Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia memiliki nilai-nilai yang mempengaruhi jiwa dan memberi kekuatan untuk mencapai cita-cita bangsa menuju masyarakat yang adil dan makmur. Berdasarkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila inilah syarat menjadi warga negara Indonesia memperoleh hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan sebagai individu. Apa saja hak dan kewajiban seorang warga berdasarkan nilai-nilai Pancasila?
1. Sila Pertama: Nilai Ketuhanan
Contoh penerapa sila pertama ini menjamin seluruh warga Indonesia untuk memeluk agama yang dipercayainya. Ada 5 agama resmi di Indonesia yaitu Islam, Kristen, Protestan, Budha, Hindu dan Kong Hu Chu. Dalam menjalankan nilai Ketuhanan ini, seluruh warga memiliki hak:
- Memeluk agama yang diyakininya.
- Menjalankan ibadah sesuai dengan kepercayaan masing-masing.
Sedangkan kewajibannya adalah:
- Tidak memaksakan keyakinannya kepada orang lain.
- Menghormati keyakinan orang lain.
- Menjunjung tinggi toleransi antar umat agama.
2. Sila Kedua: Nilai Kemanusiaan
Sila kedua mencerminkan bahwa seluruh rakyat Indonesia memiliki kedudukan yang sama. Dengan sila kedua ini warga mempunyai hak:
- Mendapat jaminan dan perlindungan hukum yang sama.
- Mendapat kesempatan mendapat kehidupan layak yang sama.
Sedangkan kewajibannya adalah:
- Mengakui persamaan hak setiap peran warga negara indonesia dalam proses pembangunan tanpa memandang suku, keturunan, jenis kelamin, agama dan sebagainya.
- Memupuk sikap saling mencintai sesama manusia tanpa memandang bulu.
- Melakukan kegiatan kemanusiaan.
3. Sila Ketiga: Nilai Persatuan
Sila ketiga mempunyai nilai bahwa walau suku dan agama berbeda-beda namun bangsa Indonesia tetap bersatu di bawah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Adapun hak yang dimiliki oleh warga dari nilai sila ketiga ini adalah:
- Mengembangkan seni dan budaya daerah dengan niat memperkaya seni dan budaya nasional.
- Mendapat perlakuan yang sama walau berada jauh dari kampung halamannya.
Sedangkan kewajibannya adalah:
- Menjunjung tinggi kebersamaan.
- Selalu mengutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi.
- Rela berkorban jiwa dan raga demi terciptanya keutuhan NKRI.
4. Sila keempat: Nilai Kerakyatan
Sila keempat ini mencerminkan kedaulatan rakyat dan juga kekuasaan berada ditangan rakyat. Dimanan semua masalah bisa diselesaikan dengan cara musyawarah untuk mencapai mufakat. Hak yang menyertai sila keempat adalah:
- Rakyat bebas mengeluarkan pendapat yang bersifat membangun dan bertanggung-jawab.
- Mendapat jaminan untuk berpolitik secara demokratis yang diwujudkan dengan kebebasan berpendapat dan berorganisasi
Adapun kewajibannya adalah:
- Tidak memaksakan pendapat pribadi atau golongan kepada pihak lain.
- Selalu mendengarkan dan mempertimbangkan pendapat orang lain dengan bijak.
- Mengutamakan musyawarah dalam setiap masalah yang dihadapi.
5. Sila kelima: Nilai Keadilan
Wujud nilai dari sila kelima ini adalah keadilan bagi seluruh warga Indonesia. Seseorang bisa disebut adil ketika ia bisa bersikap adil pada dirinya sendiri dan orang lain. Selalu menyeimbangakan antara perbedaan hak dan kewajiban dan menghargai kerja keras orang lain. Dan hak yang mencakup sila kelima adalah:
- Mendapat perlakuan adil dalam seluruh aspek kehidupan yang melingkupi ekonomi, politik dan budaya.
- Mendapat kesempatan hidup yang sama dengan orang lain.
Sedangkan kewajibannya adalah:
- Mempertahankan sikap gotong royong dilingkungannya.
- Hidup sederhana tidak berlebihan, hemat dan tidak boros.
Demikian nilai-nilai Pancasila yang mengandung hubungan hak dan kewajiban, se yogyanya Pancasila harus menjadi dasar pancasila dalam kehidupan sehari-hari bagi seluruh bangsa Indonesia agar tercapai kehidupan yang aman dan sejahtera.