Pada tahun 2015 ini, banyak pembahasan yang dilakukan mengenai Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang diharapkan bisa menjadi penggabungan atas laju pertumbuhan ekonomi ASEAN. Untuk hal itu, yang perlu dilakukan tentunya adalah memahami konsep MEA tersebut. Dengan memahami konsep tentunya akan membantu masyarakat untuk mengambil keputusan akan hal apa yang harus dilakukan sebagai bentuk partisipasi. (baca : fungsi APBN)
The Association of Southeast Asian Nations adalah Organisasi Internasional bersifat regional di kawasan Asia Tenggara. ASEAN didirikan pada 18 Agustus 1967 dengan ditandatanganinya ASEAN Declaration oleh Founding Father ASEAN yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Thailand, dan Singapura. Dan saat ini, ASEAN sudah beranggotakan semua Negara di Asia Tenggara kecuali Timor Leste dan Papua Nugini.
Tujuan dibentuknya ASEAN
ASEAN Economic Community
AEC atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA
) adalah satu dari 3 pilar yang membentuk ASEAN. Tiap-tiap pilar termasuk MEA memiliki perencanaan (blueprint) dan bersama dengan Kerangka Kerja Initiative for ASEAN Integration (IAI) serta Rencana Kerja IAI tahap II, mereka membuat perencanaan Masyarakat ASEAN (2009-2015).
Pengenalan
MEA adalah realisasi atas tujuan akhir dari integrasi ekonomi sebagaimana telah disertakan dalam visi 2020 yang berdasarkan atas penyatuan minat dari Negara-Negara Anggota SEAN untuk memperdalam dan memperluas integrasi ekonomi melalui inisiatif yang telah ada maupun yang baru dengan kronologi yang jelas. Dalam pelaksanaan MEA, ASEAN harus bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi konsisten yang terbuka, luas, inklusif, dan pasar yang tergerak dengan peraturan yang multilateral serta taat pada sistem yang berdasarkan atas peraturan untuk pemenuhan dan implementasi atas komitmen ekonomi yang efektif.
MEA akan membentuk ASEAN sebagai sebuah pasar tunggal dan pusat produksi tunggal. Hal ini akan membuat ASEAN lebih dinamis dan tinggi persaingan dengan mekanisme dan tindakan baru untuk memperkuat implementas atas inisiatif ekonomi yang sudah ada, mempercepat integrasi wilayah dalam sektor-sektor yang menjadi prioritas, memfasilitasi gerakan bisnis seseorang, tenaga kerja yang ahli, dan memperkuat mekanisme institusional ASEAN. Sebagai langkah awal dalam merealisasikan MEA, ASEAN sudah mengimplementasikan rekomendasi atas High Level Task Force di dalam Integrasi Ekonomi ASEAN yang juga termuat dalam Bali Concord II. (baca : fungsi lembaga politik)
Tujuan
Pada saat yang sama, MEA akan tujuan ASEAN bertujuan kepada perkembangan yang bercabang dan percepatan integrasi dari Kamboja, Lao PDR, Myanmar, dan Viet Nam melalui inisiatif untuk Integrasi ASEAN 6 dan inisiatif-inisiatif regional lainnya. Sektor lain yang akan disatukan dalam kerjasama tersebut antara lain pengembangan sumber daya manusia dan kapasitas bangunan, pengakuan atas kualifikasi ahli, konsultasi yang lebih dekat dalam ekonomi makro dan kebijakan-kebijakan finansial, ukuran biaya perdagangan, menaikkan kualitas infrastruktur dan hubungan komunikasi, pengembangan transaksi elektronik dengan menggunakan e-ASEAN, persatuan industry-industri dari wilayah satu ke wilayah lain untuk memajukan sumber daya wilayah, serta meningkatkan keterlibatan sektor pribadi dalam pembangunan MEA.
Karakteristik
Berdasarkan hal-hal tersebut dan dijadikan pertimbangan, pentingnya perdagangan keluar dan kebutuhan untuk Komunitas ASEAN agar tetap memandang secara luas, MEA diharapkan bisa menjadi penggabungan kegiatan ekonomi di wilayah Asia Tenggara pada tahun 2015 dengan membawa karakteristik, yaitu :
Karakteristik tersebut saling berkaitan dan satu sama lain menguatkan. Bersamaan dengan unsur-unsur lain dari masing-masing karakteristik dalam satu rancangan perencanaan tentunya akan memastikan konsistensi dan koherensi atas semua unsur tersebut begitu juga dengan implementasi dan koordinasi yang tepat di antara stakeholders yang relevan.
Berikut adalah penjelasan mengenai karakteristik MEA :
a. Pasar Tunggal dan Pusat Produksi Tunggal
Pasar dan pusat produksi tunggal ASEAN harus terdiri atas 5 unsur utama :
b. Aliran barang yang bebas
Tindakan
c. Aliran jasa yang bebas
Merupakan salah satu unsur yang penting dalam merealisasikan MEA dimana pada hakekatnya tidak ada pembatasan bagi penyedia jasa dalam menyediakan jasa dan menetapkan industri-industri lintas Negara dalam wilayah tersebut, subyek kepada regulasi dalam negeri. Pembebasan jasa sudah dibawa pada negosiasi terutama di bawah Coordnating Committee on Services. Negosiasi atas beberapa sektor jasa secara spesifik seperti jasa finansial dan transportasi udara dibawa oleh masing-masing badan kementrian. Dalam pembebasan jasa, tidak ada back-loading atas komitmen, selain itu pra-persetujuan yang fleksibel harus disetujui oleh semua Negara anggota ASEAN.
Untuk memfasilitasi aliran jasa secara bebas pada tahun 2015, ASEAN juga menangani pengakuan oleh kualifikasi ahli dengan maksud untuk memfasilitasi gerakan mereka dalam wilayah tersebut.
Tindakan
d. Aliran investasi yang bebas
Investasi yang terbuka dan bebas adalah kunci untuk meningkatkan tingkat persaingan ASEAN dalam menarik penanam modal luar negeri secara langsung begitu pula dengan penanam saham dari dalam ASEAN. Dukungan perpindahan penanaman saham dan penanaman saham kembali akan memajukan dan memastikan perkembangan ekonomi ASEAN yang dinamis.Kerjasama investasi ASEAN diimplementasikan melalui persetujuan kerangka kerja dalam Wilayah Investasi ASEAN (AIA), sedangkan proteksi atas hal tersebut telah dibentuk dalam persetujuan lain yaitu Kesepakatan Jaminan Investasi ASEAN (IGA).
Di bawah AIA, semua industry (produksi, pertanian, perikanan, perhutanan, pertambangan, dan sektor jasa yang lebih kecil dari 5 sektor jasa tersebut) harus terbuka dan diberi perlakuan secara nasional kepada pada penanam saham pada pra-pembentukan dan pasca pembentukan, dengan beberapa pengecualian yang ada pada Temporary Exclusion List dan Sensitive List.
Berikut adalah Penanam saham :
e. Aliran modal yang lebih bebas
Dilakukan dengan cara :
f. Aliran tenaga kerja yang bebas
Mempermudah pengeluaran visa dan masuknya pekerja untuk tenaga ahli yang terampil dan para professional yang ada dalam perdagangan lintas-batas serta aktivitas terkait penanaman saham. Memajukan kerjasama di antara anggota Jaringan Universitas ASEAN untuk meningkatkan mobilitas baik bagi murid maupun staff dalam wilayah.
Mengembangkan kemampuan utama dan kualifikasi kerja dalam sektor-sektor jasa prioritas (pada 2009), dan sektor lainnya (pada 2010-2015)
Memperkuat kemampuan penelitian bagi setiap Negara Anggota ASEAN dalam hal memajukan kecakapan, penempatan kerja, dan jaringan informasi pengembangan pasar tenaga kerja di antara Negara Anggota ASEAN.
MEA sejak awal tahun 2015 memang cukup menarik perhatian di Indonesia. Namun, sebenarnya program kerja MEA sudah berlangsung bahkan sejak tahun 2007. Tentunya, untuk menjalankan sebuah program kerja dibutuhkan waktu dan tahapan-tahapan yang tidak bisa dicapai secara instan. Melihat fakta tersebut, tentunya kita akan berpikir bahwa sudah cukup terlambat untuk melakukan suatu gerakan. Tapi tidak. Masih banyak yang bisa dilakukan untuk menghadapi MEA 2015. Mulai dengan memperbaiki kualitas diri sebagai pekerja maupun mengembangkan sektor-sektor yang menjanjikan baik di Indonesia maupun di wilayah Asia Tenggara. (baca : fungsi ASEAN dalam hubungan internasional)
Ada beberapa hal yang penting dalam MEA 2015 yaitu :
Jadwal MEA
Jadwal yang strategis yang termasuk hal penting untuk perluasan dan memperdalam integrasi ekonomi akan membentuk keutuhan dari progam kerja tersebut. Konsultasi telah dilakukan dengan badan-badan yang relevan untuk mengundang masukan dan koodinasi mereka dalam konferensi yang diselenggarakan untuk meninjau ulang jadwal strategis dari semua stakeholder untuk meyakinkan konsistensi atas semua program dari berbagai sektor serta meningkatkan rasa kepemilikan yang lebih besar atas program kerja tersebut.
Badan-badan sektoral yang relevan akan saling bekerjasama untuk mengimplementasikan program dan tindakan, sedangkan pemerintah yang terkait akan bertanggungjawab untuk mengawasi implementasi dan persiapan untuk tindakan yang lebih rinci pada level nasional agar tidak terjadi penyebab terjadinya tindakan penyalahgunaan kewenangan. Rangkaian kerjasama dengan sektor privat, asosiasi industri dan komunitas yang lebih luas dalam level regional dan nasional juga akan secara aktif mencari dimana partisipasi mereka diperlukan dalam proses integrasi.
Dan untuk kesuksesan atas implementasi program-program tersebut, lembaga dan mekanisme yang diperlukan, sumber daya, kapasitas, dan sektor politik akan menyetujui proses pembangunan dalam komunitas.
Hal-hal tersebut adalah sebagian kecil dari MEA. Masih banyak hal lain yang tentunya akan berkembang seiring dengan penerapan MEA secara serentak pada akhir tahun 2015. Selanjutnya, implementasi yang dilakukan oleh anggota ASEAN pun menentukan ke arah mana warga Negara akan dibawa. Dan tentunya sebagai warga Indonesia, semua berharap agar Indonesia bisa terus berkarya dan memajukan diri dengan adanya MEA. Semoga penjelasan singkat ini bisa memberikan gambaran seperti apa konsep MEA.
[accordion]
[toggle title=”Baca juga artikel ppkn lainnya :”]
[/toggle]
[/accordion]
Badan usaha berdasarkan wilayah negara adalah badan usaha yang mana didalamnya dapat dikelompokkan dari asal…
Pemerintahan suatu negara memiliki banyak lembaga yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi negara. Lembaga-lembaga…
Para pendiri bangsa telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, salah satu wujud komitmen…
Dari sudut pandang etimologi, kata "Otonomi" berarti mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pengertian Otonomi Daerah dapat…
Komitmen di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Tanggung jawab", perilaku bertanggung jawab dapat…
Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik…