad selaku pimpinan negara Suriah ditentang pemerintahannya oleh rakyat Suriah karena menganggap kebijakan beliau tidak baik. Ketika berlangsung demonstrasii,rakyat mengalami banyak kesulitan menghadapi pemerintahan yang terdiri dari pejabat militer, sehingga terjadi kerusuhan dan pertumpahan darah. Tentara militer Bassar melakukan penembakan dan menelan korban jiwa sekitar 60.000 jiwa penduduk asli Suriah dan 500 orang penduduk luar. Peperangan ini berdampak di negara lain yakni Turki yang memiliki 2 pilot pesawat F-4 tewas saat terkena tembakan.
6. Kasus Etnis Rohingya di Myanmar
Agustus 2015, tercatat 650 orang etnis Rohingya tewas, 1.200 warga hilang, dan sekitar 80 ribu lainnya kehilangan tempat tinggal. Selama bertahun-tahun pemerintah militer Myanmar tidak hanya melakukan pengingkaran terhadap demokrasi, tapi juga melanggar hak asasi manusia (HAM) kaum minoritas. Mereka dibantai karena beragama Islam yang dilakukan kaum Budha karena mengingat sejarah di Indonesia yang dulunya mayoritas Budha kemudian tergeser oleh ummat Islam. Hal inilah menyebabkan kaum Budha ingin mengangkat kaum mereka dan menyingkirkan keberadaan Islam. Selain itu,juga dilatarbelakangi tidak diakuinya etnis Rohingya sebagai salah satu etnis di Myanmar. Bagi pemerintah Myanmar, etnis Rohingya dianggap sebagai warga tanpa kewarganegaraan (stateless people). Atas dasar itulah tentara Myanmar melakukan berbagai pelanggaran HAM.
Sebagian warga etnis Rohingya kemudian mengungsi ke berbagai negara, termasuk Nanggroe Darussalam (NAD). Ribuan warga Islam Rohingya mendapat penyelamatan ketika ditemukan terapung-apung di lautan dalam kondisi memperihatinkan di lautan Aceh. Mereka terusir dari Myanmar. Dikabarkan pembantaian dilatarbelakangi oleh sosok pemimpin biksu radikal Budha bernama Ashin Wirathu. Budha adalah kelompok mayoritas di Myanmar. Mereka sangat membenci Islam dan konflik etnis dan agama ini berlangsung sejak 2012 dan sudah menewaskan ribuan muslim Rohingya yakni termasuk wanita dan anak-anak. Adapun nama gerakan ummat Budha karena kebencian terhadap Islam namanya adalah 969. Opini-opini gerakan ini tersebar meluas baik melalui selebaran,stiker,internet,video dan sebagainya. Gerakan ini sangat beralasan yakni mengingat tahun 2001 saat Taliban yang merupakan gerakan Islam telah menghancurkan patung Budha di Bamiyan, Afghanistan.
Berikut adalah penjelasan mengenai kasus pelanggaran HAM di Indonesia :
1. Kasus di Tanjung Priok (1984)
Di sini terjadi kerusuhan antara aparat dan warga setempat sehingga memakan banyak ratusan korban karena penembakan dan beberapa bentuk kekerasan. Penyebab peperangan ini yakni SARA dan unsur politis.
2. Kasus Tragedi di Semanggi
Tragedi ini terjadi saat masyarakat yang bergabung dengan mahasiswa melakukan aksi protes terhadap jadwal pelaksanaan dan kegiatan Sidang Istimewa yang memakan banyak korban baik dari pihak warga militer maupun warga sipil yang dapat menjadi penyebab terjadinya tindakan penyalahgunaan kewenangan. Peristiwa ini mengalami masa transisi. Adapun jumlah korban dari tragedi ini adalah 17 orang sipil dan Semanggi ini terjadi dua kali. Pertama, pada tanggal 11-13 November 1998,pada saat Indonesia peristiwa yang kedua terjadi pada tanggal 24 September 1999 dengan 217 orang korban yang megalami luka-luka.
Di antaranya termasuk mahasiswa dan beberapa warga yang hampir semuanya berasal dari Jakarta. Terdiri dari berbagai gelombang kelompok aksi protes dari masyarakat dan mahasiwa yang disambut aparat dengan senjata dan gas air mata. Sehingga tidak dapat dihindarkan korban banyak yangberjatuhan dari peristiwa ini baik yang terlibat langsung dengan aksi tersebut maupun warga di sekitarnya. Data yang dikumpulkan Tim Relawan Kemanusiaan tentang jumlah korban dari tragedi akibat kerusuhan ini adalah korban yang terdiri dari 6 mahasiswa dari berbagai kampus di Jakarta, 2 orang dari aparat kepolisian yakni POLRI, 2 orang yang merupakan masih pelajar SMA, 1 orang dari keanggotan satpam Swalayan, 3 orang dari keanggotan PAM Swakarasa dan 3 orang lainnya merupakan warga masyarakat. Adapun korban yang mengalami luka-luka terdiri dari 456 orang.
Penyebab terjadinya tragedi di Semanggi
Hal ini diakibatkan karena terkena tembakan senjata api, terkena pukulan benda keras dan tumpul, maupun berupa senjata tajam. Korban luka-luka ini terdiri atas berbagai kalangan baik pelajar, mahasiswa, aparat keamanan, beberapa dari pihak wartawan dan anggota masyarakat. Paling tragisnya adalah ditemukan korban seorang anak kecil bernama Ayu Ratna Sari yang berusia 6 tahun. Anak kecil ini terkena peluru nyasar yang merupakan tembakan saat peristiwa kerusuhan berlangsung .Pada 24 September selanjutnya terjadi lagi aksi bentrokan mahasiswa dan aparat keamanan. Aksi mahasiswa yakni melakukan demonstrasi akan penolakan dikeluarkannya Undang-Undang Penanggulangan Keadaan Bahaya (UUPKB). Menurut mahasiswa dan masyarakat yang terlibat peraturan baru ini akan memberi peluang bagi pihak militer melakukan suatu tindakan di negara atas kepentingan militer itu sendiri. Dari aksi mahasiswa para tentara melakukan kekerasan untuk menghentikan demonstrasi yakni dengan penembakan yang memakan korban seorang mahasiswa berasal dari Universitas Jakarta bernama Yun Hap. Beliau tewas ketika tertembak di Universitas Atma Jaya.
3. Kasus di Poso (1998-2000)
Kasus ini berupa bentrokan yang menewaskan banyak penduduk jiwa. Penyebabnya adalah masalah agama. Hingga akhirnya untuk meredam maka terbentuklah Forum Komunikasi Umat Beragama (FKAUB) di kabupaten Dati II Poso.
4. Kasus di Santa Cruz
Kasus ini dilakukan oleh pihak militer anggota TNI yang melakukan penembakan terhadap warga sipil di daerah pemakaman Santa Cruz,di Dili,Timor-Timor pada 12 November 1991. Hal ini dilatarbelakangi atas demonstrasi yang dilakukan oleh gabungan mahasiswa dan warga sipil. Aksi demonstrasi pasca jajak pendapat Timor-Timor keluar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ada puluhan korban yang mengalami luka-luka dan ada yang meninggal dunia.
5. Kasus Dayak dan Madura (2000)
Kedua suku ini terlibat dalam bentrokan yang merupakan pertikaian karena kepentingan etnis dan memakan banyak korban dari kedua suku ini.
6. Kasus TKI di Malaysia (2000)
Ada berbagai bentuk penganiayaan majikan di Malaysia kepada para tenaga kerja Indonesia baik dengan kekerasan fisik,mental dan seksual dan tidak diberikan hak pada mereka yakni gaji atau bayaran mereka.
7. Kasus bom Bali
Berikut adalah beberapa kasus yang ada di Bali :
a. Bom Bali I (12 Oktober 2002)
Kasus pengeboman di Bali ini di tahun 2002 banyak korban berjatuhan. Adapun waktu tepatnya bom meledak yakni waktu malam hari di salah satu kecamatan Bali yakni Kuta. Korbannya 202 meninggal,209 cedera dan yang menjadi korban tersebut adalah kebanyakan dari para wisatawan asing yang berkunjung ke Bali. Wisatawan tersebut berasal dari bebrapa negara yakni Australia (88 orang),Britania Raya (26 orang), Amerika Serikat (7 orang), Jerman (6 orang), Swedia (5 orang), Belanda (4 orang), Perancis (4 orang), Denmark (3 orang),Selandia Baru (3 orang), Swiss (2 orang), Brasil (2 orang), Kanada (2 orang). Jepang (2 orang), Afrika Selatan (2 orang), dan masing satu orang berasal dari negara Yunani, Ekuador, Polandia , Portugal serta Taiwan.
Para pelaku bom bali ini yaitu:
b. Bom Bali II ( 1 Oktober 2005)
Kali ini aksi teror pengeboman makin parah. Terjadi 3 ledakan bom di wilayah di kota Bali. Yakni satu ledakan bom di Kuta,dan dua ledakan di Jimbaran. Adapun tempat-tempat yang dibom yakni kafe Nyoman,kafe Menega,dan restoran R.AJA`s ,Kuta Square.Pelaku aksi pengeboman diduga aksi teror oleh oknum yang tidak puas dengan kebijakan presiden SBY saat itu termasuk kenaikan harga BBM. Korban yang terdata sekitar 23 korban tewas dan 196 korban luka-luka dari peristiwa pengeboman tersebut. Polisi menemukan pelaku serangan teror bom ini dilakukan oleh beberapa kelompok fanatik jamaah Islam yang dianggap beraliran radikal dan fanatik yakni Al Qaeda.
Nama-namanya yaitu Muhammad Salik Firdaus yang berasal dari Cikijing kota Majalengka, Jawa Barat. Beliau pelaku peledakan bom di Kafe Nyoman, ada juga Misno yang biasa dipanggil Wisnu (30 tahun). Beliau berasal dari desa Ujung Manik,Kecamatan Kawunganten,kota Cilacap,Jawa Tengah. Wisnu adalah pelaku pengeboman Kafe Menega. Selain itu menyusul ditemukan pelaku bernama Ayib Hidayat (25 tahun) yang berasal dari kampung Panarikan,Ciamis,Jawa Barat. Beliau ditangkap pada 19 November 2005 lalu diidentifikasi pihak kepolisian. Korban dari pengeboman kali ini terdir dari 23 orang yaitu:15 orang berasal dari Indonesia warga pribumi, 1 orang berasal dari warga negara Jepang, 4 orang berasal dari Australia,dan 3 orang diduga pelaku pengeboman yang tewas saat terjadi ledakan.
8. Kasus Munir
Nama lengkapnya adalah Munir Said Thalib, yang diduga merupakan korban pembunuhan di pesawat dari Jakarta menuju Amasterdam. Beliau merupakan aktivis lembaga HAM di Indonesia. Adapun jabatannya adalah Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Hak Asasi Manusia Indonesia Impersial. Perannya yakni selalu memperjuangkan orang yang hilang berupa para korban dari penculikam Tim Mawar Kopassus.
Peristiwa kematian Munir terjadi pada 7 September 2004,2 jam sebelum pesawat mendarat di Bandara Schipor Amsterdam pada pukul 08:10 yang kemudian dimakamkan di tempat Pemakaman Umum di kota Batu,Malang. Pada 12 November 2005 kasus Munir terungkap kembali dimana terdengarnya kabar bahwa pihak polisi Belanda menjadi anggota Institut Forensik Belanda berhasil menemukan senyawa arsenikum setelah melakukan otopsi pada jasad Munir. Di duga ada yang bermaksud meracuni Munir oleh oknum-oknum tertentu. Pada 20 Desember 2005 Pollycarpus Budihari Priyanto dilaporkan oleh awak kabin pesawat kemudian ia dijatuhi vonis hukuman 14 tahun,beliau sedang cuti Pilot. Dia telah menaruh racun arsenik di makanan Munir yang merupakan pengkritik pemerintah.
9. Kasus di Maluku (Ambon)
Di kawasaan Maluku Tengah sering mengalami pergolakan berupa konflik disertai kekerasan dan yang menjadi penyebab adalah pertikaian agama yakni agama Islam dan Kristen. Hanya dalam 1 bulan percekcokan tenang kemudian timbul lagi satu bulan selanjutnya. Diduga ada penyusup masuk ke wilayah. Maluku dan melakukan pembunuhan dan tindakan membakar rumah-rumah. Suasana kota sangat menegangkan dengan banyak suara tembaka dan bom di sekitar. Akibat konflik yang terjadi sekitar 8000 korban tewas,4000 penduduk mengalami luka-luka dan ribuan bangunan hancur di kota Maluku. Dalalm perhitungan selanjutnya sekitar 692.000 jiwa korban pengungsi koonflik 2 agama di Maluku. Kini wilayah ibu kota Maluku yakni Ambon terbagi dua wilayah yakni agama Islam dan Agama kristen ditambah dengan penyelesaian konflik yang tidak selesai-selesai, komunikasi yang rentan berujung pada keputusan untuk saling menyerang satu sama lain.
10. Kasus di Aceh
Tahun 1990,terjadi konflik yang disebabkan oleh unsur politik yang menginginkan Aceh berdiri sendiri dan menjadi wilayah yang merdeka. Akibat konflik yang terjadi,banyak korban berjatuhan baik dari pihak militer maupun pihak sipil yang tidak memiliki salah sama sekali.
11. Kasus Babeh Bakeuni
Babeh (50 tahun) adalah seorang pemerhati anak jalanan di Jakarta dengan menampung anak jalanan yang suka mengamen di sebuah rumah kontrakan kecil. Setiap pekannya bisa bertambah 10-15 anak yang menginap. Namun pada akhirnya adalah seorang tersangka pembunuhan dan mutilasi anak jalanan dan baginya membunuh dan memutilasi anak adalah sensasi tersendiri. Beliau mengaku telah melakukan pembunuhan sejak 1995. Sebagian besar korban pembunuhannya ketika sudah dimutilasi disimpan di karton air mineral seperti saat pergi menjual air mineral dan rokok. Hingga pihak kepolisian menemukan isi karton yang terdiri dari beberapa potongan manusia yang sudah dimutilasi oleh Babeh. (baca : hak perlindungan anak)
12. Kasus Pembunuhan TKW Marsinah
Marsinah adalah seorang tenaga kerja di PT. Catur Putra Surya di Porong,Sidoarjo,Jawa Timur. Di duga dia dalah korban penculikan dan penganiayaan serta pembunuhan setelah Marsinah melakukan aksi demonstarsi bersama teman-temannya yang bertujuan untuk menuntut hak kenaikan upah buruh. Pada tanggal 8 Mei 1993 Marsinah ditemukan tewas di hutan Dusun Jegong, kecamatan Wilangan, Nganjuk, Timur setelah menghilang berhari-hari sehabis demonstrasi. Hasil otopsi yang dilakukan pihak kepolisian terungkap Marsinah tewas dengan mengalami penganiayaan berat,dan di jasadnya ditemukan tanda-tanda bekas penyiksaan. Pelaku pembunuhan Marsinah diduga adalah pemilik tempat ia bekerja dan bawahannya.
13. Kasus Salim Kancil
Seorang aktivis petani bernama Salim Kancil yang telah berusia 46 tahun, dibunuh dengan sadis oleh puluhan orang karena beliau melakukan demonstrasi terhadap penolakan tambang pasir ilegal, di Desa Selok Awar-Awar, Lumajang, Jawa Timur, pada 26 September 2015. Beliau dianiaya dengan cara yang manusiawi secara beramai-ramai.Ternyata korban pembunuhan sadis ini tidak hanya Salim sendiri. Ada yang bernama Tosan yang mengalami penganiayaan berat sehingga beliau terluka parah.
Contoh Kasus Pelanggaran HAM di Sekolah
Contoh Kasus Pelanggaran HAM di Lingkungan Keluarga
[accordion]
[toggle title=”Baca juga artikel ppkn lainnya :”]
[/toggle]
[/accordion]
Badan usaha berdasarkan wilayah negara adalah badan usaha yang mana didalamnya dapat dikelompokkan dari asal…
Pemerintahan suatu negara memiliki banyak lembaga yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi negara. Lembaga-lembaga…
Para pendiri bangsa telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, salah satu wujud komitmen…
Dari sudut pandang etimologi, kata "Otonomi" berarti mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pengertian Otonomi Daerah dapat…
Komitmen di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Tanggung jawab", perilaku bertanggung jawab dapat…
Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik…