Salah satu kesepakatan yang terjadi antar anggota negara ASEAN adalah keberadaan AFTA. AFTA sendiri merupakan singkatan dari ASEAN Free Trade Area. AFTA adalah salah satu bentuk kesepakatan dari anggota Negara ASEAN yang memiliki tujuan ASEAN untuk meningkatkan daya saing ekonomi dalam bentuk perdagangan bebas. AFTA dibentuk pada pelaksanaan KTT (Konferensi Tingkat Tinggi) pada tanggal 28 Januari tahun 1992 di Singapura. Adapun 6 negara yang menyepakati terbentuknya AFTA yaitu Singapura, Indonesia, Malaysia, Brunai Darrusalam , Philipina dan Thailand. Pada tahun 1995 anggota AFTA bertambah dengan masuknya Vietnam. Sedangkan Myanmar dan Laos masuk pada tahun 1997 dan disusul dengan masuknya Kamboja pada tahun 1999. Ada beberapa manfaat AFTA bagi negara yang mengikutinya antara lain adalah untuk meningkatkan daya saing pada pasar global, menarik FDI atau Foreign Direct Investment serta meningkatkan perdagangan bagi antar anggotanya.
Tujuan AFTA
Untuk mencapai tujuannya, AFTA membuat sebuah skema “ Common Effective Preferential Tarif ” atau CEPT yang bertujuan agar barang produksi memenuhi ketentuan setidaknya 40%. Dalam kesepakatan, disebutkan jika AFTA akan dicapai dalam 15 tahun yang berarti dimulai dari tahun 1993 hingga 2008. target waktu tersebut dipercepat menjadi tahun 2003 dan dipercepat lagi hingga tahun 2002.
Hingga saat ini telah ada 4 program di bawah CEPT – AFTA yaitu:
Berjalannya waktu, kesepakatan AFTA mengalami beberapa perkembangan yang mana salah satunya adalah penghapusan bea masuk untuk barang impor bagi Indonesia, Malaysia, Philipina, Laos, Myanmar, Singapura, Thailand, Cambodia, Brunai Darussalam (2010) dan Vietnam (2015).Ada beberapa jenis produk yang tidak dimasukkan ke dalam CEPT – AFTA karena berbagai alasan seperti kesehatan manusia, tumbuhan dan binatang, pelestarian benda arkeolog, keamanan nasional dan keselamatan. Di Indonesia sendiri barang yang termasuk dalam General Exception adalah produk senjata serta amunisi, minuman beralkohol dan 68 pos tarik lainnya.
Membuat kesepakatan dengan negara lain dalam suatu perdangan tentu memberi keuntungan tersendiri bagi para pelakunya. AFTA sendiri merupakan salah satu bentuk kerjasama dengan negara ASEAN yang memberi cukup banyak keuntungan. Keberadaan AFTA mampu memberikan manfaat AFTA bagi perekonomian Indonesia, membuka peluang untuk kegiatan ekspor Indonesia terutama dalam hal pertanian yang selama ini banyak dihasilkan. Di samping memberi manfaat yang banyak, keberadaan AFTA juga menjadi sebuah tantangan tersendiri bagi negara kita. AFTA menuntut para pelaku produksi harus lebih kompetitf dalam menjual barang mereka. dalam hal ini tentu peningkatan kualitas harus dilakukan.
Ada beberapa kendala yang dihadapi oleh Indonesia dalam memghadapi AFTA karena ketidaksiapan negara kita. Salah satu bentuk ketidaksiapan tersebut adalah dari sisi penegakan hukum. Seperti yang kita tahu, hukum di negara kita kurang berjalan seperti yang seharusnya. Kepastian hukum diperlukan supaya usaha dapat berkembang dengan baik. Hal ini akan membuat tingginya biaya ekonomi yang akan berpengaruh pada daya saing produk pada pasar internasional.
Selain itu mengingat luasnya perbatasan di Indonesia membuat perbatasan dari laut maupun darat kita menjadi kurang pengawasan sehingga menjadi sasaran empuk bagi para pedagang nakal yang menyelundup barang dagangan mereka.
[accordion]
[toggle title=”Baca juga artikel ppkn lainnya :”]
[/toggle]
[/accordion]
Badan usaha berdasarkan wilayah negara adalah badan usaha yang mana didalamnya dapat dikelompokkan dari asal…
Pemerintahan suatu negara memiliki banyak lembaga yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi negara. Lembaga-lembaga…
Para pendiri bangsa telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, salah satu wujud komitmen…
Dari sudut pandang etimologi, kata "Otonomi" berarti mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pengertian Otonomi Daerah dapat…
Komitmen di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Tanggung jawab", perilaku bertanggung jawab dapat…
Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik…