Hak warga negara ialah segala sesuatu yang merupakan hal paling mendasar yang diperoleh dari negara. Hak dapat berupa suatu kewenangan, kepemilikan maupun kekuasaan untuk melakukan sesuatu. Hak dapat diperoleh jikalau kewajiban telah dilaksanakan. Beda halnya dengan Hak asasi yang bersifat menyeluruh dan melekat pada setiap warga negara semenjak lahir, hak warga negara terbatas pada status kewarganegaraannya. (Baca juga: Hak dan Kewajiban warga negara dalam UUD 1945)
Hak warga negara Indonesia meliputi hak konstitusional dan juga hak hukum. Hak konstitutional merupakan hak-hak yang dijamin dalam UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, sedang hak hukum ialah hak-hak yang timbul berdasarkan jaminan serta peraturan perundang-undangan di bawahnya. (Baca juga: Peran Konstitusi dalam Negara Demokrasi)
Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Persamaan kedudukan pada setiap warga negara berguna mengurangi dampak ketimpangan sosial di masyarakat yang dapat memicu konflik sosial dalam masyarakat.
Faktor Penyebab
Ada banyak hal yang dapat menyebabkan terjadinya sebuah pelanggaran terhadap hak seorang warga negara, hal-hal tersebut dapat mempengaruhi kehidupan dalam masyarakat, diantaranya sebagai berikut :
Sikap ini merupakan sikap seseorang yang akan selalu menuntut haknya tanpa mau peduli dengan kewajiban yang harus dilaksanakan, biasanya orang dengan sikap seperti ini akan menghalalkan segala cara agar haknya terpenuhi, meskipun harus dengan melanggar hak orang lain. (Baca juga: Makna Persamaan Kedudukan Warga Negara di Indonesia).
Sikap tenggang rasa atau toleran sangat dibutuhkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sebab manusia hidup dalam kelompok sosial yang memerlukan orang lain. Perilaku yang tidak ada toleran maupun tenggang rasa antara satu dengan yang lainnya akan menimbulkan sikap diskriminatif terhadap warga negara lainnya. (Bca juga: Fungsi Toleransi dalam Kehidupan Sehari-hari)
Kekuasaan atau wewenang disini bukan hanya dalam hal pemerintahan namun lebih kepada wewenang dalam kehidupan bermasyarakat. Seperti dalam sebuah perusahaan, didalamnya ada pemimpin yang memegang kekuasaan. Apabila kekuasaan tersebut disalahgunakan tentu saja dapat memicu timbulnya pelanggaran terhadap hak orang lain.
Ketegasan dalam sikap aparat dibutuhkan dalam melaksanakan kewajibannya sebagai penegak hukum. Adanya tebang pilih dalam menyelesaikan suatu kasus dapat menimbulkan kecemburuan sosial dan justru menimbulkan kasus-kasus baru yang menjadi penyebab utama timbulnya pelanggaran hak seorang warga negara. (Baca juga:Faktor Penyebab Konflik Sosial dan Cara Mengatasinya)
Perkembangan teknologi saat ini selain menimbulkan dampak yang positif bagi masyarakat namun juga menimbulkan dampak negatif. Seseorang yang memiliki kemampuan dalam hal teknologi tidak sedikit yang menyalahgunakan hal tersebut untuk hal-hal yang melanggar hukum. Misalnya kejahatan dalam dunia maya, seperti penculikan melalui jejaring sosial, pembajakan situs penting milik pemerintah dan masih banyak lagi kasus lainnya.
Pelanggaran hak warga negara terjadi disaat seorang warga negara tidak mendapatkan hak yang seharusnya seperti yang tercantum dalam undang-undang. Ini merupakan akibat yang timbul karena terjadinya kelalaian serta pengingkaran yang dilakukan oleh warga negara lainnya maupun oleh pemerintah melalui kebijakan. Beberapa hal yang termasuk dalam bentuk dari pelanggaran hak warga negara menurut UU yaitu:
Pencegahan Pelanggaran Hak Warga Negara
Sebelum pelanggaran menjadi lebih luas dan dapat merusak tatanan negara. Pencegahan terjadinya suatu pelanggaran merupakan satu upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah yang berfungsi sebagai Lembaga Penegak Hukum. Tindakan terbaik dalam upaya mencegah timbulnya pelanggaran hak dan kewajiban warga negara adalah dengan mengupayakan agar faktor penyebab tidak terjadi. Namun apabila pelanggaran masih tetap terjadi upaya-upaya ini tetap dapat dilakukan demi menjaga dan melindungi hak seorang warga negara, diantaranya:
Badan usaha berdasarkan wilayah negara adalah badan usaha yang mana didalamnya dapat dikelompokkan dari asal…
Pemerintahan suatu negara memiliki banyak lembaga yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi negara. Lembaga-lembaga…
Para pendiri bangsa telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, salah satu wujud komitmen…
Dari sudut pandang etimologi, kata "Otonomi" berarti mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pengertian Otonomi Daerah dapat…
Komitmen di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Tanggung jawab", perilaku bertanggung jawab dapat…
Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik…